tag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post3748718278762432637..comments2024-03-16T11:23:59.892-07:00Comments on MANTAN KYAI NU: BermadzhabMantan kiyai NUhttp://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comBlogger11125tag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-13482601049937425072014-08-24T21:04:27.975-07:002014-08-24T21:04:27.975-07:00TUJUAN DIDIRIKANNYA ORMAS NU
Oleh Zon Di Jonggol p...TUJUAN DIDIRIKANNYA ORMAS NU<br />Oleh Zon Di Jonggol pada 25 Agustus 2014 pukul 10:00<br /><br /><br />Karya Ustadz @Zon Di Jonggol ini rasa perlu jadi bahan kaji lebih dalam, untuk kajian ini ya Ustadz yang cocok untuk mencoba menelaahnya ya kita harap adalah Ustadz @Mahrus Ali Ali sendiri yang sedari kecil sudah mengenal seputar masalah keberadaan oramas NU. Saya hanya bisa kutip sebagian kecil saja seperti hal ini:<br /><br /><br />Masalah Imam Mazhab<br /><br />Salah satu upaya mengdiskreditkan Imam Mazhab yang empat adalah menyalahgunakan perkataan atau pendapat Imam Mazhab yang empat yang jsutru untuk meninggalkan apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat.<br /> <br />Mereka yang “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) meninggalkan Imam Mazhab yang empat dengan alasan seperti “kita harus mengikuti hadits shahih bukan mengikuti ulama.<br /> <br />Mereka mengingatkan bahwa Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.<br /><br />Banyak kalangan yang tidak memahami dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.<br /><br />Fitnah Tanduk Syaitan<br /><br />Jadi fitnah tanduk syaitan adalah fitnah dari orang-orang yang menjadikan gurunya syaitan karena memahami Al Qur’an dan Hadits bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri.<br /> <br />Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam<br /> <br />Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)<br /> <br />Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku<br /> <br />Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.<br /> <br />Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.<br /> <br />Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).<br /><br />Ulama Pewaris Nabi<br /> <br />Dalam memahami kalimat “pewaris para Nabi” kita pahami dahulu arti kata mewarisi<br /> <br />Dalam kamus besar bahasa Indonesia atau contoh penjelasan pada http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/185 pengertian mewarisi adalah:<br /> <br />1. memperoleh warisan atau<br />2. memperoleh sesuatu yang ditinggalkan<br /> <br />Jadi ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.<br /> <br />Pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits disampaikan tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan para ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.<br /> <br />https://www.facebook.com/notes/forum-wasiat-ulama-meluruskan-aqidah-wahabi/tujuan-didirikannya-ormas-nu/815108661862763elfanhttps://www.blogger.com/profile/18082786142051596673noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-57005944276574157702013-12-12T08:32:12.301-08:002013-12-12T08:32:12.301-08:00Saya ambil perkataan ulama yang benar dan saya bua...Saya ambil perkataan ulama yang benar dan saya buang yang salah. Tunjukkan mana yang keliru i`rabnya, jangan di simpan. Trmks kalau anda menunjukkannyaMantan kiyai NUhttps://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-37992847655833027022013-12-09T06:51:17.434-08:002013-12-09T06:51:17.434-08:00Artikel2 menurut antum tidak boleh bermazhab, tapi...Artikel2 menurut antum tidak boleh bermazhab, tapi hujjah2 antum menukil dengan qoul2 mazhab. Naif sekali. Bahasa Arab antum di cd2 banyak salah i'rob. Mantan Kiyai NU mana. .Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/14151305112130535409noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-66192565817218998242012-01-16T10:34:53.070-08:002012-01-16T10:34:53.070-08:00Bacalah disini dulu, wahai pak dukun dari Malang:
...Bacalah disini dulu, wahai pak dukun dari Malang:<br />MANTAN KYAI NU: Internet dan laptop bid`ah menurut orang bodoh<br />25 Jul 2011<br /><br />MANTAN KYAI NU: Harum di mata ahli bid`ah , bangkai busuk di ...<br />22 Jul 2011Mantan kiyai NUhttps://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-49820494057605204612012-01-16T08:33:20.615-08:002012-01-16T08:33:20.615-08:00Anda bermadzhab syafii tapi menentang perkataan Im...Anda bermadzhab syafii tapi menentang perkataan Imam Syafii sendiri sebagaimana di terangkan di atas. Ngajilah lagi di kalangan ust salafi , bukan ust ahli bid`ah.Mantan kiyai NUhttps://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-30000604653724255432012-01-16T01:09:20.358-08:002012-01-16T01:09:20.358-08:00saudaraku ketika kta menunjuk, 3 jari kita mengara...saudaraku ketika kta menunjuk, 3 jari kita mengarah ke arah kita. jangan gampang menuduh seseorang ahli bid'ah, sesat atau lain2nnya. mungkin orang kita tunjuk ebih mulia dari kita.orang kita tuduh bid'ah mungkin kita lebih bid'ah dari mereka. pakailah jari telunjuk kita sebagai permpamaan dann pembelajaran. tidak ada manusia di dunia ini yang tidak melakukan bid'ah. tv, komputer, mobil, dll adalah bid'ah dan anda menggunakan itu setiap hari. selama itu baik dan membawa manfaat kenapa tidak. para sahabatpun melakukan bid'ah. MUNAFIK SEKALI MANUSIA YANG MENUDUH INI ITU BID'AH seolah-olah dia tidak pernah melakukan bid'ah padahal setiap hari melakukan bid'ah. berkacalah pada diri sendiri.Nuha al badawihttps://www.blogger.com/profile/17197051798622237024noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-43504856361390948192012-01-16T00:55:42.244-08:002012-01-16T00:55:42.244-08:00Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara sh...Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib <br />hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib, <br />yaitu apa apa yang mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib, <br />menjadi wajib hukumnya. <br /> <br />Misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan <br />shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yang ada hanyalah air yang harus beli, dan kita <br />punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib <br />tentunya. karena perlu untuk shalat yang wajib. <br /> <br />Demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak <br />mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah <br />wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa <br />yang ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib, <br /> <br />Karena kita tak bisa beribadah hal hal yang fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti <br />salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya. <br /> <br />Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu <br />keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya <br />menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak <br />berwudhu, ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah <br />kau bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan maliki, <br />maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah <br />pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki mengajarkun wudhu harus <br />menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu <br />dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil <br />WAJIBKAH BERMAHZAB <br />www.majelisrasulullah.org <br />Kenalilah Akidahmu 45 <br />madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam <br />madzhab syafii. <br />Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yang mengatakan bermadzhab tidak <br />wajib, lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas wudhunya?, ia butuh sanad yang <br />ia pegang bahwa ia berpegangan pada sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya <br />berpadu pada Imam Syafii atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak <br />berpegang pada salah satunya sebagaimana contoh diatas..Nuha al badawihttps://www.blogger.com/profile/17197051798622237024noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-88877345127901244152011-09-30T08:55:25.405-07:002011-09-30T08:55:25.405-07:00Untuk Fahmi Hasan , saya sudah tahu dan baca di bl...Untuk Fahmi Hasan , saya sudah tahu dan baca di blog yang anda tunjukkan , ternyata penulisnya ahli bid`ah yaitu kamu sendiri . Dan suatu saat , saya tampilkan di blok jawabannya .Mantan kiyai NUhttps://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-56964082488128260872011-09-30T07:41:07.712-07:002011-09-30T07:41:07.712-07:00Bermadzhab itu belajar, karena tidak mungkin dapat...Bermadzhab itu belajar, karena tidak mungkin dapat belajar kepada Rasulullah secara langsung..... Beliau telah wafat dan tidak mungkin hidup kembali kecuali di hari akhir, hanya para ulama-lah yang menjadi pewaris beliau.....<br /><br />Ada sedikit catatan, semoga bermanfaat..<br /><br />Kenapa Kita Bermadzhab???<br />http://kolongjembatanpiramid.blogspot.com/2011/09/kenapa-kita-bermadzhab.htmlFahmi Hasanhttps://www.blogger.com/profile/17534195841342942243noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-76430783875499574662011-08-13T22:33:55.834-07:002011-08-13T22:33:55.834-07:00Sudah di jawab di
Sabtu, Agustus 13, 2011
Laranga...Sudah di jawab di <br />Sabtu, Agustus 13, 2011<br />Larangan mengikuti mayoritasMantan kiyai NUhttps://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-85314421087229228702011-08-13T20:43:39.579-07:002011-08-13T20:43:39.579-07:00Sulam al- Wushul.
Nabi Saw. Bersabda: “ Ikutilah ...Sulam al- Wushul.<br /> Nabi Saw. Bersabda: “ Ikutilah mayoritas (umat islam)”. Dan ketika mazhab- mazhab benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat mazhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikutinya berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari empat mazhab tersebut berarti keluar dari mayoritas. ( Muhammad Bahith al- Muthi’I, Sullam al-Wushul Syarah Nihayah al-Sul, Mesir Bahrul Ulum, Jilid III, h.921) <br />apakah hadist diatas palsu?“ Ikutilah mayoritas (umat islam)”. Dan ketika mazhab- mazhab benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat mazhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikutinya berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari empat mazhab tersebut berarti keluar dari mayoritas. ( Muhammad Bahith al- Muthi’I, Sullam al-Wushul Syarah Nihayah al-Sul, Mesir Bahrul Ulum, Jilid III, h.921) <br />apakah hadist diatas palsu?Anonymousnoreply@blogger.com