Kamis, April 30, 2015

Kubur Malaikat Jibril alaihissalam di Mana Ya

Gambaran umum suasana haji............. ‪#‎begitulah‬
— bersama Nandana dan 8 lainnya.
🌿
Sore itu seperti biasa, usai sholat asar kami standby di pinggir makam-makam tertentu di Kuburan Baqi' (Madinah Munawwarah). Makam-makam tertentu yang oleh sebagian jamaah haji (peziarah) dikeramatkan. Maaf ya, ini bukan untuk minta-minta kepada isi kuburan tersebut seperti sebagian masyarakat Indonesia di kuburan Ampel, Surabaya (syirik tau...), sebaliknya tugas kami berdiri di sana adalah sebagai Mutarjim (penerjemah) plus dai, menghalau jamaah haji yang tidak sekedar berziarah. Ya, sebagian mereka tidak sekedar berziarah ke Kuburan Baqi' tapi juga untuk minta-minta kepada si empunya makam.
Maklum banyak jamaah haji yang berziarah tanpa bekal ilmu dan tauhid yang benar, maka tak aneh jika sebagian mereka ada yang 'menuhankan' isi kuburan. Berziarah kubur yang seyogyanya sebagai ajang mengingat mati berubah menjadi tempat meminta rejeki.
Ada yang lain? Ya, selain itu sebagian mereka juga ada mengambil tanah Baqi' dengan alasan masing-masing walau dilarang setengah mati. Caranya pun beragam. Selain dengan terang-terangan, ada yang berpura-pura menjatuhkan pulpen, tasbih, jam tangan lalu mengambilnya sembari memungut tanah. Kalau tanah itu sekedar sebagai kenangan, is okay. Tapi mereka meyakininya sebagai tanah syurga -menurut pengakuan mereka- dan seabreg keyakinan bathil lainnya. Padahal tanah Baqi', tanah gersang, seperti tanah pada umumnya bahkan tanah di negara mereka jauh lebih subur. Jika untuk kenang-kenangan, apa tidak ada yang lebih keren? Ceret aladin misalnya, khas Timur Tengah dll.(sorry ya bukan promosi ceret, he he he). Juga seandainya tanah Baqi' diambil oleh jumlah mereka yang begitu banyak, apa tidak habis? Lantas mau dikubur di mana jenazah yang lain?
Masih ada? Oya ini penting juga. Tidak jarang para Mutarjim menemukan bungkusan plastik yang berisi kacang ijo plus sepotong kertas yang terlipat. Potongan kertas terlipat? Ya, kertas yang bertuliskan nama pasangan seperti yang pernah saya temukan dari manusia berpaspor Indonesia yang sedang membuang plastik berisi dua item di atas. Karena dikira saya orang Turky ( hahaha ), dia main buang saja. Tertangkap tangan dan langsung saya sapa berbahasa Indonesia, ia kaget. Karena penasaran isi kertas itu, tanpa menunggu detik kubuka, eh isinya: Karto vs Suginem semoga berjodoh. Pada kertas lain yang saya temukan: Tanto dan Sari semoga punya anak.
Dengan lembut (cie...), kujelaskan bahwa jodoh di tangan Allah, yang memberi anak, rejeki adalah Allah, kenapa tidak langsung minta kepada-Nya? Apalagi sekarang Bapak di tempat mulia، tanah Haram (Masjid Nabawi, di Raudoh), pada bulan mulia (bulan haji), berdoa kepada Allah, insya Allah mustajab. Mendengar uraian indah nan renyah (cie... emangnya krupuk made in Lombok), ia menganguk-anggukkan kepala.
"Maaf, saya melakukan itu karena pesan dari rumah," katanya coba memberi alasan.
"Kalau pesan untuk mendoakan mereka, bagus," kataku menekankan, "kalau pesan ber-aroma syirik, jangan, bisa-bisa pahala haji Bapak terhapus."
"Matur nuwun, matur nuwun, mas," katanya senang. Jowo dasar, he he
Lalu kacang ijo? di Kuburan Baqi', banyak sekali burung-burung bebas berterbangan. Selain berziarah, banyak jamaah haji menyempatkan diri untuk memberi makan burung-burung itu.Tentu bukan tanpa alasan, selain sebagai kenang-kenangan, ada yang beralasan supaya burung-burung itu menyampaikan hajatnya kepada Allah. Ah, yang benar Wan?! Iya, ini menurut pengakuan mereka. Tanya saja nanti di musim haji akan datang ( he he he ).
Kacang ijo itu, dari peziarah yang jumlahnya di atas 500 orang, kalau masing-masing membawa satu plastik lalu dikumpulkan, lebih dari satu karung setiap hari. Kalau dibuat bubur lalu dijual, wah dapat riyal banyak tuh!
Ini nih pesan yang ditunggu-tunggu terkait judul risalah ini. Seperti yang sudah diatur oleh Ketupat (ketua panitia), setiap Mutarjim memiliki tempat masing-masing. Ada yang di pinggir makam A, B, C, dll. Saya yang kebetulan ditugaskan di makam A, segera mengambil posisi sambil berpayungkan sorban dan payung, maklum takut tambah hitam (he he). Di pinggir makam itu ada beton setinggi setengah meter (bukan batu nisan lho! ). Barangkali sekedar tanda jarak yang hanya dipahami oleh pegawai Baqi'.
Kadang-kadang kalau capek berdiri, saya duduk di atasnya. Suatu ketika karena di posisi saya peziarah agak sepi, saya meninggalkannya sebentar untuk menghalau peziarah yang memungut tanah di tempat yang berjarak kurang lebih lima meter (?) dari tempat saya. Ketika balik ke tempat semula, saya terperanjat. Sosok makhluk Indonesia (orang Indonesia lagi, lagi-lagi orang Indonesia) duduk di atas beton itu sambil menghisap knalpot, eh rokok. Sedikit emosi sih, tapi saya tahan karena ingat pesan Syaikh, tetap lembut dalam situasi apapun karena peziarah umumnya awam.
Siapa yang tidak emosi melihatnya, datang berziarah bukannya untuk ingat mati, mendoakan orang-orang yang ada di kuburan, eh malah merokok. Tapi lumrah sih di Indonesia, jangankan merokok, pacaran pun di atas kuburan. Abis sepi sih, bisa dokter-dokteran (eh kok nglantur). Tapi ini di Saudi, di tanah Haram, di Baqi'!
Saya hampiri pelan-pelan bak mau menangkap burung.
"Astagfirullah... Bapak bukannya ke sini untuk ingat mati, tapi malah merokok. Tolong matikan rokoknya, nanti ketahuan askar (tentara) Bapak bisa ditangkap," tegurku lembut sambil menahan emosi.
Mendengar teguran saya, lebih-lebih kata "askar", ia langsung buru-buru melumat api rokoknya sambil menyembunyikannya.Masih dalam suasana merasa bersalah, ia mengejutkanku dengan pertanyaan yang menggelitik sekaligus langka.
"Kubur Malaikat Jibril alaihissalam di mana ya?"
"Emang Bapak tahu kapan ia meninggal?" jawabku balik bertanya sambil menahan tawa.
"Oo, jadi belum meninggal ya, saya dipesan dari rumah untuk menanyakan kuburnya," jawabnya sambil menahan rasa malu.
"Untuk apa, Pak?"
"Yaa, katanya untuk minta jadi perantara kepada Allah."
"Tidak puas minta-minta kepada kuburan orang-orang saleh, kubur Jibril AS yang dicari," hatiku membatin.
Saya ber-asumsi (semoga tidak tepat), inilah gambaran sebagian besar keyakinan bathil ummat Islam, terutama ummat Islam Indonesia.
💥 Oleh: Marwan Abu Abdil Malik, Lc. حفظه الله تعالى وغفر الله له ولوالديه
dinukil via grup Halaqoh Wirausaha 3 oleh Abu Azam El Anshory

Rubrik Melek IT : Melacak Penipu Online dan Mengurus Penipuan Rekening Banknya (2)



Rubrik Melek IT : Melacak Penipu Online dan Mengurus Penipuan Rekening Banknya (2)

Sahabat Voa Islam,
Sebelum kita akan mengurus kasus penipuan, pastikan dulu dengan langkah-langkah ini, tips penting untuk menentukan apakah anda sedang berhadapan dengan bisnis online penipu atau tidak =
1. GOOGLE ini cara yang paling utama, masukkan kata kunci apa aja bisa no HP, email, nama, no rekening,dll dan lihat hasilnya...dimana saja penjual tersebut tampil...cek satu persatu...jangan cek hasil yang merujuk iklan baris. tapi cek yang berupa website, blog ataupun forum. cari komentar negatif dan positif tentang penjual sebanyaknya.
2. Jangan percaya testimoni komentar puas dari orang yang ada di blognya karena itu adalah hasil rekayasa pribadi...gak percaya?????????
lihat aja tanggal pembuatan webnya (berapa lama webnya) dan cek bagian komentar biasanya dimatikan alias gak bisa komen sehingga yang pernah ditipu gak bisa komen disitu. coba lihat contoh penipu yg sempurna di bawah ini http://distributor02.wordpress.com/bukti-resi-pengiriman-ke-seluruh-indonesia/ jangan percaya dengan bukti di atas karena gambarnya saja sangat kecil (gambar begituan banyak di internet) kayak gak niat ngasih.
kalo dia niat kasih kita pasti bisa lihat no resi TIKI/JNE nya sehingga kita bisa tracking/lacak benar tidaknya data tersebut. mana ada HP BM pake surat pajak................kkkkkkkkkkkkkkkkkk
3. kalo teman-teman sangat yakinnya karena sempurnanya web tapi tidak ketemu komentar negatif tentangnya cobalah minta pembayaran melalui REKBER dan sejenisnya, kalo dia benar-benar penjual yg baik tidak akan menolak sama sekali.
Bila ingin membeli produk secara ONLINE, CHECK DULU, ALAMAT DAN NOMER REKENING NYA...!!! JANGAN MUDAH TERGIUR & TERPESONA OLEH IKLAN YANG MURAH DAN MENGGIURKAN WASPADA DAN HATI-HATI...!!!! JANGAN BURU-BURU.. UTAMAKAN WASPADA... HATI-HATI PENIPUAN JUAL CAMERA DAN HP BM (Black Market)
TESTIMONI MENGURUS KASUS PENIPUAN MELALUI REKENING PERBANKAN
Berawal ketika saya memulai bisnis penjualan dan pembelian mata uang game online dari salah satu game online yang belakangan ini sedang ramai dimainkan di Indonesia.
Pada suatu ketika saya membeli mata uang game online melalui salah satu forum jual beli yang cukup terkenal, namun nasib saya tidak lah bagus, karna penjual tersebut “menghilang” sesaat setelah saya mentransfer sejumlah dana ke pelaku.
Karena merasa telah ditipu, akhirnya saya mencoba untuk mencari informasi dari www.google.com tentang bagaimana cara melaporkan rekening pelaku yang telah menipu saya. Saya pun menemukan informasi.
Penipuan : Bisa Minta Blokir Rekening Pelaku
Anda dapat melaporkan kejadian tersebut kepada costumer services bank yang bersangkutan atas tuduhan “CyberCrime”. Ternyata BI sejak Desember 2009 telah mengeluarkan peraturan dengan nama “Bye Laws” yang di peruntukan untuk melindungi nasabah dari kejahatan dan penipuan dengan mentransfer dana melalui rekening.
Disini dikatakan, nasabah yang merasa dirugikan dapat langsung meminta pada pihak bank yang bersangkutan untuk memblokir rekening pelaku saat itu juga. Tanpa membuang waktu akhirnya saya melaporkan kepada pihak bank melalui call center yang ada.
Pertama-tama pihak bank meminta saya untuk menceritakan kronologis kejadian yang ada. Setelah semua kronologis kejadian tersebut saya ceritakan, pihak bank mengatakan akan memblokir rekening pelaku penipuan tersebut namun “hanya 1x24jam” sampai saya melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk di proses lebih lanjut.
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. Fotocopy Kartu ATM
2. Fotocopy KTP Fotocopy Bukti transaksi (pada saat kejadian saya menggunakan internet banking, jadi sangat mudah mendapatkan bukti transaksinya)
3. Fotocopy Buku tabungan pada saat transaksi Surat Permintaan Blokir (yang di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000, -)
4. Surat Kronologis Kerjadian Surat Perintah Pemblokiran Rekening dari KAPOLDA (maksimal 3×24 jam harus dilengkapi)
Keesokan harinya, saya pun langsung melengkapi dokumen yang diminta oleh pihak bank. Namun pada siang hari ketika saya sedang meminta surat perintah pemblokiran rekening, saya di telfon oleh pihak bank.
Alangkah terkejutnya saya, ternyata pihak bank memiliki bagian khusus yang menangani cybercrime secara serius. Pada saat itu juga, pihak bank langsung menghubungi nasabah pemilik rekening yang saya laporkan.
Disini ternyata pihak bank berperan sebagai mediator antara saya dan pelaku. Saya, Pihak Bank, dan pelaku akhirnya melakukan dialog di telpfon secara conference call.
Namun pelaku sampai saat itu tidak mengakui adanya indikasi penipuan. Karena saya merasa tidak menemukan kesepakatan antara pelaku. Akhirnya saya pun memutuskan untuk melanjutkan laporan saya dan segera melengkapi dokumen yang di butuhkan.
Ketika semua dokumen dibutuhkan telah saya miliki, pertama-tama saya di minta oleh pihak bank untuk mengirimkannya melalui fax dan setelahnya saya menyerahkan semua dokumen aslinya kepada cabang bank terdekat.
Sebenarnya ketika saya hendak menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak cabang saya termasuk terlambat, karena pada saat itu bank sudah mau tutup.
Namun saya menceritakan kejadian yang ada kepada mereka, dan akhirnya sayapun di perbolehkan masuk dan dilayani dengan sangat baik. Keesokan harinya Pihak Bank dari bagian cybercrime pun kembali menghubungi saya untuk mengadakan dialog kembali dengan pelaku.
Namun disini pelaku masih tetap tidak mengakui perbuatanya, sehingga saya memutuskan untuk terus melanjutkan laporan saya. Disini saya mendengar bahwa pihak bank meminta kepada pelaku untuk melengkapi bukti bahwa dia tidak bersalah.
Sekiranya 4 hari kemudian, saya di telfon kembali oleh pihak bank dan pihak bank mengatakan bahwa pelaku tidak dapat melengkapi bukti yang ada. sehingga rekening pelaku di blokir secara permanen oleh pihak bank sampai saya mencabut permintaan blokir saya.
Dan tahukah kalian? ternyata uang yang sempat saya kirim ke rekening pelaku dikembalikan secara utuh oleh pihak bank ke rekening saya.
Alangkah senangnya saya karena uang yang tadinya sudah saya iklaskan ternyata masih kembali kepada saya. Saya pun berterima kasih kepada pihak bank karena mau mengurus kasus penipuan yang ada secara serius dan cepat.
Dan bagi para penipu yang ingin memanfaatkan kelalaian korban dengan pengiriman dana melalui rekening, sebaiknya kalian berfikir kembali. Karena pihak bank tidak segan-segan untuk memblokir rekening kalian dan kalian tidak dapat membuat rekening baru dengan mudah.
[berbagaisumber/fendy]

Biadab! Densus 88 Jadikan Al Qur'an Sebagai Barang Bukti Terorisme

Biadab! Densus 88 Jadikan Al Qur'an Sebagai Barang Bukti Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) - Penangkapan Ustad Muhammad Basri Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an pada Jum’at lalu menyisakan sisi lain dari bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Aksi penangkapan yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi tersebut banyak mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Belakangan ramai dibicarakan terkait dengan kitab suci umat Islam yang dijadikan salah satu barang bukti oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).
...mengingatkan pemerintah dalam hal ini Densus 88 untuk segera meminta maaf kepada umat Islam yang telah menjadikan Al-Qur’an sebagai barang bukti apabila informasi ini benar adanya
Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengingatkan pemerintah dalam hal ini Densus 88 untuk segera meminta maaf kepada umat Islam yang telah menjadikan Al-Qur’an sebagai barang bukti apabila informasi ini benar adanya.
Lebih lanjut Sylvi mengatakan, dalam Pasal 40 KUHAP disebutkan penyidik dapat menyita benda dan alat yang ternyata atau patut diduga telah dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana sebagai barang bukti.
“Kalau kita mengacu Pasal 40 KUHAP, maka Al-Qur’an dianggap oleh Densus 88 merupakan salah satu benda pendorong atau pemicu tindak pidana. Ini pelecehan,” kata Sylvi yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Sylvi memaparkan bahwa Densus sudah melanggar Pancasila sebagai falsafah bangsa sebagai norma tertinggi. Sila-sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan pedoman utama yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap warga Negara, terlebih lagi institusi POLRI sebagai bagian penopang dan penjaga nilai-nilai luhur Pancasila.
“Seharusnya Densus yang menjadi garda terdepan menyelamatkan dan meninggikan nilai-nilai Pancasila,” ujar Sylvi.
Aksi yang dipertontonkan oleh Densus terhadap para kiayi dan kalangan ulama sangat menghawatirkan dan Sylvi khawatir ada gerakan lain yang menunggangi pembungkaman ulama dan kiayi.
“Kekhawatiran itu muncul disebabkan penanganan berlebihan yang ditunjukkan oleh Densus kepada para pemuka agama Islam.” tutup Sylvi. [syahid/dimas/sharia/voa-islam.com]

Rabu, April 29, 2015

Kisah Nyata Nikah Mut’ah Penganut Syiah di Bojonegoro

Ini adalah kisah nyata tentang nikah mut’ah penganut Syiah di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Untuk maslahat bersama, nama pelaku kami tampilkan dengan inisial.
YA (pria, 35 tahun) adalah seorang wirausahawan muda di bidang pariwisata. Bisa dikatakan usahanya cukup berkembang dan terhitung usaha kelas menengah.
Tahun 2007 lalu, YA menikah dengan sorang perempuan yang kini sudah melahirkan anak mereka. Saat ini anaknya telah berumur 5 tahun.
Kehidupan YA berubah setelah ia bergaul dengan komunitas Syiah di Bojonegoro. Ia mulai mengikuti ajaran sesat Syiah sejak tahun 2009.
Komunitas Syiah yang diikuti YA adalah komunitas Syiah yang aktif menggelar kajian dan memiliki literatur Syiah. Menurut sumber Fimadani, YA tidak sendirian, banyak kawan-kawannya yang tergabung dalam komunitas Syiah Bojonegoro tersebut.
Selain menggelar kajian Syiah secara tematik, komunitas Syiah yang dipimpin oleh Ustadz HF yang berasal dari Madura Jawa Timur ini rutin menggelar Kajian Madrasah Karbala yang fokus pada peristiwa pembunuhan cucu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Husain bin Ali Radhiyallahu ‘Anhu.
“Lokasi pengajiannya di rumah saudara AK, sebelah barat Masjid Al Mukhlisin, Jalan Monginsidi Bojonegoro. Kadang juga di Balai Desa Klangon Bojonegoro (kini sudah tidak aktif-red). Mereka juga punya radio komunitas, namanya Brain Community, tapi sudah tidak on air sekarang,” jelas sumber Fimadani.

Meski sudah 5 tahun menjadi penganut Syiah, YA tidak mengajak istri dan keluarganya juga menjadi pengikut Syiah. Di keluarganya, hanya ia sendiri yang menjadi pengikut aliran sesat yang pernah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia tersebut.
Maka, ketika muncul keinginan melakukan salah satu ajaran penting Syiah, nikah mut’ah atau kawin kontrak, tidak ada anggota keluarganya yang tahu.
Uniknya, YA tidak melakukan nikah mut’ah dengan wanita Syiah yang sudah lama menjadi pengaut Syiah. Ia memilih melakukan nikah mut’ah dengan wanita Sunni yang didoktrinnya dengan konsep keutamaan nikah mut’ah menurut Syiah.
“Kalau wanita-wanita itu malah tidak ikut ngaji (Syiah-red) sama sekali. Cuma diberi penjelasan singkat tentang mut’ah dan wanitanya mau diajak mut’ah, maka terjadi kawin mut’ah. Rata-rata cuma cinta sesaat karena bisa diajak check in hotel dan diberi mahar,” terang sumber.

Dalam referensi Syiah disebutkan pahala nikah mut’ah:
Dari Shaleh bin Uqbah, dari ayahnya, “Aku bertanya pada Abu Abdullah, apakah orang yang bermut’ah mendapat pahala?” Jawabnya, “Jika karena mengharap pahala Allah dan tidak menyelisihi wanita itu, maka setiap lelaki itu berbicara padanya pasti Allah menuliskan kebaikan sebagai balasannya, setiap dia mengulurkan tangannya pada wanita itu pasti diberi pahala sebagai balasannya. Jika menggaulinya pasti Allah mengampuni sebuah dosa sebagai balasannya, jika dia mandi maka Allah akan mengampuni dosanya sebanyak jumlah rambut yang dilewati oleh air ketika sedang mandi.” Aku bertanya, “Sebanyak jumlah rambut?” Jawabnya ,” Ya, sebanyak jumlah rambut.“
Abu Ja’far berkata “ketika Nabi sedang isra’ ke langit berkata, Jibril menyusulku dan berkata, wahai Muhammad, Allah berfirman, Sungguh Aku telah mengampuni wanita ummatmu yang mut’ah. (Man La Yahdhuruhul Faqih jilid 3 hal 464)
Oleh karena itu, wanita-wanita yang didoktrin oleh YA pun mau melakukan nikah mut’ah dengannya. Bahkan, YA dan wanita-wanita yang di-nikah-mut’ah-inya melakukan pernikahan tanpa saksi dan tanpa penghulu. Pernikahan nikah mut’ah dalam Syiah memang bisa dilakukan dengan cara seperti itu.
Dalam referensi Syiah disebutkan:
Dari Zurarah bin A’yan, ia berkata : Abu ‘Abdillah ‘alaihis-salaam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi wanita tanpa ada saksi-saksi, maka ia menjawab,  “Tidak mengapa dengan pernikahan yang terjadi antara dirinya dan Allah. Dijadikan saksi-saksi dalam pernikahan itu hanyalah karena (keberadaan) anak (yang dihasilkan). Jika tidak demikian (tanpa saksi-red), maka tidak mengapa” [Al-Kaafiy, 5/387].
Dari Abu ‘Abdillah ‘alaihis-salaam tentang seorang laki-laki yang menikah tanpa adanya bukti, maka ia menjawab,  “Tidak mengapa.” [Al-Kaafiy, 5/387].
Ulama Syi’ah yang bernama ‘Abdullah bin Ja’far Al-Himyariy pernah ditanya,  “Apa yang engkau katakan tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita pada posisi ini atau yang lainnya tanpa ada bukti maupun saksi-saksi ?” Ia menjawab, “Ya, nikahilah ia tanpa ada bukti dan saksi-saksi.” [Qurbul-Isnaad oleh ‘Abdullah bin Ja;far Al-Himyariy, hal. 252].
Hingga kini, YA sudah melakukan nikah mut’ah dengan 7 perempuan. Seluruhnya berasal dari Bojonegoro. Dari ketujuh perempuan tersebut, YA menikahinya dengan durasi yang berbeda-beda.
Kontraknya bervariasi, ada yang mingguan hingga setahun,” kata sumber.
Wanita terakhir yang dinikah-mut’ahi oleh YA adalah EN. Seorang janda yang punya seorang anak. EN bekerja sebagai SPG. YA dan EN baru berkenalan 2 bulan yg lalu. Dengan jurus yang sama, YA mendoktrin EN dengan konsep nikah mut’ah Syiah. Ia juga kerap mengajak EN jalan-jalan dengan mobilnya. Alhasil, EN pun mau diajak nikah mut’ah oleh YA pada Oktober 2014 lalu. Tentu saja istri YA tidak mengetahui nikah mut’ah itu.
Setelah mut’ah berjalan beberapa waktu, EN menginginkan hal yang lebih. Ia ingin dinikahi YA secara permanen dan resmi di KUA. Jelas saja YA tidak mau.
Si istri mut’ah mengancam akan mendatangi istri resminya di rumah jika tidak mau bertanggung jawab,” papar sumber Fimadani.
Dia lain dari wanita yang dinikah mut’ah sebelum-sebelumnya, dia tergolong nekat dan berani mengadu ke keluarganya istri jika tuntutannya tak dipenuhi,” lanjutnya. Bahkan, EN rela menunggu hingga YA menjadi duda.
Hingga kini, YA masih kebingungan menyelesaikan masalah yang dibuatnya sendiri itu. Apakah ia akan menikahi EN secara resmi, ataukah ia akan membiarkan EN membongkar pernikahan mut’ahnya pada sang istri? Yang jelas, pernikahan mut’ah yang dilakukannya merupakan dosa besar karena tidak ada bedanya dengan zina, meskipun mereka menganggapnya sebagai ibadah agama.


Selasa, April 28, 2015

Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir Dengan ZenMate


Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir Dengan ZenMate
(lasdipo.com)- Tidak bisa membuka situs Islam kesayangan karena diblokir pemerintah? Jangan sedih karena pada artikel ini saya akan membahas cara mudah membuka situs yang diblokir dengan menggunakan ZenMate dengan cara mengganti Proxy browser Chrome kita menggunakan Zenmate
Apa itu Proxy? Proxy adalah sebuah sistem yang berperan sebagai perantara antara client hosts, dengan server yang ingin diakses. Secara tradisional, kita bisa menyamakan proxy sebagai orang ketiga. Apa saja keuntungan mengganti Proxy, berikut keuntungan-keuntungan mengganti proxy
  1. Membuka situs yang tidak bisa dibuka
  2. Mengoptimalkan kecepatan akses internet
  3. Mengakses situs yang hanya bisa dibuka di suatu negara
  4. Dan masih banyak lagi
Cara mengganti Proxy Google Chrome menggunakan ZenMate
Zenmate mungkin sama seperti program ganti IP lainnya, fungsinya ya buat ganti IP and browsing anonymous (CMIIW), tapi keunggulan Zenmate adalah kita tidak perlu ribet untuk install-install, kurang dari satu menit udah bisa unblock semua website yang diblokir
  1. Pertama masuk ke google chrome anda / mozilla firefox / opera mini juga bisa :)
  2. Masuk ke sini maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini, kemudian klik ADDED TO CHROME
  3. Pada proses ini akan instal otomatis di chrome anda sampai muncul loco Zenmate dipojok atas google chrome anda
  4. Tahap selanjutnya adalah memasukkan email anda, seperti gambar dibawah ini
    “Masukkan alamat Email anda kemudian klik Get secured now
  5. Setelah semua selesai kita tinggal pilih saja lokasi IP yang ingin kita pakai seperti gambar di bawah ini
  6. Berhasil, sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya alamat diblokir/ internet positif, dll hehe …

Semoga bermanfaat untuk membuka situs-situs Islam yang sedang diblokir… :)
(aminjrx.blogspot/lasdipo)
Rep: aiman
Editor: aiman

Kesalahan pendapat ulama ke 10




Kelanjutan yang lalu
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Bila  kita ikut tambahan sahabat Usman bin Affan itu , maka kita menyalahi tindakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sahabat Abu bakar, Umar dan Ali  yang  menjadi khulafaur rasyidin, dan Ibn Zubair dll.
Bila  komite fatwa saudi menyatakan   sahabat Ali juga melakukan  adzan pertama, maka perlu refrensi yang akurat. Saya belum menjumpainya. Saya ingat perkataan beliau sbb:
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku  tidak akan meninggalkan sunah Nabi  S.A.W.    karena  perkataan orang “. [1]
:
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin menyatakan:
Sebab  hal ini ada landasan dari Sunnah nabawiyah dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mensyariatkan dua adzan di bulan Ramadhan. Salah satunya  dilakukan oleh Bilal dan yang kedua oleh Ibn Ummi Maktum ra.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Sangat di sayangkan bila dua adzan subuh di jadikan landasan untuk penambahan adzan Jum`at. Mengapa  tidak mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar saja yang tidak menambah adzan jumat dan tidak berpeganga adzan Subuh  untuk menambah adzan jumat. Dan mengapa  dipilih dua adzan  Subuh bukan adzan lohor , Asar dll. Ikut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik . Dan anggap kebenaran adzan tambahan khalifah Usman itu masih kabur, benar begitu atau tidak.
 Syiakh Muhammad bin Shalih al Utsaimin menyatakann
Dan kamu  sekalian  butuh adzan agar kamu bersiap – siap untuk hadiri jumat. Karena itu, hendaklah tetap dilanjutkan dua adzan itu ( untuk shalat jumat )
Komentarku ( Mahrus ali ):
Kita tidak butuh adzan pertama itu , buktinya di Masjidil haram tanpa adzan pertama Jumat juga  sudah banyak jamaah yang hadir, begitu juga di masjid Medinah dan ditempat masjid ahlis sunnah di Indonesia bukan ahli bid`ahnya.
Beliau menyatakan lagi:
dan jangan berselisih, maka hatimu akan berselisih pula, lalu kamu akan menjadi mangsa issu di antara bangsa bangsa yang menanti bahaya dan perselisihan menimpamu.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Apakah kita diam saja terhadap kebid`ahan adzan pertama Jum`at, kita harus menjelaskan tuntunan yang asli dan tidak boleh menyimpan ilmu. Allah berfirman:
وَإِنْ مَا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِي نَعِدُهُمْ أَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلَاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسَابُ
Dan jika Kami perlihatkan kepadamu sebahagian (siksa) yang Kami ancamkan kepada mereka atau Kami wafatkan kamu (hal itu tidak penting bagimu) karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kami-lah yang menghisab amalan mereka.[2]
Ada hadis lain dari Assa`ib juga tanpa  redaksi Khalifah  Usman menambah adzan jumat sbb:
صحيح ابن خزيمة ط 3 (2/ 888)
7 - نَا أَبُو طَاهِرٍ، نَا أَبُو بَكْرٍ، نَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، ثَنَا أَبُو خَالِدٍ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ:
مَا كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -[193 - أ] إِلَّا مُؤَذِّنٌ وَاحِدٌ إِذَا خَرَجَ أَذَّنَ، وَإِذَا نَزَلَ أَقَامَ،
سنن ابن ماجه ت الأرنؤوط (2/ 219)
 - حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ (ح)
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ؛ جَمِيعًا عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ الزُّهْرِيِّ
عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: مَا كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إِلَّا مُؤَذِّنٌ وَاحِدٌ، إِذَا خَرَجَ أَذَّنَ، وَإِذَا نَزَلَ أَقَامَ،
Komentarku ( Mahrus ali ):
Intinya  dua hadis  tsb sekalipun sama dari sahabat Assaib bin Yazid tapi tidak ada keterangan  khalifah  Usman menambah adzan jumat.
قال الحافظ ابن حجر  لكن ذكر الفاكهاني أن أول من أحدث الأذان الأول بمكة الحجاج وبالبصرة زياد
Al Hafidz Ibn Hajar berkata: Tapi al Fakihani menyebutkan bahwa permulaan orang yang menambah adzan pertama  Jumat di Mekkah adalah Hajjaj dan di Basrah Ziyad.  

وقد علق القسطلاني في شرحه للبخاري
فزاده عثمان رضي الله عنه اجتهادًا منه ووافقه سائر الصحابة بالسكوت وعدم الإنكار فصار إجماعا سكوتيًا. وبالله التوفيق .
Al  qasthallani dalam syarah Bukari berkata:
Usman  ra  menambah  adzan Jumat karena ijtihadnya , lalu sahabat yang lain  setuju dan diam saja , lalu tidak ingkar . Akhirnya menjadi ijma` sukuti , wabillahit taufiq
Syaikh Ali al fadhl berkata:  .
ونوقش هذا الإجماع السكوتي بأنه منقوض بقول وفعل طائفة من الصحابة الكرام كما سيأتي
Ijma` sukuti ini telah dibantah dan rusak karena perkataan dan perbuatan segolongan sahabat yang mulia  sebagaimana keterangan mendatang.  .
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila benar para sahabat ijmak dan tiada  satupun  dari mereka ingkar, maka sangat tidak realistis mereka  setuju semua adanya  bid`ah baru tentang adzan Jumat. Realita masarakat kita saja bila ada yang menjalankan  adzan tiga kali untuk  jumat, maka akan ramai dan banyak suara yang pro kontra. Apalagi dimasa sahabat yang masih dekat dengan  masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka masih anti bid`ah bukan gemar kepadanya apalagi toleransi pada kebid`ahan.


[1] HR Bukhori  1563
[2] Arra`d 40

Kesalahan pendapat ulama ke 9



Bila kita terima hadis tentang penambahan Khalifah Usman itu untuk  adzan Jum`at , maka kita akan membuang  hadis bid`ah tertolak dan kita akan menerima bid`ah hasanah. Bila  kita menerima  bid`ah  hasanah itu , maka kita akan menentang  hadis hadis  bid`ah  tertolak  bukan diterima yang sudah muttafaq alaih.
 Jadi aneh sekali, orang yang menerima  penambahan adzan jumat lalu menolak bid`ah hasanah. Dia harus berani menyatakan  penambahan Usman itu adalah bid`ah yang tidak terdapat dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Ada orang yang bilang: Kita kan  diperintahkan untuk mengikuti khulafa ur rasyidin.
Kita katakan: Hal itu bila tidak bertentangan  dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Bila  kita  ikut penambahan khalifah  Usman itu, kita akan buang sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam  dalam hal ini yaitu sekali adzan.
Ali al fadhl  berkata:
ونوقش هذا الدليل بأن قول و فعل الصحابي الراشد وغيره من الصحابة إنما يكون حجة بشرطين اثنين : الأول : ألا يخالف السنة المحمدية , والثاني : ألا يخالفه صحابي آخر ، وكما ترى فإن السنة المحمدية كانت أذانا واحدا حتى زاد عثمانرضي الله عنه- الأذان الثاني ، وحينئذ فحري بنا أن نلزم السنة المحمدية
  dalil ini masih dibantah, yaitu perkataan atau perbuatan  kahlifah Rasyidah atau lainnya bisa menjadi hujjah dengan dua sarat
  1. Tidak bertentangan dengan  sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
  2. Tidak bertentangan dengan sahabat yang lain.

Anda  sudah mengetahui  bahwa  sunah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam  ( muhammadiyah ) cukup satu adzan  hingga Usman menambah  adzan pertama . Kita dalam  hal ini layak sekali berpegangan kepada sunnah Muhammadiyah itu.

Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila kita ikut dua adzan jumat kita akan bertentangan dengan para sahabat yang lain , bahkan  berselisih dengan tiga khalifah yang katanya kita  harus ikuti sunnah mereka. Lalu kita  juga menerima hadis tafarud – hadis nyeleneh dan syadz itu  untuk menolak hadis muttafaq alaih yang menolak segala macam bid`ah. Untuk bid`ah shalat tarawih berjamaah perlu pembahasan  tersendiri nanti  - bersabarlah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsamin menyatakan lagi:
Sebab para sahabat ra tidak ingkar pada amirul mukminin Utsman ra menurut apa yang kami ketaui.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Dari mana  anda  ya syaikhana    tahu bahwa para sahabat tidak menentangnya. Para  sahabat  tidak ada yang tahu hadis penambahan Usman terhadap adzan Jum`at kecuali Assa ib bin Yazid , bahkan seratus tahun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafatpun , hadis itu masih di ketahui satu orang yaitu Az zuhri. Lalu mengapa  tabiin yang lain tidak paham atsar itu?
Barang kali  syaikhuna yang mulia   berpegangan kepada hadis Bukhari sbb:

صحيح ابن خزيمة ط 3 (2/ 858)
فَأَمَرَ بِالنِّدَاءِ الثَّالِثِ عَلَى الزَّوْرَاءِ (1)، فَثَبَتَ حَتَّى السَّاعَةِ.
Dalam sahih Ibnu Huzaimah  858/2 disebutkan:
Lalu Usman memerintah adzan ketiga ( adzan pertama menurut kita ) ,  di Zaura` (  salah satu tempat di pasar ) , lalu  tetap dijalankan sampai sekarang.

Komentarku ( Mahrus ali ):
Di riwayat Tirmidzi  649  tanpa menyebutkan  redaksi  itu, begitu juga dalam  riwayat  Bukhari yang lain.
Bukti redaksi  atsar itu tidak ada realitanya dikalangan sahabat  karena saat itu tiada  yang tahu dari kalangan sahabat tentang tambahan Usman bin Affan itu kecuali Assa ib bin yazid dan dikalangan  tabiin  tiada yang tahu kecuali  Azzuhri - . Bukti lagi  sahabat Ali bin  Thalib tetap  tidak menjalankan  tambahan adzan itu, begitu juga  sahabat Abdullah bin Zubair.

).
أخرج ابن شيبة في "المصنف"عن ابن عمر-رضي الله عنه- قال: [الأذان الأول يوم الجمعة بدعة]اهـ
…………… Intinya : Ibnu Umar menyataka  adzan pertama  di hari jumat adalah bid`ah.
.وأخرج عبد الرزاق في مصنفه عن ابن الزبير ( أنه لا يؤذن له حتى يجلس على المنبر ، ولا يؤذن له إلا أذانا واحدا يوم الجمعة ).
Intinya: adzan jumat itu satu ketika imam duduk di mimbar

وأخرج ابن أبي شيبة في المصنف عن الحسن البصري أنه قال :
[النداء الأول يوم الجمعة الذي يكون عند خروج الإمام ،والذي قبل ذلك محدث]اهـ.

وأخرج عبد الرزاق في"المصنف" عن عطاء أنه قال :
[ إنما كان الأذان يوم الجمعة فيما مضى واحدا قط ، ثم الإقامة ، فكان ذلك الأذان يؤذن به حين يطلع الإمام ، فلا يستوي الإمام قائما حيث يخطب حتى يفرغ المؤذن ، أو مع ذلك ، وذلك حين يحرم البيع ، وذلك حين يؤذن الأول ، فأما الأذان الذي يؤذن به الآن قبل خروج الإمام وجلوسه على المنبر فهو باطل ، وأول من أحدثه الحجاج بن يوسف]اه
Intinya : Imam Atha` menyatakan bahwa  adzan pertama  itu di buat oleh Hajjaj bin Yusuf.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Jadi bukan Usman bin Affan.
Komite fatwa saudi menyatakan:
أما الأذان الأول يوم الجمعة فهو من سنة الخلفاء الراشدين، فعله عثمان بن عفان رضي الله عنه ووافقه عليه الصحابة رضي الله عنهم في وقته، منهم علي رضي الله عنه،
Adapun adzan pertama pada hari Jumat
Termasuk  sunnah hulafa ur rasyidin yang dilakukan  oleh Usman bin Affan  dan para sahabat menyetujuinya pada saat itu, termasuk Ali  bin Abi Thalib. 

Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila sahabat menyetujuinya maka ber arti para sahabat setuju kepada bid`ah hasanah dan melanggar hadis  Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang  muttafaq alaih sbb:

"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ" رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ،
Barang siapa yang bikin perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak termasuk di dalamnya  maka tertolak . HR Bukhari dan Muslim .
Bila para  sahabat menyetujuinya, maka untuk apakah kita ingkar kepada bid`ah hasanah yang lain dimana para sahabat telah acc padanya. Lebih baik kita setuju saja untuk mengadakan  bid`ah hasanah itu. Akhirnya kita akan menjadi ahli bid`ah bukan ahlis sunnah.
Bagaimana para sahabat dikatakan setuju, azan pertama  itu tidak diketahui atsarnya kecuali oleh satu orang. Jadi mereka tidak paham hal itu. Mereka hanya mengerti adzan jumat itu sekali sebagaimana shalat yang lain.
Di tempat ain , komite fatwa ulama Saudi menyatakan  bahwa tiada satupun  sahabat yang ingkar kepada adzan pertama shalat Jum`at  itu.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila demikian , maka aneh sekali bila  seluruh sahabat setuju  kepada  tindakan bid`ah  itu. Hal ini sangat jelek sekali. Mestinya mereka anti bid`ah. Dan mereka menentang kepada tindakan  sahabat Usman itu.  Dan ini sebagai sinyal kedustaan adzan pertama  tambahan sahabat Usman bin Affan.Kita lihat para sahabat sangat anti kepada  bid`ah dan segan sekali untuk ittiba`.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)


Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL )  https://www.facebook.com/mahrusali.ali.50