Tampilkan postingan dengan label Mesum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mesum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 22, 2012

Akibat buruk nonton film porno




SURYA Online, KEDIRI-Dua remaja berusia belasan tahun asal Desa Trisulo Kecamatan Plosoklaten, dilaporkan melakukan perbuatan asusila. Remaja laki - laki yang masih berusia 14 tahun dan remaja putri berusia 16 tahun itu melakukan hubungan layaknya suami istri setelah menonton film porno dalam ponsel. Saat ini, kasus asusila tersebut masih dalam penyelidikan petugas Polres Kediri.

Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, aksi mesum remaja itu berlangsung dua kali, masing - masing tanggal 9 dan 11 September 2012. Perbuatan cabul itu berawal, ketika keduanya melihat film porno di dalam kamar remaja perempuan.

Diduga karena terangsang, keduanya terdorong meniru adegan mesum dalam film. Aksi itu lantas diulangi di sebuah gubuk di areal persawahan desa setempat.

Perbuatan kedua remaja itu terbongkar, setelah rekaman video adegan mesum mereka diketahui oleh pihak keluarga. Rupanya, saat mereka melakukan perbuatan asusila, seorang teman kedua remaja itu yang berinisial S (15) merekamnya melalui kamera ponsel. Rekaman itu lantas tersebar hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Paur Subbag Humas Polres Kediri, Ipda Ribiko Entas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Selain akan memeriksa kedua pihak, polisi juga akan mencari keberadaan S yang diduga telah merekam adegam mesum kedua temannya. "Kami masih menunggu visum untuk korban dan akan segera memanggil terlapor," ujarnya,Jumat (21/9/2012) siang

Komentarku ( Mahrus ali): 
Itulah akibat buruk bukan akibat baik film porno bukan film yang mendidik ahlak yang baik. Film porno itu harus di larang, bukan di sebarkan luas ke masarakat. Ingatlah firmanNya:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿١٩﴾
019. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.  Nor 19.

Untuk  remaja yang asik melakukan mesum itu baik lelaki atau perempuan, jangan  cukup di penjara atau di biarkan saja, lalu nanti akan  di tiru remaja lainnya. Dan perzinaan akan menyebar di masarakat bukan bertambah kurang. Ahirnya masarakat akan mengalami kerusakan dan kebinasaan. Keduanya arusdi dera 100 kali untuk menjalankan UU Allah sbb:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.[1]
Pergilah ke blog kedua www.mantankyainu2.blogspot.com
Dan kliklah 4 shared mp3 jangan di panahnya.


[1] An nur 2

Rabu, Juni 20, 2012

Bagi bagi kondom di kalangan remaja langkah orang kafir

ramuslim.com | Media Islam Rujukan, Menkes yang baru sudah resmi dilantik oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masa kerjanya memang tak lama, hanya 2,5 tahun. Namun bukan berarti masa bakti yang singkat itu menghalangi Menkes untuk membuat suatu perubahan yang signifikan demi tercapainya kondisi kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Leimena kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (14/6/2012) kemarin, Menkes memang masih belum dapat mengemukakan program-program kerja seperti apa yang akan dilaksanakan secara konkrit.

"Saya sudah menandatangani kontrak kinerja dengan presiden. Yang bagus adalah, di dalam kontrak kinerja ada targetnya, misalnya memastikan pencapaian target kemenkes 2014. Jadi, saya bersama teman di kemenkes tinggal memonitor program-program yang ada agar selesai sesuai target yang ditetapkan bersama. Saya tidak bikin target baru dalam kontrak kinerja yang juga sudah ditandatangani Bu Endang (Alm.) ini," kata Menkes.

Rencananya, Menkes bersama jajaran mulai besok pagi akan membahas secara intensif tantangan apa yang akan dihadapi oleh Kementerian Kesehatan untuk beberapa tahun mendatang. Namun secara eksternal, Menkes mengaku tantangannya adalah wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki masalah kesehatan yang berbeda-beda.

"Untuk pastinya, silakan tanya saya lagi satu bulan dari sekarang," demikian kata Menkes.

Disindir mengenai permasalahan HIV/AIDS yang telah menjadi isu yang akrab ditangani selama beberapa tahun terakhir, Menkes yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional ini berharap dapat melakukan gebrakan. Yaitu mengusulkan agar remaja dipermudah aksesnya untuk mendapat kondom.

"Kita berharap bisa meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja. Dalam Undang-Undang, yang belum menikah tidak boleh diberi kontrasepsi. Namun kami menganlisis data dan itu ternyata berbahaya jika tidak melihat kenyataan. Sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya menurut data dari BKKBN," kata Menkes.

Menkes melihat, angka sebanyak itu menunjukkan bahwa banyak remaja mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Ia menegaskan, Undang-Undang perlindungan anak menyatakan bahwa setiap anak yang dikandung sampai dilahirkan harus diberikan haknya sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan.

Tentu saja hal ini mungkin akan mendapat pertentangan dari kelompok-kelompok tertentu yang menganggap pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas. Tapi Menkes berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas.

"Kita akan membahas bagaimana hak-hak anak dalam kandungan ini dapat terpenuhi. Kampanye kondom difokuskan untuk seks yang berisiko. Untuk mempercepat pencapaian goal MDGs, maka kampanye kondom merupakan suatu kewajiban. Setiap hubungan seks yang berisiko menularkan penyakit atau kehamilan yang tak diinginkan adalah hubungan seks yang berisiko," tegas Menkes.(fq/detik)

Komentarku ( Mahrus ali )

Langkah mentri itu tidak menunjukan sebagai langkah orang yang beriman kepada al Quran tapi identik dengan kebijakan orang kafir, senang kedurhakaan merajalela dan anti kebaikan Islam yang membudaya. Langkah bagi – bagi kondom itu akan memperbanyak kedurhakaan, bukan menghentikannya, bukan solusi tapi bikin persoalan baru. Kembalilah kepada hukum dera dalam al Quran, persoalan akan berhenti dengan tuntas. Ingat ayat ini:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.[1]
Bacalah lagi diblog ke dua : www.mantankyainu2.blogspot.com
Mau telp atau sms: 085852588175. 03140158866. 088803080803.. sms langsung ke laptop 08819386306.
 
:


[1] An nur 2

Rabu, April 25, 2012

Usai Perkosa, Sanggup Menikahi

 
KEDIRI | SURYA Online - WH (25) satpam perusahaan pabrik gula di Kabupaten Kediri, ditangkap Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena mencabuli gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (17) warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Bunga ditemukan patroli Polsek Pesantren Minggu (8/4/2012) dini hari di sebuah rumah kosong, di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Saat itu, kondisi ABG awut-awutan bahkan sempat pingsan karena pengaruh miras. Kepada petugas, Bunga mengaku telah diperkosa WH, setelah sebelumnya diajak pesta miras di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, langsung menangkap  WH tanpa perlawanan di rumahnya, di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kepada penyidik, WH mengaku bertanggungjawab dan sanggup menikahi Bunga. Saat ini, keluarga kedua pihak masih berunding menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono menjelaskan, meski keluarga korban dan pelaku tengah berunding untuk berdamai, tapi kasusnya tetap dilanjutkan. Petugas juga telah menyita barang bukti berupa celana dalam warna kuning milik korban, serta bukti visum dokter. "Pelakunya sudah ditahan, dia dituntut sesuai Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Surono.

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/

Komentarku ( Mahrus ali ):

      Menurut hukum Allah bukan hukum setan  tidak usah dipenjara lima belas tahun, nanti negara rugi banyak bukan rugi sedikit dan tiada labanya sedikit atau banyak  untuk memberi makan dan minum  kepadanya. Negara juga memberikan fasilitas  air, tempat tidur,main, mushalla dan  tanah. Polisi yang siap menjaga  24 jam yang perlu di bayar banyak bukan sedikit dan bukan satu orang polisi tapi banyak.
  Dalam hukum Islam lelaki dan wanita yang mesum itu  tidak usah dipenjara yang mengeluarkan biaya yang sangat banyak bukan sedikit sekali. Tapi keduanya cukup di dera 100 kali lalu dilepaskan sebagaimana ayat:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.[1]

 Pelaku dan korban termasuk orang jelek, mau kawin atau tidak, itu urusan pribadi. Yang jelas keduanya termasuk ayat ini:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min.[2]
Juga ayat ini:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).[3]


[1] An nur 2
[2] Annur 3
[3] Annur 26