Senin, September 09, 2013

SMS dari Purworejo tentang salat tanpa sedekap




Bapak Tono dari Purworejo kirim sms sbb:
Ana ama kawankn sholat d tmpt pak bisri g sedakep,org salafi mengklaim siah seh wslm
Saya jawab:
Katakan imam malik. Berkata orang. Yg sedekapdlm. Slt. Tidak. sah. Salatnya. Imam. Malik imam. Ahlus. Sunnah

Komentarku ( Mahrus ali): 
Saya punya karangan yang belum terbit, tebalnya 80 halaman yang menerangkan tentang  salat tanpa sedekap sesuai dengan tuntunan. Dan saya  tunjukkan kelemahan hadis perintah sedekap karena  hadis tsb di kalangan sahabat tidak populer, boleh di katakan nyeleneh. Imam Malik  adalah tokoh ulama Medinah tidak bersedekap, karena melihat masarakat Medinah ketika menjalankan salat  tidak sedekap. Dan Imam Malik  sendiri  seandainya tahu kesahihan hadis sedekap  waktu salat, pasti  beliau menjalankan salat dengan menggunakan hadis itu. Ternyata  hal itu terjadi tidak terjadi pada diri ImamMalik atau penduduk Medinah saat itu, bukan penduduk Medinah sekarang.

Ini kata pengantarku dalam buku karanganku “ Salat tanpa  sedekap “.
Segala puji untuk Allah azza wajal yang telah memberikan pertolongan kepada saya sehingga tak terduga kami bisa menyelesaikan buku baru saya: “ Ternyata Rasulullah SAW  melakukan salat tanpa sedekap”.
     Kisah penyusunan buku ini karena ada pertanyaan dari Bpk Sudaryono  seorang Mayor dari Malang yang aktif melakukan salat Jumat di Tambak sumur Waru tempat saya. Dia murid saya dan melakukan salat di atas tanah. Dia  bertanya  seraya berkata: Saya baca buku karya Syekh Abd aziz bin Abdillah bin Baz yang menganjurkan  bersedekap waktu i`tidal. Apakah benar pernyataan beliau itu.
Saya jawab: Saya akan mengkaji ulang masalah tsb. Sepengetahuan saya, secara peraktik Rasulullah SAW tidak pernah bersedekap waktu i`tidal, karena itu Syekh Nashiruddin Albani menyatakan hal tsb bid`ah,dan tiada ulama salaf yang mengajurkan bersedekap waktu i`tidal. Saya lihat dalam kitab – kitab arab  ternyata terjadi polemik panjang antara syekh Abd Aziz bin Abdillah bin Baz dan syekh Nashiruddin al albani,dimana  syekh Abd aziz berpegangan kepada hadis: Rasulullah SAW bila berdiri selalu sedekap termasuk setelah I`tidal dan syekh Nashiruddin menyatakan bersedekap dalam hadis itu husus sebelum i`tidal.
Saya bisa menilai secara akal - akalan dalam mengartikan hadis Rasulullah SAW  selalu bersedekap ketika berdiri, baik waktu i`tidal atau sebelumnya maka Syekh Nashiruddin bisa dikatakan down atau kalah. Namun masalahnya masih lebih dari itu, yaitu bersedekap waktu i`tidal perlu hadis yang jelas yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW  bersedekap waktu i`tidal dan hal itu tidak saya dapatkan. Jadi dalam hal ini saya masih bisa memahami pendapat Syekh Nashiruddin al albani. Untuk sedekap sebelum i`tidal keduanya sepakat.
Saya kaji masalah tsb,  lalu saya kumpulkan hadis – hadis tentang sedekap dalam salat ternyata  banyak yang lemah. Saya kumpulkan hadis – hadisnya dari ratusan kitab – kitab hadis, syarahnya,  fikih, kitab sanad hadis, takhrij, dan biografi perawi- perawi hadis. Ternyata ada hadis yang di buat pegangan oleh ulama yang menganjurkan sedekap hanya hadis dari Wa`il bin Hujer yang redaksinya kacau. Ia diriwayatkan oleh Nasai yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW setiap berdiri dalam salat selalu sedekap. Tapi riwayat Wa`il bin Hujer yang lain di sunan Nasai juga sedekap tidak di sebutkan. Bahkan di riwayat Muslim redaksi hadisnya juga berbeda  dengan redaksi hadis riwayat Nasai, malah di riwayat Muslim di nyatakan saat itu, Rasulullah SAW  berkemul dan redaksi hadisnya lebih banyak sbb:
Sesungguhnya Wa`il bin Hujer melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika masuk salat. Beliau bertakbir dan perawi Hammam menyatakan sebatas kedua telinganya, lalu berkemul dengan bajunya, lalu meletakkan tangan kanannya kepada tangan kirinya. Ketika akan ruku` beliau mengeluarkan kedua tangannya dari pakaiannya, lalu mengangkatnya lalu takbir dan rukuk. Ketika membaca samiallohu liman hamidah,beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika sujud, beliau bersujud diantara dua tapak tangannya. [1]
Menurut riwayat Nasai,dari Wa`il bin Hujer berkata:
Aku melihat Rasulullah SAW  bila berdiri waktu salat memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya. [2]
Imam Nasai meriwayatkan lagi sbb:
Sesungguhnya Wa`il bin Hujer melihat Nabi SAW bila mulai melakukan salat, mengangkat kedua tangan hingga kedua ibu jarinya sejajar dengan kedua cupingnya. [3]. Jadi redaksi hadis berbeda atau kacau dalam dua riwayat diatas.
Ada riwayat Tirmidzi sbb:
Sungguh aku  melihat tata cara Rasulullah SAW  melakukan salat, aku melihat padanya,lalu beliau berdiri, bertakbir, mengangkat kedua tangan  sejajar dengan kedua telinganya, lalu meletakkan tangan kanannya di atas tapak tangan kiri, pergelangan dan lengan. Ketika hendak rukuk,beliau mengangkat kedua tangannya.
Hadis lemah karena perawi bernama Ashim bin Kulaib yang murjiah. Abu dawud juga meriwayatkannya dalam hadis nomer 736, Imam Ahmad di nomer 18391tapi tetap dari jalur Ashim bin Kulaib yang lemah.[4]
Hampir seluruh ulama dalam kebanyakan kitab kuning menganjurkan sedekap dalam salat dengan dasar hadis itu. Jadi pada pokoknya  hanya hadis dari Wa`il bin Hujer yang redaksinya kacau itu. Imam Bukhori dalam hal ini tidak meriwayatkannya bahkan tidak kenal hadis itu.  Ada lagi hadis sahih riwayat Sahal bin Sa`ad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Imam Malik,dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa`ad yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW waktu salat bersedekap. Anehnya Imam Malik yang meriwayatkan hadis tsb sendiri mewajibkan tangan lepas dalam salat wajib karena perbuatan penduduk Medinah ketika melakukan salat dengan tangan lepas di masa beliau. Sudah tentu, perbuatan penduduk Medinah bukti yang nyata dan tidak di ragukan atau di bantah lagi. Ini realita. Mereka melakukan salat dengan tangan lepas karena mengikuti generasi sebelumnya yaitu para sahabat dan Rasulullah SAW  dalam menjalankan salat. Mereka tidak kenal hadis dari Wa`il yang di katakan oleh A. Hasan Bandung lemah itu. Mereka hanya meniru kepada nenek moyang.
Bila generasi sebelum mereka melakukan salat dengan bersedekap, mereka akan menirunya tanpa koreksi lagi. Jadi hadis bisa di kalahkan dengan realita perbuatan penduduk Medinah, bahkan bisa memansukhnya, kata Imam Malik.
Imam Malik sebagai salah satu perawi hadis Sahal bin Sa`ad itu dan tiada imam lain yang meriwayatkannya. Seluruh ulama dalam meriwayatkan hadis tsb melalui jalur Imam Malik. Dan Imam Malik lebih mengetahui dari pada orang lain tentang maksud hadis tsb.
Dalam penelitian, kami tidak mendapatkan hadis yang menyatakan  Rasulullah SAW  atau para sahabatnya bersedekap kecuali dari jalur Sahal bin Sa`ad yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Ahmad dari kalangan penyusun kutubut tis`ah.
Saya menjumpai puluhan hadis yang menerangkan tentang salat Rasulullah SAW  tanpa menyebut sedekap tapi berdiri saja. Mengapa sahabat selain Sahal bin sa`ad tidak menjelaskan bersedekap. Pada hal masalah salat adalah masalah yang tidak samar.  Artinya banyak sahabat lelaki atau perempuan yang melihatnya. Tapi hadis yang menerangkan sedekap dalam salat sedikit sekali dan masih bisa di bantah atau banyak segi kelemahanya. Dalam ayat Al Quran juga di terangkan tata cara salat dengan berdiri saja tanpa ada keterangan bersedekap. Lihat ayat sbb:
Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk  orang-orang saleh."[5]
   Nabi Zakariya saat itu menjalankan salat dengan berdiri dan tiada keterangan tangan bersedekap. Dan Jangan di artikan berdiri dengan bersedekap kecuali ada ayat lain yang menyatakan seperti itu. Ternyata dalam al Quran tiada  ayat yang menerangkan bersedekap waktu salat apalagi menganjurkannya.  Jadi para nabi – nabi dahulu sebgaimana  nabi zakaraiya dalam menjalankan salat yaitu berdiri saja. Berdiri ya berdiri,tidak usah diartikan dengan menaruh tangan didada atau di perut. 
Aneh lagi yaitu hadis yang menerangkan bersedekap di dada ini hanya di riwayatkan oleh Ibnu Huzaimah lalu di sahihkannya. Pada hal dalam pengkajian sanadnya lemah sekali
Hadis lemah karena perawi bernama Ashim bin Kulaib yang murjiah,kata Imam Ibnu Hajar  dan Syarik. Ibnul madini berkata: Dia tidak bisa di buat pegangan bila sendirian[6]
Mengapa penyusun kutubut tis`ah tidak meriwayatkannya, dan mengapa tambahan itu hanya ada di riwayat Ibnu Huzaimah. Apakah mungkin tiada ulama lain yang mengetahui  tambahan kalimat di atas dada. Bila tambahan tsb jelas lemah lalu kita bersedekap,dimana kita meletakkan waktu sedekap di bawah pusat atau diatas dada. Ini persoalan tidak boleh di jawab dengan pendapat. Tapi harus ada  hadis sahih yang menjelaskannya.

Ada orang mendengar bahwa Ali bin Abu Tholib juga bersedekap.
Kita bisa katakan: Hadisnya sangat lemah.[7], karena perawi bernama  Hafes bin Ghiyats yang hafalannya berubah. Komentar dari sahabat yang lain yang jumlahnya banyak juga tidak kita dapatkan. Bila kita kembali kepada pendapat orang, jelas kita akan tidak menemukan kebenaran bahkan kita akan menjumpai banyak pertentangan. Sebab setiap orang akan menyampaikan pendapatnya sendiri, dan dia berhak untuk hal itu karena bila orang lain boleh menyampaikan pendapat mengapa dia tidak diperkenankan. Dan permasalahan akan bersambung dan berantai tidak akan bisa terselesaikan tapi menimbulkan persoalani yang panjang. Karena itu kita harus merujuk kepada hadis dan al Quran bukan kepada pendapat madzhab atau ulama. [8]
Kaum muslimin yang melakukan salat dengan sedekap lebih banyak dan  yang menjulurkan tangan hanya  di kalangan pengikut madzhab Maliki. Ini realita yang tidak bisa di pungkiri, tapi  harus dipercaya. Di Indonesia,di Pakistan,di Malasyia,di Mekkah dan Medinah.
Kita bisa mengatakan: Sekarang ini,orang yang melakukan salat diatas   keramik,karpet dan sajadah juga banyak. Bahkan itulah yang di senangi orang. Apakah kita ikut mereka. Tidak,sekali lagi tidak,kita ikut pada  hadis dan al Quran. Rasulullah SAW  melakukan salat wajib di atas tanah dan kita tidak boleh membikin syariat atau tata cara salat sendiri, apalagi tidak cocok dengan salat Rasulullah SAW. Kita melakukan salat dengan tangan lepas karena kita tidak menjumpai dalil yang sahih yang bisa di buat pegangan dan tidak memiliki  kelemahan untuk di kritik. Sampai sekarang tgl 5 Nopember 2006 M saya tidak menjumpainya. Bila ada orang yang menjumpai hadis sahih tentang hal itu, kita tidak boleh menolak,kita akan terima dengan lapang dada tanpa mengganjal di dada dan kita harus meletakkannya di atas kepala bukan menginjaknya.  Rasulullah SAW  bersabda:
      مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ
Apa yang  telah kularang,hindarilah. Dan apa yang ku perintahkan kepadamu kerjakanlah  semampumu. Sesungguhnya bangsa  sebelummu binasa karena banyak bertanya  dan berbeda dengan  para Nabi – Nabinya [9]
   Allah juga berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasullullah saw,  takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.[10]
           Kita  juga tidak ikut tata cara salat orang di Mekkah atau Medinah atau di Mesir, sebab mereka dalam mengerjakan salat di atas sajadah yang di bawahnya marmer yang mahal sekali. Pada hal salat di marmer adalah bid`ah,tiada tuntunannya. Tuntunan salat yang asli di atas tanah. Begitu juga  bila mereka bersedekap dalam salat, maka kita tidak mengikutinya, kita akan tetap mengacu kepada dalil yaitu salat dengan lepas tangan sebagaimana pengikut madzhab Maliki di Maroko atau afrika,begitu juga kaum syi`ah di Iran, namun kesalahan Syi`ah kita hindari dan kita terima kebenarannya.  Kita bisa berubah bila ada hadis sahih.
   Semoga buku ini bermanfaat untu  generasi sekarang dan mendatang yang ingin selamat dunia dan akhirat.
                                                                                                        Wassalam

                                                                                                             Penulis





[1] HR Muslim 401 lemah
[2] HR Nasai 887 lemah karena redaksinya kacau.
[3] Hr Nasai 882
[4] Hadistsb juga di sebut oleh Sykeh Shoqr dalam fatwanya yang tercantum dalam Enceplopedi Darul ifta` al masriyah Mei 1997
[5] Ali imran 39
[6] Mausuat ruwatil hadis. 3075
[7] HR Abu Dawud 756 Abu Dawud berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Mahbub , bercerita kepada kami Hafes bin Ghiyas dari Abd rahman bin Ishak dari Ziyad bin Zaid dari Abu Juhaifah , sesungguhnya Ali …………..
[8] Nisa` 59
[9]  Muslim 1337
[10] Annur 63
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan