Jumat, Februari 24, 2012

Rezim As berdusta




SURYA Online-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS), memasukan organisasi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir, ke dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan hal tersebut Kamis (23/2/2012) kemarin. “Hari ini Kementerian Luar Negeri AS telah mencantumkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris asing berdasarkan ketentuan 219 Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan dan sebagai teroris global ditetapkan berdasarkan pasal 1 (b) dari Executive Order 13224,” pernyataan Kemenlu AS, seperti dikutip dari situs mereka, http://www.state.gov, Jumat (24/2/2012).
Pemerintah AS mencap JAT sebagai organisasi teroris internasional, jelas Kemenlu AS karena, organisasi yang berbasis di Indonesia tersebut, bertanggung jawab atas sejumlah serangan yang terkoordinasi terhadap warga sipil, dan personel polisi, dan militer di Indonesia.
Selain itu, JAT tuding Pemerintah AS juga telah melakukan aksi perampokan untuk membeli senjata serbu, pistol, dan pembuatan bom.
“Tahun terakhir ini, pada tanggal 25 September 2011, seorang pembom bunuh diri JAT telah meledakkan bom di dalam gereja di Jawa Tengah, menewaskan pembom dan melukai puluhan orang. Polisi Indonesia telah menangkap anggota JAT lainnya sehubungan dengan pemboman ini dan menemukan sebuah plot untuk serangan bunuh diri lainnya. Pada bulan April 2011, seorang pembom bunuh diri melakukan serangan di sebuah masjid di Jawa Barat yang melukai puluhan petugas polisi dan menewaskan pembom,” lanjut pernyataan itu.
Pemerintah AS, merasa penting untuk menetapkan JAT sebagai organisasi teroris internasional, karena merupakan bagian dari upaya melawan tindak terorisme, dan langkah yang efektif untuk membatasi dukungan terhadap kegiatan teroris.
“Konsekuensinya, mencakup larangan terhadap segala orang yang sengaja menyediakan bahan pendukung atau sumber daya untuk, atau terlibat dalam transaksi dengan JAT, dan pembekuan semua properti organisasi di Amerika Serikat, atau yang berasal dari dalam Amerika Serikat, atau kontrol dari orang AS. Departemen Luar Negeri mengambil tindakan ini dengan berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman dan Departemen Keuangan.”
Lalu, tiga orang pimpinan JAT yaitu ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir, dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.
Sumber : Tribunnews.com
Editor : Ian

Judul asli: AS Masukkan JAT Ba’asyir dalam Daftar Organisasi Terlarang

Sumber: http://www.surya.co.id/2012/02/24/as-masukkan-jat-baasyir-dalam-daftar-organisasi-terlarang
Komentarku ( Mahrus ali ):
 Ada artikel lagi sbb:
Jakarta Abdul Rochim Ba'asyir, putra pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir hanya tertawa mendengar di dan 2 rekannya diberi sanksi embargo keuangan oleh Amerika Serikat (AS). Jangankan berbisnis di AS atau dengan orang AS, memiliki uang Rp 10 ribu saja, JAT sudah bersyukur.

"Dari dulu mendengar seperti itu ketawa sendiri, kita punya duit Rp 10 ribu saja Alhamdulillah," ujar Abdul Rochim Ba'asyir sambil terbahak saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/2/2012).

Menurut Iim, demikian sapaan akrab Abdul Rochim Ba'asyir, tindakan AS yang menuduh itu malah mengurangi wibawa AS. AS, menurut Iim, terus berusaha menyebar fitnah dan kebohongan.

"Paling AS mau ngomong apapun silakanlah. Seharusnya sebagai sebuah negara besar menjaga wibawa tidak sebar fitnah dan kebohongan. Dengan begini ke seluruh dunia, AS hilangkan wibawa sendiri," jelas Iim.

"AS beberapa kali melakukan penipuan pada dunia dengan serius. Bilang ada senjata pemusnah massal sebagai legalitas masuk ke Irak. Sekarang tahu sendiri kondisi Irak, AS tak mampu kembalikan Irak seperti semula. Korbannya ya umat Islam di Irak," imbuhnya.

Sebelumnya Deplu AS memasukkan JAT sebagai organisasi teroris asing yang terlibat dalam serangan terorisme di Indonesia. Menyusul pengumuman itu, Depkeu AS bergegas mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan itu adalah memberikan sanksi pada 3 anggota terkemuka kelompok itu, melarang warga AS dan kelompok bisnis melakukan transaksi apa pun dengan mereka. Aset mereka di AS juga dibekukan.

Tiga anggota JAT yang masuk daftar sanksi itu adalah Pjs Amir JAT Mochammad Achwan, jubir Son Hadi bin Muhadjir dan perekrut/pencari dana Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.

"AS mengambil langkah lain untuk memastikan bahwa teroris terputus dari sistem keuangan internasional dan merasa semakin sulit untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak peduli di mana mereka berada," kata Adam Szubin, Direktur Pengawasan Aset Asing pada Departemen Keuangan AS seperti dilansir AFP. Pengumuman ini keluar Kamis (23/2/2012) waktu setempat.

(nwk/nrl)
detik.news

Judul asli: 3 Anggota JAT Disanksi AS, Iim: Punya Rp 10 Ribu Saja Alhamdulillah

Komentarku ( Mahrus ali ):
  Pemerintah AS  bukan pemerintah Islam. Ia rezim kafir yang anti kepada Islam, senang kepada Yahudi atau Kristen. Karena itu, kita sebagai muslim bukan kafir sulit untuk percaya kepada statemen rezim yahudi itu> Mereka adalah musuh bukan kekasih. Kita ikut saja ayat:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لاَ يَسْتَكْبِرُونَ
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.
Baca lagi disini:
11 Jun 2011

28 Okt 2011

07 Sep 2011
21 Agt 2011
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan