Kamis, September 06, 2012

DPR Kafir dan Munafik larang Jilbab


Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Proposal dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang bertujuan untuk memberikan kebebasan memakai jilbab di ruang publik sebagai bagian dari pasal tentang "hak untuk masuk ke pelayanan publik," belum diterima di Komisi Konsiliasi Parlemen Konstitusi.

Setelah keberatan dari partai oposisi, AKP kemudian merevisi proposal tersebut, tetapi AKP berharap bisa membawa kembali masalah ini ke agenda dalam pasal yang lain.

Dalam pertemuan yang diadakan pada 4 September lalu, Komisi Konsiliasi Konstitusi membahas usulan AKP, yang bertujuan untuk memungkinkan pegawai negeri bekerja sambil mengenakan jilbab.

AKP mengusulkan untuk memasukkan kalimat bahwa "tidak ada kondisi yang dapat ditempatkan kepada orang-orang yang memasuki pelayanan publik kecuali untuk kebaikan." Namun, Partai Rakyat oposisi (CHP) keberatan dengan usulan tersebut, bersikeras bahwa kalimat itu harus diganti: "Tidak ada Kondisi yang dapat ditempatkan saat memasuki pelayanan publik kecuali kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas". Setelah keberatan CHP itu, AKP menarik proposalnya.

Setelah AKP merevisi proposalnya, konsensus tercapai pada ekspresi berikut: "Setiap warga negara memiliki hak untuk masuk pelayanan publik. Tidak ada kondisi yang dapat ditempatkan saat memasuki pelayanan publik kecuali kualifikasi yang diperlukan untuk tugas."(fq/hurriyet)

Komentarku ( Mahrus ali): 

Begitulah non muslim atau munafikin selalu benci bukan senang kepada kaum muslimat untuk mengenakan  jilbab. Mereka  suka sekali dan berusaha agar muslimat itu membuka kepalanya dan rambutnya terurai sebagaimana  realita bukan hayalan yang ada di muka kita ini bukan di masa lalu atau di masa mendatang. Sampai kapanpun mereka itu berupaya  agar muslimat itu menanggalkan jilbabnya sebagaimana  perempuan di sekolah Negri SMK atau lainnya yang di larang mengenakan jilbab atas nama seragam sekolah. Seluruhnya intinya  menolak Jilbab.dan mengharuskan membuka kepala sebagaimana dikehendaki oleh setan.
INgatlah firman Allah:
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.[1]





[1] Attaubah 67
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan