Selasa, Oktober 18, 2011

Persatuan Syi`ah dan sunni Serigala berbulu domba


Oleh: Ibnu Zaki

PADA hari Jumat tanggal 20 Mei 2011, kelompok Syiah Imamiyah 12 (sekte militan Syiah) yang diwakili oleh IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia), mencetuskan deklarasi kesepahaman antara kelompok muslim “Sunni” yang diwakili oleh DMI (Dewan Masjid Indonesia).
Deklarasi tersebut dibuat dalam wadah yang bernama MUHSIN (Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia). Pada awalnya, deklarasi tersebut akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal. Namun, karena ada banyak resistensi dari berbagai kelompok muslim Indonesia—yang tegas menolak eksistensi aliran Imamiyah 12 yang cenderung tendensius dan sektarian—deklarasi tersebut kemudian dilaksanakan di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta.
Pada dasarnya, slogan “ukhuwah” atau “persatuan Islam” adalah sangat laik untuk diapresiasi. Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 10, misalnya, berbicara tentang pentingnya ukhuwah Imaniyah. Namun, ia harus didahului pada level perbaikan internal (autokritik) terlebih dahulu. Tanpa hal tersebut, misi perdamaian apa pun adalah absurd. Paling tidak, ia akan menuai beragam gejala kegagalan konseptual dan teknis-implementatif.
Misi persemaian “ukhuwah” harus berdasarkan persamaan mutlak pada beberapa anasir kategoris yang bersinggungan langsung dengan pilar-pilar teologis sebagai prinsip dasar Islam—akidah Islam. Tanpa hal tersebut, terlebih lagi jika tidak disertai itikad benar untuk memperbaiki konseptual ke dalam, maka rekayasa gerakan suatu kelompok agama yang mendaku sedang menebarkan perdamaian dan persatuan Islam layak dipertanyakan.
Sebab, faktanya, lembaga taqrib (pendekatan) baru MUHSIN yang diprakarsai oleh penganut Syiah Imamiyah 12 yang bernaung di bawah panji IJABI, masih saja terus menggelindingkan pakem ajaran konsep khas Syiah Imamiyah lama. Padahal, ajaran tersebut bersumber pada “normativitas” pembacaan historis yang kaku, rigid, konservatif, emosional, dan penuh dengan aroma "dendam kesumat" yang tidak berkesudahan.
Bahkan, hampir seluruh penganut Imamiyah 12 menganggap ajarannya sebagai kebenaran mutlak yang tidak bisa dikritisi.
Dengan demikian, tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa deklarasi lembaga taqrib MUHSIN adalah prematur. Sesuatu yang terlalu dini untuk dihidupkan jelas tidak akan membawa manfaat apa pun bagi kenyamanan dan rasa aman khalayak luas.
Alih-alih memberikan kesejukan sosial dalam bingkai kehidupan NKRI, ia justru akan semakin mempertebal faktor-faktor pertikaian ideologis-politis masa lalu antara kelompok muslim Sunni versus Syiah dengan lebih kentara.
Sebelum polemik tentang sekte Syiah Imamiyah 12 mencuat, dalam Rapat Kerja Nasional pada Jumada Akhir 1404 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa menyimpang terhadap kelompok sektarian Syiah tersebut.
Dengan demikian, umat Islam Indonesia tidak membutuhkan pendeklarasian lembaga taqrib MUHSIN yang bias kepentingan tertutup—demi tercapainya kedamaian dan kerukunan intra umat beragama.
Sikap terhadap deklarasi semacam itu mungkin saja dapat berubah jika ada perkembangan ideologis konseptual yang direvisi serta benar-benar diaplikasikan secara utuh pada tataran ide, konsep, dan realitas—tanpa sembunyi-sembunyi di balik dukungan ajaran taqiyah khas isme Syiah Imamiyah 12.
Esensi “ukhuwah islamiyyah” akan terwujud dalam bentuk toleransi, adab terhadap otoritas, dan saling menghormati tokoh anutan yang menjadi idola kehidupan beragama masing. Namun, dalam kenyataannya, kelompok Syiah Imamiyah 12 masih menjadikan tradisi laknatan (bahkan mengafirkan) terhadap para sahabat dan istri Rasulullah sebagai bagian dari keyakinan mereka.
Hal sebaliknya terjadi, sekalipun tidak ada deklarasi MUHSIN, kaum muslim Sunni telah membuktikan keseriusan untuk bertoleransi. Umat Islam Sunni menghormati otoritas keseluruhan Ahlul Bait Nabi—tanpa tebang pilih apalagi mencaci-maki mereka. Dengan demikian, jika memang kelompok sektarian Imamiyah 12 Indonesia yang diwakili oleh IJABI, serius ingin melakukan toleransi, mereka terlebih dahulu harus siap merombak habis-habisan beberapa konsep tertentu yang tidak sesuai dengan ketetapan (tsawabit) al-Quran.
Sederhananya, agar bisa berbaur dengan komunitas Muslim Sunni Indonesia, mereka harus melakukan semacam “Manifesto Syiah Baru”. Beberapa “Manifesto Baru” tersebut, misalnya, telah dikupas secara rinci oleh Al Ustadz Abd Rasol El Lari—mantan jebolan sekte Imamiyah 12. Singkatnya, di antara manifesto tersebut adalah:
Pertama, para penganut Syiah Imamiyah 12 Indonesia harus segera menghentikan seluruh aktivitas apa pun dalam bentuk menghina atau bahkan mengafirkan para sahabat dan istri Rasulullah Saw. Terutama terhadap Sayyidatuna Aisyah, Sayyidatuna Hafshah, Abu Bakar, Umar bin Al-Khathab, dan Utsman bin Affan.
Kedua, risalah kenabian Rasulullah Saw adalah sesuatu yang sudah final. Karena itu, konsep kepemimpinan teokratis (Al-Imamah Al-Ilahiyyah) ala ajaran Syiah Imamiyah 12 yang seringkali dianggap sebagai bagian tidak terpisahkan dari kerasulan adalah absurd. Terlebih lagi jika menganggap maqam kepemimpinan tersebut lebih tinggi daripada maqam kenabian.
Ketiga, sebagai konsekuensi point kedua, maka konsep kepemimpinan teokratis versi kelompok Imamiyah 12 bukan lagi merupakan pondasi penting akidah Islam dan rukun Islam. Dengan demikian, seseorang yang tidak mengakui keabsahan teori tersebut—yang pada faktanya merupakan hasil rekayasa—tidak bisa dihukumi sebagai di luar Islam. Alasannya cukup sederhana, al-Quran sebagai patokan paling mendasar, tidak pernah secara resmi membicarakan “rukun” kepemimpinan teokratis Imamiyah.
Keempat, sistem pemerintahan apa pun, pasca wafatnya Rasulullah, tidak meniscayakan seorang pemimpin yang maksum dalam segala hal—seperti Rasulullah. Dengan demikian, para Ahlul Bait Nabi dan para Sahabat Rasulullah lainnya, adalah manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan. Pandangan bahwa dunia akan mengalami kehancuran tanpa kelahiran sosok pemimpin maksum, jelas hanya konsepsi khayalan sekelompok pendaku Imamiyah awal yang berambisi pada materi dan kekuasaan.
Kelima, keyakinan wilayah takwiniyyah yang dipercaya oleh hampir seluruh penganut sekte Imamiyah 12 adalah akibat langsung dari sistem kepercayaan ideologis yang terlalu berlebih-lebihan terhadap para sosok Ahlul Bait yang dikultuskan. Dengan demikian, tidak aneh, jika sampai hari ini, masih banyak ulama elit kelompok Syiah Imamiyah 12 yang masih “menuhankan” komunitas Ahlul Bait tertentu, terutama terhadap sosok Imam gaib yang terakhir—Imam Muhammad Bin Hasan Al-Askary. Keimanan seperti itu tentu saja menyimpang. Karena itu, wajib segera berlepas diri darinya (bara’ah).
Keenam, secara historis, Imam Hasan Al-Askary Ra, yang dianggap sebagai Imam ke-11 oleh kelompok sektarian Imamiyah 12, sama sekali tidak diceritakan memiliki data ilmiah konkrit secara valid yang menunjukkan bahwa dirinya pernah memiliki anak biologis dari siapa pun. Oleh karenanya, terpaksa harus diciptakan semacam replika khayalan baru, dengan tanpa disandarkan sama sekali pada argumentasi normatif-sahih ataupun penjelasan historis ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan secara logis dan rasional. Pada akhirnya, mereka terbiasa mengklaimnya sebagai akumulasi nilai kebenaran yang paling mutakhir. Dan tentu saja, hal itu adalah suatu kepercayaan salah kaprah yang harus disadari sebaik mungkin secara bijak dan dewasa.
Sebetulnya, masih banyak hal yang harus dijelaskan dan dikritisi. Namun, persoalan kepemimpinan ilahiyah inilah yang menjadi asal mula bencana besar. Problematika lainnya, hanya semacam efek domino tak terhingga dari persoalan awal. Dan jika saja IJABI mampu merespons dengan cerdas, mengembangkan, dan menjadikan ajakan Manifesto Baru tersebut sebagai loncatan paradigma berpikir yang luar biasa progresif, agenda “Persatuan Islam” pasti bukan lagi sekedar lips service belaka yang hanya bernilai pepesan kosong. Wallahu A’lam.

Penulis peneliti Forum Kajian Aliran Agama (FKAA)
Sumber : Hidayatullah .com
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Komentar saya menyusul .......................masih sibuk

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan