Selasa, Juli 28, 2015

Tinggalkan ormas dan bersatulah dlm naungan Islam



Mohon penjelasan dari Ustadz Anshari Taslim, Abdul Hakim, Hasan Al-Jaizy
Ada pertanyaan :
1. Jika ada salah salah satu kelompok haraky umat Islam (bisa dari NU,Persis, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Ikhwanul Muslimin, Yayasan Ihya Atturots dll) yang ulamanya bahkan ketuanya salah dalam berfatwa apakah bisa kita menghukumi kelompok umat Islam itu sesat dan keluar dari barisan ahlussunah padahal bisa saja ada anggota didalam kelompok tersebut tidak mengikuti fatwa ulamanya bisa kena getahnya??
2. Apa hukum membentuk suatu perkumpulan umat Islam/haraky seperti Nu, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Persis, Ikhwanul Muslimin , yayasan ihya atturots dll apakah sudah keluar dari manhaj salafi sebab membentuk haroki yg ada ketua, wakil, sekretaris, anggota, ada peraturan AD/ART dll ?? Sebab ada sebagian salafyiin yang mengharamkannya dengan dalil hizbiyyah dan bisa terpecah belah ??
3. Apakah seorang yang mengaku salafy ( yang mengikuti jejak shalafusholeh) dilarang duduk bermajelis dengan kelompok haraky seperti Ikhwanul Muslimin, Nahdlatul Ulama, Wahdah Islamiyah, Persis, Yayasan Ihya AtTurots dll yang sifatnya untuk kepentingan dakwah dan kemanusiaan?


 
Perdana Akhmad Lakoni wah wah wah smile emotikon
Rustin Fairuz Nape sob? Beliau salah satu yg berilmu...biar kate orangnye agak aneh tapi pan beliau dalilnya selalu ilmiah.

Membentuk kumpulan dalam Islam sama dg bikin negara di negara. layaknya bikin negara diluar negara. Bikin negara  yg memiliki batasan tertentu, kebangsaan , UU tertentu tidak dianjurkan . Islam hanya ada khilafah ala minhaj nubuwah bukan ala minhaj ulama. Maksudnya khilafah dengan doktrin ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , bukan doktrin ajaran ulama.
Jelasnya kaum kristen itu memiliki ajaran doktrin para pendeta, uskup dan paus paulusnya bukan ajaran asli dari Nabi Isa as.
Begitu juga kaum Yahudi  memiliki ajaran dokrin pendetanya bukan ajaran Nabi Musa yg asli.
Kaum muslmin sekarang sdh kearah sana. Ya`ni ikut jalan mereka – yaitu islam ala minhaj ajaran ulama  bukan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . Sy ingat:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Sungguh kamu sekalian akan mengikuti  prilaku bangsa sebelummu  sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan  hingga mereka masuk ke lobang biawak, kamu akan mengikutinya . Kami berkata : “  Wahai   Rasulullah  !  Yahudi dan Nasrani ?  Rasul  menjawab : “ Siapa lagi “. [1]

Disini sy terangkan scara ringkas sj. Jangan bikin kelompok , organisasi. Tapi ormas yg ada bila dibiarkan tetap akan membikin perpecahan dan sulit dipersatukan. Masing – masing akan merasa paling benar.
Dan harus  dibubarkan.
Apakah bisa bubar, insya Allah bisa.
Tapi yg membubarkan itu militer Islam, bukan militer thaghut, bukan kaum sipil yg tidak bawa senjata
Waktu raja Abd Aziz dan Muhammad bin Abd wahab membawa senjata, maka  seluruh sekte Islam bubar dengan sendiri dan bersatu pd raja itu.
Ketika daulah Islam di Irak membawa senjata, maka kelompok dan sekte lainnya bubar dengan sendirinya  lalu bersatu di bawah naungan daulah. Walaupun daulah Islam sekarang dlm rangka pembenahan untuk melengkapi kekurangan yg ada di sana sini.
Tapi kalau ormas itu di biarkan, bahkan di tambah terus, maka perpecahan umat Islam tambah dalam, tambah sulit dipersatukan dan selalu dipermainkan kafirin, di tindas, di injak – injak. Kita tunduk sj pada ayat sbb:



فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ(30)مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ(31)مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ(32)
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.  Surat Rum. 31 – 32

Ada hads  sbb:
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً
           Kaum yahudi terpecah belah menjadi 71 golongan . Seluruhnya di neraka kecuali satu kelompok. Dan kaum Nasrani  terpecah menjadi 72 sekte  seluruh nya di neraka kecuali satu. Dan umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok. Seluruhnya di neraka kecuali satu. Para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah ! Siapakah  golongan yang selamat?  Rasul bersabda : “  مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي  Orang yang  berpegangan kepada  prilakuku dan sahabat –sahabatku sekarang “. [2]





[1]  Muttafaq  alaih
[2] Lihat Tafsir Al Baidhowi 470/2. Qurthubi 159/4. Addurul mantsur / 289/2. Abus suud 206/3. Al baghowi 333/1. Fathul qadir  370/1. Kasyfud dhunun 1039/1. Annasafi 355/1. Ruhul  maani  68/8.  HR Abu D awud 3980. Tirmidzi / Iman /25064. Ibnu Majah /3981. Ahmad Baqi musnad muktsirin /8046.Dalam riwayat lain di sebut , golongan yang selamat adalah al jamaah. Penyusun kitab Misbahuz zujajah berkata : Sanad hadis sahih , perawi – perawinya terpercaya. Abu Ya`la  Al maushili  meriwayatkannya.Lihat misbahuz zujajah  3041. Ia juga di riwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya  6138. Imam  Tirmidzi menyatakan  hadis tsb hasan  sahih .
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan