Kamis, Januari 23, 2014

Inilah Hasil Kesepakatan Perundingan Antara Hang FM Dengan Muslimin Ahlussunnah dan FPI Kota Batam



Alhamdulillah pada hari ini telah terjadi pertemuan penting terkait konflik antara Hang FM Batam yang berhadapan dengan Umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam.
Ruang rapat dilantai 4 kantor Walikota Batam pada Rabu pagi (22/1/2014) dipenuhi oleh rombongan Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) serta Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam.
Dalam pertemuan antara Muslimin Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA), Front Pembela Islam Kota Batam, KPID Kepri (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau), MUI (Majelis Ulama Indonesia), Pemerintah/ Perwakilan Walikota Batam, Polda Kepri serta berbagai ormas Islam dan tokoh-tokoh masyarakat, meminta dan mendesak untuk menutup segera Radio Hang FM Batam yang dianggap menyesatkan umat Islam dalam suatu program siaran mereka.
Ustad Basyir juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam mengatakan,
”Radio Hang FM sudah bertahun-tahun melakukan siaran dakwah yang menyesatkan umat muslim kota Batam dan ini seperti sebuah racun. Kalau ini tak dihentikan, ini bakalan rusak ketaqwaan serta keimanan umat muslim di kota Batam. Makanya pagi ini kami datang ke Walikota untuk segera menutup Radio Hang FM yang tak boleh dibiarkan lama-lama”, katanya.
Sementara itu, Komisioner KPID Kepri Zamhur ketika dijumpai di Kantor Walikota Batam mengatakan,
”Yang berhak menutup atas radio Hang FM adalah Balai Spektrum dan Orbit (Balmon), kalau kami hanya sebagai pelaksana Izin Penyiaran Radio , katanya.
Zamhur mengatakan bahwa tugas kami adalah memberikan sangsi berupa surat teguran 1 atas radio Hang FM dan merubah isi materi program siaran mereka. Dan yang lebih berhak lagi untuk menutup adalah melalui Pengadilan Tinggi  Tata Usaha Negara melalui jalur hukum bila pihak Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) serta Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam tetap memaksakan.
Sementara itu Direktur PT.Radio Media Hang FM mengatakan,
“Saya bersedia menjalani pegambilan sumpah, seandainya ada suatu kesalahan yang kami buat dan kami minta maaf kepada umat muslim Kota Batam, Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) serta Front Pembela Islam Kota Batam”.
Dalam kelanjutan rapat pertemuan tersebut setelah sholat, pihak KPID Kepri, PT.Radio Media Hang FM, MUI, Pemerintah Kota Batam, Muslimin Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) dan Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam membuat suatu kesepakatan yang harus dilakukan oleh Radio Hang FM yang intinya adalah Hang FM Batam akan meminta maaf dan tidak akan lagi menyiarkan hal-hal yang bersifat Khilafiyah.
Adapun hasil kesepakatan bersama yang harus dilakukan oleh Hang FM Batam, diantaranya:
1.    Hang FM Batam harus meminta maaf secara terbuka melalui media masa cetak dan lembaga penyiaran Hang FM kepada umat Islam khususnya Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) selama satu (1) Bulan 5 x sehari.
2.    Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siaran radio Hang FM dengan menyebutkan kata Bid’ah, Syirik, Murtad, Sesat, dan kata-kata siaran yang mengarah pada pertentangan aliran, dan keyakinan, maka KPID Kepri AKAN SEGERA MEMPROSES PENUTUPAN RADIO HANG FM BATAM.
3.    Apabila KPID Kepri tidak melakukan penutupan sebagaimana butir 2 diatas. Dalam jangka 2×24 jam maka Muslimin Ahlussunnahh wal Jama’ah (ASWAJA) dan seluruh umat Muslim Kota Batam khususnya akan melakukan penutupan radio Hang FM.
Sampai sore hari pembahasan tersebut masih berlangsung di raung rapat lantai 4 Walikota Batam.
Alhamdulillah, umat Islam patut bersyukur atas kesepakatan damai ini. Allohu Akbar, Allohu Akbar, Allohu Akbar, Terimakasih Ya Allah, Engkau telah memenangkan Muslimin Ahlussunnah wal Jama’ah Batam. Semoga ini adalah awal kebangkita umat Islam Ahlussunnah di seluruh pelosok NUsantara.
Perlu diketahui Radio Hang FM Batam adalah salah satu radio yang menganut paham Wahabi Salafi yang jika ditelusuri sejarah paham ini akan sama dengan paham Syiah yang sama-sama dibentuk dan didukung Yahudi berlabel Islam. Tujuan mereka satu, untuk memecah belah umat Islam dari dalam dengan jalan menuduh sesat, bid’ah, syirik, dan kafir terhadap umat Islam yang berbeda paham. Dengan dalih dan semboyannya yang khas seperti “Kembali Kepada Qur’an dan Sunnah Sesuai Pemahaman Salafush Sholeh” atau “Penegak Tauhid” dan sejenisnya, paham Wahabi hanya mau taqlid kepada guru dan ulamanya sendiri seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Ibnu Taimiyah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Utsamain, dan lain sebagainya serta cenderung melawan arus pemahaman ulama ahlussunnah wal jama’ah yang dianut mayoritas umat Islam seluruh dunia.
Sumber: http://www.elhooda.net/2014/01/inilah-hasil-kesepakatan-perundingan-antara-hang-fm-dengan-muslimin-ahlussunnah-dan-fpi-kota-batam/
 

Komentarku ( Mahrus ali): 
Aneh bukan masalah yang wajar bila menerangkan bid`ah, syirik, kufur tidak diperbolehkan. Maunya  yang syirik  biarkan saja, jangan dibahas. Bid`ah biarkan saja, jangan di perbencangkan. Kufur biarkan saja, jangan di olok – olok. Ini langkah paling jelek bukan paling baik.
Mereka memusuhi  salafy wahabi yang ber amar ma`ruf dan nahi mungkar sesuai dengan dalil, bahkan dakwahnya di berhentikan lalu dakwah kebid`ahan, kesyirikan dan kekufuran dibiarkan. Aneh mereka musuh sama salafy tapi akrab  dengan kristen, bahkan menjaga grejanya.
Saya ingat firmanNya:
ذَٰلِكُم بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ ۖ وَإِن يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا ۚ فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja yang di mintai . Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ghafir 12

Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan