Kamis, Desember 11, 2014

Daulah Islamiyyah (ISIS) Eksekusi Mati & Salib Pelaku Perampokan Rumah & Pemerkosa Pemilik Rumah




Daulah Islamiyyah (ISIS) Eksekusi Mati & Salib Pelaku Perampokan Rumah & Pemerkosa Pemilik Rumah


SURIAH (voa-islam.com) – Dalam rangka menegakkan Syariat islam, Daulah Islamiyyah (ISIS) senantiasa menerapkan hukuman pidana Islam (hudud) dengan tegas dan sesuai dengan ketetapan Kitabullah dan Sunah.
Rabu (10/12/14) Departemen Media Daulah Islamiyyah Wilayah Eufrat (wilayatul furot) mempublikasikan dokumentasi foto melalui akun resminya. Foto tersebut memperlihatkan 3 orang yang dieksekusi mati dan disalib.
Dalam keterangannya, ketiga pelaku kriminal (ifsadun fil ardh) merampok sebuah rumah dan memperkosa pemilik rumah tersebut serta mengancam akan membunuh anaknya. Dalam waktu setengah jam, Daulah Islamiyyah mampu menangkap pelaku dan menjatuhi mereka hukuman mati dan disalib selama tiga hari. Bagaimana dengan hukum di Indonesia?[usamah/dbs]

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan