Tampilkan postingan dengan label PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKS. Tampilkan semua postingan

Senin, April 04, 2016

Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah


Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah

Merdeka.com - Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. SK itu dibuat berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang menyetujui rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Apa tanggapan Fahri Hamzah?

Dihubungi berkali-kali melalui telepon seluler, wakil ketua DPR itu tak mengangkat telepon. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Fahri hanya menjawab singkat.

"Jangan saya ya," tulisnya, Minggu (3/4).

Ketika ditanya apakah sudah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyatakan belum. "Belum," tulisnya lagi.

Presiden PKS Sohibul Iman mengakui telah mengeluarkan SK pemecatan Fahri dan mengirimnya. Namun dia belum memastikan apakah surat itu sudah diterima oleh Fahri atau belum.

"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).

"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Saat kabar pemecatan ini berembus pada Januari lalu, Fahri tidak pernah mau menanggapi. Fahri juga telah diperiksa Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) pada Januari lalu atas laporan dua koleganya. Fahri diadukan telah membuat gaduh internal partai dan sikapnya yang membela mati-matian terhadap ketua DPR saat itu Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Dalam suatu kesempatan, dia hanya menyebut pergantian posisi jabatan pimpinan DPR tidaklah mudah. "UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional," kata Fahri merujuk pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf d.

Fahri juga pernah curhat melalui akun resmi Twitter-nya, @fahrihamzah. Fahri menyindir tentang sikap santun dan keras.

"Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Meski mereka kuat. Maka tolonglah aku yang lemah," tulis Fahri Hamzah lewat Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Selasa (5/1).

Fahri bicara soal kezaliman. Menurut dia, kezaliman hanya suka pada orang-orang yang tunduk padanya dan tak suka dengan tantangan.

"Kezaliman meletakkan diri di atas undang-undang dan senang jika semua tunduk tanpa tantangan," tulis Fahri lagi.


"Kenapa kalian takut dengan kata-kata? Apa salah sebuah logika? Kenapa kau takut dengan gaya? Apakah kau sudah mati gaya? Kenapa kau tak biarkan kami menjadi diri sendiri asalkan kami benar apa adanya?" tulis Fahri.

Jumat, Januari 31, 2014

KPK ingin hancurkan PKS kedua kali

FAKTA DIBALIK PENANGKAPAN ANGGORO WIDJOJO

langsung saja; dari penangkapan anggoro widjojo tadi malam oleh KPK ada beberapa nama yang bakal jadi target untuk di 'goreng' KPK kedepannya

hal ini dilakukan sebagai bagian pengalihan perhatian publik dari begitu kritis nya cuap cuap anas terhadap ibas serta semakin terbukanya kasus SKK migas yang menyeret orang orang cikeas

perhatikan nama nama yang menjadi target kasus anggoro di sistem komunikasi radio di departemen kehutanan

pertama ada nama chandra hamzah (yang saat ini menjadi pengacara koruptor) targetnya; memberi pesan agar chandra yang mantan wakil ketua KPK untuk tidak membuka permainan apa apa yang biasa dilakukan KPK, dan perlu diketahui pada waktu anggoro widjojo kabur, ada dua nama di KPK yang harusnya bertanggungjawab, yaitu chandra hamzah dan m jasin

kedua; suswono (menteri pertanian) dan tamsil linrung.
loh kok ke suswono, dulu suswono adalah wakil ketua komisi IV dan sangat mengetahui proyek SKRT bernilai 730 milyar dengan motorola (akan dibuat seperti kasus SKK migas yang menyeret anggota DPR) sementara tamsil linrung memang sudah lama dibidik KPK untuk dicari kesalahannya

KPK merasa sedikit terobati kalau menjadikan suswono tersangka dari kasus ini, karena di kasus suap sapi impor gagal total

sepertinya episode ke dua KPK vs PKS bisa terjadi di kasus anggoro ini (settingan dan pesanan)

ketiga, MS KA'BAN dan PBB
percaya atau tidak penangkapan anggoro widjojo ini akan menyeret partai bulan bintang kedalam pusara perhatian kasus korupsi di KPK

untuk apa; satu kata, yaitu pesan, pesan untuk seorang yusril ihza mahendra

yang saat ini sibuk mengkritisi MK dan KPK

informasi ini saya dapat dari orang dalam KPK, masalah kebenarannya ya kita lihat saja kedepannya





Komentarku ( Mahrus ali ):
Sejak  dulu bukan sekarang saja, KPK di tunggangi oleh komplotan kafirin, bukan kaum muslimin. Lihat saja target yang selalu dibidikkan selalu bernuansa  untuk membunuh karakter partai Islam atau kader – kadernya seperti kasus LHI yang baru saja di dengar oleh publik.Pada hal, putusan yang di terima oleh LHI itu tampak sekali serong bukan landasan keadilan, karena seluruh yang dituduhkan tidak terbukti.
Jadi bidikannya boleh di kata tidak fair, tapi ada pesan atau sesuatu yang hidden, INgin  suatu maker yang dilakukan oleh mufsidin , mujrimin. Ingat saja ayat:
)وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللهُ  وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ(54)

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.[1]
Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.




[1] Ali imran 54

Rabu, November 06, 2013

Kasus Import Sapi, Cerita Sampah yang Menghebohkan

Oleh : Nasrullah Mu
Seluruh tersangka kasus import sapi seperti Fatonah dan Indoguna sudah divonis dipengadilan Tipikor. Tinggal LHI yang belum divonis. Namun sepertinya sidang-sidang LHI memasuki tahap akhir.

Awal kasus ini terungkap hebohnya sangat luar biasa dari uang 1,3 milyar, 17 milyar hingga 40 milyar. Lalau kemama uang itu mengalir ?

Sampai sidang-sidang terakhir tak satu pun uang itu yang mengalir ke LHI dan PKS. 1,3 milyar ternyata negoisasi pribadi Fatonah kepada Indoguna. Tidak ada permintaan dan aliran uang ke LHI dan PKS. Semua berakhir di Fatonah.

Saat Fatonah ditangkap, memang ada sadapan telpon bahwa Fatonah menelpon LHI, namun isinya berupa pembicaraan “ada yang menggembirakan”. Namun maksudnya apa semua masih multitafsir. Ketika ditanya majlis hakim, Fatonah mengakui bahwa LHI tidak tahu sama sekali tentang 1 milyar tersebut dan Fatonah mengakui hanya mencatut LHI saja.

Soal 17 milyar dan 40 milyar, ternyata berdasarkan sadapan telpon uangnya justru dibawa oleh Sengman yang merupakan orang dalam lingkaran Istana. Namun sayang KPK dan majlis hakim tidak mau dan tidak berminat untuk menggali cerita soal Sengman. Walau di BAP nama Sengman juga disebutkan.

Fatonah ternyata punya hutang ke LHI, sehingga segala aliran uang ke LHI dianggap sebagai aliran pembayaran hutang dari Fatonah. Lalu dimana cerita Suap, Korupsi dan Gratifikainya ?

Ya…semua hanya cerita untuk menghebohkan media saja….