Fase ke 2 jawabanku untuk Syai kh al abani .
Syaikh Nashiruddin al albani menyatakan:
لم يكن من هدية عليه الصلاة والسلام ان يمشى فى الطرقات
حاسرالرأس وبالتالى لم يكن من هديه عليه الصلاة و السلام ان يصلى حاسر الرأس واضح.
https://www.sahab.net/forums/index.php…
Tdk termasuk tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
berjalan di jalan dg membuka kepala > bgt juga bukan tuntunan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg kepala terbuka. Ini jls.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Pernyataan pakar hadis abad ini itu tdk valid , artinya
tidak mempunyai data akurat dari refrensi hadis . Tp hanya omdo belaka atau
omongan yg tidk berbobot atau omongan kosong belaka.
Pernyataan al albani itu terkesan Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bila melakukan salat dg memakai kopyah , lalu mana dalilnya dr
hadis. Al albani tdk menyampaikan hadisnya . Bgmn bila keliru , apakah tdk
menyesatkan umat banyak.
Bila benar, mk al albani hrs menunjukkan hadisnya. Realitanya
tdk.
Bila di ikuti , mk kita ini ikut al albani tanpa hadis atau
ayat.
Ber arti kita ini taklid buta yg menyesatkan bangsa lalu
sbgmn menyesatkan bangsa sekarang.
Sudah persoalan sekarang di tangan kita
Sy sendiri tdk menjumpai hadis yg menjelaskan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam memakai kopyah waktu salat.
Saya tdk menjumpai. Dan sy tdk bisa menunjukkan dalilnya kpn
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjalnkan salat dg kopyah haji.
Jadi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat
dg kepala terbuka sy tahu dailnya.
Kalau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat
dg kopyah , sy tdk tahu dalilnya. Untuk masalah surban akan kita haji hadisnya
di bab tersendiri.
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ
قَدْ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa berkata,
telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Umar bin
Abu Salamah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan
satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya." HADIST NO – 341 HR Bukhari .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis itu dg jls menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam menjalankan salat tanpa kopyah, tanpa surban , kepalanya terbuka, tanpa
kopyah hitam apalagi , tanpa di ikat dg sapu tangan. Tapi beliau lakukan salat
d kepala terbuka dan rambut beliau jg panjang.
Beliau tdk takut rambutnya kotor ketika sujud ke tanah
Hadis ini dg jls menentang pendapat al albani yg menyatakan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan salat dg kepala
terbuka.
Al bani sekalipun pakar hadis ternyata jg salah , tdk tahu
ttg hadis di BUkhari yg di kethui oleh thalibul ilmi spt sy dan kamu ini.
Ya bgtlah manusia , kdg salah kdg benar .
BILA DI KATAKAN Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
melakukan salat dg tutup kepala dg landasan hadis itu jls salah> Sebab
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan salat dg satu kain , bukan dua
atau tiga.
حدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي الْمَوَالِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ
دَخَلْتُ عَلَى جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
وَهُوَ يُصَلِّي فِي ثَوْبٍ مُلْتَحِفًا بِهِ وَرِدَاؤُهُ
مَوْضُوعٌ فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْنَا يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ تُصَلِّي
وَرِدَاؤُكَ مَوْضُوعٌ قَالَ نَعَمْ أَحْبَبْتُ أَنْ يَرَانِي الْجُهَّالُ
مِثْلُكُمْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي
هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Aziz bin 'Abdullah
berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Al Mawali dari Muhammad bin Al
Munkadir berkata, "Aku masuk menemui Jabir bin 'Abdullah yang saat itu
sedang shalat dengan menggunakan kain sarung yang diikatkannya pada tengkuk, sedangkan
pakaiannnya diletakkan pada gantungan baju. Setelah selesai kami bertanya, "Wahai
Abu 'Abdullah, bagaimana kamu shalat sedangkan kain rida' (selendang) mu kau
gantung pada gantungan baju? ' Maka Jabir menjawab, "Benar. Sesungguhnya
aku senang bila berbuat seperti itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti
kamu. Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan cara
seperti itu." HR Bukhari . HADIST NO – 357
Hadis itu jg menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
melakukan salat tanpa penutup kepala.
Salat dg kepala terbuka itu tuntunan Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam > dan salat dg kopyah tiada tuntunannya .
Ketika menjalankan haji , orang di larang untuk menutup
kepalanya . Seolah rendah diri ketika melakukan ihram .
Tp bila diperbolehkan menggunakan tutup kepala , topi
kebesaran polisi atau kopyah kebesaran bangsa, mk tdk layak menghadap Allah dg
cara spt itu.
Banyak sekali hadis yg menyatakan Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam melakukan salat dg kepala terbuka. Dan sy tdk menemukan hadis
dimn Rasulullah shallallahu alaihi wasallam salat dg kopyah haji .
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan