Jumat, Januari 03, 2014

Anehnya Perilaku Salafi, Undang-Undang Pro Syariah di Tolak, Undang-Undang Buatan Penari Perut Diterima


Seorang elit pimpinan Partai Salafi An-Nur di kota Alexandria, Mahmud Abdul Hamid, menyatakan akan memilih “na’am” dan menyetujui konstitusi yang baru, walaupun merupakan produk para penari perut. Pernyataan tersebut dikeluarkannya pada hari Jumat (27/12/2013) dalam sebuah konferensi yang diadakan Partai An-Nur di kota Alexandria.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk menjawab rumor yang tersebar bahwa partai Salafi ini telah berubah haluan sangat jauh ketika memperjuangkan lolosnya konstitusi dalam referendum yang akan dilakukan pertengahan bulan depan. Abdul Hamid menuduh Ikhwanlah yang telah menyebarkan hal tersebut.

Selain itu, Abdul Hamid juga menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah jamaah yang berubah-ubah warnanya. Sedangkan Partai An-Nur tidak akan melakukan dialog dengan jamaah yang sifatnya seperti itu. Hal tersebut dinyatakannya tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan “berubah-ubah warna” seperti yang dituduhkan kepada Ikhwanul Muslimin, dan dalam kasus apa.

Konstitusi yang baru merupakan amandemen terhadap konstitusi yang disahkan dalam referendum tahun 2012 yang dibekukan oleh As-Sisi dalam pengumuman kudetanya 3 Juli silam. Proses amandemen dilakukan oleh Komisi 50 yang diisi oleh mayoritas kaum liberal, penyanyi, penari, dan bintang film. Kelompok Islam yang merupakan mayoritas dalam pemilu tahun yang lalu hanya diberi satu kursi, dan diwakili oleh Partai Salafi An-Nur.

Partai ini turut dalam proses amandemen konstitusi karena memang terlibat dalam proses kudeta sejak awal. Setelah selesai amandemen, Partai Salafi An-Nur juga berjuang untuk meloloskannya dalam referendum yang akan dilaksanakan pada 14-15 Januari 2014 mendatang. Referendum ini akan diboikot oleh Ikhwanul Muslimin dan partai-partai yang terlibat dalam Koalisi Pro-Demokrasi Anti-Kudeta. (msa/dakwatuna/islammemo/muslimina)


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan