Senin, September 10, 2012

Rezim yang garang atau kasing sayang



TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO- Warga Korban Lapindo Menggugat (KLM) kembali menuntut akta kelahiran gratis. Mereka telah menggelar beragam bentuk aksi sejak awal Juni 2012 lalu.

Kali ini mereka kembali menggelar aksi dengan melakukan salat hajat di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jalan Jaksa Agung Suprapto,Senin (13/8/2012) siang.

Puluhan warga asal Desa Glagaharum Kecamatan Porong,Desa Kalidawir;Desa Penatarsewu;dan Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin langsung menggelar sejumlah tikar dan sajadah di halaman PN Sidoarjo.

Layaknya salat,warga lelaki berada di barisan depan. Sedangkan warga perempuan berada di belakang barisan warga lelaki.

Seorang warga memimpin salat itu. “Kita akan salat Dhuha dua rekaat dan salat Hajat empat rekaat,” ucap Syahirin,warga yang ditunjuk menjadi imam salat.

Tidak lebih dari 30 menit,salat sunat dengan berjemaah itu selesai.

“Kami berdoa agar hajat kami dikabulkan oleh Allah SWT,” cetus Abdul Muntholib,sekretaris KLM.

Dengan salat tersebut,warga berharap Allah SWT membuka pintu hati Kepala PN Sidoarjo Sri Andini. Sehingga harapan warga mengurus akta gratis dan tanpa sidang penetapan bisa terwujud.

“Seperti yang sudah pernah kami sampaikan,350 berkas kami untuk mengurus akta kelahiran ditolak karena tidak melampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu),” tandasnya.

Aksi salat ini tentu saja menarik perhatian sejumlah warga lainnya saat datang ke PN Sidoarjo.Beberapa warga ini melihat dari kejauhan aksi warga korban lumpur tersebut. Usai salat,warga lalu membubarkan diri meninggalkan halaman PN Sidoarjo. Beberapa polisi tampak datang usai aksi warga berakhir.

Aksi ini untuk kesekian kalinya dilakukan warga KLM. Sebelumnya, beberapa kali warga beraksi dengan membeber tuntutan dengan memakai tampah. Mereka membeber tampah itu di depan pertokoan Citra Indah Sidoarjo di Jalan KH Mukmin Sidoarjo dan di depan kantor Bank Jatim di Jalan Ahmad Yani.

Warga KLM menuntut akta kelahiran gratis. Mereka merasa tidak mampu membayar biaya pengurusan akta karena ekonomi mereka terimbas luapan lumpur Lapindo. Sementara mereka telah terlambat mengurusnya sejak setahun setelah anak mereka lahir. Karena terlambat itulah,sesuai aturan,pemohon akta kelahiran harus melampirkan surat penetapan di PN setempat.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Kapan rakyat ini lepas dari biaya yang melangit untuk pengurusan akta kelahiran.Atau mungkin tambah mahal. Apakah ini rezim yang kasih sayang kepada rakyat atau garang kepada mereka.  Sungguh kasihan rakyat kecil yang punya anak banyak atau sedikit. Kebanyakan mereka sudah terbebani dengan hutang

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan