Jumat, Juni 29, 2012

Rezim Belanda atau Indonesia

Dalam http://surabaya.tribunnews.com/ terdapat keterangan sbb:
TERNYATA mengurus akte untuk anak saya demikian melelahkan, karena begitu panjang birokrasi yang harus saya tempuh. Pertama, dari RT/RW dilanjutkan ke kelurahan, diteruskan ke kecamatan, berlanjut ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang kemudian menyarankan ke Pengadilan Negeri Surabaya. 

Di PN Surabaya, saya diarahkan ke panitera untuk mendapatkan stempel dengan mengganti biaya sebesar Rp 5.000 kali enam kali stempel. Dari sana disarankan untuk membeli materai senilai Rp 6.000 kali enam lembar dan harus kembali lagi ke PN Surabaya dan langsung menuju ke kamar 105 untuk mendaftar dan katanya dikenakan biaya sebesar Rp 311.000. 

Karena saya tidak memiliki uang sebesar itu, saya memilih pulang. Sesampai di rumah saya hanya bisa merenungi nasib anak saya yang terancam tidak akan memiliki akte kelahiran yang konon menjadi prasyarat untuk mengurus ini itu. Untuk sekolah dan lain-lain. 

Kepada dinas terkait dan pejabat yang berwenang mohon ditinjau ulang kebijakan pengurusan akte kelahiran, beri kemudahan dan keringanan bagi warga kurang mampu untuk mengurus dan mendapatkan akte kelahiran anak dengan biaya terjangkau. Terima kasih.

Terdapat informasi sbb:
besarnya biaya pengurusan akte lahir yg terlambat 1 Tahun, 4 Bulan lalu
 
kemarin saya mendatangi rt bermaksud untukmembuat akte lahir anak saya yg ke 2 dan betapa kagetnya saya ketika mendengar total biaya yg harus saya keluarkan dikarenakan anak saya sudah berusia 1 tahun 2 bulan yaitu berkisar 1,5 juta s/d 2 jt rupiah, dengan alasan karena anak saya sudah berusia 1 tahun lebih dan saran yg diberikan malah mengurangi umur anak saya subhanallah naudzubillah,

lalu bagaimana bila saya atau orang yg mengalami hal seperti saya tidak mempunyai uang sebesar itu, apakah orang2 seperti kami apakah tidak bisa memiliki akte kelahiran anak kami????

memang salah kami terlambat mengurusi akte, tetapi kami tidak dengan sengaja melakukan keterlambatan pengurusan tsb.

pertanyaan saya apakah ada solusi dalam masalah saya ini,saya harus bagaimana???
apakah harus membiarkan anak ke 2 saya tidak memiliki akte lahir....???
mohon solusi dan jawabanya, terimakasih
 
Komentarku ( Mahrus ali ):
   Ini pemerintah Belanda atau pemerintah Indonesia yang sudah lepas dari penjajahan Belanda, kok masih mencekik kepada rakyat kecil. Dulu di zaman Pak Harto saja, mengurus akte kelahiran tidak seberat dan sedasyat itu penganiayaan terhadap rakyat kecil. Sekarang kok malah habis sejuta lebih dalam mengurus akte kelahiran.  Waktu Pak Harto, biaya untuk ngurus akte kelahiran sangat ringan, dan memuaskan rakyat kecil, tapi pemerintah sekarang , katanya masa reformasi, ternyata reformasi ini membikin rakyat kecil bukan tambah senang tapi tambah perihatin karena tidak bisa mengurus akte kelahiran.
Anak yang lahir sebelum UU untuk mengatur akte kelahiran diserahkan ke pengadilan , ternyata juga di kenakan sanksi berat sekali. Pada hal , waktu dulu ketika anak lahir , UU itu belum ada. Mengapa  orang tua anak tsb kok di kenakan sanksi uang seberat itu. Pada hal, jarang sekali dari kalangan rakyat kecil yang memiliki uang sebasr itu.
 Itulah rezim yang katanya membantu masarakat, malah mencekik kepada rakyat kecil yang sudah tercekik dengan keadaan negara yang carut marut, ekonomi keluarga yang sulit diperbaiki.
  Apakah layak diteruskan rezim seperti ini? Atau di ganti dengan rezim yang peduli kepada rakyat kecil.  Setahu saya dalam ajaran Islam tidak ada biaya untuk mengurus hal seperti itu.
Tepatlah ayat sbb:
لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعاً إِلَّا فِي قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَاء جُدُرٍ بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعاً وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ ﴿١٤﴾
014. Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Penyiksaan  antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti. Al Hasyer

Kita ini sudah mengalami nasib sama dengan kaum Yahudi yang selalu di tekan oleh pemerintahnya bukan di kasihani tapi  rakyat yang sudah menderita di tambah dengan derita yang di atur oleh pemerintah kepada rakyatnya. Ini langkah harus di stop bukan di lanjutkan atau di usahakan untuk terus begitu.



Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan