Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Senin, April 04, 2016

Rindu KPK yg jujur

  
Hasna Karim Alrehely Menuis
4 jam
Seandainya KETUA KPK masih BPK ANTASARI AZHAR ,Mungkin manusia seperti AHOK sudah di kandangin dengan baju ORANGE bertuliskan NAPI,
sayangnya ketua KPK yang sekarang adalah hasil balas budi kemenangan PILPRES Sehingga tindakanya mlempem seperti kerupuk tersiram air jika di minta mengunkap kasus kasus keterlibatan AHOK dalam KORUPSI
Jika masih ada yang bilang AHOK TEGAS dan BERSIH itu bertanda Manusia gila,
Ahok tegas melawan pengemis dan fakir miskin dgn menggusur mereka dgn alasan areal penghijauan dll
AHOK bersih dari mana banyak kasus yang masih di tutupi ,tapi percayalah lolos dari hukum dunia ,tapi tak akan pernah lolos dari hukum aherat

Senin, November 16, 2015

Giliran Ketua Umum NASDEM Surya Paloh Bakal ke Pengadilan Tipikor



Giliran Ketua Umum NASDEM  Surya Paloh Bakal ke Pengadilan Tipikor

JAKARTA (voa-islam.com) - Sesudah Sekjen NASDEM Patrice Rio Capella, menghadapi proses persidangan di pengadilan  TIPIKOR, berikutnya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada persidangan Patrice Rio Capella.
Demikian dikatakan oleh tim Jaksa KPK, Yudi Kristiana menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Patrice, Maqdir Ismail. Dia bertanya mengenai saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Saksi yang akan kami hadirkan ada 4 orang. Yaitu saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh," kata Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Senin (16/11/2015).
Surya Paloh sebelumnya diperiksa di KPK. Paloh mengakui pernah bertemu dengan Gatot Pujo, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Diektahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun ketiganya adalah, Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Sementara itu, Evi Susanti (istri Gatot Pudjo Nugroho), mengaku memberikan sejumlah uang kepada ke berbagai fihak termasuk mempersiapkan uang untuk Jaksa Agung. Sungguh sangat luar biasa kasus 'BANSOS' di Sumut itu. Memperok-porandakan NASDEM. Partai yang awal didirikan ingin melakukan restorasi  terhadap Indonesia. Ternyata tersungkur oleh korupsi. (sasa/dbs/voa-islam.com)

Kamis, Februari 19, 2015

Faizal Assegaf : Terbongkar, Ini Tugas 3 PLT KPK Yang Ditunjuk Jokowi


JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menyatakan ada kejanggalan dibalik penetapan tiga pejabat PLT KPK yang baru ditunjuka Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, tiga pejabat tersebut ditunjuk Jokowi untuk mengamankan kasus rekening gendut mantan bakal calon Kapolri Budi Gunawan.
Faizal menungunkat bawah telah terbongkar beberapa tugas tiga PLT KPK yang ditunjuk Jokowi. Apa saja?
Berikut penuturan Faizal Assegaf, soal terbongkarnya tugas dari tiga PLT KPK:
1. Taufiequrachman Ruki dipasang untuk memastikan kasus rekening gendut BG tidak dilanjuti oleh KPK.
2. Johan Budi akan bertindak sebagai penjaga kepentingan PDIP untuk mengamankan kasus SKL BLBI yang diduga melibatkan Megawati.
3. Indriyanto Seno Aji adalah pengacara yang terlibat dalam kasus Bank Centuri senilai Rp 6,7 Triliun. Penunjukan dirinya oleh Jokowi sebagai bentuk kompromi guna memastikan KPK tidak mengusut tuntas kasus Century. Tim 9 yang dibentuk oleh KPK telah kemasukan angin alias deal terselubung.
Bahkan kabar berhembus bahwa Ketua Tim 9 Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif kini diminta oleh istana untuk tidak bersuara kepada publik.
"Kawan-kawan berkenan share kepada seluruh pihak, jangan biarkan rakyat terus tertipu oleh permufakatan jahat bertopeng save KPK tapi tujuannya untuk mengamankan kasus-kasus besar... salam" demikian cetus Faizal Assegaf. [adivammar/voa-islam.com]

Selasa, Januari 27, 2015

KPK Hanya Panggung Untuk Menghancurkan Tokoh Islam dan Islam




JAKARTA (voa-islam.com) - Harus disadari bersama, hakikatnya KPK hanyalah menjadi panggung untuk menghancurkan tokoh Islam. Dampaknya bukan hanya hancurnya sejumlah tokoh Islam, tapi juga terhadap Islam.
Inilah persoalan yang paling pokok sekarang ini. Sehingga, setiap berbicara tentang tokoh Islam atau Islam, pasti memiliki konotasi yang negatif.
Selama kepemimpinan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Bushro Muqaddas, benar-benar KPK menjadi panggung yang sangat riuh, bagi pertunjukan dengan sebuah lakon yang sangat absurd, yaitu para tokoh Islam yang harus berurusan dengan KPK, sebagai : TERSANGKA KORUPSI.
Satu-satu tokoh Islam menjadi tontonan dengan drama yang sudah dipersiapkan bagi publik, yaitu bertema: KORUPSI.
Sehingga, kalau berbicara tentang tokoh Islam, tokoh partai Islam, dan Islam, pasti publik atau masyarakat, dibenak kepalanya, langsung atau secara otomatis terbetik tentang : KORUPSI.
Lakon para tokoh Islam yang sudah menjadi tersangka oleh KPK, dan mendapatkan status sebagai : TERSANGKA, maka nasibnya menjadi hina dan lebih mulia dibandingkan dengan 'bangkai tikus' yang sudah busuk.
Setiap berbicara tokoh Islam atau partai Islam, langsung publik menutup hidung, menghindari bau busuk dari 'bangkai tikus', yang busuk. Publik akan menjadi sangat jijik, dan menjauhi bau busuk dari 'bangkai tikus' itu.
Lihat nasib Al Amin, Luthfi Hasan Ishak (LHI), Ahmad Fathonah, Suryadarma Ali, Anas Urbangrum, Zulkarnain Jabar, dan sejumlah tokoh lainnya.
Mereka harus menanggung nasib yang sangat malang, sesudah mereka di vonis oleh Tipikor. Tak ada lagi hari depan mereka di dunia. Mereka menjadi pesakitan seumur hidup, dan bahkan dicabut hak-hak politiknya.
Sesudah KPK menetapkan status sebagai : TERSANGKA, maka ini menjadi bahan yang sangat lezat dan nikmat, dan sangat berharga yang disuguhkan oleh media kepada publik, tak henti-henti.
Media-media cetak, elektronik, dan bahkan media sosial, mereka berebut, dan bahkan berlomba-lomba membuat siaran yang diulang-ulang dengan berbagai bumbu yang sengaja, dan tujuannya melakukan dramatisasi terhadap si 'TERSANGKA.
Sebagai misal, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan, yang di vonis 18 tahun, dan denda, totalnya semuanya bisa mencapai 20 tahun penjara. Kasus suap impor daging sapi itu, benar-benar menjadi kampanye yang sangat dahsyat dan  destruktif, bukan hanya terhadap Luthfi, tapi termasuk komunitanya yaitu PKS.
Padahal, Luthfi Rp 0, dan tidak ada uang yang diterimanya secara langsung. Begitu pula nasib Ahmad Fathonah, harus mendekam di penjara 14 tahun.
Belum lagi, masih di bumbui dengan sejumlah saksi dari istri-istri mereka, dijadikan bahan pembusukan dan penghancuran terhadap pribadi masing-masing.
Sementara perusahaan yang menjanjikan 'fee' kepada Luthfi, yaitu Alisabeth Leman (Cina), hanya di vonis tidak sampai dua tahun. Betapa tidak adilnya hukum ini.
Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali, yang juga Menteri Agama, dijadikan : TERSANGKA, usai memberikan dukungannya kepada Prabowo.
Suryadarma Ali di tuduh melakukan korupsi dana haji. Tentu, ini akan menjadi sangat emosional, terutama bagi publik, bagaimana tokoh Partai PPP berlambang  Ka'bah, dan menjadi Menteri Agama, melakkukan korupsi dana haji?
Sungguh publik memiliki konotasi buruk, dan bahkan akan langsung menyamakan Suryadarma Ali dengan 'bangkai tikus' yang sudah busuk.
Zulkarnain Jabar, seorang anggota DPR dari Golkar, matan aktivis 78, dan pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Ciputat, menjadi : TERSANGKA, akibat korupsi al-Qur'an.
Sangat luar biasa, bukan hanya dana haji, pengurusan al-Qur'an pun di korupsi. Tentu ini, mempunyai dampak yang sangat buruk di mata publik, bagaimana mungkin al-Qur'an menjadi ajang korupsi.
Lalu, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI, mendapat giliran dari KPK menjadi : TERSANGKA, kasus Hambalang.
Namun, sampai sekarang yang ditemukan hanya menerima gratifikasi sebuah mobil 'Harier', dan Anas di vonis 10 tahun penjara.
Sebuah media menyebutkan ada kongkolerat Cina yang menjadi menantu Mochtar Riyadi, yaitu 'Dato' Tahir, berada dibalik menjadikan Anas sebagai tersangka.
Begitulah KPK sudah berhasil menjadikan tokoh-tokoh Islam, dan partai Islam, sebagai tikus busuk.
Para tokoh Islam dan partai Islam, semua mereka menjadi : TERSANGKA itu momentumnya menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
Sehingga dengan menjadikan mereka sebagai : TERSANGKA itu, dipastikan akan mempunyai 'efect damage' (dampak kehancuran) terhadap partai-partai Islam maupun tokoh-Islam.
Memang sangat luar biasa liputan media-media phalang (Kristen), sekuler, liberal, dan nasionalis, menghantam para tokoh-tokoh Islam yang sudah mendapatkan status sebagai : TERSANGKA oleh KPK.
Media seperti METRO TV, KOMPAS, TEMPO, MEDIA INDONESIA, JAWA POS, INDO POS, dan lainnya bukan hanya meliput, tapi membuat gambaran terhadap tokoh-tokoh Islam dan partai Islam lebih buruk lagi.
Kemudian, lahirlah tokoh 'pujaan' mereka, yaitu Jokowi. Ini skenario yang sengaja diciptakan. Jokowi menjadi tokoh 'antagonis' dengan citra, sebagai tokoh yang jujur, sederhana, dan merakyat. Sekarang terbukti itu semua palsu.
Selanjutnya, akibat tokoh-tokoh Islam menjadi 'TERSANGKA', tak aneh, kemudian keluar skenario penghancuran, bukan hanya para tokohnya, tapi juga partai-partai Islam.
Ingat bagaimana Harian Kompas awal Januari 2014, menurunkan laporan semua partai Islam, kecuali PKB, tidak ada yang lolos threshold.
Bahkan, menurut hasil survey Litbang Kompas itu, PKS hanya akan mendapatkan suara 2,3 persen. Artinya, PKS dalam pemilu 2014, akan sudah tamat menjadi partai masa lalu.
Bandingkan dengan kasusnya tokoh PDIP, Emir Moeis. Di mana Emir Moeis itu, sudah menjadi anggota dan pimpinan Panitia Anggaran (Banggar) sejak tahun 1999, tapi sekarang Emir hanya di vonis 3 tahun penjara.
Berapa uang yang sudah 'ditelan' oleh Emir. Sedangkan Luthfi diganjar 18 tahun penjara, dan dicabut hak-hak politik, padahal yang diterima Luthfi Rp 0.
Sekarang ribut KPK dengan Polri. Padahal, laporan tentang rekening 'gendut' sudah ada sejak tahun 2004. Di mana sejumlah perwira tinggi Polri di duga memiliki rekening, yang nilainya ratusan miliar. Apa tindakan dan langkah KPK?
Kasus Bank Century Rp 6,7 triliun, tidak jalan, dan akhirnya menguap. Begitu pula kasus yang sampai sekarang membebani rakyat, karena menanggung bunganya, seperti yang nilainya BLBI Rp 650 triliun.
Tak ada tindakan apapun dari KPK. Termasuk para konglomerat yang lari keluar negeri (Singapura dan Cina). Seperti Syamsul Nursalim? Mengapa KPK bisa menangkap Nazaruddin, tapi mengapa tidak dapat menangkap Syamsul Nursalim?
Kalau dikumpulkan berapa kerugian negara yang dimaling atau dikorup oleh para tokoh atau politisi Islam, dibandingkan yang dikorup para pelaku Bank Century, BLBI dan lainnya?
KPK juga tidak menindak laporan terkait dengan kasus Bus Transjakarta yang menghabiskan dana Rp 5,3 triliun. Mustahil, kasus itu hanya sebatas kepada Undar Pristono? Tanpa Jokowi tahu.
Islam tidak mentolerir adanya korupsi. Korupsi tidak bisa dibiarkan hidup di negeri ini. Tapi, para pejual negara, para penggadai negara, termasuk para kolabotor asing, lebih berbahaya.
Negeri ini sudah dikuasai dan dijajah oleh 'Asing dan A Seng'. Sehingga alat-alat kekuasaan dan instrument negara menjadi alat kepetingan 'Asing dan A Seng'.
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Bushro Muqaddas, yang sebelumnya adalah para aktivis LSM, sudah berhasil melakukan 'killing ground' terhadap tokoh-tokoh Islam, dan partai Islam. Sehingga, 'efect damage'nya akan terasa sangat panjang.
Karena itu publik atau rakyat kehilangan trust (kepercayaan) terhadap tokoh-tokoh Islam, dan Islam itu sendiri. Begitulah KPK.
Sekarang terjadi kakacauan politik akibat konflik antara Polri dan KPK. Dari kesaksian Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, mengatakan bahwa Abraham Samad, pernah melakukan lobi dengan pimpinan PDIP, sampai enam kali.
Abraham bermaksud ingin melamar menjadi 'pendamping' Jokowi. Tapi, gagal akibat bisikan Budi Gunawan kepada Mega, dan Mega memilih Jusuf Kalla. Inilah carut marut politik sekarang. KPK telah berpolitik. Wallahu'alam.

Rabu, Juli 30, 2014

Desak Korupsi Jokowi Dibongkar KPK, Aktivis Progress 98 Ditangkap Polisi



JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi demo relawan dan aktivis Progress 98 yang mendesak KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan Jokowi rupanya menuai badai di Gedung KPK.

Aksi damai ini akhirnya dibubarkan aparat Polda Metro Jaya dengan alasan yang tak jelas. Beberapa diantara aktivis ditahan aparat diantara sekian banyak relawan Progress 98 yang di usir paksa Polisi di depan KPK.

Belasan relawan Progress 98 di tahan tanpa alasan yang jelas oleh Polda Metro. Ketua Progress 98 mengatakan bahwa terjadi tindakan sewenang-wenang demi kepentingan yang pro kepada Jokowi dan Megawati "Relawan ditahab oleh Polda Metro tanpa alasan yang jelas, Hukum dibuat seenakmya sesuai dengan kepentingan yang pro pada Jokowi dan Megawati!!"

Beberapa relawan Progress 98 yang telah ditahan di Polda Metro adalah sebagai berikut,
1. Feko Supriyadi.
2. Irvan.
2. Fikram Rajaq.
3. Feriyanto.
4. Nur Hidayat.
5. Yanto.
6. Dan 10 nama lainnya yang belum ketahuan di tangkap polisi...

Menanggapi relawannya ditangkapi, Faizal angkat bicara "Beginilah cara Polisi menangkap dan menahan aktivis Progress 98 pada Rabu malam (30/7) pukul 19.30 Wib. Demo secara damai ke Gedung KPK untuk menginap dan menuntut penuntasan kasus korupsi Jokowi dan Megawati. Rakyat kecil diperlakukan dengan semena-mena, sementara para koruptor dilindungi."



Ia mengungkap sebuah kejanggalan "Penyidik Polda bungung, tidak tahu apa yang mau dibuat setelah menangkap lima aktivis Progres 98. Aksi damai hanya diikuti 20 aktivis saja, tapi ratusan polisi diterjunkan menangkap aktivis oleh aparat bayaran pro Jokowi dan Megawati" ujarnya lagi.

Faizal menilai lembaga hukum telah menjadi alat kepentingan politik "Lembaga penegak hukum makin bobrok dan menjadi alat kepentingan politi dan bagi kelompok terkait" tegasnya.

    Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati.

Menurut Faizal Assegaf Ketua Progress 98, meski sebagian relawan ditangkap, besok tetap akan melakukan aksi nginap hingga tanggal 21 Agustus dan mendesak KPK penjaran Jokowi dan Megawati. Berikut 4 kasus yang mereka tuntut diselesaikan;

1. Kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi,

2. kasus dugaan korupsi APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota,

3. kasus Bus TransJakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun, dan

4. kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta. Juga kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI.



Ada Pendemo Bayaran menyusup dan melakukan black campaign

Acara damai ini menjadi tegang, Faizal mengungkap ada insiden 'black campaign' dari wartawan bayaran yang diduga dari media Liputan6.com.

"Oknum wartawan ini menyebarkan berita kebohongan dengan memanfaatkan dua orang yang mengku demo bayaran. Tujuannya untuk membuat kampanye hitam kepada aksi damai Progres 98 di Gedung KPK sore hingga malam tadi, yang berakhir dengan penangkapan 5 aktivis Progres 98."

"Diduga berita ini sengaja dibuat oleh Wartawan bayaran Polda dan pendukung Jokowi bernama Muhammad Ali (reporter liputan6.com).

Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati." tutup Faizal kepada narasumber kami. [rio/faizal/voa-islam.com]

Senin, Desember 16, 2013

SAMAD BOHONG

Abraham samad berbohong

samad bilang di seluruh media; anas urbaningrum tidak ditahan karena rutan KPK penuh


tapi kemarin KPK melakukan OTT alias operasi tangkap tangan; buat kepala kejaksaan lombok tengah kok bisa pakai rutan


berarti samad berbohong


bohongnya terbantahkan oleh lembaga nya sendiri


pengalihan KPK vs pernyataan samad


siapa yang akhirnya malu


tanya kan lah kepada samad


hebat berarti KPK; standar ganda dilakukan


menolak menahan anas karena alasan rutan penuh; tapi mampu memasukkan 5 tersangka baru ke dalam rutan


analogi apa lagi yang bisa menutupi kebodohan tersebut


bilang saja samad dan KPK tidak berani tangkap anas karena faktor sudi silalahi


lagi pula; itulah akibat belajar 'pengalihan' terkait hujatan buat kekayaan penyidik nya


payah KPK dan samad bodoh


-bang dw-


@mbari geleng geleng kelapa eh kepala
Silahkan share artikel ini : :
78

Minggu, November 03, 2013

KPK Ternyata Berangus Musuh Cikeas bukan untuk Kepentingan Rakyat!


JAKARTA (voa-islam.com) KPK sebenarnya bekerja untuk siapa? Membela rakyat atau kepentingan raja penguasa? 
Contoh saja, apabila kasus korupsi yang melibatkan musuh penguasa akan di tangani oleh KPK, lalu apabila kasus menerpa sahabat-sahabat terdekat istana akan ditangani oleh Bareskrim.
Mari bongkar dagelan KPK menipu rakyat demi kepentingan Cikeas! Sibak betapa menjamurnya kasus korupsi yang tak kunjung selesai, baik di KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Mabes Polri.
baca: Tak kurang ada 25 kasus yang membelit keluarga raja cikeas stagnan!
Sejatinyanya KPK membela rakyat yang mana?
1. Liar kasus Bunda Putri dan kemarahan 'settingan' ala SBY tak terendus banyak media yang tak lebih sebagai pengalihan isu kasus Akil Mochtar dan Ratu Atut. Korupsi Atut dan Akil Mochtar sepertinya malah “tertimpa” dengan munculnya bunda Putri yang dihembuskan Luthfi Hasan Ishaq mantan presiden PKS itu. Apalagi Ratu Atut tak kunjung jadi tersangka. Hal ini menjadikan Golkar semakin “aman” karena Ratu Atut merupakan “aset’ yang dimiliki oleh Golkar di Banten. Apalagi Ratu Atut tak kunjung jadi tersangka. Hal ini menjadikan Golkar semakin “aman” karena Ratu Atut merupakan “aset’ yang dimiliki oleh Golkar di Banten.. 
Kenapa Atut belum di tahan KPK?
Tak heran kasus kroni dan dinasti Atut itu semakin redup dengan di angkatnya pemberitaan galaunya SBY yang merasa di dzolimi oleh media.
2. Disisi lain, Anas sepertinya susah untuk dijerat KPK walau sudah berstatus tersangka namun Anas bukan tersangkut korupsi tapi hanya pencucian uang karena Anas menerima hadiah-hadiah berupa mobil mewah. Apalagi Anas tidak punya kasus dengan wanita seperti LHI dan Fathonah yang semakin mudah dicokok KPK karena ada kasus 'jablay'. Kenapa Anas belum di tahan KPK?
3. Sutan Batugana (SB), kroni demokrat ini di ungkap akun whistle blower tm2000 sebagai pelaku KKN di ESDM bersama Komjen Pol GM yg juga minta jatah proyek PLTS beberapa paket. Total hampir 1 triliun. Hingga kini tak ada upaya penangkapan SB. Sekitar 2 thn lalu Sutan batugana (blm jadi ketua komisi VII) sdh KKN, minta proyek PLTS di KemenESDM senilai 600 miliar. Jika @KPK_RI kembangkan lebih serius maka puluhan pejabat BPH Migas pasti sudah jadi tersangka juga. Ratusan miliar suap beredar disana. Nama Sutan Batugana juga kondang di seluruh BUMN Karya (PP, AdhiKarya, HK, Waskita Karya, ND dll). Hampir semua proyek SB dapat bagian. Sutan Batugana adalah salah seorang yang paling takut ketika korupsi Nazar terungkap dan Nazar buron ke Singapore dan Kolombia. Dia sampai bolak balik kesana.
Namun, terbukti selama ini semua korupsi Sutan Batugana ini tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum termasuk @KPK_RI . SB sakti banget! ungkap tm2000
  • SB adalah pelaku korupsi utama dari Partai Demokrat. Kehebatann korupsinya hanya bisa tersaingi oleh keluarga Cikeas dan Jhony Allen Marbun. Jhony Allen Marbun sama hebatnya dgn Sutan Batugana. Meski banyak korupsinya dan dijanjikan KPK akan ditangkap, tapi nyatanya NOL BESAR.
    4. Jhony Allen Marbun (JAM) korupsi di DPR, APBNP, percepatan infrastruktur Intim, pengadaan tanah kuburan, proyek-proyek mega di Sumut & pilkada-pilkada. Tapi siapa yg berani sentuh JAM dan SB ? Sohib lama SBY dan sering jadi kasir SBY - Cikeas. Bahkan mereka sesumbar dulu suka utangi SBY. 
    Mana tajimu KPK? Rakyat jangan tertipu! 
    @KPK_RI milik rakyat RI atau pion Cikeas? [Ahmad/voa-islam]
Mengupas The Untold Stories, The Indonesian Godfather :  
The Godfather(1): Sibak Topeng SBY 'Sang Jenderal Prihatin'
The Godfather(2): Membungkam Lawan dgn isu Korupsi & Terorisme 
The Godfather (3): SBY Galau Menjadi Teman Dekat Bunda Puteri?
The Godfather (4): Siapa Bunda Putri & Apa Hubungan Dgn Dinasti SBY ? 
The Godfather(5): Perang Para Pemilik Dinasti Kekuasaan Indonesia
The Godfather(6): Bakar Gedung, Habisi Dokumen Century & Hambalang 
The Godfather(7) : Istana Presiden Dikendalikan Para Broker?
The Godfather(8) : Antasari Azhar Jilid 2 Tutupi Kasus Hambalang?  
The Godfather(9): Jangankan Rakyat, Tuhan Pun Kau Tipu!

The Godfather (10): Konser NOAH 2 Benua 5 Negara Dari Dana Hambalang?


Peringatan:Mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah:  mantan kiyai nu    lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren ). 081935056529 (XL ) atau  08819386306   ( smartfren )
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1




Senin, Oktober 08, 2012

Ulama dukung KPK atau dukung kedurhakaan



Nasional 
Ulama Dukung KPK
Semarang, NU Online
Karena mendapat dukungan sangat kuat dari rakyat, termasuk para ulama, KPK tak gentar. Pemberantasan korupsi harus jalan terus tak peduli para koruptor berusaha melawan dan melemahkan KPK dengan segala cara.

Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal itu dalam dialog ulama dan tokoh masyarakat Jateng di Gedung PWNU Jateng, sabtu (6/10) siang tadi. Ia hadir bersama Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi, wakil ketua umum PBNU H As'ad Said Ali dan Ketua MK Mahfud MD.

Acara dihadiri ratusan ulama dari PCNU se-Jawa Tengah, Pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom NU, serta tokoh masyarakat anti korupsi. Termasuk diantaranya mantan wakil Walikota Semarang Mahfud Ali.

Samad menegaskan, rakyat berhak memilih mendiamkan korupsi atau memberantasnya. Sedangkan melalui cara konvensional selama ini tidak ada hasilnya. Maka dukungan terhadap KPK yang begitu luar biasa berarti pemberantasan dengan cara luar luar biasa. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"KPK tak akan gentar karena menjalankan amanat rakyat dan undang-undang. Dukungan rakyat dan ulama sungguh membesarkan hati kami. Ini adalah wujud harapan kita bahwa korupsi harus diberantas," tandasnya.
Presiden Perlu Bertindak
Lebih lanjut Abraham mengatakan, dalam kasus pengepungan polisi ke kantor KPK, mestinya presiden bertindak tegas, langsung menelepon Kapolri dengan perintah menarik seluruh polisi yang datang hendak menangkap paksa salah satu penyidik KPK.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, sambungnya, presiden seharusnya juga berupaya mengehentikan upaya merevisi UU KPK yang bergulir di DPR. Sebab hal itu diperlukan sebagai peneguhan tekad presiden memberantas korupsi di negeri ini.

"Presiden sangat dibutuhkan dalam situasi krisis yang sedang dihadapi KPK. Segala upaya kriminalidasi dan pelemahan KPK juga harus dilawan presiden," ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Lebih Baik Bubar
Menjawab pertanyaan peserta dialog soal revisi UU KPK Abraham menyatakan, jika revisi UU KPK dilakukan, yakni dengan memangkas kewenangan KPK utk menyidik, menyadap dan menangkap dihilangkan atau dikurangi, ia bilang lebih baik KPK dibubarkan saja. Dan ia sendiri memilih akan mundur dari KPK jika kewenangan itu dipangkas.

"Apabila revisi UU KPK itu dilakukan, dengan memangkas kewenangan yang telah ada, lebih baik dibubarkan saja. Dan saya akan mundur. Apa artinya ada KPK kalau tanpa kewenangan itu," tuturnya penuh energi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam paparannya mengungkapkan, koruptor tidak pernah tenang dan tak pernah rela diberantas. Karena itu mereka selalu berusaha melawan dan mencari sekutu.

Dibentuknya KPK, tutur menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman wahid ini, karena amanat reformasi. Dimana institusi penegak hukum yang ada tidak bisa dipercaya untuk memberantas korupsi. Maka lembaga ad hoc luar biasa ini diberi kewenangan yang tidak biasa. Dan terbukti KPK berhasil menjalankan fungsinya.

"KPK telah berhasil membuat koruptor takut ti sekaligus membuat mereka melawan dengan segala cara," ujar pakar hukum yang pernah menyusun RUU Pembuktian Terbalik bersama Jakgung Baharudin lopa semasa menjabat Menhan ini.

Namun Mahfud tidak menyebut Polri sebagai lembaga korup. Ia nyatakan banyak polisi yang baik, jujur dan amanah. Ia mengaku mengenal banyak polisi yang ideal. Tapi sayangnya sistem di tubuh Polri belum membuat para bhayangkara yang bagus itu menampilkan citra Polri yang baik. Sebab para pemimpin mereka masih orang-orang yang tidak baik.

Karena itu ia mengajak seluruh ulama dan warga negara Indonesia untuk mendorong presiden dan Polri yang memberi kesempatan kepada anggota polisi yang baik itu menjadi penentu komando.

"Kita perlu mendorong Polri berubah menjadi baik, memberi jalan bagi tampilnya polisi yang baik memegang komando," ucapnya.

Sementara itu Hasyim Muzadi mengajak seluruh umat Islam, baik NU maupun Muhammadiyah, menggiatkan lagi gerakan anti korupsi . Tidak hanya dengan stateman kepada pemerintah, namun dengan tindakan yang nyata. Misalnya dengan memanggil seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah yang berasal dari ormasnya, dituturi dan diingatkan soal busuknya perbuatan korupsi.

 
Kontributor: Ichwan
Komentarku ( Mahrus ali): 
Ramai sekali orang memberikan dukungan kepada KPK anti kepada DPR yang mau merevisi UU KPK dan memberantas kewenangannya yang amat vital.
Saya sendiri tidak mendukung keduanya, sebab KPK hanya menegakkan hukum Thaghut menjatuhkan hukum Allah, menjunjung hukum Thaghut dan menginjak hukum Allah. Kita kembali saja kepada ayat:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.[1]



[1] Annisa`  60