tag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post6609599824832327239..comments2024-03-16T11:23:59.892-07:00Comments on MANTAN KYAI NU: HTI Mengigau, Rapat dan Pawai nya Disamakan dengan “Perang Tabuk”Mantan kiyai NUhttp://www.blogger.com/profile/02412693536107643868noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-5513680535408079839.post-75162922247319043952015-06-02T21:38:12.216-07:002015-06-02T21:38:12.216-07:00PENDIRI HT DAN HTI AJA TAK MAMPU MENDIRIKAN 'K...PENDIRI HT DAN HTI AJA TAK MAMPU MENDIRIKAN 'KHILAFAH' DI KAMPUNGNYA SENDIRI!<br /><br /><br />Sistem kekhilafahan setelah era kepemimpinan keempat Khalifah yakni pasca Khaliafah Ali Bin Abi Thalib kalau mau JUJUR sudah tidak sesuai lagi dengan tuntunan era sahabat Nabi Muhammad SAW karena pengangkatan sang khalifahnya sudah berdasarkan dinasti keturunan.<br /><br /><br />Kalau kita baca riwayat pendiri HT maka jelas bahwa keturunan beliau adalah penggawa dari sistem kerajaan bukan khilafah walaupun lebelnya khilafah. ya apa lagi sang tokoh pendiri ini dari turunan ulama hidupnya dilingkaran istana jadi sangat kental dengan budaya feodalnya. Wajar jika beliau mendirikan organisasi sebesar HT ini tidak mampu mendirikan sistem kekhilafahjan di kampungnya sendiri. <br /><br /><br />Tokoh pendirinya adalah alumni dari Al Azhar yang sampai detik ini lembaga pendidikan ini tidak berhasil mencetak tokoh intelektual yang mampu untuk dijadikan sebagai seorang tokoh 'KHALIFAH' di Mesir saja. Terbukti sampai detik ini Mesir yang katanya dikenal dengan sebutan NEGERI SEJUTA ULAMA itu malah kini semakin menjadi sekuler dan liberal bahkan cendrung kembali keotoritas militer murni. <br /><br /><br />Ada pendapat seperti ini: Imam al-Hafizh an-Nawawi as-Syafi’i dalam Syarh an-Nawawî ‘ala Shahîh Muslim mengatakan:<br /><br /><br />“Dan mereka (para ulama kaum muslimin) telah sepakat bahwasanya wajib bagi kaum muslimin mengangkat seorang khalifah. Kewajiban ini berdasarkan syara’ bukan akal. Adapun yang diriwayatkan dari al-’Ashamm bahwasanya dia mengatakan: tidak wajib, atau dari selainnya, yang mengatakan wajib berdasarkan akal, bukan syara’, maka dua pandangan itu adalah bathil ”.<br /><br /><br />Lalu, apa pendapat ulama di atas tidak berlawanan dengan hakikat dan makna dari ini:<br /><br /><br />Dan Dia lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah (penguasa-penguasa, ada yang jadi raja, sultan, presiden, gubernur dll.) di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. 6:165).<br />Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah (penguasa, ada yang jadi raja, sultan, presiden, gubernur dll.) di muka bumi. Barang- siapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka. (QS. 35:39).<br /><br /><br />Coba simak info ini:<br /><br /><br />Taqiyyuddin An Nabhani adalah seorang Ulama, Mujtahid, hakim pengadilan (Qadhi) di Palestina dan lulusan Al Azhar. Beliau hafidz Quran sejak usia 15 tahun. Ia adalah cucu dari ulama besar pada masa Khilafah Utsmaniyah, Syeikh Yusuf An-Nabhani. <br /><br /><br />Hizbut Tahrir berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya serta untuk mendirikan kembali sistem <br />kekhilafahan.<br /><br /><br />Hizbut Tahrir merupakan jemaah politik, bukan jemaah kerohanian (seperti tarekat), bukan badan ilmiah (seperti lembaga agama atau badan penelitian), bukan institusi pendidikan (akademik), dan bukan pula pertubuhan sosial (yang bergerak di bidang sosial dan kema¬syarakatan). Idea-idea Islam menjadi jiwa, inti dan sekaligus rahsia kelangsungan kelom¬poknya.<br /><br /><br />http://kafihidonis.blogspot.com/2015/02/mengenal-hizbut-tahrir-indonesia.html<br />elfanhttps://www.blogger.com/profile/18082786142051596673noreply@blogger.com