Senin, Juli 06, 2026

orang kafir masuk surga benarkah ?

 

Hadis orang kafir masuk surga benar ?

٣- قال رجُلٌ لمْ يعمَلْ خيرًا قَطُّ لأهلِهِ، إذا ما مات، فأحرِقوهُ، فذَرُّوا نِصفَهُ في البَرِّ، ونِصفَهُ في البَحرِ، فواللهِ لَئِنْ قدَر اللهُ عليه لَيُعَذِّبَنَّهُ عذابًا لا يُعَذِّبُهُ أحَدًا منَ العالَمِينَ، فلمّا مات فعَلوا، فأمَر اللهُ البَحرَ فجمَع ما فيه، وأمَر البَرَّ فجمَع ما فيه، ثمَّ قال: لِمَ فعَلْتَ هذا؟ قال: مِن خَشْيَتِكَ يا ربِّ، وأنتَ أعلَمُ، فغفَر له.

الراوي: أبو هريرة • شعيب الأرنؤوط، تخريج مشكل الآثار (٥٦٣) • إسناده صحيح على شرطهما • أخرجه الطحاوي في  ((شرح مشكل الآثار)) (٥٦٣) واللفظ له، والبخاري (٣٤٨١)، ومسلم (٢٧٥٦) كلاهما بنحوه.

جامع الأصول (8/ 42)

«كان رجل يُسْرِفُ على نَفسِه، فلما حَضَرَهُ الموتُ،

جامع الأصول (8/ 42)

قال رجل لم يعمل حسنة قَطُّ لأهله: إذا مات فَحرِّقُوه

Jami' al-Usul (8/42)

 

"Ada seorang pria yang sangat sombong.(  melewati batas dalam kjelekan ) Ketika kematian menghampirinya,

Jami' al-Usul (8/42)

Seorang pria yang tidak pernah berbuat baik kepada keluarganya berkata: 'Ketika dia meninggal, bakarlah dia.'"

 

 

 Seorang pria yang tidak pernah berbuat baik kepada keluarganya berkata, “Ketika aku mati, bakarlah aku, lalu sebarkanlah separuh abuku di darat dan separuhnya lagi di laut. Karena demi Allah, jika Allah mempunyai kuasa atas aku, Ia akan menghukumku dengan hukuman yang tidak seperti hukuman apa pun di dunia.” Maka ketika ia mati, mereka melakukan seperti yang diperintahkannya. Kemudian Allah memerintahkan laut untuk mengumpulkan apa yang ada di dalamnya, dan Ia memerintahkan darat untuk mengumpulkan apa yang ada di dalamnya. Kemudian Ia berkata, “Mengapa kamu melakukan ini?” Ia menjawab, “Karena takut kepada-Mu, ya Tuhan, dan Engkau Maha Mengetahui.” Maka Allah mengampuninya.

 

Perawi: Abu Hurairah • Shuaib Al-Arna’ut, Takhrij Mushkil Al-Athar (563) • Rantai periwayatannya sahih menurut syarat-syarat mereka • Diriwayatkan oleh Al-Tahawi dalam Sharh Mushkil Al-Athar (563) dan redaksinya sama dengan miliknya, dan oleh Al-Bukhari (3481), dan Muslim (2756), keduanya dengan redaksi yang serupa.

 

ابن عبد البر، الاستذكار (٢/٦١٩) • روي موقوفاً والصواب رفعه، وقد روي من طرق كثيرة • أخرجه البخاري (٧٥٠٦)، ومسلم (٢٧٥٦)

Ibn Abd al-Barr, Al-Istidhkar (2/619) • Diriwayatkan sebagai pernyataan seorang Sahabat,( Mauquf ) namun pandangan yang benar adalah bahwa itu adalah pernyataan Nabi. Diriwayatkan melalui banyak rantai periwayatan. • Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (7506) dan Muslim (2756).

الألباني، صحيح النسائي (٢٠٧٨) • صحيح • أخرجه مسلم (٢٧٥٦) باختلاف يسير، والنسائي (٢٠٧٩) واللفظ له • شرح حديث مشابه

Al-Albani, Sahih An-Nasa'i (2078) • Sahih • Diriwayatkan oleh Muslim (2756) dengan sedikit perbedaan, dan An-Nasa'i (2079) dengan redaksi seperti di atas • Penjelasan hadits serupa

[Perawi tungggal hadis tsb adalah Zuhri dan beliau adalah

[هو الإمام أبو بكر محمد بن مسلم بن شهاب الزهري. قُرَشيّ من بني زُهرة. وُلد في المدينة المنورة سنة 50 للهجرة

Beliau adalah Imam Abu Bakr Muhammad ibn Muslim ibn Shihab al-Zuhri. Seorang Quraisy dari Bani Zuhrah. Beliau lahir di Madinah pada tahun 50 Hijriah.

وفاته: توفي الزهري سنة مئة وأربع وعشرين للهجرة، في شغب بين الحجاز وفلسطين

 

رحمه الله تعالى ورضي عنه، وهيّأ للأمّة العلماء الزهّاد الكرماء الناصحين.

Wafatnya: Al-Zuhri wafat pada tahun 124 Hijriah, di staghob  antara Hijaz dan Palestina.

Semoga Allah merahmatinya dan meridainya, serta menganugerahkan kepada umat Muslim para ulama yang saleh, dermawan, dan tulus.bertempat tinggal d suria

Hadis tersebut kadang diriwayatkan oleh az-zuhri yaitu orang Syam Suriah kadang diriwayatkan oleh imam Malik masing-masing dari abu Hurairah sanadnya  masih dikatakan bagus,Bararti bukan perawi tunggal karena imam malik meriwayatkan .  boleh juga di shahihkan, tapi hadis itu  tidak hanya sanadnya yang bagus tapi kalimatnya tidak bertentangan dengan al quran. Ada perbedaan kalimat dari hadis tersebut dari satu perawi yaitu abu Hurairah mana yang benar. kita tidak tahu kalimatnya sebagaimana di sebutkan di atas.

Arti musrifin juga di sebut dalm al quran seperti Firaun sbb ;

فَمَا آمَنَ لِمُوسَىٰ إِلَّا ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَىٰ خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ ۚ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ

[10.02, 24/6/2026] Mahrus ali: Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui bat

Komentarku ( Mahrus ali ) :

Lelaki dalam hadis tersebut adalah kafir, kalau dia muslim akan mengerjakan kebaikan, salat puasa dan lain-lain. Tapi  dia tidak melakukan kebaikan sama sekali, makanya saya katakan lelaki itu kafir,  dia melanggar juga dengan wasiat agar tubuhnya dibakar. Dalam Islam membakar tubuh mayat itu tidak diperkenankan dan tidak dilakukan oleh para nabi atau sahabat. Anehnya hadis itu dimasukkan di dalam shahih Bukhari an muslim dan Albani sendiri menshahehkan . Mestinya hadits tersebut adalah lemah. tinggalkan saja jangan dibuat pegangandan jangan dipercaya, tapi ragukan saja buang saja walaupun ia muttafaq alih diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dalam kitab shahihnya . Kalau kita ini percaya pada hadis tersebut berbahaya karena orang kafir kok masuk surga

bila dosa lelaki itu sudah diampun. sudah tentu tidak dimasukkan ke neraka tapi ke surge.  Untuk apa pengampunan dosa lalu tetap dimasukkan ke dalam neraka. Kalau dia dimasukkan ke surga maka akan ditiru oleh kaum muslimin.  kalau disahihkan akan dibuat pedoman oleh bangsa sekarang, makanya hadis tersebut tidak benar tapi kok disahihkan oleh Albani, tepatlah apa yang dikatakan oleh syekh Mahfud dalam kitab manhaj dzawin nadhor bahwa ahli hadis itu bodoh-bodoh.

 Dan tidak mengerti makna matan atau arti redaksi hadits itu, karena itu jangan terlalu percaya dengan omongan ahli hadis yang tidak mengerti makna hadits kalau dipercaya kita yang berbahaya. Percayalah ahi quran yang alim.

 

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan