Qunut.
صحيح
البخاري ٧٥٥: باب حدثنا معاذ بن فضالة قال حدثنا هشام عن يحيى عَنْ أَبِي
سَلَمَةَ، قَالَ: كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يَقُولُ:
(لأُقَرِّبَنَّ
بِكُمْ صَلاَةَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَكَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ
يَقْنُتُ فِي الرَكْعَةِ الآخِرَةِ مِنْ صَلاَةِ الظُهْرِ، وَصَلاَةِ الْعِشَاءِ
الآخِرَةِ، وَصَلاَةِ الصُّبْحِ، بَعْدَ مَا يَقُولُ
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَيَدْعُو لِلْمُؤْمِنِينَ، وَيَلْعَنُ
الْكَافِرِينَ
Shahih Bukhari 755: Bab. Telah
menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah berkata: telah menceritakan kepada
kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata:
"Aku akan contohkan shalatnya
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Abu Hurairah radliyallahu 'anhu
membaca do'a qunut pada rakaat terakhir dalam shalat Dhuhur, shalat 'Isya dan
shalat Shubuh setelah mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (semoga Allah
mendengar pujian orang yang memuji-Nya). Maka dia mendo'akan Kaum Mu'minin dan
melaknat orang-orang kafir.
عَنِ
الْبَرَاءِ " أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ " أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِي الصَّحِيحِ
Dari Al-Bara’: “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa membaca Qunut pada salat subuh dan salat magrib.” (HR.
Muslim dalam Shahih).
وَيَجُوزُ
أَنْ يَكُونَ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ غَلَطَ إِلَى
ذِكْرِ الْعِشَاءِ فِي الْحَدِيثِ الْأَوَّلِ،
معرفة
السنن والآثار (3/ 115)
Kemungkinan Yahya bin Abi Katsir
keliru sampai menyebut salat isya` pada hadis pertama.
Ma`rifatus Sunnah wal atsar (3/115)
karya al baihaqi wafat pada tahun 458
H
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Penuturan perawi bernama Yahya bin
Abi Katsir tentang Rasulullah melakukan qunut dalam salat zuhur dan isya adalah
tidak benar dan Yahya bin kasir Salah dalam hal ini . Dan yang benar adalah qunut pada salat subuh
saja menurut hadis shahih Bukhari ini. Itu sebetulnya adalah komentar daripada
imam Al Baihaqi dalam kitab ma`rifatus sunan.
Siapakah rawi Yahya bin Abi Katsir yang meriwayatkan hadis di shahih
Bukhari itu ?. Dia adalah imam hafidz
abu nashar, ahli hadis terkenal dengan
ilmunya. Sebagian ulama mendahulukannya daripada az Zuhri dalam Al hadits, dia
dikenal rawi terpercaya tapi dikenal juga sebagai mudallis yang kadang
menyimpan perawi lemah agar dianggap hadisnya sahih. Dia juga disebut oleh
ulama meriwayatkan hadis-hadis yang mursal,
wafat pada tahun 129 Hijriyah atau 130 Hijriyah. Para iman juga
meriwayatkan hadits darinya dan dicantumkan dalam shahih Bukhari Muslim dan
lainnya. Hadits tersebut yang diriwayatkan oleh Bukhari tentang qunut pada
salat dzuhur isya dan Subuh itu dialah salah satu perawinya dan hadis itu
dikenal pada masa dia, karena hanya dia yang meriwayatkan dan beliau ini wafat
pada tahun 129 jadi pada tahun 129 atau sebelumnya hadis itu baru dikenal. Sebelumnya
para sahabat tidak mengenalnya, begitu juga
ribuan tabiin yang berada di Madinah tidak mengenal hadis tersebut juga mereka
yang ada di Mesir. Hanya dia yang meriwayatkan secara sendirian. Bila
diikuti .Kita ini mengikuti hadis yang
mungkar, hadis ghorib yang diriwayatkan oleh perawi sendirian. Menurut ahli
hadis yang dulu dianggap mungkar, tidak boleh dikerjakan. lebih baik tidak usah qunut nazilah. Kebiasaan
orang-orang NU di Indonesia itu banyak melakukan qunut subuh dan saya sudah
menjelaskan hal itu bahwa hadis-hadisnya semuanya palsu atau lemah, tidak boleh
dijalankan. Rasulullah tidak pernah qunut begitu juga para sahabat.. Buktinya
saja siapa sahabat dari kalangan penduduk Madinah yang melakukan qunut ternyata
tidak ada
Maaf bahasanya belum diperbaiki , karena tenaga tua . Jadi seadanya saja
se,oga bermanfaat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan