Senin, Oktober 17, 2011

Inilah Bocoran Menteri Baru dan Kepala Badan Baru

JAKARTA l SURYA Online - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (18/10/2011) pukul 20.00 WIB malam ini, akan mengumumkan pergantian Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Merdeka, Jakarta.
Dari 34 pos kementerian, Presiden akan mengganti 10 menteri dan dua kepala badan setingkat menteri. Dari 10 kementerian, dua orang di antaranya berasal dari bidang politik, hukum dan keamanan, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Sedangkan dari bidang ekonomi, ada enam pos kementerian, yakni Menteri ESDM, Riset dan Teknologi (Ristek), Perikanan dan Kelautan, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan.
Sementara, dari bidang kesejahteraan rakyat akan diganti Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Perumahan Rakyat. Adapun untuk dua kepala badan setingkat menteri, yang akan diganti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Demikian informasi yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (17/10/2011) malam. “Mereka akan diumumkan Selasa malam pukul 20.00 WIB di Istana Merdeka, dan Rabu (19/10/2011) pukul 10.00 WIB pagi dilantik di Istana Negara. Jadi, sebagian menteri baru akan langsung mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Lombok, NTB, untuk meresmikan Bandara baru di Lombok,” ujar sumber tersebut.
Menurut informasi tersebut, kementerian lainnya seperti Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama Suryadharma Ali akan tetap dijabat oleh menteri lama.
Daftar 10 Nama Menteri Baru:
1. Menteri Pariwisata Mari Elka Pengstu
2. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz
3. Menteri Riset dan Teknologi Kambuaya (Rektor Uncen)
4. Menteri Perikanan dan Kelautan Cicip Sutardjo
5. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan
6. Menteri Perhubungan EE Mangindaan
7. Menteri BUMN Dahlan Iskan
8. Menteri ESDM Jero Watjik
9. Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsuddin
10. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar

Daftar Dua Kepala Badan setingkat Menteri:

1. Kepala BKPM (belum diputuskan, salah satu calon Dirjen Pajak Fuad Rahmani)
2. Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman
Sumber : kompas.com
Editor : Heru Pramono
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Setahu saya , acara pelantikan itu mengacu kepada ajaran barat, bukan ajaran ketimuran ,  ajaran Jawa  apalagi ajaran Islam . Mereka mengadopsi dari ajaran penjajahnya tidak mau mengadopsi dari ajaran agama Islamnya . Inilah karakter manusia yang selalu di giring oleh nafsu dan setannya . Allah  berfirman :
وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ(36)وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ(37)حَتَّى إِذَا جَاءَنَا قَالَ يَالَيْتَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ بُعْدَ الْمَشْرِقَيْنِ فَبِئْسَ الْقَرِينُ(38)
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur'an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.Sehingga apabila orang-orang yang berpaling itu datang kepada Kami (di hari kiamat) dia berkata: "Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyriq dan maghrib, maka syaitan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)".[1]

Paling unik ,  di kepala mereka yang di lantik terdapat al quran agar mereka lebih takut namun bukan untuk mentaati kepada ajaran Al quran tapi untuk setia kepada hukum Thaghut yang di larang oleh Al Quran . Allah berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?[2]
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.


[1] Zukhruf 36 – 38
[2] Alma idah  50
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan