Selasa, Maret 27, 2012

Pendapat ulama rujukan NU sama dg wahabi

  • agar Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU yang dikenal sangat membenci Wahabi dan para ulama muwahid hendaknya membaca kitab tersebut. “Pak Said Aqil Siradj suruh baca ini ya!”
***
JAKARTA - Dalam acara bedah buku yang ditulis ustadz Aman Abdurrahman berjudul “Ya… Mereka Memang Thaghut” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, salah satu pembicara ustadz Fuad Al Hazimi menepis stigma bahwa pembahasan tentang thaghut selama ini hanya digaungkan oleh kaum Wahabi ekstrim, dimana di antara golongan yang termasuk  thaghut adalah orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah.
Permasalahan ini menjadi syubhat di tengah-tengah umat lantaran pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah hanya dikatakan kufur Ashghar, dianggap muslim dan harus di taati.
Dari makalah yang disampaikan ustadz Fuad dipaparkan bahwa pada dasarnya ulama dari berbagai kalangan termasuk Imam Baidhawi yang merupakan ulama mufassir yang menjadi rujukan kalangan Nahdliyyin meyatakan dengan tegas bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah telah kafir dan wajib dijatuhi hukuman mati.
“Sekarang saya sampaikan fatwanya ulama orang Nahdliyyin, soalnya ada juga yang beranggapan ini  kelompok ekstrem Wahabi,” ungkap mantan Imam masjid Al Hijrah Sydney Australia, Ahad (11/3/2012).
Ia melanjutkan pembahasan dengan mengutip tulisan keterangan Imam Baidhowi dalam Tafsir Anwarut Tanzil Wa Asrarut Ta’wil.
“Imam Baidhowi, ulama tafsir panutan kaum Nahdliyyin menulis dalam Tafsir Baidhowi:
قال في تفسير قوله تعالى {وما أرسلنا من رسول إلاّ ليُطاع بإذن الله} [النساء: 64] : وكأنّه احتجّ بذلك على أنّ الذي لم يرضَ بحكمه -وإن أظهر الإسلام- كان كافراً مستوجب القتل، وتقريره أنّ إرسال الرسول لمّا لم يكن إلاّ ليطاع، كان من لم يطعه ولم يرض بحكمه، لم يقبل رسالتَه، ومن كان كذلك كان كافراً مستوجب القتل
( أنوار التنزيل وأسرار التأويل للإمام البيضاوي، 1/222)
Beliau menafsirkan ayat :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah”. (QS An Nisa’ 64).
“…Dengan ayat ini sepertinya Allah ingin menegaskan bahwasanya barangsiapa yang tidak ridho dengan hukum (keputusan) yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam –walaupun ia menampakkan keislamannya- orang ini telah kafir dan wajib mendapatkan hukuman mati.
Penegasan ini (dapat kita pahami dari ayat di atas) bahwasanya diutusnya seorang Rasul tidak ada tujuan lain kecuali agar ia dipatuhi dan diikuti. Oleh karena itu barangsiapa yang tidak mau patuh dan ridho dengan ketetapan dan hukum yang telah diputuskannya, tidak mau menerima risalahnya, orang seperti ini telah kafir dan wajib mendapatkan hukuman mati.”  (Anwarut Tanzil Wa Asrarut Ta’wil – Imam Baidhowy juz 1 hal 222).” Papar ustadz Fuad di hadapan ratusan hadirin yang memenuhi ruangan.
Di sela-sela pemaparannya, sambil berkelakar ustadz Fuad juga menyampaikan agar Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU yang dikenal sangat membenci Wahabi dan para ulama muwahid hendaknya membaca kitab tersebut. “Pak Said Aqil Siradj suruh baca ini ya!” ujarnya. [Ahmed Widad] (voa-islam.com)  Senin, 12 Mar 2012
(nahimunkar.com)
 Komentarku ( Mahrus ali ):
Ada juga tokoh ulama yang di idolakan kalangan orang – orang NU, bahkan tafsir Jalalain karyanya juga menu pelajaran rutin di pesantren NU – Dia bernama Imam Suyuthi menyatakan  sebagaimana pendapat ulama wahabi sbb:
الدُّرُّ الْمَنْثُورُ ( ج 2 / ص 279 )
فَإذاً رَأَّوْا الامَامَ يَحْكُمُ بِغَيْرَ الْحَقَّ قَالُوا : قَدْ كَفَرَ فَمِنْ كَفَرَ عَدَلَهُ بِرَبِّهُ ، وَمِنْ عَدَلَ بِرَبِّهُ فَقَدْ أَشْرَكَ بِرَبِّهُ . فَهَؤُلَاءِ الأَئِمَّةُ مُشْرِكُوْنَ
Bila mereka melihat Imam menjatuhkan hukum yang tidak benar ( menurut al Quran ) , mereka  berkata: Imam telah melakukan kekufuran. Barang siapa yang menjalankan kekufuran ber arti telah mengenyampiungkan Tuhannya. Dan barang siapa berbuat demikian, sama dengan syirik. Para pemimpin itu musrik.  Durrul mantsur  279/2

Artikel Terkait

1 komentar:

  1. Mungkin tidak demikian, manusia telah diberikan akal fikiran yang berhaq memilih, mana yang Haq mana yang Bathil, dan manapun yang dipilihnya, harus bertanggung jawab dihadapannya,sesungguhnya Allah tidak pernah kejam dan tidak zolim kepada yang diciptakannya, hanya manusialah yang berlaku zolim, kebanyakan manusia memaksaan kehendaknya, tidak memberikan kesempatan untuk menyadari dirinya, contohlah Rasulmu sebagai Rahmatan lil`aalamin dengan sifat Rahman rahimnya ALLAH bahkan tidak ada paksaan dalam Diinullah (S.2 :256), APAKAH JIKA TIDAK TAAT HARUS DIBUNUH, BIAR SAJA ALLAH URUSANNYA, SEBAB SETIAP ORANG AKAN MENANGUNG AKIBAT APA YANG DILAKUKANNYA, ISLAM DENGAN ALQURANNYA MENGAJARKAN AKHLAQUL KARIMAH DARI RASULNYA, SEBAB JIKA TIDAK TAAT HARUS DIBUNUH ITU BUKANNYA AJARAN ALLAH, ITU KARENA NAFSU MANUSIA YANG JAUH DARI RAHMAT ALLAH, DAN DIINULLAH AKAN DIJAUHI MANUSIA DAN BUKAN ITU RAHMATAN LIL`ALAMINNYA SEORANG RASUL.

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan