Kamis, Agustus 20, 2026

Hukum baca al quran di kuburan

 

 Hukum baca al quuran di kuburan

حكم قراءة القرآن على القبور

سؤال

هل تجوز القراءة عند المقابر أي داخل المقابر؟ وهل ينتفع الميت بقراءة أخيه أو خاله، وغير ذلك؟

الإجابــة

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد:

فليس من السنة قراءة القرآن عند المقابر، وما يفعله بعض الناس من اتخاذ قراءة القرآن عند القبور عادة هذا لم يرخص فيه أحد من العلماء.

Hukum Membaca Al-Quran di Kuburan

Pertanyaan: Apakah diperbolehkan membaca Al-Quran di kuburan, yaitu di dalam pemakaman? Dan apakah orang yang meninggal mendapat manfaat dari bacaan saudara laki-laki, paman, atau kerabatnya yang lain?

Jawaban: Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya. Selanjutnya:

Membaca Al-Quran di kuburan bukanlah termasuk Sunnah. Apa  yang dilakukan sebagian orang, menjadikan kebiasaan membaca Al-Quran di kuburan, tidak diperbolehkan oleh ulama mana pun.

 

 Komentarku ( Mahrus ali ) :

يرى علماء الشيعة الإمامية أن قراءة القرآن الكريم عند القبور وعند زيارة الموتى مستحبة ومؤكدة، وتُعد من الأعمال الصالحة التي يهدي ثوابها للميت لتخفيف عذابه وإدخال الأنس على روحه، مستندين في ذلك إلى الروايات الواردة عن أهل البيت.ا

 

Para ulama Syiah Imami meyakini bahwa membaca Al-Quran di kuburan dan ketika mengunjungi orang yang telah meninggal dianjurkan dan ditekankan, serta dianggap sebagai salah satu amal kebaikan yang pahalanya didedikasikan kepada orang yang telah meninggal untuk meringankan penderitaannya dan memberikan ketenangan bagi jiwanya, berdasarkan riwayat dari Ahl al-Bayt.

 

 Komentarku ( Mahrus ali ) :

المشهور في المذهب المالكي هو كراهة قراءة القرآن عند القبر وعلى الميت بعد الدفن؛ لأن ذلك لم يكن من عمل السلف ولا عمل أهل المدينة المتقدمين. ورغم القول بالكراهة عند المتقدمين، فإن متأخري المالكية أجازوا ذلك وأفتوا بوصول الثواب للميت

Pendapat yang umum di kalangan mazhab Maliki adalah bahwa membaca Al-Quran di kuburan atau di atas jenazah setelah dimakamkan adalah hal yang tidak disukai, karena hal ini bukanlah praktik umat Islam awal atau para ulama awal Madinah. Terlepas dari ketidaksukaan yang dipegang oleh para ulama terdahulu, para ulama Maliki terahir memperbolehkannya dan menetapkan bahwa pahalanya sampai kepada orang yang meninggal.

 

Komentarku ( Mahrus ali ) :

Baca Alquran di kuburan ini kebanyakan dari kalangan orang-orang NU, jarang sekali orang-orang Muhammadiyah salafi atau Ldii yang membaca Alquran di kuburan. Nabi pun tidak pernah menjalankan, begitu juga para sahabat tabiin dan penduduk Madinah. walhasil membaca Alquran di kuburan ini perkara baru yang tidak ada di masa sahabat, tidak ada dalilnya kecuali dipaksakan.Buktinya tidak ada para sahabat yang menjalankan berarti Rasulullah tidak memberikan tuntunan tentang membaca Alquran.  Memperbolehkan membaca Alquran di kuburan tapi jangan dibuat pengadatan, jangan dibuat kebiasaan itu hanya pendapat ibnuTaimiyah bukan para sahabat dan bukan tabiin.  Buang saja , jangan di ambil , tiada dalilnya.

Mahrus Ali mknu: maksud tidak disukai menurut ulama dahulu adalah haram , karena hal itu tidak ada pada masa sahabat atau dari penduduk Madinah atau lainnya itulah yang benar. Untuk ulama yang terakhir memperbolehkan membaca Alquran di kuburan tidak punya dalil , baik dari Alquran maupun hadis apalagi dikirimkan kepada mayat , malah tidak boleh. karena Allah telah menyatakan

15إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ أَكَادُ أُخْفِيهَا لِتُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ بِمَا تَسْعَىٰ

( 15 )   Segungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan. 15 طه

( 39 )   dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,

( 40 )   dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).

( 41 )   Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,

( 42 )   dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu), النجم

(

Membaca Alquran di kuburan baik sebagai adat tiap Jumat atau bukan atau tiap haul tetap tidak diperbolehkan sebab tidak ada dalilnya. Para ulama dari para sahabat dan penduduk Madinah serta imam Malik pun tidak memperbolehkan, bila kita ikut orang banyak dengan membaca Alquran di kuburan, kita ini ikut kesalahan dan kesesatan, hal yang tidak dilakukan oleh nabi dan sahabat, karena itu hindarilah dan tidak usah baca Alquran di kuburan

 

 

 

 

 Komentarku ( Mahrus ali ) :