Selasa, Mei 03, 2011

BULETIN RADIKAL ITU BEREDAR DI LUMAJANG

Di online NU tetdapat keterangan sbb : 
Sabtu, 30 April 2011 12:14
Lumajang, NU Online
Gerakan Negara Islam IndEonesia (NII) tampaknya bukan hanya langsung melalui perekrutan anggota. Gerakan ini juga lebih massif dengan penyebaran paham NII melalui selebaran bulletin ke beberapa masjid dan kalangan pelajar. Bulletin itu mendorong agar Negara Indonesia menjadi Negara Islam.
Demikian pengakuan Wakil Bupati Lumajang Drs H As’at Malik, Jumat (29/4). Menurutnya, bulletin itu sudah cukup lama beredar di kalangan pelajar dan masjid. Namun, dirinya tidak belum pernah menyampaikannya kepada masyarakat umum.
As’at khawatir, isi buletin akan mempengaruhi pemahaman pelajar dan masyarakat secara umum untuk mendirikan negara Islam. ”Ini berbahaya jika terus dibiarkan tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang. Kita tidak perlu membentuk Negara Islam Indonesia, dan  orang Islam yang menjadi birokrat harus Islami,”tegasnya berdalih.
Buletin tersebut, masih kata Wabub, juga berisi pemahaman ayat Al-Qur’an yang dikupas tanpa ada upaya membumikannya dalam konteks kehidupan social. “Contohnya, sekali orang tidak shalat maka wajib diingatkan. Jika sampai 3 kali diingatkan tidak juga dilaksanakan, maka halal darahnya dan boleh dibunuh,”terangnya. “Dan, masih banyak lagi isi buletin itu yang setelah kami kaji tidak tepat karena terlalu radikal,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemkab Lumajang telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memperbanyak informasi guna menangkal gerakan radikal tersebut. “Kami juga telah melakukan pertemuan dengan organisasi mahasiswa seperti PMII,” pungkasnya. (hdy)
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bagaimanakah menerapkan sariat Islam dan undang – undang Islam tanpa mendirikan negara Islam . Kapan penerapan sariat Islam di lakukan , lalu bagaimanakah tanggung jawab kita di hadapan umat dan Allah kelak di akhirat . Apakah sariat Islam ini di biarkan saja tersimpan  di dalam al quran ataukah biarkan orang non muslim memeraktekkan ajaran atau undang – undang Belanda yang kita pakai sekarang ini , lalu mereka anti pati  dengan undang – undang  Islam kita biarkan saja. Lalu mana perjuangan kita. Allah berfirman :
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.[1]
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(47)
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.[2]
Hukum hanya  milik Allah sebagaimana  ayat :
فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. [3]
وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan milikNya  segala hukum dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.[4]
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.[5]
Adil dan benar modal segala kebijakan . Allah berfirman :
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Allah (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.[6]
Apakah kita biarkan saja sampai mati negara yang menggunakan undang – undang warisan Belanda yang telah kita pakai puluhan tahun dan realitanya moralitas bangsa tambah rusak . Rakyat menderita dan lapar selalu di iringi rasa takut di mana dan kapan saja. Ingatlah firmanNya.
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.(Al Baqarah 179 )
Ibnu Katsir  berkata :” Melaksanakan kisas itu akan membikin suasana kebahagiaan  dan kemakmuran , ketentraman dan keamanan .Penjahat menjadi takut untuk melakukan kejahatannya dan masarakat  merasa aman .
Dalam kitab kuno di terangkan :
القَتْلُ أَنْفَى لِلْقَتْلِ
Kisas akan melenyapkan pembunuhan .
           Pepatah ini di jelaskan dalam al Quran dengan klimat yang ringkas
Lantas mengharuskan zakat kepada konglomerat , pengusaha , pemilik pabrik , industri , petani , peternak ikan  dll.


[1] Al maidah  49
[2] Al maidah 47
[3] 12 Ghofir

[4] Al qashas 70
[5]  40 Yusuf
[6] Annisa` 58
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan