
Meluruskan Ritual-ritual Ahli Bid'ah yang dianggap Sunnah. Menggugat sholawat dan dzikir syirik. Menyampaikan pengkajian hadis secara jujur dan ilmiyah Pergilah ke blog ke II : www.mantankyainu2.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Selasa, Juli 26, 2016
Senin, April 04, 2016
Rindu KPK yg jujur
Hasna
Karim Alrehely Menuis
4
jam
Seandainya
KETUA KPK masih BPK ANTASARI AZHAR ,Mungkin manusia seperti AHOK sudah di
kandangin dengan baju ORANGE bertuliskan NAPI,
sayangnya
ketua KPK yang sekarang adalah hasil balas budi kemenangan PILPRES Sehingga
tindakanya mlempem seperti kerupuk tersiram air jika di minta mengunkap kasus
kasus keterlibatan AHOK dalam KORUPSI
Jika
masih ada yang bilang AHOK TEGAS dan BERSIH itu bertanda Manusia gila,
Ahok
tegas melawan pengemis dan fakir miskin dgn menggusur mereka dgn alasan areal
penghijauan dll
AHOK
bersih dari mana banyak kasus yang masih di tutupi ,tapi percayalah lolos dari
hukum dunia ,tapi tak akan pernah lolos dari hukum aherat
Senin, November 16, 2015
Giliran Ketua Umum NASDEM Surya Paloh Bakal ke Pengadilan Tipikor
Demikian dikatakan oleh tim Jaksa KPK, Yudi Kristiana menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Patrice, Maqdir Ismail. Dia bertanya mengenai saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Saksi yang akan kami hadirkan ada 4 orang. Yaitu saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh," kata Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Senin (16/11/2015).
Surya Paloh sebelumnya diperiksa di KPK. Paloh mengakui pernah bertemu dengan Gatot Pujo, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Diektahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun ketiganya adalah, Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Evi Susanti (istri Gatot Pudjo Nugroho), mengaku memberikan sejumlah uang kepada ke berbagai fihak termasuk mempersiapkan uang untuk Jaksa Agung. Sungguh sangat luar biasa kasus 'BANSOS' di Sumut itu. Memperok-porandakan NASDEM. Partai yang awal didirikan ingin melakukan restorasi terhadap Indonesia. Ternyata tersungkur oleh korupsi. (sasa/dbs/voa-islam.com)
Kamis, Februari 19, 2015
Faizal Assegaf : Terbongkar, Ini Tugas 3 PLT KPK Yang Ditunjuk Jokowi
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menyatakan ada kejanggalan dibalik penetapan tiga pejabat PLT KPK yang baru ditunjuka Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, tiga pejabat tersebut ditunjuk Jokowi untuk mengamankan kasus rekening gendut mantan bakal calon Kapolri Budi Gunawan.
Faizal menungunkat bawah telah terbongkar beberapa tugas tiga PLT KPK yang ditunjuk Jokowi. Apa saja?
Berikut penuturan Faizal Assegaf, soal terbongkarnya tugas dari tiga PLT KPK:
1. Taufiequrachman Ruki dipasang untuk memastikan kasus rekening gendut BG tidak dilanjuti oleh KPK.
2. Johan Budi akan bertindak sebagai penjaga kepentingan PDIP untuk mengamankan kasus SKL BLBI yang diduga melibatkan Megawati.
3. Indriyanto Seno Aji adalah pengacara yang terlibat dalam kasus Bank Centuri senilai Rp 6,7 Triliun. Penunjukan dirinya oleh Jokowi sebagai bentuk kompromi guna memastikan KPK tidak mengusut tuntas kasus Century. Tim 9 yang dibentuk oleh KPK telah kemasukan angin alias deal terselubung.
Bahkan kabar berhembus bahwa Ketua Tim 9 Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif kini diminta oleh istana untuk tidak bersuara kepada publik.
"Kawan-kawan berkenan share kepada seluruh pihak, jangan biarkan rakyat terus tertipu oleh permufakatan jahat bertopeng save KPK tapi tujuannya untuk mengamankan kasus-kasus besar... salam" demikian cetus Faizal Assegaf. [adivammar/voa-islam.com]
Selasa, Januari 27, 2015
KPK Hanya Panggung Untuk Menghancurkan Tokoh Islam dan Islam
JAKARTA (voa-islam.com) - Harus disadari bersama, hakikatnya
KPK hanyalah menjadi panggung untuk menghancurkan tokoh Islam. Dampaknya bukan
hanya hancurnya sejumlah tokoh Islam, tapi juga terhadap Islam.
Inilah
persoalan yang paling pokok sekarang ini. Sehingga, setiap berbicara tentang
tokoh Islam atau Islam, pasti memiliki konotasi yang negatif.
Selama
kepemimpinan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Bushro Muqaddas,
benar-benar KPK menjadi panggung yang sangat riuh, bagi pertunjukan dengan
sebuah lakon yang sangat absurd, yaitu para tokoh Islam yang harus berurusan
dengan KPK, sebagai : TERSANGKA KORUPSI.
Satu-satu
tokoh Islam menjadi tontonan dengan drama yang sudah dipersiapkan bagi publik,
yaitu bertema: KORUPSI.
Sehingga,
kalau berbicara tentang tokoh Islam, tokoh partai Islam, dan Islam, pasti
publik atau masyarakat, dibenak kepalanya, langsung atau secara otomatis
terbetik tentang : KORUPSI.
Lakon
para tokoh Islam yang sudah menjadi tersangka oleh KPK, dan mendapatkan status
sebagai : TERSANGKA, maka nasibnya menjadi hina dan lebih mulia dibandingkan
dengan 'bangkai tikus' yang sudah busuk.
Setiap
berbicara tokoh Islam atau partai Islam, langsung publik menutup hidung,
menghindari bau busuk dari 'bangkai tikus', yang busuk. Publik akan menjadi
sangat jijik, dan menjauhi bau busuk dari 'bangkai tikus' itu.
Lihat
nasib Al Amin, Luthfi Hasan Ishak (LHI), Ahmad Fathonah, Suryadarma Ali, Anas
Urbangrum, Zulkarnain Jabar, dan sejumlah tokoh lainnya.
Mereka
harus menanggung nasib yang sangat malang,
sesudah mereka di vonis oleh Tipikor. Tak ada lagi hari depan mereka di dunia.
Mereka menjadi pesakitan seumur hidup, dan bahkan dicabut hak-hak politiknya.
Sesudah
KPK menetapkan status sebagai : TERSANGKA, maka ini menjadi bahan yang sangat
lezat dan nikmat, dan sangat berharga yang disuguhkan oleh media kepada publik,
tak henti-henti.
Media-media
cetak, elektronik, dan bahkan media sosial, mereka berebut, dan bahkan berlomba-lomba
membuat siaran yang diulang-ulang dengan berbagai bumbu yang sengaja, dan
tujuannya melakukan dramatisasi terhadap si 'TERSANGKA.
Sebagai
misal, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan, yang di vonis 18 tahun, dan denda,
totalnya semuanya bisa mencapai 20 tahun penjara. Kasus suap impor daging sapi
itu, benar-benar menjadi kampanye yang sangat dahsyat dan destruktif,
bukan hanya terhadap Luthfi, tapi termasuk komunitanya yaitu PKS.
Padahal,
Luthfi Rp 0, dan tidak ada uang yang diterimanya secara langsung. Begitu pula
nasib Ahmad Fathonah, harus mendekam di penjara 14 tahun.
Belum
lagi, masih di bumbui dengan sejumlah saksi dari istri-istri mereka, dijadikan
bahan pembusukan dan penghancuran terhadap pribadi masing-masing.
Sementara
perusahaan yang menjanjikan 'fee' kepada Luthfi, yaitu Alisabeth Leman (Cina),
hanya di vonis tidak sampai dua tahun. Betapa tidak adilnya hukum ini.
Ketua
Umum PPP, Suryadarma Ali, yang juga Menteri Agama, dijadikan : TERSANGKA, usai
memberikan dukungannya kepada Prabowo.
Suryadarma
Ali di tuduh melakukan korupsi dana haji. Tentu, ini akan menjadi sangat
emosional, terutama bagi publik, bagaimana tokoh Partai PPP berlambang
Ka'bah, dan menjadi Menteri Agama, melakkukan korupsi dana haji?
Sungguh
publik memiliki konotasi buruk, dan bahkan akan langsung menyamakan Suryadarma
Ali dengan 'bangkai tikus' yang sudah busuk.
Zulkarnain
Jabar, seorang anggota DPR dari Golkar, matan aktivis 78, dan pernah menjadi
Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Ciputat, menjadi : TERSANGKA, akibat korupsi al-Qur'an.
Sangat
luar biasa, bukan hanya dana haji, pengurusan al-Qur'an pun di korupsi. Tentu
ini, mempunyai dampak yang sangat buruk di mata publik, bagaimana mungkin
al-Qur'an menjadi ajang korupsi.
Lalu,
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang pernah menjadi Ketua Umum PB
HMI, mendapat giliran dari KPK menjadi : TERSANGKA, kasus Hambalang.
Namun,
sampai sekarang yang ditemukan hanya menerima gratifikasi sebuah mobil
'Harier', dan Anas di vonis 10 tahun penjara.
Sebuah
media menyebutkan ada kongkolerat Cina yang menjadi menantu Mochtar Riyadi,
yaitu 'Dato' Tahir, berada dibalik menjadikan Anas sebagai tersangka.
Begitulah
KPK sudah berhasil menjadikan tokoh-tokoh Islam, dan partai Islam, sebagai
tikus busuk.
Para
tokoh Islam dan partai Islam, semua mereka menjadi : TERSANGKA itu momentumnya
menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014.
Sehingga
dengan menjadikan mereka sebagai : TERSANGKA itu, dipastikan akan mempunyai
'efect damage' (dampak kehancuran) terhadap partai-partai Islam maupun
tokoh-Islam.
Memang
sangat luar biasa liputan media-media phalang (Kristen), sekuler, liberal, dan
nasionalis, menghantam para tokoh-tokoh Islam yang sudah mendapatkan status
sebagai : TERSANGKA oleh KPK.
Media
seperti METRO TV, KOMPAS, TEMPO, MEDIA INDONESIA, JAWA POS, INDO POS, dan
lainnya bukan hanya meliput, tapi membuat gambaran terhadap tokoh-tokoh Islam
dan partai Islam lebih buruk lagi.
Kemudian,
lahirlah tokoh 'pujaan' mereka, yaitu Jokowi. Ini skenario yang sengaja
diciptakan. Jokowi menjadi tokoh 'antagonis' dengan citra, sebagai tokoh yang
jujur, sederhana, dan merakyat. Sekarang terbukti itu semua palsu.
Selanjutnya,
akibat tokoh-tokoh Islam menjadi 'TERSANGKA', tak aneh, kemudian keluar
skenario penghancuran, bukan hanya para tokohnya, tapi juga partai-partai
Islam.
Ingat
bagaimana Harian Kompas awal Januari 2014, menurunkan laporan semua partai
Islam, kecuali PKB, tidak ada yang lolos threshold.
Bahkan,
menurut hasil survey Litbang Kompas itu, PKS hanya akan mendapatkan suara 2,3
persen. Artinya, PKS dalam pemilu 2014, akan sudah tamat menjadi partai masa
lalu.
Bandingkan
dengan kasusnya tokoh PDIP, Emir Moeis. Di mana Emir Moeis itu, sudah menjadi
anggota dan pimpinan Panitia Anggaran (Banggar) sejak tahun 1999, tapi sekarang
Emir hanya di vonis 3 tahun penjara.
Berapa
uang yang sudah 'ditelan' oleh Emir. Sedangkan Luthfi diganjar 18 tahun
penjara, dan dicabut hak-hak politik, padahal yang diterima Luthfi Rp 0.
Sekarang
ribut KPK dengan Polri. Padahal, laporan tentang rekening 'gendut' sudah ada
sejak tahun 2004. Di mana sejumlah perwira tinggi Polri di duga memiliki
rekening, yang nilainya ratusan miliar. Apa tindakan dan langkah KPK?
Kasus
Bank Century Rp 6,7 triliun, tidak jalan, dan akhirnya menguap. Begitu pula
kasus yang sampai sekarang membebani rakyat, karena menanggung bunganya,
seperti yang nilainya BLBI Rp 650 triliun.
Tak
ada tindakan apapun dari KPK. Termasuk para konglomerat yang lari keluar negeri
(Singapura dan Cina). Seperti Syamsul Nursalim? Mengapa KPK bisa menangkap
Nazaruddin, tapi mengapa tidak dapat menangkap Syamsul Nursalim?
Kalau
dikumpulkan berapa kerugian negara yang dimaling atau dikorup oleh para tokoh
atau politisi Islam, dibandingkan yang dikorup para pelaku Bank Century, BLBI
dan lainnya?
KPK
juga tidak menindak laporan terkait dengan kasus Bus Transjakarta yang
menghabiskan dana Rp 5,3 triliun. Mustahil, kasus itu hanya sebatas kepada
Undar Pristono? Tanpa Jokowi tahu.
Islam
tidak mentolerir adanya korupsi. Korupsi tidak bisa dibiarkan hidup di negeri
ini. Tapi, para pejual negara, para penggadai negara, termasuk para kolabotor
asing, lebih berbahaya.
Negeri
ini sudah dikuasai dan dijajah oleh 'Asing dan A Seng'. Sehingga alat-alat
kekuasaan dan instrument negara menjadi alat kepetingan 'Asing dan A Seng'.
Abraham
Samad, Bambang Widjojanto, Bushro Muqaddas, yang sebelumnya adalah para aktivis
LSM, sudah berhasil melakukan 'killing ground' terhadap tokoh-tokoh Islam, dan
partai Islam. Sehingga, 'efect damage'nya akan terasa sangat panjang.
Karena
itu publik atau rakyat kehilangan trust (kepercayaan) terhadap tokoh-tokoh
Islam, dan Islam itu sendiri. Begitulah KPK.
Sekarang
terjadi kakacauan politik akibat konflik antara Polri dan KPK. Dari kesaksian
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, mengatakan bahwa Abraham Samad, pernah melakukan
lobi dengan pimpinan PDIP, sampai enam kali.
Abraham
bermaksud ingin melamar menjadi 'pendamping' Jokowi. Tapi, gagal akibat bisikan
Budi Gunawan kepada Mega, dan Mega memilih Jusuf Kalla. Inilah carut marut
politik sekarang. KPK telah berpolitik. Wallahu'alam.
Rabu, Juli 30, 2014
Desak Korupsi Jokowi Dibongkar KPK, Aktivis Progress 98 Ditangkap Polisi
JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi demo relawan dan aktivis Progress 98 yang mendesak KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan Jokowi rupanya menuai badai di Gedung KPK.
Aksi damai ini akhirnya dibubarkan aparat Polda Metro Jaya dengan alasan yang tak jelas. Beberapa diantara aktivis ditahan aparat diantara sekian banyak relawan Progress 98 yang di usir paksa Polisi di depan KPK.
Belasan relawan Progress 98 di tahan tanpa alasan yang jelas oleh Polda Metro. Ketua Progress 98 mengatakan bahwa terjadi tindakan sewenang-wenang demi kepentingan yang pro kepada Jokowi dan Megawati "Relawan ditahab oleh Polda Metro tanpa alasan yang jelas, Hukum dibuat seenakmya sesuai dengan kepentingan yang pro pada Jokowi dan Megawati!!"
Beberapa relawan Progress 98 yang telah ditahan di Polda Metro adalah sebagai berikut,
1. Feko Supriyadi.
2. Irvan.
2. Fikram Rajaq.
3. Feriyanto.
4. Nur Hidayat.
5. Yanto.
6. Dan 10 nama lainnya yang belum ketahuan di tangkap polisi...
Menanggapi relawannya ditangkapi, Faizal angkat bicara "Beginilah cara Polisi menangkap dan menahan aktivis Progress 98 pada Rabu malam (30/7) pukul 19.30 Wib. Demo secara damai ke Gedung KPK untuk menginap dan menuntut penuntasan kasus korupsi Jokowi dan Megawati. Rakyat kecil diperlakukan dengan semena-mena, sementara para koruptor dilindungi."
Ia mengungkap sebuah kejanggalan "Penyidik Polda bungung, tidak tahu apa yang mau dibuat setelah menangkap lima aktivis Progres 98. Aksi damai hanya diikuti 20 aktivis saja, tapi ratusan polisi diterjunkan menangkap aktivis oleh aparat bayaran pro Jokowi dan Megawati" ujarnya lagi.
Faizal menilai lembaga hukum telah menjadi alat kepentingan politik "Lembaga penegak hukum makin bobrok dan menjadi alat kepentingan politi dan bagi kelompok terkait" tegasnya.
Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati.
Menurut Faizal Assegaf Ketua Progress 98, meski sebagian relawan ditangkap, besok tetap akan melakukan aksi nginap hingga tanggal 21 Agustus dan mendesak KPK penjaran Jokowi dan Megawati. Berikut 4 kasus yang mereka tuntut diselesaikan;
1. Kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi,
2. kasus dugaan korupsi APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota,
3. kasus Bus TransJakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun, dan
4. kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta. Juga kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI.
Ada Pendemo Bayaran menyusup dan melakukan black campaign
Acara damai ini menjadi tegang, Faizal mengungkap ada insiden 'black campaign' dari wartawan bayaran yang diduga dari media Liputan6.com.
"Oknum wartawan ini menyebarkan berita kebohongan dengan memanfaatkan dua orang yang mengku demo bayaran. Tujuannya untuk membuat kampanye hitam kepada aksi damai Progres 98 di Gedung KPK sore hingga malam tadi, yang berakhir dengan penangkapan 5 aktivis Progres 98."
"Diduga berita ini sengaja dibuat oleh Wartawan bayaran Polda dan pendukung Jokowi bernama Muhammad Ali (reporter liputan6.com).
Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati." tutup Faizal kepada narasumber kami. [rio/faizal/voa-islam.com]
Senin, Desember 16, 2013
SAMAD BOHONG
Abraham samad berbohong
samad bilang di seluruh media; anas urbaningrum tidak ditahan karena rutan KPK penuh
tapi kemarin KPK melakukan OTT alias operasi tangkap tangan; buat kepala kejaksaan lombok tengah kok bisa pakai rutan
berarti samad berbohong
bohongnya terbantahkan oleh lembaga nya sendiri
pengalihan KPK vs pernyataan samad
siapa yang akhirnya malu
tanya kan lah kepada samad
hebat berarti KPK; standar ganda dilakukan
menolak menahan anas karena alasan rutan penuh; tapi mampu memasukkan 5 tersangka baru ke dalam rutan
analogi apa lagi yang bisa menutupi kebodohan tersebut
bilang saja samad dan KPK tidak berani tangkap anas karena faktor sudi silalahi
lagi pula; itulah akibat belajar 'pengalihan' terkait hujatan buat kekayaan penyidik nya
payah KPK dan samad bodoh
-bang dw-
@mbari geleng geleng kelapa eh kepala
samad bilang di seluruh media; anas urbaningrum tidak ditahan karena rutan KPK penuh
tapi kemarin KPK melakukan OTT alias operasi tangkap tangan; buat kepala kejaksaan lombok tengah kok bisa pakai rutan
berarti samad berbohong
bohongnya terbantahkan oleh lembaga nya sendiri
pengalihan KPK vs pernyataan samad
siapa yang akhirnya malu
tanya kan lah kepada samad
hebat berarti KPK; standar ganda dilakukan
menolak menahan anas karena alasan rutan penuh; tapi mampu memasukkan 5 tersangka baru ke dalam rutan
analogi apa lagi yang bisa menutupi kebodohan tersebut
bilang saja samad dan KPK tidak berani tangkap anas karena faktor sudi silalahi
lagi pula; itulah akibat belajar 'pengalihan' terkait hujatan buat kekayaan penyidik nya
payah KPK dan samad bodoh
-bang dw-
@mbari geleng geleng kelapa eh kepala
Silahkan share artikel ini : :
78
Minggu, November 03, 2013
KPK Ternyata Berangus Musuh Cikeas bukan untuk Kepentingan Rakyat!
Contoh saja, apabila kasus korupsi yang melibatkan musuh penguasa akan di tangani oleh KPK, lalu apabila kasus menerpa sahabat-sahabat terdekat istana akan ditangani oleh Bareskrim.
Mari bongkar dagelan KPK menipu rakyat demi kepentingan Cikeas! Sibak betapa menjamurnya kasus korupsi yang tak kunjung selesai, baik di KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Mabes Polri.
baca: Tak kurang ada 25 kasus yang membelit keluarga raja cikeas stagnan!
Sejatinyanya KPK membela rakyat yang mana?
1. Liar kasus Bunda Putri dan kemarahan 'settingan' ala SBY tak terendus banyak media yang tak lebih sebagai pengalihan isu kasus Akil Mochtar dan Ratu Atut. Korupsi Atut dan Akil Mochtar sepertinya malah “tertimpa” dengan munculnya bunda Putri yang dihembuskan Luthfi Hasan Ishaq mantan presiden PKS itu. Apalagi Ratu Atut tak kunjung jadi tersangka. Hal ini menjadikan Golkar semakin “aman” karena Ratu Atut merupakan “aset’ yang dimiliki oleh Golkar di Banten. Apalagi Ratu Atut tak kunjung jadi tersangka. Hal ini menjadikan Golkar semakin “aman” karena Ratu Atut merupakan “aset’ yang dimiliki oleh Golkar di Banten..
Kenapa Atut belum di tahan KPK?
Tak heran kasus kroni dan dinasti Atut itu semakin redup dengan di angkatnya pemberitaan galaunya SBY yang merasa di dzolimi oleh media.2. Disisi lain, Anas sepertinya susah untuk dijerat KPK walau sudah berstatus tersangka namun Anas bukan tersangkut korupsi tapi hanya pencucian uang karena Anas menerima hadiah-hadiah berupa mobil mewah. Apalagi Anas tidak punya kasus dengan wanita seperti LHI dan Fathonah yang semakin mudah dicokok KPK karena ada kasus 'jablay'. Kenapa Anas belum di tahan KPK?
3. Sutan Batugana (SB), kroni demokrat ini di ungkap akun whistle blower tm2000 sebagai pelaku KKN di ESDM bersama Komjen Pol GM yg juga minta jatah proyek PLTS beberapa paket. Total hampir 1 triliun. Hingga kini tak ada upaya penangkapan SB. Sekitar 2 thn lalu Sutan batugana (blm jadi ketua komisi VII) sdh KKN, minta proyek PLTS di KemenESDM senilai 600 miliar. Jika @KPK_RI kembangkan lebih serius maka puluhan pejabat BPH Migas pasti sudah jadi tersangka juga. Ratusan miliar suap beredar disana. Nama Sutan Batugana juga kondang di seluruh BUMN Karya (PP, AdhiKarya, HK, Waskita Karya, ND dll). Hampir semua proyek SB dapat bagian. Sutan Batugana adalah salah seorang yang paling takut ketika korupsi Nazar terungkap dan Nazar buron ke Singapore dan Kolombia. Dia sampai bolak balik kesana.
Namun, terbukti selama ini semua korupsi Sutan Batugana ini tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum termasuk @KPK_RI . SB sakti banget! ungkap tm2000
-
SB adalah pelaku korupsi utama dari Partai Demokrat. Kehebatann korupsinya hanya bisa tersaingi oleh keluarga Cikeas dan Jhony Allen Marbun. Jhony Allen Marbun sama hebatnya dgn Sutan Batugana. Meski banyak korupsinya dan dijanjikan KPK akan ditangkap, tapi nyatanya NOL BESAR.4. Jhony Allen Marbun (JAM) korupsi di DPR, APBNP, percepatan infrastruktur Intim, pengadaan tanah kuburan, proyek-proyek mega di Sumut & pilkada-pilkada. Tapi siapa yg berani sentuh JAM dan SB ? Sohib lama SBY dan sering jadi kasir SBY - Cikeas. Bahkan mereka sesumbar dulu suka utangi SBY.Mana tajimu KPK? Rakyat jangan tertipu!@KPK_RI milik rakyat RI atau pion Cikeas? [Ahmad/voa-islam]
The Godfather(1): Sibak Topeng SBY 'Sang Jenderal Prihatin'
The Godfather(2): Membungkam Lawan dgn isu Korupsi & Terorisme
The Godfather (3): SBY Galau Menjadi Teman Dekat Bunda Puteri?
The Godfather (4): Siapa Bunda Putri & Apa Hubungan Dgn Dinasti SBY ?
The Godfather(5): Perang Para Pemilik Dinasti Kekuasaan Indonesia
The Godfather(6): Bakar Gedung, Habisi Dokumen Century & Hambalang
The Godfather(7) : Istana Presiden Dikendalikan Para Broker?
The Godfather(8) : Antasari Azhar Jilid 2 Tutupi Kasus Hambalang?
The Godfather(9): Jangankan Rakyat, Tuhan Pun Kau Tipu!
The Godfather (10): Konser NOAH 2 Benua 5 Negara Dari Dana Hambalang?
Pergilah ke
blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Peringatan:Mesin pencari diblog tidak berfungsi,
pergilah ke google lalu tulislah: mantan
kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfren )
088803080803( Smartfren ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfren )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Senin, Oktober 08, 2012
Ulama dukung KPK atau dukung kedurhakaan
Nasional
Ulama Dukung KPK
Semarang,
NU Online
Karena mendapat dukungan sangat kuat dari rakyat, termasuk para ulama, KPK tak gentar. Pemberantasan korupsi harus jalan terus tak peduli para koruptor berusaha melawan dan melemahkan KPK dengan segala cara.
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal itu dalam dialog ulama dan tokoh masyarakat Jateng di Gedung PWNU Jateng, sabtu (6/10) siang tadi. Ia hadir bersama Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi, wakil ketua umum PBNU H As'ad Said Ali dan Ketua MK Mahfud MD.
Acara dihadiri ratusan ulama dari PCNU se-Jawa Tengah, Pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom NU, serta tokoh masyarakat anti korupsi. Termasuk diantaranya mantan wakil Walikota Semarang Mahfud Ali.
Samad menegaskan, rakyat berhak memilih mendiamkan korupsi atau memberantasnya. Sedangkan melalui cara konvensional selama ini tidak ada hasilnya. Maka dukungan terhadap KPK yang begitu luar biasa berarti pemberantasan dengan cara luar luar biasa. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa.
"KPK tak akan gentar karena menjalankan amanat rakyat dan undang-undang. Dukungan rakyat dan ulama sungguh membesarkan hati kami. Ini adalah wujud harapan kita bahwa korupsi harus diberantas," tandasnya.
Karena mendapat dukungan sangat kuat dari rakyat, termasuk para ulama, KPK tak gentar. Pemberantasan korupsi harus jalan terus tak peduli para koruptor berusaha melawan dan melemahkan KPK dengan segala cara.
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal itu dalam dialog ulama dan tokoh masyarakat Jateng di Gedung PWNU Jateng, sabtu (6/10) siang tadi. Ia hadir bersama Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi, wakil ketua umum PBNU H As'ad Said Ali dan Ketua MK Mahfud MD.
Acara dihadiri ratusan ulama dari PCNU se-Jawa Tengah, Pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom NU, serta tokoh masyarakat anti korupsi. Termasuk diantaranya mantan wakil Walikota Semarang Mahfud Ali.
Samad menegaskan, rakyat berhak memilih mendiamkan korupsi atau memberantasnya. Sedangkan melalui cara konvensional selama ini tidak ada hasilnya. Maka dukungan terhadap KPK yang begitu luar biasa berarti pemberantasan dengan cara luar luar biasa. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa.
"KPK tak akan gentar karena menjalankan amanat rakyat dan undang-undang. Dukungan rakyat dan ulama sungguh membesarkan hati kami. Ini adalah wujud harapan kita bahwa korupsi harus diberantas," tandasnya.
Presiden Perlu Bertindak
Lebih lanjut Abraham mengatakan, dalam kasus pengepungan polisi ke kantor KPK, mestinya presiden bertindak tegas, langsung menelepon Kapolri dengan perintah menarik seluruh polisi yang datang hendak menangkap paksa salah satu penyidik KPK.
Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, sambungnya, presiden seharusnya juga berupaya mengehentikan upaya merevisi UU KPK yang bergulir di DPR. Sebab hal itu diperlukan sebagai peneguhan tekad presiden memberantas korupsi di negeri ini.
"Presiden sangat dibutuhkan dalam situasi krisis yang sedang dihadapi KPK. Segala upaya kriminalidasi dan pelemahan KPK juga harus dilawan presiden," ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Lebih Baik Bubar
Menjawab pertanyaan peserta dialog soal revisi UU KPK Abraham menyatakan, jika revisi UU KPK dilakukan, yakni dengan memangkas kewenangan KPK utk menyidik, menyadap dan menangkap dihilangkan atau dikurangi, ia bilang lebih baik KPK dibubarkan saja. Dan ia sendiri memilih akan mundur dari KPK jika kewenangan itu dipangkas.
"Apabila revisi UU KPK itu dilakukan, dengan memangkas kewenangan yang telah ada, lebih baik dibubarkan saja. Dan saya akan mundur. Apa artinya ada KPK kalau tanpa kewenangan itu," tuturnya penuh energi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam paparannya mengungkapkan, koruptor tidak pernah tenang dan tak pernah rela diberantas. Karena itu mereka selalu berusaha melawan dan mencari sekutu.
Dibentuknya KPK, tutur menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman wahid ini, karena amanat reformasi. Dimana institusi penegak hukum yang ada tidak bisa dipercaya untuk memberantas korupsi. Maka lembaga ad hoc luar biasa ini diberi kewenangan yang tidak biasa. Dan terbukti KPK berhasil menjalankan fungsinya.
"KPK telah berhasil membuat koruptor takut ti sekaligus membuat mereka melawan dengan segala cara," ujar pakar hukum yang pernah menyusun RUU Pembuktian Terbalik bersama Jakgung Baharudin lopa semasa menjabat Menhan ini.
Namun Mahfud tidak menyebut Polri sebagai lembaga korup. Ia nyatakan banyak polisi yang baik, jujur dan amanah. Ia mengaku mengenal banyak polisi yang ideal. Tapi sayangnya sistem di tubuh Polri belum membuat para bhayangkara yang bagus itu menampilkan citra Polri yang baik. Sebab para pemimpin mereka masih orang-orang yang tidak baik.
Karena itu ia mengajak seluruh ulama dan warga negara Indonesia untuk mendorong presiden dan Polri yang memberi kesempatan kepada anggota polisi yang baik itu menjadi penentu komando.
"Kita perlu mendorong Polri berubah menjadi baik, memberi jalan bagi tampilnya polisi yang baik memegang komando," ucapnya.
Sementara itu Hasyim Muzadi mengajak seluruh umat Islam, baik NU maupun Muhammadiyah, menggiatkan lagi gerakan anti korupsi . Tidak hanya dengan stateman kepada pemerintah, namun dengan tindakan yang nyata. Misalnya dengan memanggil seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah yang berasal dari ormasnya, dituturi dan diingatkan soal busuknya perbuatan korupsi.
Kontributor: Ichwan
Lebih lanjut Abraham mengatakan, dalam kasus pengepungan polisi ke kantor KPK, mestinya presiden bertindak tegas, langsung menelepon Kapolri dengan perintah menarik seluruh polisi yang datang hendak menangkap paksa salah satu penyidik KPK.
Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, sambungnya, presiden seharusnya juga berupaya mengehentikan upaya merevisi UU KPK yang bergulir di DPR. Sebab hal itu diperlukan sebagai peneguhan tekad presiden memberantas korupsi di negeri ini.
"Presiden sangat dibutuhkan dalam situasi krisis yang sedang dihadapi KPK. Segala upaya kriminalidasi dan pelemahan KPK juga harus dilawan presiden," ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Lebih Baik Bubar
Menjawab pertanyaan peserta dialog soal revisi UU KPK Abraham menyatakan, jika revisi UU KPK dilakukan, yakni dengan memangkas kewenangan KPK utk menyidik, menyadap dan menangkap dihilangkan atau dikurangi, ia bilang lebih baik KPK dibubarkan saja. Dan ia sendiri memilih akan mundur dari KPK jika kewenangan itu dipangkas.
"Apabila revisi UU KPK itu dilakukan, dengan memangkas kewenangan yang telah ada, lebih baik dibubarkan saja. Dan saya akan mundur. Apa artinya ada KPK kalau tanpa kewenangan itu," tuturnya penuh energi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam paparannya mengungkapkan, koruptor tidak pernah tenang dan tak pernah rela diberantas. Karena itu mereka selalu berusaha melawan dan mencari sekutu.
Dibentuknya KPK, tutur menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman wahid ini, karena amanat reformasi. Dimana institusi penegak hukum yang ada tidak bisa dipercaya untuk memberantas korupsi. Maka lembaga ad hoc luar biasa ini diberi kewenangan yang tidak biasa. Dan terbukti KPK berhasil menjalankan fungsinya.
"KPK telah berhasil membuat koruptor takut ti sekaligus membuat mereka melawan dengan segala cara," ujar pakar hukum yang pernah menyusun RUU Pembuktian Terbalik bersama Jakgung Baharudin lopa semasa menjabat Menhan ini.
Namun Mahfud tidak menyebut Polri sebagai lembaga korup. Ia nyatakan banyak polisi yang baik, jujur dan amanah. Ia mengaku mengenal banyak polisi yang ideal. Tapi sayangnya sistem di tubuh Polri belum membuat para bhayangkara yang bagus itu menampilkan citra Polri yang baik. Sebab para pemimpin mereka masih orang-orang yang tidak baik.
Karena itu ia mengajak seluruh ulama dan warga negara Indonesia untuk mendorong presiden dan Polri yang memberi kesempatan kepada anggota polisi yang baik itu menjadi penentu komando.
"Kita perlu mendorong Polri berubah menjadi baik, memberi jalan bagi tampilnya polisi yang baik memegang komando," ucapnya.
Sementara itu Hasyim Muzadi mengajak seluruh umat Islam, baik NU maupun Muhammadiyah, menggiatkan lagi gerakan anti korupsi . Tidak hanya dengan stateman kepada pemerintah, namun dengan tindakan yang nyata. Misalnya dengan memanggil seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah yang berasal dari ormasnya, dituturi dan diingatkan soal busuknya perbuatan korupsi.
Kontributor: Ichwan
Komentarku ( Mahrus ali):
Ramai sekali orang memberikan
dukungan kepada KPK anti kepada DPR yang mau merevisi UU KPK dan memberantas
kewenangannya yang amat vital.
Saya sendiri tidak mendukung
keduanya, sebab KPK hanya menegakkan hukum Thaghut menjatuhkan hukum Allah, menjunjung
hukum Thaghut dan menginjak hukum Allah. Kita kembali saja kepada ayat:
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ
وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ
وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ
ضَلَالًا بَعِيدًا
Apakah kamu tidak
memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang
diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak
berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut
itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang
sejauh-jauhnya.[1]
Langganan:
Postingan (Atom)