Kamis, Januari 26, 2012

Mantan Kyai NU Meluruskan Ritual-ritual Kiai Ahli Bidah yang Dianggap Sunnah



Nisfu Sya’ban, Rebo Wekasan, Tingkepan & Bid’ah-bid’ah dari Muharram-Dzulhijjah
Ada Ritual Kyai yang Membahayakan Aqidah Ummat!!
Keadaan yang sudah buruk ini apalagi ditambah dengan merebaknya ritual-ritual para kiai ahli bid’ah yang dianggap sunnah dan diperparah lagi oleh sikap MUI dan ULAMA NU itu sendiri yang mendiamkan atas penyimpangan tersebut, karena mereka takut jabatannya lengser atau popularitasnya pudar serta tak ingin kehilangan muka, meski harus mendapat murka dari Allah.
Sudah menjadi kewajiban bagi semua Ulama, apalagi sang Mantan kiai NU. Dengan mohon pertolongan kepada Allah, penulis berupaya sekuat tenaga untuk meluruskan berbagai bentuk kekeliruan di lingkungan keluarga, santri dan jami-iyahnya, yang sering dilakukan oleh para tokoh umat atau kiai dalam menjalankan ritual-ritual tersebut, padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Penulis menyajikan masalah tersebut secara terperinci dan aktual, dilengkapi dalil dari al-Quran, as-Sunnah yang shohih dan kitab-kitab referensi dari 4 (empat) Imam Madzhab serta fatwa para Ulama Mutaqoddimin dan Mutaakhir. Setelah menelaah dan merenungkan kandungan isi buku ini, Insya Allah anda akan melihat banyaknya Ritual tersebut yang kita anggap baik dan sesuai sunnah, ternyata keliru dan tak punya dalil yang shohih.
Sekedar contoh yang sering kita amalkan: Peringatan Nisfu Syaban, Rebo Wekasan, Tingkepan, Selapanan, Puasa Rejeb dan lain-lain, banyak orang yang merasa kurang afdhol dan dikucilkan jika mereka tidak melakukan ritual-ritual tersebut. Kita hanya bisa berlindung kepada-Nya dari kejelekan amalan-amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
Kami menyadari bahwa tulisan Mantan KIAI NU, adik dari KH. Mujadi Pimpinan PP. KH. Mustawa, Sepanjang atau menantu Kiai Imam Hambali (nyantri langsung kepada Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asyari/Pendiri NU) dan adik ipar KH. Hasyim Hambali Pimpinan PP. Asy-Syafiiyah, dan juga adik ipar dari KH. Abdullah Ubaid Pengasuh-PP. Mambaul Quran, Tambak Sumur Waru-Sidoarjo ini, jauh dari kesempurnaan, Sekaligus menanti adanya saran dan kritik yang membangun tentunya harus berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah yang shohih dalam bimbingan pemahaman salaful ummah.
Sumber: http://www2.muslimedia.web.id/buku-islam/mantan-kyai-nu-meluruskan-ritual-ritual-kiai-ahli-bidah-yang-dianggap-sunna

Artikel Terkait

4 komentar:

  1. Assalamualaikum WW

    Dalam laman Dukung Ustadz H. Mahrus Ali, ada yang menyampakan hal ss.:

    Ahmad Zuhdi Bid'ah dalam Ilmu Faraidh apakah sesat????????????

    kalau ada yang berpendapat bahwa semua bid'ah adalah Dholalah/sesat
    saya ingin menanyakan:
    "dlu saya pernah sedikit ngaji tentang ilmu faraidh (pembagian harta warisan), dimana setiap ahli waris mendapatkan bagiannya masing2 sesuai dengan hukum yang sudah ada di dalam al-qur'a dan al hadits. sampai ada suatu mas'alah dimana ada seseorang yang meninggal dan menyisakan ahli waris seorang suami, Ibu dan bapak. menrut al-qur'an dan al hadits, maka ...suami mendapatkan bagian Nisfu (1/2), Ibu mendapatkan bagian Tsulus (1/3) dan bapak mendapatkan Asobah (bagian sisa). akan tetapi si Bapak tidak terima dengan pembagian tersebut, karena setelah dihitung yang diterima si Ibu lebih besar dari pada yang diterima si Bapak. kemudian si Bapak mengadukannya kepada sahabat Umar RA dan sahabat umar memerintahkan kepada sahabat Zaid bin Tsabit untuk memberikan hukum mas'alah tersebut. setelah itu sahabat Zaid bin Tsabit memberikan hukum dimana Suami mendapatkan bagian Nisfu (1/2), si Ibu mendapatkan bagian Tsultsul Baaq (1/3 bagian sisa) dan si Bapak mendapatkan bagian asobah. mas'alah ini dalam ilmu faraidh mashur dinamakan mas'alah Ghorowain atau Umarain."

    pertanyaan saya apakah yang dilakukan sahabat zaid bin Tsabit dengan memberikan bagian tsultsul Baaq (1/3 bagian sisa)kepada si Ibu yang mana tsultsul Baaq (1/3 bagian sisa)tidak ada dasar hukumnya dalam al qur'an dan al hadits merupakan perbuatan yang sesat????????

    Mohon pencerahannya.....

    http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=355706337779625&id=100000207846409&ref=notif&notif_t=feed_comment_reply#!/group.php?gid=10150149733155705

    Saya mohon bantuan jawaban dari Ustadz. Mohon maaf dan terima kasih.

    Wassalamialaikum WW

    BalasHapus
  2. Akan saya bikinkan artikel di blog tentang masalah tsb.terima kasih.

    BalasHapus
  3. Yoyok Dwi Jatmiko, Martapura - kalsel
    Alhamdulillah saya dukung pak kyai...

    BalasHapus
  4. sebenarnya masih banyak lagi Bid`ah yang lainnya, diantaranya membuat golongan ayau aliran yang mengatas namakan Islam, sedang dalam AlQuran larangan keras membuat golongan, karena Islam disatukan atas dasar Tauhid yang murni kepada Allah, sang pembuat golongan apapun adalah kufur kepada Allah melanggar S.3:19,103. S.23:52 diperjelas ayat 53,54 semua pembuat golongan akan bertanggung jawab dihadapan Allah, karena dengan golongan dalam Islam terjadinya perpecahan umat dan saling menganggap dirinya benar lebih diperparah saling fitnah dan caci-maki, sementara saling tuduh sesama muslim akan masuk neraka jahannam surat AlBuruuj.10, fitnah sesama mukmin masuk neraka jahannam, apakah belum menyadari para Ulama kita.....................salam iman dalam kedamaian

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan