Meluruskan Ritual-ritual Ahli Bid'ah yang dianggap Sunnah. Menggugat sholawat dan dzikir syirik. Menyampaikan pengkajian hadis secara jujur dan ilmiyah Pergilah ke blog ke II : www.mantankyainu2.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Wahabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wahabi. Tampilkan semua postingan
Jumat, November 25, 2016
Kamis, Agustus 25, 2016
Buya Hamka: Mereka Memusuhi Wahabi Demi Penguasa Pro Penjajah

Oleh: Zulkarnain Khidir
Headlineislam.com –
Belakangan ketika isu terorisme kian dihujamkan di jantung pergerakan Ummat
Islam agar iklim pergerakan dakwah terkapar lemah tak berdaya. Nama Wahabi
menjadi salah satu faham yang disorot dan kian menjadi bulan-bulanan aksi
“tunjuk hidung,” bahkan hal itu dilakukan oleh kalangan ustadz dan kiyai yang
berasal dari tubuh Ummat Islam itu sendiri.
Beberapa buku propaganda pun
diterbitkan untuk menghantam pergerakan yang dituding Wahabi, di antaranya buku
hitam berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi-Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya
Termasuk Para Ulama.” Bertubi-tubi, berbagai tudingan dialamatkan oleh alumnus
dari Universitas di Bawah Naungan Kerajaan Ibnu Saud yang berhaluan Wahabi, yaitu
Prof. Dr. Said Siradj, MA. Tak mau kalah, para kiyai dari pelosok pun ikut-ikutan
menghujat siapapun yang dituding Wahabi. Kasus terakhir adalah statement dari
kiyai Muhammad Bukhori Maulana dalam tabligh akbar FOSWAN di Bekasi baru-baru
ini turut pula menyerang Wahabi dengan tudingan miring. Benarkah tudingan
tersebut?
Menarik memang menyaksikan
fenomena tersebut. Gelagat pembunuhan karakter terhadap dakwah atau personal
pengikut Wahabi ini bukan hal baru, melainkan telah lama terjadi. Hal ini
bahkan telah diurai dengan lengkap oleh ulama pejuang dan mantan ketua MUI yang
paling karismatik, yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa disapa
Buya HAMKA. Siapa tak mengenal Buya HAMKA? Kegigihan, keteguhan dan
independensinya sebagai seorang ulama tidak perlu diragukan lagi tentunya.
Dalam buku “Dari
Perbendaharaan Lama,” Buya HAMKA dengan gamblang beliau merinci berbagai fitnah
terhadap Wahabi di Indonesia sejatinya telah berlangsung berkali-kali. Sejak
Masa Penjajahan hingga beberapa kali Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada
era Orde Lama, Wahabi seringkali menjadi objek perjuangan yang ditikam fitnah
dan diupayakan penghapusan atas eksistensinya. Mari kita cermati apa yang
pernah diungkap Buya Hamka dalam buku tersebut:
“Seketika terjadi Pemilihan
Umum , orang telah menyebut-nyebut kembali yang baru lalu, untuk alat kampanye,
nama “Wahabi.” Ada
yang mengatakan bahwa Masyumi itu adalah Wahabi, sebab itu jangan pilih orang
Masyumi. Pihak komunis pernah turut-turut pula menyebut-nyebut Wahabi dan
mengatakan bahwa Wahabi itu dahulu telah datang ke Sumatera. Dan orang-orang
Sumatera yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini adalah dari keturunan kaum
Wahabi.
Memang sejak abad kedelapan
belas, sejak gerakan Wahabi timbul di pusat
tanah Arab, nama Wahabi itu telah menggegerkan dunia. Kerajaan Turki
yang sedang berkuasa, takut kepada Wahabi. Karena Wahabi adalah, permulaan
kebangkitan bangsa Arab, sesudah jatuh pamornya, karena serangan bangsa Mongol
dan Tartar ke Baghdad .
Dan Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah, karena apabila dia masuk
ke suatu negeri, dia akan mengembangkan mata penduduknya menentang penjajahan. Sebab
faham Wahabi ialah meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni, menghapuskan
segala sesuatu yang akan membawa kepada syirik. Sebab itu timbullah perasaan tidak
ada tempat takut melainkan Allah. Wahabi adalah menentang keras kepada Jumud, yaitu
memahamkan agama dengan membeku. Orang harus kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Ajaran ini telah timbul
bersamaan dengan timbulnya kebangkitan revolusi Prancis di Eropa. Dan pada masa
itu juga “infiltrasi” dari gerakan ini telah masuk ke tanah Jawa. Pada tahun 1788
di zaman pemerintahan Paku Buwono IV, yang lebih terkenal dengan gelaran “Sunan
Bagus,” beberapa orang penganut faham Wahabi telah datang ke tanah Jawa dan
menyiarkan ajarannya di negeri ini. Bukan saja mereka itu masuk ke Solo dan
Yogya, tetapi mereka pun meneruskan juga penyiaran fahamnya di Cirebon , Bantam dan Madura. Mereka mendapat
sambutan baik, sebab terang anti penjajahan.
Sunan Bagus sendiri pun
tertarik dengan ajaran kaum Wahabi. Pemerintah Belanda mendesak agar orang-orang
Wahabi itu diserahkan kepadanya.Pemerintah Belanda cukup tahu, apakah akibatnya
bagi penjajahannya, jika faham Wahabi ini dikenal oleh rakyat.
Padahal ketika itu perjuangan
memperkokoh penjajahan belum lagi selesai. Mulanya Sunan tidak mau menyerahkan
mereka. Tetapi mengingat akibat-akibatnya bagi Kerajaan-kerajaan Jawa, maka
ahli-ahli kerajaan memberi advis kepada Sunan, supaya orang-orang Wahabi itu
diserahkan saja kepada Belanda. Lantaran desakan itu, maka mereka pun
ditangkapi dan diserahkan kepada Belanda. Oleh Belanda orang-orang itu pun
diusir kembali ke tanah Arab.
Tetapi di tahun 1801, artinya
12 tahun di belakang, kaum Wahabi datang lagi. Sekarang bukan lagi orang Arab, melainkan
anak Indonesia
sendiri, yaitu anak Minangkabau. Haji Miskin Pandai Sikat (Agam) Haji
Abdurrahman Piabang (Lubuk Limapuluh Koto), dan Haji Mohammad Haris Tuanku
Lintau (Luhak Tanah Datar).
Mereka menyiarkan ajaran itu
di Luhak Agam (Bukittinggi) dan banyak beroleh murid dan pengikut. Diantara
murid mereka ialah Tuanku Nan Renceh Kamang. Tuanku Samik Empat Angkat. Akhirnya
gerakan mereka itu meluas dan melebar, sehingga terbentuklah “Kaum Paderi” yang
terkenal. Di antara mereka ialah Tuanku Imam Bonjol. Maka terjadilah “Perang
Paderi” yang terkenal itu. Tiga puluh tujuh tahun lamanya mereka melawan
penjajahan Belanda.
Bilamana di dalam abad ke
delapan belas dan Sembilan belas gerakan Wahabi dapat dipatahkan, pertama orang-orang
Wahabi dapat diusir dari Jawa, kedua dapat dikalahkan dengan kekuatan senjata, namun
di awal abad kedua puluh mereka muncul lagi!
Di Minangkabau timbullah
gerakan yang dinamai “Kaum Muda.” Di Jawa datanglah K.H. A. Dahlan dan Syekh
Ahmad Soorkati. K.H.A. Dahlan mendirikan “Muhammadiyah.” Syekh Ahmad Soorkati
dapat membangun semangat baru dalam kalangan orang-orang Arab. Ketika dia mulai
datang, orang Arab belum pecah menjadi dua, yaitu Arrabithah Alawiyah dan Al-Irsyad.
Bahkan yang mendatangkan Syekh itu ke mari adalah dari kalangan yang
kemudiannya membentuk Ar-Rabithah Adawiyah.
Musuhnya dalam kalangan Islam
sendiri, pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekkah, ketiga
Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku buat
“mengafirkan” Wahabi. Bahkan ada di kalangan Ulama itu yang sampai hati
mengarang buku mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pendiri faham ini
adalah keturunan Musailamah Al Kazhab!
Pembangunan Wahabi pada
umumnya adalah bermazhab Hambali, tetapi faham itu juga dianut oleh pengikut
Mazhab Syafi’i, sebagai kaum Wahabi Minangkabau. Dan juga penganut Mazhab
Hanafi, sebagai kaum Wahabi di India.
Sekarang “Wahabi” dijadikan
alat kembali oleh beberapa golongan tertentu untuk menekan semangat kesadaran
Islam yang bukan surut ke belakang di Indonesia ini, melainkan kian maju
dan tersiar. Kebanyakan orang Islam yang tidak tahu di waktu ini, yang dibenci
bukan lagi pelajaran wahabi, melainkan nama Wahabi.
Ir. Dr. Sukarno dalam “Surat-Surat
dari Endeh”nya kelihatan bahwa fahamnya dalam agama Islam adalah banyak
mengandung anasir Wahabi.
Kaum komunis Indonesia telah
mencoba menimbulkan sentiment Ummat Islam dengan membangkit-bangkit nama Wahabi.
Padahal seketika terdengar kemenangan gilang-gemilang yang dicapai oleh Raja
Wahabi Ibnu Saud, yang mengusir kekuasaan keluarga Syarif dari Mekkah. Ummat
Islam mengadakan Kongres Besar di Surabaya dan mengetok kawat mengucapkan
selamat atas kemenangan itu (1925). Sampai mengutus dua orang pemimpin Islam
dari Jawa ke Mekkah, yaitu H.O.S. Cokroaminoto dan K.H. Mas Mansur. Dan Haji
Agus Salim datang lagi ke Mekkah tahun 1927.
Karena tahun 1925 dan tahun 1926
itu belum lama, baru lima puluh tahun lebih saja, maka masih banyak orang yang
dapat mengenangkan bagaimana pula hebatnya reaksi pada waktu itu, baik dari
pemerintah penjajahan, walau dari Ummat Islam sendiri yang ikut benci kepada
Wahabi, karena hebatnya propaganda Kerajaan Turki dan Ulama-ulama pengikut
Syarif.
Sekarang pemilihan umum yang
pertama sudah selesai. Mungkin menyebut-nyebut “Wahabi” dan membusuk-busukkannya
ini akan disimpan dahulu untuk pemilihan umum yang akan datang. Dan mungkin
juga propaganda ini masuk ke dalam hati orang, sehingga gambar-gambar “Figur
Nasional,” sebagai Tuanku Imam Bonjol dan K.H.A. Dahlan diturunkan dari dinding.
Dan mungkin perkumpulan-perkumpulan yang memang nyata kemasukan faham Wahabi
seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan lain-lain diminta supaya dibubarkan
saja.
Kepada orang-orang yang
membangkit-bangkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari SUmmatera yang datang
memperjuangkan Islam di Tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum
Wahabi, kepada mereka orang-orang dari SUmmatera itu mengucapkan banyak-banyak
terima kasih! Sebab kepada mereka diberikan kehormatan yang begitu besar!
Sungguh pun demikian, faham
Wahabi bukanlah faham yang dipaksakan oleh Muslimin, baik mereka Wahabi atau
tidak. Dan masih banyak yang tidak menganut faham ini dalam kalangan Masyumi. Tetapi
pokok perjuangan Islam, yaitu hanya takut semata-mata kepada Allah dan anti
kepada segala macam penjajahan, termasuk Komunis, adalah anutan dari mereka
bersama!”
Dari paparan tersebut, jelaslah
bahwa Buya HAMKA berhasil menelisik akar terjadinya fitnah yang dialamatkan
kepada Wahabi. Ini menandakan vonis “Faham Hitam” yang dituduhkan kepada Wahabi
pada dasarnya adalah modus lama namun didesain dengan gaya baru yang disesuaikan dengan kepentingan
dan arahan yang disetting oleh para Think Tank “Gurita Kolonialisme Abad 21.”
Maka perhatikanlah apa yang
pernah diutarakan oleh Buya HAMKA dalam pembahasan Islam dan Majapahit berikut
ini:
“Memang, di zaman Jahiliyah
kita bermusuhan, kita berdendam, kita tidak bersatu! Islam kemudiannya adalah
sebagai penanam pertama dari jiwa persatuan. Dan Kompeni Belanda kembali
memakai alat perpecahannya, untuk menguatkan kekuasaannya.”
“Tahukah tuan, bahwasanya
tatkala Pangeran Dipenogero, Amirul Mukminin Tanah Jawa telah dapat ditipu dan
perangnya dikalahkan, maka Belanda membawa Pangeran Sentot Ali Basyah ke
Minangkabau buat mengalahkan Paderi? Tahukah tuan bahwa setelah Sentot merasa
dirinya tertipu, sebab yang diperanginya itu adalah kawan sefahamnya dalam
Islam, dan setelah kaum Paderi dan raja-raja Minangkabau memperhatikan ikatan
serbannya sama dengan ikatan serban Ulama Minangkabau, sudi menerima Sentot
sebagai “Amir” Islam di Minangkabau? Teringatkah tuan, bahwa lantaran rahasia
bocor dan Belanda tahu, Sentot pun diasingkan ke Bengkulu dan di sana beliau berkubur buat
selama-lamanya?”
“Maka dengan memakai faham
Islam, dengan sendirinya kebangsaan dan kesatuan Indonesia terjamin. Tetapi dengan
mengemukakan kebangsaan saja, tanpa Islam, orang harus kembali mengeruk, mengorek
tambo lama, dan itulah pangkal bala dan bencana!”
Kiranya, sepeninggal HAMKA, alangkah
laiknya jika Ummat Islam masih kenal dan bisa mengimplementasikan apa yang
diutarakan Buya HAMKA dalam bukunya tersebut. Dengan demikian, niscaya Ummat
Islam tidak perlu sampai menjadi keledai yang terjerembab dalam lubang yang
dibuat oleh musuh-musuh Islam dengan modus yang sama tetapi dalam nuansa yang
berbeda. Wallahu A’lam. (Islampos)
Kamis, April 21, 2016
Zakir Naik di tolak di Malasia
NUGarisLurus.Com – Pertubuhan Ahli Sunnah Wal Jamaah Malaysia
menolak Dr. Zakir Naik (DZN) berceramah di Negeri Jiran tersebut. Inilah
beberapa alasan yang membuktikan bahwa DZN berpaham wahabi dari pernyataan
resmi Pertubuhan Ahli Sunnah Wal Jamaah Malaysia (ASWAJA).
KENYATAAN MEDIA ASWAJA
1. ASWAJA tidak berminat untuk mengulas atau memberi
komentar tentang keberadaan Dr. Zakir Naik (DZN), pendakwah India di Malaysia
kerana Informasi ASWAJA tentang dirinya terbatas. Seseorang tidak perlu terlalu
yakin atau menyibukkan diri membela maupun menyerang DZN jika tidak mempunyai
maklumat yang cukup. Inilah pendirian ASWAJA terhadap isu DZN kerana bukan
pendirian ASWAJA untuk mengeluarkan pembelaan, respon, kritikan dan kenyataan
jika informasi tidak mencukupi.
2. Namun baru-baru ini seorang mufti kontroversi yang sering
dikaitkan dengan faham Wahhabi oleh setengah pihak dan secara rasmi atau tidak
rasmi dilarang berceramah agama dibeberapa negeri seperti Johor, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Sarawak,
Selangor, Kedah, Melaka dan beberapa lagi negeri, bersungguh-sungguh membela
DZN hanya semata-mata dengan berbekalkan fakta beliau “belum pernah” melihat
DZN bermasalah.
3. ASWAJA menegaskan sekali lagi bahwa ASWAJA tidak berminat
mengulas isu DZN kerana keterbatasan informasi, namun oleh kerana terdapat
banyak permintaan dari para asatidzah, ahli ASWAJA dan masyarakat awam, ASWAJA
hanya melampirkan fatwa dari web rasmi dari salah satu institusi Islam yang
masyhur dan diakui di seluruh dunia dari India yang telah melahirkan banyak
alim ulama yang hebat yaitu darul uloom
deoband yang pastinya lebih mengetahui dan berhati-hati dalam berkomentar
tentang DZN memandangkan dia tinggal di negara yang sama dengan DZN yaitu India.
Ini bukan bermakna pendirian resmi
ASWAJA, melainkan sebagai panduan kepada
yang meminta respon dari ASWAJA.
4. Menurut fatwa darul uloom deoband, India , DZN
BUKANLAH seorang yang bisa diterima ucapan nya dalam bab agama dan seseorang
harus menjauhi ucapannya rujuk: http://www.darulifta-deoband.com/home/en/Dawah–Tableeg/171
5. Menurut fatwa darul uloom deoband juga, DZN merupakan
seorang yang menyimpang dari jalan Ulama Muktabar dan merupakan seorang Ghair
Muqallid rujuk: http://www.darulifta-deoband.com/home/en/Dawah–Tableeg/2415 dan
fahaman Ghair Muqallid ini menurut darul uloom, deoband merupakan pemahamam
yang keluar dari Ahli Sunnah Wal Jamaah rujuk: http://www.darulifta-deoband.com/home/en/Deviant-Sects/44130
6. Oleh kerana fatwa yang begitu tegas dari darul uloom, deoband.
ASWAJA mengganjurkan rakyat Malaysia
supaya berfikir panjang dan merujuk kepada ulama muktabar dan pihak Ahli agama
masing-masing sebelum menerima bulat-bulat apa yang disampaikan oleh DZN. ASWAJA
juga berharap pihak berkuasa agama dapat menyelidiki dan memastikan DZN ialah
seseorang yang berada di landasan Ahli Sunnah Wal Jamaah, kerana yang
mengeluarkan fatwa keras terhadap DZN bukanlah ASWAJA, tetapi salah satu
institusi yang sangat masyhur di India iaitu darul uloom deoband. ASWAJA juga
mendapati bukan hanya darul uloom, deoband sahaja yang berpendapat demikian, namun
ulama-ulama India di kerala
dan lain-lain tempat di India
atau di Sri Lanka
juga mempunyai pendapat yang sama tentang DZN.
7. DZN juga mendakwa dalam bukunya Concept of God in major
religions halaman 7: “Brahma bermaksud Al-Khaliq iaitu Maha Pencipta…Orang
Islam tidak mempunyai halangan apapun
untuk menyeru atau menyebut Allah sebagai Brahma
8. Akhir sekali, ASWAJA berharap rakyat Malaysia tidak
terikut-ikut serentak seorang mufti kontroversi yang diharamkan berceramah
agama di masjid-masjid di banyak negeri di Malaysia ini yang seperti biasa
sering tergesa-gesa dan populis dalam mengeluarkan kenyataan, karena tanda
seseorang itu bertakwa adalah takut untuk mengatakan sesuatu perkara itu haram
atau halal kerana ia merupakan hak Allah, bukan menggunakan platform mufti
untuk mendapat jumlah “like” dan “share” yang banyak di facebook kerana ini
menjatuhkan martabat institusi mufti di Malaysia.
Pertubuhan Ahli Sunnah Wal Jamaah Malaysia (ASWAJA).
Wallahu Alam
Komentar:
Sabar Januar · Kota
Tangerang
DR Zakir Naik, Seorang ulama perbandingan agama yg diakui
dunia, membuat gentar orang2 kafir sampai pemuka agama dan kepala negara mereka.
Berasal dari india ,
sebuah negara yg mayoritasnya adalah kafir dan dalam setiap acaranya tak
terhitung orang yg akhirnya memutuskan memeluk islam dgn kesadaran.
Dan ada orang2 yg mengaku muslim membenci ulama semacam ini
dgn alasan yg tidak masuk akal. Jika beliau ada khilaf, sebagai muslim harusnya
ingatkan dgn baik...bukan main larang tanpa tabayyun. Apakah orang2 ini lebih
takut sosok dr zakir dibanding missionaris yg merajalela. Lebih pro kafir, ikut
ketakutan kedatangan dr zakir?.....Muslim jenis apa ini saudaraku?
Suka · Balas · 18 April 2016 17:21
Idhan Loew · Unsrat
Hadehhh aswaja bukan milik satu halaqah saja...preeett
Suka · Balas · 17 April 2016 0:46
Andyka Sukma · UPN MX
Welcome Dr zakir naik.
Suka · Balas · 16 April 2016 10:18
Mohammad Yusden · Sek,men,bukit mechu
pegertian aswj ialah siapa yg megikuti alquraa dan sunnah
seperti ikutan para sahabat2 rasullah ,tapi kalau sudah fekahnya imam2 lain,akidah
pulak ke imam lain dan diserta tawasul ,tarikat dan macam2 ikut selera nafsu
jangan guna aswj .
Suka · Balas · 15 April 2016 8:30
Joko Sutrisno
DR.ZAKIR menyampaikan pesan sesuai Alquran dan Alhadist (kenapa
ORG yg merasa ASWAJA MENOLAK) berarti sudah kena propokasi kaum LIBERAL INI
berbahaya
Suka · Balas · 2 · 13 April 2016 21:58
Robie Ende · Graphic Designer di Mutiara Taman Palem
cengkareng Jakarta Barat
Jaman sekarang Ashobiyah ditonjolkan....dikotomi 'aswaja' dan
'wahabi' spt jd akidah yg sudah 'baku' spt air dan minyak...dan akidah Islam justru
smkin samar2. Merasa paling benar krn fanatisme dan sentimen krn perbedaan. Kebenaran
dr Allah, dan sebaik-baik kebenaran melalui petunjuk Allah. Para
imam dan ulama2 hnya ijtihad dlm mncari kebenaran Islam. Terlepas itu mereka
tidk menganjurkan kita utk mngikuti jika mereka keliru...itu sikap tawadhu' nya
para ulama dan imam mazhab....Kenapa kita justru yg fanatik seolah pendapat
imam mazhab dan para ulama itu 'maksum' tanpa kekeliruan? Bukankah Allah sndiri
yg Maha Tahu siapa yg benar dan salah?...berbeda pendapat boleh jadi keduanya
benar menurut Allah atau sbaliknya sm2 salah...Kita bertanya minta petunjuk kpd
Allah, apakah Aswaja kita memang sudah benar? Apakah orang2 Wahabi itu keliru? Jgn
smp kita org2 yg suka memperolok golongan lain tp sebenarnya kita yg keliru dlm
pandangan Allah....istghfar berkali2 tp fanatik tetap jalan.
Suka · Balas · 4 · 13 April 2016 19:56 · Telah disunting
Latski Latif
ASWAJA adalah persatuan bangang bin tolol
Suka · Balas · 13 April 2016 3:25
Muawiyah Sumut Taubat ·
syiah berlindung di kubuh aswaja dan NU..
Suka · Balas · 2 · 13 April 2016 0:04
Abu Fardhan Al Fatih ·
jadi sebenarnya AHLUSUNAH WAL JAMAAH itu milik siapa ya ? lalu
kriteria seorang wahabi tu bagaimana ? apakah wahabi ( santri dan pengikut
literatur islam syeikh Muhammad bin Abdul Wahab ) itu bukan AHLUSUNNAH WAL
JAMAAH ? apakah para mujadid modern dan para pemurni agama itu bukan AHLUSUNNAH
WAL JAMAAH ? apakah kaum muslimin yang tidak taklid dengan ulama dan hanya
mengikuti ulama yang benar2 apik dalam mengamalkan Sunnah Rasullulah dan tidak
melakukan tahlil ataupun Ziarah Kubur dengan maksud ngalap berkah dari yang
sudah mati bukan AHLUSUNNAH WAL JAMAAH ?
Suka · Balas · 2 · 12 April 2016 23:58
Mahmud Muhammad · SMA Negeri 1 Demak, Jawa Tengah
ini berita bohong aja,,, buktinya di maslaysia ga ada
masalah,, tetap aja ceramah Dzakir Naik berjalan lancar,,,
ini buktinya,,,
http://www.bharian.com.my/node/143049
Suka · Balas · 4 · 12 April 2016 20:09
Rabu, April 06, 2016
Meluruskan Dusta Nu Garis Lurus & SYI’AH tentang Foto Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat: 6)
Memang sudah menjadi warisan dari masa ke masa dari ahlul bathil adalah berdusta untuk menjatuhkan ahlul haq. Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh syi’ah dan aswaja garis lurus ( lebih Populer dengan Nu Garis Lurus ) terhadap Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, yang sangat mereka benci bahkan melebihi kebencian mereka terhadap yahudi.
Salah satu dari kedustaan yang mereka lakukan adalah menisbatkan sebuah foto kepada Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, yang mungkin dari kita sering melihatnya dengan judul “Konspirasi Ibnu Abdul Wahab Bersama Agen Inggris” atau “Sejarah hitam : PERSAHABATAN KAUM WAHABI DENGAN PEMERINTAH INGGRIS” atau judul-judul lain yang semisal.
Berikut ini adalah penjelasan tentang foto tersebut yang saya bagi menjadi 2 bagian.
BAGIAN PERTAMA : Tentang kapan lahir dan wafatnya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan Percy Cox.
Mengenai tahun kelahiran dan wafatnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berdasarkan data dari berbagai sumber termasuk dari web-web aswaja sendiri adalah sebagai berikut
Versi Wikipedia : Lahir pada tahun 1703 M, dan Wafat : 1792 M [http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_bin_Abdul_Wahhab]
Versi Blog KabarIslam : Lahir pada tahun 1701 M, dan wafat : 1793 M. [http://kabarislam.wordpress.com/2012/03/03/muhammad-bin-abdul-wahhab/]
- Menurut Keterangan dari Kitab para Ulama : Lahir : 1701 M, dan wafat : 1793 M
Terlepas dari beberapa perbedaan diatas, tidak ada perbedaan yang signifikan mengenai tahun kelahiran. Maka bisa diambil kesimpulan bahwa beliau lahir pada tahun 1701 dan wafat pada tahun 1793.
Kemudian, data mengenai tahun kelahiran dan wafatnya Percy Cox berbagai sumber menyebutkan data yang sama yaitu, dia lahir pada 20 November 1864 M dan wafat pada 20 February 1937. Diantara sumber-sumber tersebut antara lain :
[http://en.wikipedia.org/wiki/Percy_Cox]
[http://www.britannica.com/EBchecked/topic/141331/Sir-Percy-Cox]
[http://www.aim25.ac.uk/cgi-bin/vcdf/detail?coll_id=6402&inst_id=10&nv1=search&nv2]
[http://www.sant.ox.ac.uk/mec/MEChandlists/GB165-0341-Sir-Percy-Cox-Collection.pdf]
[http://www.britannica.com/EBchecked/topic/141331/Sir-Percy-Cox]
[http://www.aim25.ac.uk/cgi-bin/vcdf/detail?coll_id=6402&inst_id=10&nv1=search&nv2]
[http://www.sant.ox.ac.uk/mec/MEChandlists/GB165-0341-Sir-Percy-Cox-Collection.pdf]
Dari beberapa sumber ini bisa kita simpulkan bahwa Sir Percy Cox lahir pada tahun 1864 dan wafat pada tahun 1937.
Dari sini kita ketahui bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah wafat jauh sebelum Percy Cox lahir. Bahkan selisih antara tahun wafatnya Syaikh (1793) dengan tahun kelahiran Percy Cox (1864) mencapai 71 tahun . Maka bagaimana mungkin bisa dikatakan seorang yang telah wafat berfoto bersama orang yang belum dilahirkan, kecuali mungkin menurut akidah kaum Syi’ah yang meyakini akidah zhuhur, yakni Imam-imam mereka bisa bangkit dari kematiannya kapanpun mereka inginkan untuk menemui orang yang ingin ditemuinya. Atau sebagaimana keyakinan aswaja terhadap para “wali” menurut versi aswaja.
BAGIAN KEDUA : Penemuan Teknologi Fotografi
Teknologi fotografi pertama kali ditemukan pada tahun 1822 oleh Joseph Nicéphore Niépce. Ketika dia membuat foto Heliografi yang pertama dengan subyek Paus Pius VII, menggunakan proses heliografik. Salah satu foto yang bertahan hingga sekarang dibuat pada tahun 1825. [http://id.wikipedia.org/wiki/Fotografi]
Seperti inilah hasil foto pertama kali yang ditemukan >> [http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:View_from_the_Window_at_Le_Gras,_Joseph_Nicéphore_Niépce.jpg]
Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa fotografi pun baru ditemukan jauh setelah wafatnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu pada tahun 1822, sedangkan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab meninggal pada tahun 1793. Sehingga mustahil beliau bisa berfoto sebelum fotografi belum ditemukan.
KESIMPULAN
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa berdasarkan pemaparan di atas, foto-foto tersebut mengandung dua kemustahilan, plus satu kebingungan. Berikut rinciannya :
Mustahil jika orang yang sudah lama meninggal bisa berfoto dengan orang yang belum lahir.
Mustahil juga jika orang bisa berfoto padahal fotografi belum ditemukan pada saat itu.
Itulah dua kemustahilan, lantas dimana satu kebingungan yang kita katakan ? Coba Perhatikan gambar berikut :
Mustahil juga jika orang bisa berfoto padahal fotografi belum ditemukan pada saat itu.
Itulah dua kemustahilan, lantas dimana satu kebingungan yang kita katakan ? Coba Perhatikan gambar berikut :

Kemudian mari kita lihat siapa yang ada di foto-foto tersebut versi Aswaja dan syi’ah. Ada dua orang dalam gambar tersebut yang diyakini oleh mereka sebagai Muhammad bin Abdul Wahhab, bingung khan?
- Menurut Blog KabarIslam : Dua orang paling kanan adalah “Muhammad bin Abdul Wahhab dan Jenderal Inggris Sir Percy Cox” [http://kabarislam.wordpress.com/2012/02/12/beberapa-kekeliruan-salafi-wahabi/]. Tapi sayang foto ini sudah disembunyikan oleh adminnya.
- Menurut Blog Syi’ah Ali : Orang kedua dari kiri adalah Ibn Abdul Wahhab dan disampingnya adalah Sir Percy Cox” [http://syiahali.wordpress.com/2012/05/12/wahabi-terus-menyerang-n-u-dengan-tuduhan-ahlul-bidah-syiah-lindungi-n-u/].
- Menurut Blog IndoSyiah : Mulai Dari Kiri » “Jendral badui, Ibn Saud, Prince Husein, Muhammad bin Abdul Wahab, Sir Percy Cox” [http://indosyiah.blogspot.com/2011/07/dari-muhammad-bin-abdul-wahab-hingga.html] Saat artikel ini dibuat gambar inibelum dihapus oleh admin situs terebut.
- Menurut Situs AlKhoirot.Net : Orang kedua dari kiri adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. [http://www.alkhoirot.net/2011/12/nama-ulama-wahabi-salafi.html]
- Menurut Blog Generasisalaf : Orang kedua dari kiri adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. [http://generasisalaf.wordpress.com/2012/09/15/hello-world/]

Namun semua ini akan percuma bagi aswaja, karena mereka selalu akan menolak penjelasan dari wahabi meskipun penjelasan itu benar, dan mereka akan selalu menerima penjelasan dari aswaja meskipun penjelasan itu salah.
Wallohu a’lamu bish showab
Oleh : Abdullah Ibn Adam
Disalin dengan beberapa penyesuaian dari Attaqwapik.Com
Penulis Dakwah Manhaj Salaf – Nov 30, 2015
(nahimunkar.com)
Rabu, Maret 30, 2016
Minggu, Januari 03, 2016
Hamka menulis tentang wahabi

Abdullah Bin Ahmad menulis :
HAMKA: Gerakan Wahabi di Indonesia
Dari Perbendaharaan Lama - HAMKA Belakangan nama Wahabi sering dijadikan sebagai sasaran berbagai tuduhan dan cap negatif. Bahkan banyak tokoh-tokoh Islam ikut serta menghujat Wahabi. Buku-buku berisi propaganda menjatuhkan Wahabi pun beredar di mana-mana. Parahnya adalah orang-orang awam yang sebenarnya tidak tau sama sekali tentang Wahabi pun jadi ikut menjelekkan. Segala sesuatu yang tidak biasa, sunnah yang terlihat asing, akan langsung dicap sebagai Wahabi.
Dari Perbendaharaan Lama - HAMKA Belakangan nama Wahabi sering dijadikan sebagai sasaran berbagai tuduhan dan cap negatif. Bahkan banyak tokoh-tokoh Islam ikut serta menghujat Wahabi. Buku-buku berisi propaganda menjatuhkan Wahabi pun beredar di mana-mana. Parahnya adalah orang-orang awam yang sebenarnya tidak tau sama sekali tentang Wahabi pun jadi ikut menjelekkan. Segala sesuatu yang tidak biasa, sunnah yang terlihat asing, akan langsung dicap sebagai Wahabi.
Terlepas dari itu semua, terlepas dari benar-tidaknya istilah Wahabi,
mungkin akan menarik untuk melihat Wahabi dari sudut pandang yang
berbeda, dari sudut pandang seorang tokoh Islam yang kharismatik dan
banyak dikenal, yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa
disapa dengan Buya HAMKA. Dalam bukunya "Dari Perbendaharaan Lama",
Prof. Dr. HAMKA menyebutkan kenyataan bahwa nama Wahabi memang sudah
sejak dulu digunakan sebagai alat propaganda untuk berbagai tujuan,
termasuk sebagai alat politik dan juga senjata untuk mematikan semangat
umat Islam yang ingin kembali kepada tauhid murni serta melawan
penjajahan. Kalau kita lihat, banyak pejuang-pejuang Indonesia dahulu
yang terilhami oleh Wahabi dalam melawan penjajahan. Salah satu
contohnya adalah Tuanku Imam Bonjol. Bahkan, Ir. Soekarno dalam
surat-menyuratnya dengan A. Hasan (PERSIS) terlihat mengagumi ajaran dan
semangat Wahabi dalam melawan penjajahan serta keluar dari kejumudan
dalam ber-Islam.
Berikut saya kutip sedikit dari apa yang ditulis oleh Buya HAMKA.
Ketika terjadi Pemilihan Umum, orang menyebut-nyebut kembali hal yang telah lalu sebagai alat kampanye, yaitu nama “Wahabi”. Ada yang mengatakan bahwa Masyumi itu adalah Wahabi, karena itu jangan pilih orang Masyumi. Pihak komunis pernah ikut-serta pula menyebut-nyebut Wahabi dan mengatakan bahwa Wahabi itu dahulu pernah datang ke Sumatera. Dan orang-orang Sumatera yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini berasal dari keturunan kaum Wahabi.
Memang sejak abad kedelapan belas, sejak gerakan Wahabi timbul di pusat tanah Arab, nama Wahabi itu telah menggegerkan dunia. Kerajaan Turki yang sedang berkuasa takut kepada Wahabi. Karena Wahabi adalah permulaan kebangkitan bangsa Arab, sesudah jatuh pamornya akibat serangan bangsa Mongol dan Tartar ke Baghdad. Dan Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah, karena apabila dia masuk ke suatu negeri, dia akan membukakan mata penduduknya untuk menentang penjajahan. Karena paham Wahabi meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni, menghapuskan segala sesuatu yang akan membawa kepada syirik. Disebabkan hal itu timbullah perasaan bahwa tidak ada yang harus ditakuti kecuali Allah. Wahabi menentang keras sikap Jumud, yaitu kebekuan dalam memahami agama. Orang harus kembali kepada Al-Qur`an dan Al-Hadits.
Ajaran ini timbul bersamaan dengan timbulnya kebangkitan revolusi Prancis di Eropa. Dan pada masa itu juga “infiltrasi” dari gerakan ini telah masuk ke tanah Jawa. Pada tahun 1788 di zaman pemerintahan Paku Buwono IV, yang lebih terkenal dengan gelaran “Sunan Bagus”, beberapa orang penganut paham Wahabi telah datang ke tanah Jawa dan menyiarkan ajarannya di negeri ini. Bukan saja mereka itu masuk ke Solo dan Yogya, tetapi mereka meneruskan juga penyiaran pahamnya di Cirebon, Bantam dan Madura. Mereka mendapat sambutan baik karena sudah jelas anti terhadap penjajahan.
Sunan Bagus sendiri pun tertarik dengan ajaran kaum Wahabi. Pemerintah Belanda mendesak agar orang-orang Wahabi itu diserahkan kepadanya. Pemerintah Belanda cukup tahu apa akibatnya bagi penjajahannya jika paham Wahabi ini dikenal oleh rakyat.
Padahal ketika itu usaha memperkokoh penjajahan belum lagi selesai. Mulanya Sunan tidak mau menyerahkan mereka. Tetapi mengingat akibat-akibatnya bagi Kerajaan-kerajaan Jawa, maka ahli-ahli kerajaan memberi saran kepada Sunan supaya orang-orang Wahabi itu diserahkan saja kepada Belanda. Lantaran desakan itu, maka mereka pun ditangkap dan diserahkan kepada Belanda. Oleh Belanda, mereka pun diusir kembali ke tanah Arab.
Tetapi di tahun 1801, artinya 12 tahun kemudian, kaum Wahabi datang lagi. Sekarang bukan lagi orang Arab, melainkan anak Indonesia sendiri, yaitu anak Minangkabau : Haji Miskin Pandai Sikat (Agam), Haji Abdurrahman Piabang (Lubuk Limapuluh Koto), dan Haji Mohammad Haris Tuanku Lintau (Luhak Tanah Datar).
Mereka menyiarkan ajarannya di Luhak Agam (Bukittinggi) dan memperoleh banyak murid serta pengikut. Di antara murid mereka ialah Tuanku Nan Renceh Kamang, Tuanku Samik Empat Angkat. Akhirnya gerakan tersebut meluas dan melebar, sehingga terbentuklah “Kaum Paderi” yang terkenal. Di antara mereka ialah Tuanku Imam Bonjol. Maka terjadilah “Perang Paderi” yang terkenal itu. Tiga puluh tujuh tahun lamanya mereka melawan penjajahan Belanda.
Bilamana pada abad kedelapan belas dan sembilan belas gerakan Wahabi dapat dipatahkan, pertama orang-orang Wahabi dapat diusir dari Jawa, yang kedua dapat dikalahkan dengan kekuatan senjata, namun di awal abad kedua puluh mereka muncul lagi!
Di Minangkabau timbullah gerakan yang dinamai “Kaum Muda”. Di Jawa datanglah KH A. Dahlan dan Syekh Ahmad Soorkati. KH A. Dahlan mendirikan “Muhammadiyah”. Syekh Ahmad Soorkati dapat membangun semangat baru di kalangan orang-orang Arab. Ketika dia mulai datang, orang Arab belum pecah menjadi dua, yaitu Ar-Rabithah Alawiyah dan Al-Irsyad. Bahkan yang mendatangkan Syekh itu kemari adalah dari kalangan yang kemudian membentuk Ar-Rabithah Adawiyah.
Musuhnya dari kalangan Islam sendiri, pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekkah, ketiga Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku untuk “mengafirkan” Wahabi. Bahkan ada di kalangan Ulama itu yang sampai hati mengarang buku mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pendiri paham ini adalah keturunan Musailamah Al Kadzab!
Pembangunan Wahabi pada umumnya adalah bermazhab Hanbali, tetapi paham itu juga dianut oleh pengikut Mazhab Syafi’i, sebagaimana kaum Wahabi Minangkabau. Dan juga penganut Mazhab Hanafi, sebagaimana kaum Wahabi di India.
Sekarang “Wahabi” dijadikan alat kembali oleh beberapa golongan tertentu untuk menekan semangat kesadaran Islam di Indonesia yang bukannya surut ke belakang, tapi justru kian maju dan tersiar. Kebanyakan orang Islam yang tidak tahu saat ini, yang mereka benci bukan lagi AJARAN Wahabi, melainkan NAMA Wahabi.
Ir. Sukarno dalam “Surat-Surat dari Endeh”nya terlihat bahwa pahamnya dalam ber-Islam adalah banyak mengandung anasir Wahabi.
Kaum komunis Indonesia telah mencoba menimbulkan sentiment Ummat Islam dengan membangkitkan nama Wahabi. Padahal ketika terdengar kemenangan gilang-gemilang yang dicapai oleh Raja Wahabi Ibnu Sa'ud, yang mengusir kekuasaan keluarga Syarif dari Mekkah, umat Islam mengadakan Kongres Besar di Surabaya dan mengetok kawat mengucapkan selamat atas kemenangan itu (1925), sampai mengutus dua orang pemimpin Islam dari Jawa ke Mekkah, yaitu HOS Cokroaminoto dan KH Mas Mansur. Dan Haji Agus Salim datang lagi ke Mekkah tahun 1927.
Karena tahun 1925 dan tahun 1926 itu belum lama, baru lima puluh tahun lebih saja, maka masih banyak orang yang dapat mengenang bagaimana hebatnya reaksi pada waktu itu, termasuk dari pemerintah penjajahan, walau dari Umat Islam sendiri ada yang ikut benci kepada Wahabi karena hebatnya propaganda Kerajaan Turki dan Ulama-ulama pengikut Syarif.
Sekarang pemilihan umum yang pertama sudah selesai. Mungkin menyebut-nyebut “Wahabi” dan membusuk-busukkannya akan disimpan dahulu untuk pemilihan umum yang akan datang. Dan mungkin juga propaganda ini masuk ke dalam hati orang, sehingga gambar-gambar “Figur Nasional” seperti Tuanku Imam Bonjol dan KH A. Dahlan diturunkan dari dinding. Dan mungkin perkumpulan-perkumpulan yang memang nyata kemasukan paham Wahabi seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan lain-lain diminta supaya dibubarkan saja.
Kepada orang-orang yang mengungkit-ungkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari Sumatera yang datang memperjuangkan Islam di Tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum Wahabi.. kepada mereka, orang-orang dari Sumatera itu mengucapkan banyak-banyak terima kasih! Sebab kepada mereka diberikan kehormatan yang begitu besar!
Sungguh pun demikian, paham Wahabi bukanlah paham yang dipaksakan oleh Muslimin, baik mereka Wahabi atau tidak. Dan masih banyak yang tidak menganut paham ini di kalangan Masyumi. Tetapi pokok perjuangan Islam, yaitu hanya takut semata-mata kepada Allah dan anti kepada segala macam penjajahan, termasuk Komunis, adalah anutan dari mereka bersama!
Berikut saya kutip sedikit dari apa yang ditulis oleh Buya HAMKA.
Ketika terjadi Pemilihan Umum, orang menyebut-nyebut kembali hal yang telah lalu sebagai alat kampanye, yaitu nama “Wahabi”. Ada yang mengatakan bahwa Masyumi itu adalah Wahabi, karena itu jangan pilih orang Masyumi. Pihak komunis pernah ikut-serta pula menyebut-nyebut Wahabi dan mengatakan bahwa Wahabi itu dahulu pernah datang ke Sumatera. Dan orang-orang Sumatera yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini berasal dari keturunan kaum Wahabi.
Memang sejak abad kedelapan belas, sejak gerakan Wahabi timbul di pusat tanah Arab, nama Wahabi itu telah menggegerkan dunia. Kerajaan Turki yang sedang berkuasa takut kepada Wahabi. Karena Wahabi adalah permulaan kebangkitan bangsa Arab, sesudah jatuh pamornya akibat serangan bangsa Mongol dan Tartar ke Baghdad. Dan Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah, karena apabila dia masuk ke suatu negeri, dia akan membukakan mata penduduknya untuk menentang penjajahan. Karena paham Wahabi meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni, menghapuskan segala sesuatu yang akan membawa kepada syirik. Disebabkan hal itu timbullah perasaan bahwa tidak ada yang harus ditakuti kecuali Allah. Wahabi menentang keras sikap Jumud, yaitu kebekuan dalam memahami agama. Orang harus kembali kepada Al-Qur`an dan Al-Hadits.
Ajaran ini timbul bersamaan dengan timbulnya kebangkitan revolusi Prancis di Eropa. Dan pada masa itu juga “infiltrasi” dari gerakan ini telah masuk ke tanah Jawa. Pada tahun 1788 di zaman pemerintahan Paku Buwono IV, yang lebih terkenal dengan gelaran “Sunan Bagus”, beberapa orang penganut paham Wahabi telah datang ke tanah Jawa dan menyiarkan ajarannya di negeri ini. Bukan saja mereka itu masuk ke Solo dan Yogya, tetapi mereka meneruskan juga penyiaran pahamnya di Cirebon, Bantam dan Madura. Mereka mendapat sambutan baik karena sudah jelas anti terhadap penjajahan.
Sunan Bagus sendiri pun tertarik dengan ajaran kaum Wahabi. Pemerintah Belanda mendesak agar orang-orang Wahabi itu diserahkan kepadanya. Pemerintah Belanda cukup tahu apa akibatnya bagi penjajahannya jika paham Wahabi ini dikenal oleh rakyat.
Padahal ketika itu usaha memperkokoh penjajahan belum lagi selesai. Mulanya Sunan tidak mau menyerahkan mereka. Tetapi mengingat akibat-akibatnya bagi Kerajaan-kerajaan Jawa, maka ahli-ahli kerajaan memberi saran kepada Sunan supaya orang-orang Wahabi itu diserahkan saja kepada Belanda. Lantaran desakan itu, maka mereka pun ditangkap dan diserahkan kepada Belanda. Oleh Belanda, mereka pun diusir kembali ke tanah Arab.
Tetapi di tahun 1801, artinya 12 tahun kemudian, kaum Wahabi datang lagi. Sekarang bukan lagi orang Arab, melainkan anak Indonesia sendiri, yaitu anak Minangkabau : Haji Miskin Pandai Sikat (Agam), Haji Abdurrahman Piabang (Lubuk Limapuluh Koto), dan Haji Mohammad Haris Tuanku Lintau (Luhak Tanah Datar).
Mereka menyiarkan ajarannya di Luhak Agam (Bukittinggi) dan memperoleh banyak murid serta pengikut. Di antara murid mereka ialah Tuanku Nan Renceh Kamang, Tuanku Samik Empat Angkat. Akhirnya gerakan tersebut meluas dan melebar, sehingga terbentuklah “Kaum Paderi” yang terkenal. Di antara mereka ialah Tuanku Imam Bonjol. Maka terjadilah “Perang Paderi” yang terkenal itu. Tiga puluh tujuh tahun lamanya mereka melawan penjajahan Belanda.
Bilamana pada abad kedelapan belas dan sembilan belas gerakan Wahabi dapat dipatahkan, pertama orang-orang Wahabi dapat diusir dari Jawa, yang kedua dapat dikalahkan dengan kekuatan senjata, namun di awal abad kedua puluh mereka muncul lagi!
Di Minangkabau timbullah gerakan yang dinamai “Kaum Muda”. Di Jawa datanglah KH A. Dahlan dan Syekh Ahmad Soorkati. KH A. Dahlan mendirikan “Muhammadiyah”. Syekh Ahmad Soorkati dapat membangun semangat baru di kalangan orang-orang Arab. Ketika dia mulai datang, orang Arab belum pecah menjadi dua, yaitu Ar-Rabithah Alawiyah dan Al-Irsyad. Bahkan yang mendatangkan Syekh itu kemari adalah dari kalangan yang kemudian membentuk Ar-Rabithah Adawiyah.
Musuhnya dari kalangan Islam sendiri, pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekkah, ketiga Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku untuk “mengafirkan” Wahabi. Bahkan ada di kalangan Ulama itu yang sampai hati mengarang buku mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pendiri paham ini adalah keturunan Musailamah Al Kadzab!
Pembangunan Wahabi pada umumnya adalah bermazhab Hanbali, tetapi paham itu juga dianut oleh pengikut Mazhab Syafi’i, sebagaimana kaum Wahabi Minangkabau. Dan juga penganut Mazhab Hanafi, sebagaimana kaum Wahabi di India.
Sekarang “Wahabi” dijadikan alat kembali oleh beberapa golongan tertentu untuk menekan semangat kesadaran Islam di Indonesia yang bukannya surut ke belakang, tapi justru kian maju dan tersiar. Kebanyakan orang Islam yang tidak tahu saat ini, yang mereka benci bukan lagi AJARAN Wahabi, melainkan NAMA Wahabi.
Ir. Sukarno dalam “Surat-Surat dari Endeh”nya terlihat bahwa pahamnya dalam ber-Islam adalah banyak mengandung anasir Wahabi.
Kaum komunis Indonesia telah mencoba menimbulkan sentiment Ummat Islam dengan membangkitkan nama Wahabi. Padahal ketika terdengar kemenangan gilang-gemilang yang dicapai oleh Raja Wahabi Ibnu Sa'ud, yang mengusir kekuasaan keluarga Syarif dari Mekkah, umat Islam mengadakan Kongres Besar di Surabaya dan mengetok kawat mengucapkan selamat atas kemenangan itu (1925), sampai mengutus dua orang pemimpin Islam dari Jawa ke Mekkah, yaitu HOS Cokroaminoto dan KH Mas Mansur. Dan Haji Agus Salim datang lagi ke Mekkah tahun 1927.
Karena tahun 1925 dan tahun 1926 itu belum lama, baru lima puluh tahun lebih saja, maka masih banyak orang yang dapat mengenang bagaimana hebatnya reaksi pada waktu itu, termasuk dari pemerintah penjajahan, walau dari Umat Islam sendiri ada yang ikut benci kepada Wahabi karena hebatnya propaganda Kerajaan Turki dan Ulama-ulama pengikut Syarif.
Sekarang pemilihan umum yang pertama sudah selesai. Mungkin menyebut-nyebut “Wahabi” dan membusuk-busukkannya akan disimpan dahulu untuk pemilihan umum yang akan datang. Dan mungkin juga propaganda ini masuk ke dalam hati orang, sehingga gambar-gambar “Figur Nasional” seperti Tuanku Imam Bonjol dan KH A. Dahlan diturunkan dari dinding. Dan mungkin perkumpulan-perkumpulan yang memang nyata kemasukan paham Wahabi seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan lain-lain diminta supaya dibubarkan saja.
Kepada orang-orang yang mengungkit-ungkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari Sumatera yang datang memperjuangkan Islam di Tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum Wahabi.. kepada mereka, orang-orang dari Sumatera itu mengucapkan banyak-banyak terima kasih! Sebab kepada mereka diberikan kehormatan yang begitu besar!
Sungguh pun demikian, paham Wahabi bukanlah paham yang dipaksakan oleh Muslimin, baik mereka Wahabi atau tidak. Dan masih banyak yang tidak menganut paham ini di kalangan Masyumi. Tetapi pokok perjuangan Islam, yaitu hanya takut semata-mata kepada Allah dan anti kepada segala macam penjajahan, termasuk Komunis, adalah anutan dari mereka bersama!
Selasa, April 21, 2015
SIAPA PENCETUS PERTAMA ISTILAH WAHHABI?
SIAPA
PENCETUS PERTAMA ISTILAH WAHHABI?
Oleh
:Al-Ustadz Jalâl Abu Alrub
Suatu hal yang
jelas bahwa Inggris merupakan negara barat pertama yang cukup interest
menggelari dakwah ini dengan “Wahhabisme”, alasannya karena
dakwah ini mencapai wilayah koloni Inggris yang paling berharga, yaitu India.
Banyak ‘ulamâ` di India yang memeluk dan menyokong dakwah Imâm Ibn ‘Abdil
Wahhâb. Juga, Inggris menyaksikan bahwa dakwah ini tumbuh subur berkembang
dimana para pengikutnya telah mencakup sekelompok ‘ulamâ` ternama di penjuru
dunia Islâm. Selama masa itu, Inggris juga mengasuh sekte Qâdhiyânî
dalam rangka untuk mengganti mainstream ideologi Islam. [Lihat : Dr. Muhammâd ibn Sa’d asy-Syuwai’ir, Tashhîh
Khathâ’ Târîkhî Haula`l Wahhâbiyyah, Riyâdh : Dârul Habîb : 2000;
hal. 55]. Mereka berhasrat untuk memperluas wilayah kekuasaan
mereka di India dengan mengandalkan sebuah sekte ciptaan mereka sendiri,
Qâdhiyânî, yaitu sekte yang diciptakan, diasuh dan dilindungi oleh Inggris.
Sekte yang tidak menyeru jihad untuk mengusir kolonial Inggris yang berdiam di India. Oleh
karena itulah, ketika dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb mulai menyebar di India, dan
dengannya datanglah slogan jihad melawan penjajah asing, Inggris menjadi
semakin resah. Mereka pun menggelari dakwah ini dan para pengikutnya sebagai
‘Wahhâbi’ dalam rangka untuk mengecilkan hati kaum muslimin di India yang
ingin turut bergabung dengannya, dengan harapan perlawanan terhadap penjajah
Inggris tidak akan menguat kembali.* Banyak ‘Ulamâ` yang mendukung dakwah ini
ditindas, beberapa dibunuh dan lainnya dipenjara.**
Catatan
:
* W.W.
Hunter dalam bukunya yang berjudul “The Indian Musalmans”
mencatat bahwa selama pemberontakan orang India tahun 1867, Inggris paling
menakuti kebangkitan muslim ‘Wahhâbi’ yang tengah bangkit menentang Inggris.
Hunter menyatakan di dalam bukunya bahwa : “There is no fear to the
British in India
except from the Wahhabis, for they are causing disturbances againts them, and
agitating the people under the name of jihaad to throw away the yoke of
disobedience to the British and their authority.” [“Tidak ada
ketakutan bagi Inggris di India melainkan terhadap kaum Wahhâbi, karena
merekalah yang menyebabkan kerusuhan dalam rangka menentang Inggris dan
mengagitasi (membangkitkan semangat) umat dengan atas nama jihâd untuk
memusnahkan penindasan akibat dari ketidaktundukan kepada Inggris dan kekuasaan
mereka.”] Lihat: W.W. Hunter, “The Indian Musalmans”,
cet.1 di London: Trubner and Co., 1871; Calcuta:
Comrade Publishers, 1945, 2nd edn.; New Delhi: Rupa & Co., 2002 Reprint
**
Di Bengal selama masa
ini, banyak kaum muslimin termasuk tua, muda dan para wanita, semuanya disebut
dengan “Wahhâbi” dan dianggap sebagai “pemberontak” yang melawan Inggris
kemudian digantung pada tahun 1863-1864. Mereka yang dipenjarakan di Pulau
Andaman dan disiksa adalah para ulama dari komunitas Salafî-Ahlul Hadîts,
seperti Syaikh Ja’far Tsanisârî, Syaikh Yahyâ ‘Alî (1828-1868), Syaikh Ahmad
‘Abdullâh (1808-1881), Syaikh Nadzîr Husain ad-Dihlawî dan masih banyak lagi
lainnya. Untuk bacaan lebih lanjut, silakan lihat :
- Mu’înud-dîn Ahmad Khân, A History if The Fara’idi Movement in Bengal (Karachi: Pakistan Historical Society, 1965).
- Barbara Daly Metrcalf, Islamic Revival in British India: Deoband, 1860-1900 (Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 1982), hal. 26-77.
- Qiyâmud-dîn Ahmad (Professor Sejarah di Universitas Patna), The Wahhabi Movement in India (Ner Delhi: Manohar, 1994, 2nd edition). Terutama pada bab tujuh “The British Campaigns Againts the Wahhabis on the North-Western Frontier” dan bab kedelapan “State Trials of Wahhabi Leaders, 183-65.”
Muhammad
Ja’far, Târikhul ‘Ajîb dan Târikhul ‘Ajîb
– History of Port Blair (Nawalkshore Press, 1892, 2nd edition).
Suatu hal yang
perlu dicatat, di dalam surat-surat dan laporan-laporan yang dikirimkan kepada
ayah tirinya dan pemerintahan ‘Utsmâniyyah (Ottomans), Ibrâhîm Basyâ (Pasha),
anak angkat Muhammad ‘Alî Basyâ (Pasha), juga menggunakan istilah ‘Wahhâbi, Khowârij
dan Bid’ah (Heretics)’ untuk menggambarkan dakwah Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb
dan Negara Saudî [Lihat: ibid, hal. 70].
Hal ini, tentu saja, terjadi sebelum Ibrâhîm Basyâ memberontak dan menyerang
khilâfah ‘Utsmâniyyah dan hampir saja menghancurkannya di dalam proses
pemberontakannya. Dr. Nâshir Tuwaim mengatakan :
“Kaum
Orientalis terdahulu, menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah, Wahhâbî, Wahhâbis’ di
dalam artikel-artikel dan buku-buku mereka untuk menyandarkan (menisbatkan)
istilah ini kepada gerakan dan pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb. Beberapa
diantara mereka bahkan memperluasnya dengan memasukkan istilah ini sebagai
judul buku mereka, semisal Burckhardt, Brydges dan Cooper,
atau sebagai judul artikel mereka, seperti Wilfred Blunt, Margoliouth,
Samuel Zwemer, Thomas Patrick Hughes, Samalley dan George Rentz.
Mereka melakukan hal ini walaupun sebagian dari mereka mengakui bahwa
musuh-musuh dakwah ini menggunakan istilah ini untuk menggambarkannya, padahal
para pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb tidak menyandarkan diri mereka
kepada istilah ini.
- Margoliouth sebagai contohnya, ia mengaku bahwa istilah ‘Wahhâbiyyah” digunakan oleh musuh-musuh dakwah selama masa hidup ‘pendiri’-nya, kemudian digunakan secara bebas oleh orang-orang Eropa. Walau demikian, ia menyatakan bahwa istilah ini tidak digunakan oleh para pengikut dakwah ini di Jazîrah ‘Arab. Bahkan, mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai “Muwahhidun”. [D.S. Margoliouth, Wahabiya, hal. 618, 108. Artikel karya Margoliouth yang berjudul ‘Wahhabis’ ini juga dapat ditemukan di dalam The First Encyclopaedia of Islam, 1913-1936 (New York: E.J. Brill, 1987 Reprint) vol.8 , hal.1087 karya M.T. Houtsma, T.W. Arnold, R. Basset, R. Hartman, A.J. Wensinck, H.A.R. Gibb, W. Heffening dan E. Lêvi-Provençal (ed) dan The Shorter Encyclopaedia of Islam (Leiden and London: E.J. Brill and Luzac & Co., 1960), hal. 619 karya H.A.R Gibb, J.H. Kramers dan E. Lêvi-Provençal (ed). Artikel ini juga dicetak ulang dalam :
- Reading, UK: Ithaca Press, 1974
- Leiden: Brill, 1997
- Dan cetakan pertama, Leiden and London: E.J. Bril and Luzac & Co., dan New York: Cornel University Press, 1953.]
- Thomas Patrick Hughes menggambarkan “Wahhâbiyyah” sebagai gerakan reformis Islâm yang didirikan oleh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb, yang menyatakan bahwa musuh-musuh mereka tidak mau menyebut mereka sebagai “Muhammadiyyah” (Muhammadans), malahan, mereka menyebutnya sebagai ‘Wahhâbî’, sebuah nama setelah namanya ayahnya Syaikh… [Thomas Patrick Huges, Dictionary of Islam, hal. 59].
- George Rentz mengatakan bahwa istilah ‘Wahhâbî’ digunakan untuk mengambarkan para pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb oleh musuh-musuh mereka sebagai ejekan bahwa Syaikh mendirikan sebuah sekte baru yang harus dihentikan dan aqidahnya ditentang. Mereka yang disebut dengan sebutan ‘Wahhâbî’ ini beranggapan bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb hanyalah seorang pengikut Sunnah, oleh karena itulah mereka menolak istilah ini dan bahkan menuntut agar dakwah beliau disebut dengan ‘ad-Da’wah ila’t Tauhîd’, dimana istilah yang tepat untuk menggambarkan para pengikutnya adalah ‘Muwahhidun’… [George Rentz dan AS.J. Arberry, The Wahhabis in Religion in The Middle East: Three Religion in Concord and Conflict, Vol.2 (Cambridge: Cambridge University Press, 1969), hal. 270]. Rentz juga mengatakan bahwa, para penulis barat ketika menggunakan istilah ‘Wahhâbî’ adalah dengan maksud ejekan, ia juga menyatakan bahwa ia menggunakan istilah itu sebagai klarifikasi.
[Lihat: Nâshir ibn Ibrâhîm ibn ‘Abdullâh Tuwaim, Asy-Syaikh
Muhammad ibn ‘Abd`ul Wahhâb: Hayâtuhu wa Da’watuhu fi`r Ru`yâ al-Istisyrâqiyya:
Dirôsah Naqdîyyah(Riyadh: Kementerian Urusan Keislaman, Pusat
Penelitian dan Studi Islam, 1423/2003) hal. 86-7. Buku ini juga dapat dilihat
secara online di http://islamport.com/d/3/amm/1/100/2213.html] .
Biar bagaimanapun,
siapa saja yang menggunakan istilah ini , baik dari masa lalu sampai saat ini,
telah melakukan beberapa kesalahan, diantaranya :
- Mereka menyebut dakwah Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb sebagai ‘Wahhâbiyyah’, walaupun dakwah ini tidak dimulai oleh ‘Abdul Wahhâb, namun oleh puteranya Muhammad.
- Pada awalnya, ‘Abdul Wahhâb tidak menyetujui dakwah puteranya dan menyanggah beberapa ajaran puteranya. Walau demikian, tampak pada akhir kehidupannya bahwa beliau akhirnya menyetujui dakwah puteranya. Semoga Alloh merahmatinya.
Musuh-musuh
dakwah, tidak menyebut dakwah ini dengan sebutan Muhammadiyyah
–terutama semenjak Muhammad, bukan ayahnya, ‘Abdul Wahhâb, memulai dakwah ini-
karena dengan menyebutkan kata ini, Muhammad, mereka bisa
mendapatkan simpati dan dukungan dakwah, ketimbang permusuhan dan penolakan.
Istilah “Wahhâbi”,
dimaksudkan sebagai ejekan dan untuk meyakinkan kaum muslimin supaya tidak
mengambil ilmu atau menerima dakwah Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb, yang telah
digelari oleh mereka sebagai mubtadi’ (ahli bid’ah) yang tidak
mencintai Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Walaupun demikian,
penggunaan istilah ini telah menjadi sinonim dengan seruan (dakwah) untuk
berpegang al-Qur`ân dan as-Sunnah dan suatu indikasi memiliki penghormatan yang
luar biasa terhadap salaf, yang berdakwah untuk mentauhîdkan Allôh semata serta
memerintahkan untuk mentaati semua perintah Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi
wa Sallam. Hal ini adalah kebalikan dari apa yang dikehendaki oleh
musuh-musuh dakwah. [Lihat: Qodhî Ahmad ibn Hajar Alu
Abuthâmi (al-Buthâmi), Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb : His Salafî
Creed and Reformist Movement, hal. 66]. Pada belakang hari,
banyak musuh-musuh dakwah Imam Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb akhirnya menjadi
kagum terhadap dakwah dan memahami esensi dakwahnya yang sebenarnya, melalui
membaca buku-buku dan karya-karyanya. Mereka mempelajari bahwa dakwah ini
adalah dakwah Islam yang murni dan terang, yang Alloh mengutus semua Nabi-Nya ‘alaihim`us
Salâm untuknya (untuk dakwah tauhîd ini).
Menggunakan
istilah ‘Wahhâbiyyah’ ini, tidak akan menghentikan penyebaran dakwah ini ke
seluruh penjuru dunia. Bahkan pada kenyataannya, walaupun berada di
tengah-tengah dunia barat, banyak kaum muslimin yang mempraktekkan Islam murni
ini, yang mana Imâm Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb secara antusias mendakwahkannya
dan menjadikannya sebagai misi dakwah beliau. Semua ini disebabkan karena tidak
ada seorangpun yang dapat mengalahkan al-Qur`ân dan as-Sunnah, tidak peduli
sekuat apapun seseorang itu.
Perlu dicatat
pula, bahwa diantara karakteristik mereka yang berdakwah kepada tauhîd adalah,
adanya penghormatan yang sangat besar terhadap al-Qur`ân dan sunnah Nabi.
Mereka dikenal sebagai kaum yang mendakwahkan untuk berpegang kuat dengan hukum
Islam, memurnikan (tashfiyah) dan mendidik (tarbiyah) bahwa
peribadatan hanya milik Allôh semata serta memberikan respek terhadap para
sahabat nabî dan para ‘ulamâ` Islâm. Mereka adalah kaum yang dikenal sebagai
orang yang lebih berilmu di dalam masalah ilmu Islam secara mendetail daripada
kebanyakan orang selain mereka. Telah menjadi suatu pengetahuan umum bahwa
dimana saja ada seorang salafî bermukim, kelas-kelas yang mengajarkan ilmu
sunnah tumbuh subur. Sekiranya istilah “Wahhâbî” ini digunakan untuk para
pengikut dakwah, bahkan sekalipun dimaksudkan untuk mengecilkan hati ummat agar
tidak mau menerima dakwah mereka, tetaplah salah baik dulu maupun sekarang,
menyebut dakwah ini dengan sebutan “Wahhâbiyyah”.
Imâm Muhammad ibn
‘Abdul Wahhâb berdakwah menyeru kepada jalan Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi
wa Sallam dan para sahabat nabi, beliau tidak berdakwah menyeru
kaum muslimin supaya menjadi pengikutnya. Dakwah beliau bukanlah
sebuah aliran/sekte baru, namun dakwah beliau adalah kesinambungan
warisan dakwah yang dimulai dari generasi pertama Islam dan mereka yang
mengikuti jalan mereka dengan lebih baik.
Dalihbahasakan
oleh Abu Salmâ al-Atsarî dari Jalâl Abu Alrub dan Alâ Mencke (ed.), Biography
and Mission of Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb (Orlando, Florida: Madinah
Publisher, 1424/2003), hal. 677-81. Dengan tambahan catatan oleh Salafimanhaj
Research, Who First Used The Term “Wahhabi”?(http://www.salafimanhaj.com/pdf/SalafiManhaj_TermWahhabi.pdf)
Catatan
penterjemah :
Jalâl
Abu Alrub adalah seorang penulis Islam salafî yang mumpuni. Beliau memiliki
website bermanfaat, yaitu http://islamlife.com.
Beliau aktif menulis counter dan tanggapan/bantahan terhadap syubuhat
dan penyesatan opini para jurnalis Barat. Beliau pernah terlibat debat beberapa
kali dengan para jurnalis dan penulis ’Neo-Con’. Terakhir kali, beliau
menantang debat Robert Spencer (seorang Katolik pro Neo-Con, yang mengangkat
dirinya sebagai ’Islam Specialist’ dan banyak menulis tentang Islam secara
ngawur dan tendensius. Ia adalah orang dibalik website jihadwatch dan
dhimmiwatch.) Namun, Robert Spencer sepertinya tidak punya ’guts’ (nyali),
sehingga ia tidak pernah mau berhadapan langsung dengan Jalâl Abu Alrub.
Jumat, Desember 19, 2014
Siapa Wahabi? Siapa Khawarij?
Oleh: Ust. Abu Husein At-Thuwailibi
Sameeh.net - Bismillah. Artikel singkat ini saya tulis dalam rangka meluruskan serta
menjelaskan kepada ummat bahwasanya tuduhan-tuduhan palsu yang di sebarkan oleh
tokoh semacam Muhammad Fawwaz MD ini yang berupaya memaksa dan menyeret Manhaj
Salafus Shalih menjadi aliran “Wahabi” adalah bathil.
Belum lagi sokongan dana dan tenaga dari para orientalis,sekularis,pluralis yang tak segan-segan mendukung aksi dan gaya-gaya dakwah semodel Muhammad Fawwaz MD ini secara terselubung. Mereka gencarkan dan sebarkan melalui media telivisi,radio,dan sebagainya semisal Studio Abu Khadijah yang kerap menyebarkan propaganda bernuansa “dakwah” yang di lakukan Muhammad Fawwaz MD dan yang sejenisnya.
Allah lah yang menjaga agama ini, Allah jualah yang akan menghancurkan makar orang-orang yang sombong.
Segala puji bagi Allah Ta'ala yang telah menciptakan manusia dimuka bumi ini untuk beribadah hanya kepadanya sebagaimana yang ia firmankan dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56.
Maksud ibadah dalam ayat itu tidak diragukan lagi adalah ibadah yang di MURNIKAN hanya kepada Allah semata yaitu mentauhidkan Allah Ta'ala dalam ibadah,tanpa sedikitpun menyekutukannya dengan apapun juga. Sebagaimana kata Sahabat Abdullah Bin Abbas,“Semua kata ibadah dalam Al-Qur'an makananya adalah TAUHID".
Demikian pula dalam menjalankan ibadah kepada Allah Ta'ala tentulah mesti MURNI SESUAI DENGAN APA YANG DIAJARKAN OLEH BAGINDA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM, dengan kata lain tanpa mengada-ngada ritual atau cara beribadah itu sendiri,karena hal ini merupakan konsekuensi dari kalimat “Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullah”.
Virus sepilis (sekularis,pluralis dan liberalis) tampaknya sudah lama menjangkiti seorang tokoh melayu bernama Muhammad Fawwaz MD, sehingga pada intinya,tempat-tempat SYIRIK mereka sebut “peninggalan orang-orang shalih”, KUBURAN YANG DI SEMBAH mereka bilang “kuburan keramat”, PARA PENYERU SYIRIK DAN BID'AH mereka namakan “Wali”, PENGHANCURAN TEMPAT-TEMPAT SYIRIK mereka sebut “pemusnahan peninggalan islam”.
Sebaliknya, memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata mereka bilang “AJARAN SESAT”, aqidah Tauhid mereka istilahkan dengan “AQIDAH TERORIS”, Dakwah kepada Tauhid dan Sunnah mereka sebut “MEMECAH BELAH UMMAT”, sedangkan para penyeru dan para Da'i nya mereka namakan “WAHABI” atau “KHAWARIJ”.
Bahkan demi memuluskan misi mereka untuk membawa manusia kepada kesesatan dan meninggakan kebenaran dakwah Tauhid,mereka tidak malu dan tidak segan-segan berdusta dan memutar balikkan fakta, asalkan wajah dakwah Tauhid menjadi jelek dan menakutkan dimata ummat. Wal-'Iyaadzu Billaah... !!
Hingga wajar bila tersebar luas kaset-kaset dan ceramah-ceramah seorang yang dikenal dengan nama Ustadz Muhammad Fawwaz MD JAN. Dan sesungguhnya Allah telah menetapkan betapapun musuh-musuh kebenaran itu mengerahkan tenaga untuk membalut tipu daya dan kedustaan-kedustaan mereka dengan kata-kata yang memikat,namun Allah tidak akan membiarkan kebenaran itu kalah dengan kebathilan. Allah berfirman,“Dan katakanlah yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap, sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS Al-Israa' ayat 81).
Memfitnah dan memprovokasi ummat, Muhammad Fawwaz MD berkata dalam ceramahnya:
1. “Sebentar lagi akan maulid Nabi, lalu akan muncul isu yang biasa disebarkan oleh puak-puak Wahabi bahwa maulid Nabi itu Bid'ah dan seterusnya. Maka itu mari kita semarakkan maulid Nabi, selenggarakan maulid Nabi dan jangan hiraukan puak-puak Wahabi itu”.
TANGGAPAN:
Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam atau tanggal 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis sejarah. Bahkan sejarah mencatat, bahwa Perayaan Maulid Nabi itu diadakan dan diciptakan pertama kali oleh Kaum Ubaid (Dinasti Syi'ah Fathimiyah) saat mereka berkuasa di mesir pada tahun 362-567 Hijriyah. Disamping itu orang-orang Syi'ah Isma'iliyah ini (yakni Syi'ah dinasti Fathimiyah) juga mengadakan maulid Ali, maulid Hasan, Maulid Husein dan Maulid Fathimah. Lalu datangnya Sulthon Sholahuddin Al-Ayyubi menguasai mesir menjadi berkah bagi kaum Muslimin. Beliau berjuang keras mengembalikan haluan rakyat mesir kepangkuan ahlus sunnah. Caranya, beliau lakukan pendekatan kultural, bukan dengan pedang dan pertumpahan darah.untuk merintis perubahan ini,beliau sisakan perayaan Maulid Nabi bagi rakyat mesir,tujuannya MENUMPAS KAUM SYI'AH FATHIMIYAH YANG TELAH MENGUASAI MESIR KALA ITU.
Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr ayat 9). Sedangkan Nabi saja tidak melaksanakan lalu mengapa Muhammad Fawwaz MD memaksa ummat untuk melaksanakan...??
Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara yang baginda Nabi tidak ajarkan. Kalau lah memang Muhammad Fawwaz mengaku cinta kepada Nabi, maka kenapa tidak mencintai Nabi dengan cara yang di ajarkan oleh Nabi itu sendiri. ?? Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah ?? Sebagaimana Muhammad Fawwaz MD memaksa ummat Muhammad untuk melaksanakan satu perkara agama yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad itu sendiri ?? Apakah Muhammad Fawwaz MD secara tidak langsung mengaku dirinya lebih baik dan lebih tahu tentang syari'at daripada Rasulullah ? Atau ia menganggap dirinya Nabi ?? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah ayat 3)
Oleh sebab itu saya katakan bahwasanya apabila perayaan ini termasuk dari kesempurnaan agama maka pastilah dia ada dan diajarkan sebelum wafatnya Rasul ‘alaihish shalatu wa salam dan diamalkan oleh para Khalifah sesudahnya, dan jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama ini maka tentunya dia bukan termasuk ajaran agama, karena Allah ta’ala berfirman, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.”
Sehingga, barang siapa yang mengklaim acara maulid ini termasuk kesempurnaan agama dan ternyata ia terjadi setelah wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalatu wa salam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah. Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya.
Apabila demikian, maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu merayakan maulid Nabi adalah bid’ah dan diharamkan menurut kesepakatan Ulama Salaf.
Lebih daripada itu, Muhammad Fawwaz MD menyebutkan bahwa Nabi merayakan hari lahirnya dengan berpuasa di hari senin.menunjukkan beliau sendiri merayakan hari mauludnya (yakni hari lahirnya).
Sebenarnya, sudah bisa saya tebak, hujjah ini memang sudah biasa di jadikan landasan oleh para penyeru hawa Nafsu semisal Muhammad Fawwaz MD ini, dalil dari apa yang dia katakan tidak lain adalah perkataan Imam As-Suyuthy dalam Kitab Al-Hawy, Imam As-Suyuthi berkata,“…lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzy berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif,“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia telah menyusuinya-”. Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di Neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan”.
Kisah ini memang ma'ruf, wajar kalau Muhammad Fawwaz MD JAN menggunakan kisah ini untuk menipu ummat manusia, karena kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin ‘Alwi Al-Maliky dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid dan disandarkan pada Imam Bukhori.
Na'am, disinilah letak kesalahfahaman akal Muhammad Fawwaz MD, karena penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh At-Tuwaijiry dalam Kitan Ar-Roddul Qowy hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari sesuatupun yang disebutkan dalam kisah di atas, silahkan buktikan.
Berikut ini saya paparkan konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhary dalam Kitab Shohihnya di nomor 4711 secara mursal [Hadits Mursal adalah perkataan seorang tabi’in, “Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda ….”, atau ia (tabi’in) menyandarkan sesuatu kepada Nabi -Shollallahu alaihi wasallam-. Hadits mursal termasuk dalam bagian hadits lemah menurut pendapat paling kuat di kalangan para ulama] dari ‘Urwah bin Zubair -rahimahullah-:
“‘Tsuwaibah, dulunya adalah budak wanita Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini [Yakni jumlah yang sangat sedikit] karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.
Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:
Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.
Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam kitab Al-Fath karena ‘Urwah tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dho’if (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.
Ok, anggaplah hadits ini shohih maushul (yakni bersambung), maka yang tersebut dalam kisah ini hanyalah mimpi. Sedangkan mimpi -selain mimpinya para Nabi- bukanlah wahyu yang bisa diterima sebagai hujjah syar'iyyah, sebagaimana Maulana Ilyas dan Yusuf Al-Kandahlawi bermimpi mengenai dakwah dan ummat, hingga berdirilah 4 Tarekat Naqsabandi dan melebur menjadi satu manhaj Shufi gaya baru yang sekarang kita kenal dengan "Jama'ah Tabligh" yang berpusat di Hindia itu.
Bahkan disebutkan oleh sebagian ahlul ilmi bahwa yang bermimpi di sini adalah Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib dan mimpi ini terjadi sebelum beliau masuk Islam alias saat masih KAAFIRR.
Sehingga, apa yang dinukil oleh As-Suyuthy dari Ibnul Jauzy di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan karena dia menyusui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.
Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahullah berkata dalam Al-Isti’ab ketika beliau membawakan biografi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam setelah menyebutkan kisah menyusuinya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kepada Tsuwaibah, beliau menyatakan, “… dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berhijrah ke Madinah”.
Lihat juga Kitab Ath-Thobaqot karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani`Az-Zuhri Rahimahullah.
Sehingga orang berakal bisa menyimpulkan bahwa kandungan kisah ini menyelisihi zhohir Al-Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan manfaat dari amalan baiknya sama sekali di akhirat, akan tetapi hanya dibalas di dunia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al-Furqon ayat 23), kecuali Abu Thalib yang diringankan siksanya karena membela Nabi, sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim. Jelas terdapat riwayat Shahih yang menetapkannya.
Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya,bahkan berniat membunuhnya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang ya jelas wajar.
Kesimpulan, masalah maulid Nabi,maka jelas ini adalah perkara yang benar-benar dipaksakan oleh Muhammad Fawwaz MD dan saya sarankan ia agar bertaqwa kepada Allah dan kembalilah pada para Ulama Salafus Shalih.
2. “Kemudian diantara mereka (Yakni Wahabi) mengatakan bahwa ibu bapak Nabi adalah masuk neraka”.
TANGGAPAN: Sebenarnya, termasuk aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah yang sangat jelas adalah tidak boleh memvonis seseorang dengan neraka atau surga kecuali berdasarkan dalil yang konkrit dari al-Qur’an dan hadits yang shahih, karena perkara ini termasuk masalah ghaib yang di luar pengetahuan seorang hamba. Namun, apabila sudah ada dalil shahih yang menegaskan status seseorang bahwasanya dia di surga atau neraka maka kewajiban bagi seorang muslim dan yang mengaku beriman adalah mengimaninya dan menerimanya dengan sepenuh hati.
Nah, di antara status keberadaan yang ditegaskan dalam hadits yang shahih adalah keberadaan orang tua Nabi di neraka. Hanya saja, masalah ini masih menjadi kebingungan bagi sebagian orang dan ketergelinciran bagi sebagian para penceramah semisal Muhammad Fawwaz MD, apalagi setelah terkumpulnya syubhat-syubhat dalam masalah ini yang digoreskan oleh Imam As-Suyuthi dalam berbagai kitabnya yang banyak sekali seperti Masaliku Hunafa fii Walidai al-Musthafa, ad-Duruj al-Munifah fil Abâi asy-Syarifah, al-Maqamat as-Sundusiyyah fin Nisbah al-Musthafawiyyah, at-Ta’zhim wal Minnah fii Anna Abawai Rasulillah fil Jannah, Nasyru Alamain al-Munifain fii Ihya’ al-Abawain asy-Syarifain. as-Subul al-Jaliyyah fil Abâi al-Aliyyah.
Tidak kita pungkiri bahwa kedudukan para Nabi dan Rasul itu tinggi di mata Allah. Namun hal itu bukanlah sebagai jaminan bahwa seluruh keluarga Nabi dan Rasul mendapatkan petunjuk dan keselamatan serta aman dari ancaman siksa neraka karena keterkaitan hubungan keluarga dan nasab. Allah telah berfirman tentang kekafiran anak Nabi Nuh ‘alaihis-salaam yang akhirnya termasuk orang-orang yang ditenggelamkan oleh Allah bersama orang-orang kafir :
وَقِيلَ يَأَرْضُ ابْلَعِي مَآءَكِ وَيَسَمَآءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَآءُ وَقُضِيَ الأمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيّ وَقِيلَ بُعْداً لّلْقَوْمِ الظّالِمِينَ * وَنَادَى نُوحٌ رّبّهُ فَقَالَ رَبّ إِنّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنّ وَعْدَكَ الْحَقّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ * قَالَ يَنُوحُ إِنّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِـي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنّيَ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
“Dan difirmankan:'Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim “. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”
(QS.Huud ayat 44-46)
Allah juga berfirman tentang keingkaran Azar ayah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam :
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلاّ عَن مّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيّاهُ فَلَمّا تَبَيّنَ لَهُ أَنّهُ عَدُوّ للّهِ تَبَرّأَ مِنْهُ إِنّ إِبْرَاهِيمَ لأوّاهٌ حَلِيمٌ
“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di ikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”.
(QS.At-Taubah ayat 114].
Dan Allah pun berfirman tentang istri Nabi Luth sebagai orang yang dibinasakan oleh adzab Allah :
فَأَنجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلاّ امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ
“Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)”.
(QS. Al-A’raf ayat 83).
Tidak terkecuali hal itu terjadi pada kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Mereka berdua – sesuai dengan kehendak kauni Allah ta’ala – mati dalam keadaan kafir.
Kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernama Abdullah dan Aminah. Keduanya meninggal sebagai musyrik atau kafir, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang memintakan ampun dan memohonkan rahmat untuk keduanya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis sehingga orang-orang yang ada di sekitar beliau pun ikut menangis. Lalu beliau bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku untuk saya memintakan ampun baginya, namun Dia tidak mengizinkan. Dan aku meminta izin untuk menziarahi (mengunjungi) kuburnya, maka Dia mengizinkan untukku. Karenanya, lakukan ziarah kubur, sebab hal itu bisa mengingatkan kepada kematian.”
Dalam riwayat lain yang disebutkan dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa kisah ini menjadi sebab turunnya firman Allah,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. Al-Taubah: 113) dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutarakan bahwa kesedihan ini merupakan naluri sayang seorang anak terhadap orang tuanya.
Dan terdapat tambahan keterangan dalam Kitab al-Mu’jamul Kabir milik Imam At-Thabrani Rahimahullaah, bahwa Jibril 'alaihis salam berkata kepada beliau,
فَتَبَرَّأَ أَنْتَ مِنْ أُمِّكَ، كَمَا تَبَرَّأَ إِبْرَاهِيمُ مِنْ أَبِيهِ
“Berlepas dirilah engkau dari ibumu sebagaimana Ibrahim berlepas diri dari bapaknya.”
(Silahkan antum Lihat juga Tafsir Ibni Katsir ketika Imam Ibnu Katsir menafsirkan QS.At-Taubah ayat 113-114)
Maka sangat jelas status Aminah (ibunda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) meninggal di luar Islam dan berada di neraka.
Sedangkan riwayat yang menunjukkan bahwa ayah beliau (Abdullah) meninggal sebagai musyrik dan berada di neraka adalah hadits yang diriwayatakan Muslim dari Anas bin Malik: Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Di manakah bapakku?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Maka ketika ia berbalik, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda:
إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di neraka.”
Hadits ini menunjukkan bahwa ayah beliau meninggal sebagai orang kafir. Dan siapa yang meninggal di atas kekafiran maka dia di neraka, hubungan kekerabatan tidak berguna dan tidak bisa menyelamatkannya.
Maka hadits-hadits yang shahih di atas sangat jelas menyebutkan bahwa kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal sebagai musyrik dan kafir, keduanya berada di neraka. Kenabian dan kerasulan beliau tidak bisa menyelamatkan keduanya dari neraka sehingga dilarang memintakan ampun untuk keduanya. Karena itu kita wajib meyakini kabar-kabar yang berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini dan membenarkannya.
Adapun hujjah-hujjah yang dijadikan sandaran orang yang berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi adalah mukmin dan meninggal di atas Islam sehingga mereka berada di surga adalah hujjah yang lemah dan sangat bathil yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang telah saya sebutkan di atas.
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab tafsirnya telah menyebutkan beberapa hadits yang mereka jadikan sandaran, namun beliau menyatakan hadits tersebut sebagai hadits gharib (yakni asing) dan konteksnya sangat aneh. Dan hadits yang paling aneh dan mungkar adalah apa yang diriwayatkan Imam Al-Khatib al-Baghdadi dalam Kitab As-Saabiq wal Laahiq dengan sanad yang majhul (yakni tidak dikenal) dari ‘Aisyah dalam sebuah kisah bahwa Allah telah menghidupkan ibunya, lalu ia beriman kemudian kembali meninggal. (Ditinjau dari sanadnya maka hadits ini dha'if sehingga tidak bisa dijadikan sandaran keyakinan. Ditambah lagi dia bertentangan dengan hadits Muslim yang shahih di atas).
Al-Imam Ibnul-Jauzi berkata :
وأما عبد الله فإنه مات ورسول الله صلى الله عليه وسلم حمل ولا خلاف أنه مات كافراً، وكذلك آمنة ماتت ولرسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين
”Adapun ’Abdullah (ayah Nabi), ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam masih berada dalam kandungan, dan ia mati dalam keadaan kafir tanpa ada khilaf. Begitu pula Aminah (tentang kekafirannya tanpa ada khilaf), dimana ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berusia enam tahun”
[Kitab Al-Maudhu’aat juz 1 halaman 283].
Asy-Syaikh Al-’Allamah ’Ali bin Muhammad Sulthan Al-Qaari telah menukil adanya ijma’ tentang kafirnya kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dengan perkataannya :
وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق
”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (yakni kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’)
(Kitab Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah halaman 7 dan antum bisa download dari www.alsoufia.com).
Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata :
ووالدا رسول الله مات على الكفر
”Dan kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam mati dalam keadaan kafir”.
(Kitab Al-Adillatul-Mu’taqad Abi Haniifah halaman 1)
Keterangan-keterangan yang saya paparkan adalah hujjah yang sangat jelas yang menunjukkan kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam. Yang berkata demikian adalah Nabi sendiri, bahkan para Ulama dan bukan "Kaum Wahabi", di masa Nabi belum ada "Wahabi", Imam Ibnul Jauzi dan Imam Abu Hanifah pun mengatakan sebagaimana diatas bahwa kedua orang tua Nabi dineraka, sementara di masa Imam Ibnul Jauzi dan Imam Abu Hanifah belum ada "Wahabi". Namun, sebagian orang-orang yang datang belakangan menolak ’aqidah ini dimana mereka membuat khilaf setelah adanya ijma’ (tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam). Mereka mengklaim bahwa kedua orang tua beliau termasuk ahli surga. Yang paling menonjol dalam membela pendapat ini adalah Imam As-Suyuthi.
Diantaranya mereka menganggap bahwa kedua orang tua nabi termasuk ahli fatrah sehingga mereka dimaafkan.
Saya jawab:
Definisi fatrah menurut bahasa adalah kelemahan dan penurunan. [Silahkan antum Lihat Kitab Kamus Lisaanul-’Arab oleh Ibnul-Mandhur].
Adapun secara istilah, maka fatrah bermakna tenggang waktu antara dua orang Rasul, dimana ia tidak mendapati Rasul pertama dan tidak pula menjumpai Rasul kedua, hal ini seperti selang waktu antara Nabi Nuh dan Idris ’alaihimas-salaam serta seperti selang waktu antara Nabi ’Isa ’alaihis-salaam dan Muhammad shallallaahu ’alaihi wasallam. Definisi ini dikuatkan oleh firman Allah ta’ala :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلا نَذِيرٍ
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: “Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan”.
[QS.Al-Ma'idah ayat 19].
Sedangkan Ahli Fatrah terbagi menjadi dua macam :
Pertama, Yang telah sampai kepadanya ajaran Nabi.
Kedua, yang tidak sampai kepadanya ajaran/dakwah Nabi dan dia dalam keadaan lalai.
Golongan pertama di atas dibagi menjadi dua, yaitu : Pertama, Yang sampai kepadanya dakwah dan dia bertauhid serta tidak berbuat syirik. Maka mereka dihukumi seperti ahlul-islam atau ahlul-iman. Contohnya adalah Waraqah bin Naufal, Qus bin Saa’idah, Zaid bin ’Amr bin Naufal, dan yang lainnya. Kedua,Yang tidak sampai kepadanya dakwah namun ia merubah ajaran dan berbuat syirik. Golongan ini tidaklah disebut sebagai ahlul-islam atau ahlul iman. Tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa mereka merupakan ahli neraka. Contohnya adalah ’Amr bin Luhay, Abdullah bin Ja’dan, shahiibul-mihjan, kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam, Abu Thalib, dan yang lainnya.
Golongan kedua, maka mereka akan diuji oleh Allah kelak di hari kiamat.
Kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memang termasuk ahli fatrah, namun telah sampai kepada mereka dakwah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam. Maka, mereka tidaklah dimaafkan akan kekafiran mereka sehingga layak sebagai ahli neraka.
Kesimpulannya, kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam adalah meninggal dalam keadaan kafir dan masuk Neraka. Wallaahu a’lam. Sehingga alangkah buruknya perangai manusia semacam Muhammad Fawwaz MD yang mengingkari Hadits-hadits Rasulullah dan Ijma' para 'Ulama dengan mengkambing hitamkan “Wahabi”, wal-'iyaadzu billah...!!
3. “Kemudian Syaikh Nuruddin Mahmud Al-Banjari Al-Makki saat ditanya tentang Hadits Rasul (akan keluar diakhir zaman anak-anak yang bodoh,mereka mengucapkan dari ucapan sebaik-baik manusia,mereka keluar dari agama ini jauh seperti anak panah yang keluar dari busurnya...dst), Lalu Syaikh Nuruddin Mahmud Al-Banjari berkata,'sebagian mereka adalah wahabi'. ”
TANGGAPAN: Demikianlah akal rusak laki-laki yang bernama Muhammad Fawwaz MD ini. Dia membahas Hadits ini pada ceramah nya tanpa sedikitpun menukil penjelasan Ulama ahli hadits, yang ia nukil malah perkaataan Nuruddin Mahmud Al-Banjari yang majhul tidak dikenal dikalangan Muhadditsiin (Ahli Hadits). Tampaknya ia ingin memutus mata rantai pemahaman dengan Ulama terdahulu. Dengan akalnya yang rusak dia menyimpulkan bahwa yang dimaksud dalam hadits ini adalah kaum "Wahabi". Wal-'Iyaadzu Billah.!
Saudaraku kaum Muslimin, mari kita cermati satu persatu penafsiran para Ulama Muhadditsiin mengenai hadits itu.
Imam Bukhori menyebutkan hadits ini dalam Bab "Perang terhadap khawarij dan mulhidin setelah ditegakkan hujjah atas mereka", dan juga Imam Muslim meletakkan Hadits ini dalam Bab "dorongan untuk memerangi khawarij", Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, "hadits ini adalah penegasan wajibnya memerangi khawarij dan bughot",dan seterusnya.
Alhamdulillah, dengan ini terbantahkan lah kerusakan akal Muhammad Fawwaz MD yang “mencoba-coba” menafsirkan hadits dengan akalnya yang pendek itu tanpa merujuk kepada Ulama dan ahli hadits, malah merujuk ke Nuruddin Mahmud Al-Banjari yang tidak dikenal sama sekali dalam jajaran Ulama Salafus Shalih,sehingga akibatnya adalah salah fatal dan dia pun menyesatkan manusia. Maka siapakah yang layak menyandang sifat-sifat khawarij yang seenaknya dituduhkan oleh Muhammad Fawwaz MD; “berumur muda”, “orang bodoh”, “berbicara dengan perkataan sebaik-baik manusia”,dst ??!!! Sedangkan secara logika, Khawarij itu telah ada dimasa Rasulullah dan mereka diperangi dimasa Ali Bin Abi Thalib, sedangkan "Wahabi" belum ada di masa Rasulullah. Dan logika sederhananya, khawarij diperangi Ali Bin Abi Thalib diantara nya karena aqidah mereka yang mengkafirkan seluruh para sahabat Nabi,mereka mengkafirkan seluruh ummat islam yang menyelisihi mereka, sedangkan kaum yang dikatakan "wahabi" oleh Muhammad Fawwaz MD ini tidaklah demikian, wahabi tidak mengkafirkan para Sahabat, justru Wahabi sangat memuliakan para Sahabat, Justru kaum yang dianggap "Wahabi" itu pada kenyataannya adalah kaum yang sangat berhati-hati untuk mengkafirkan orang, mereka hanya mengkafirkan yang dikafirkan Allah dan Rasul-Nya.
4. "Imam An-Nawawi menggambarkan bahwa Khawarij yang ada dimasa itu berpenampilan botak cukur plontos dengan mengenakan gamis cingkrang (ngatung) dan jenggot lebat. Nah, maka siapa mereka dizaman ini ? Inilah wahabi, golongan yang banyak di tanah arab sana”.
TANGGAPAN: Inilah ciri-ciri "Khawarij" yang di lekatkan seenaknya oleh Muhammad Fawwaz MD terhadap kaum yang ia sebut "Wahabi".
Saudaraku, dengarkan dan cermati apa yang dikatakan tokoh pendiri gerakan Wahabi itu sendiri,yakni Asy-Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahab, beliau Rahimahullah berkata:
“Dan macam-macam kekafiran,baik perkataan maupun perbuatan telah diketahui oleh para Ulama. Dan tidak mencukur plontos bukan termasuk kekafiran, bahkan KAMI TIDAK PERNAH BERPENDAPAT BAHWA MENGGUNDUL KEPALA ITU SUNNAH APALAGI WAJIB, terlebih lagi bisa menyebabkan murtad dari islam apabila tidak melakukannya.dan kami juga tidak pernah memerintahkan para pemimpin untuk memerangi siapa yang tidak menggundul kepalanya, tetapi yang kami perintahkan adalah memerangi siapa yang mentekutukan Alah dan berpaling dari Tauhid”.
Kemudian ia seolah mencela dengan "ngeledek" kaum berjenggot yang ia sebut “wahabi” itu,tampak dari perkataannya. Padahal jelas hadits-hadits Rasulullah tentang larangan memotong apalagi mencukur jenggot, diantaranya Nabi bersabda:
“Berbedalah dari orang-orang musyrik, biarkan jenggotmu tumbuh lebat dan potonglah kumis”. Ini hadits Shahih riwayat Bukhori Muslim.
Sehingga tampak didalam ceramahnya itu Muhammad Fawwaz MD dengan bangga meremehkan Jenggot atau bahkan membenci orang berjenggot. Dengan kata lain ia membenci Sunnah Nabi. Sedang Nabi bersabda, “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka mereka bukan golonganku”. Dan masih banyak lagi hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah untuk membiarkan jenggot tumbuh, sedangkan dalam kaidah ushul "perintah" hukum asalnya adalah "wajib" sepanjang tidak ada dalil yang "memalingkannya' dari hukum asal. Hanya saja Ulama Muta'akhiriin berselisih pendapat mengenai ukuran di potongnya jenggot itu, wallahu a'lam.
Adapun mengenai celana ngatung alias diatas mata kaki yang digambarkan sebagai sesuatu yang buruk oleh manusia bernama Muhammad Fawwaz MD ini, sebenarnya adalah masalah yang sejak lama di khilafkan (perselisihkan) oleh Ulama terdahulu, namun Muhammad Fawwaz MD ini mendapati celah untuk menghantam kaum yang ia sebut "Wahabi" demi memanfaatkan keawanam para pendengar ceramah nya dan para pengikutnya yang JAAHIL.
Saudaraku kaum Muslimin, Ulama Salaf (terdahulu) telah berbeda pendapat dalam masalah isbal (yakni memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki alas ngatung). Namun perselisihan pendapat di sini terletak pada apakah orang yang isbal itu disertai rasa sombong ataukah tidak, adapun jika disertai sombong,maka ulama sepakat atas keharamannya.
Terkait masalah haramnya Isbal ini terdapat banyak sekali dalil yang menunjukkannya. Diantaranya Sabda Rasulullah:
“Apa-apa yang terletak dibawah mata kaki maka tempatnya di neraka” . Ini hadits Shahih riwayat Imam Bukhori dan Muslim.
Dan juga Sabda Rasulullah:
“Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah dihari kiamat, tidak lihat dengan pandangan rahmat, tidak disucikan, dan dia akan mendapatkan azab yanhg pedih, (nabi berkata demikian sebanyak tiga kali),
Lalu Abu Dzar Al-Ghifari berkata, “mereka telah celaka dan merugi, siapakah mereka itu Wahai Rasulullah ??”
Beliau bersabda, “mereka adalah orang yang memanjangkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, seorang pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu”. Hadits ini shahih riwayat Imam Muslim.
Dua hadits Shahih ini menunjukkan larangan isbal tanpa adanya penyebutan sombong atau tidak, namun terdapat hadits-hadits yang shahih tentang larangan Isbal karena sombong, sehingga Ulama berbeda pendapat tentang hukum isbal jika bukan karena sombong.
Sebagian Ulama berpendapat tidak haram jika tidak sombong, ini pendapat Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam An-Nawawi, sebagian lagi berpendapat Makruh, ini pendapat Ibnu Qudamah, Ibnu Abdil Barr, sedangkan yang berpendapat haram diantaranya Imam Ibnul 'Arabi dan Imam Al-Qarafi, Imam As-Shan'ani, dll. Bahkan ada juga Ulama Arab Saudi yang berpendapat tidak haram jika tanpa sombong, diantaranya Syaikh Sulaiman Al-Majid, bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang juga sangat dibenci oleh para pelaku syirik dan bid'ah,berpendapat tidak haram jika tidak sombong,sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Syarhul 'Umdah halaman 361.
Disini saya tidak akan membahas pendapat mana yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada, namun hanya sekedar memberikan gambaran kepada kaum muslimin bahwa masalahnya adalah sesuatu yang oleh Ulama dahulu telah diperselisihkan.
Maka, sepatutnya kita berlapang dada dalam masalah khilafiyah (perselisihan pendapat) semacam ini sambil terus meneliti pendapat mana yang paling kuat. Sangat disayangkan Muhammad Fawwaz MD menjadikan masalah ini sebagai SENJATA UNTUK MENJATUHKAN SAUDARANYA SESAMA MUSLIM. Astaghfirullah... !!?? Semoga Allah memberinya hidayah.
5. “Lalu mereka ini yang mengatakan bahwa berdo'a setelah sholat bid'ah, baca Talqin bid'ah, baca yasin malam Jum'at bid'ah, nah mereka-mereka inilah yang di sebut Ulama sebagai Khawarij gaya baru”.
TANGGAPAN: ini lah akal dungu orang yang seakan-akan telah tertutup mata hatinya. Hendak menyesatkan ummat dengan mengkambing hitamkan "wahabi".
Sejak kapan berdo'a setelah sholat itu bid'ah ? Tidak pernah ada orang "wahabi" menyatakan demikian.inilah manusia penipu yang agaknya menyesatkan ummat.
Ketahuilah, jumhur fuqaha (yakni Ulama-ulama ahlu fiqih) berpendapat bahwa setelah shalat fardhu adalah waktu diikabulkannya doa berdasarkan Hadits yang diriwayatkan Muslim Ibnul Harits At Tamimi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah berisyarat kepadanya dan bersabda: “Jika engkau selesai dari shalat maghrib maka bacalah: ALLHUMMA AJIRNII MINANNAR sebanyak tujuh kali. Sebab jika kamu baca doa itu kemudian kamu meninggal pada malam itu juga, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka. Jika kamu selesai dari shalat subuh maka bacalah doa itu juga, sebab jika pada hari itu kamu meninggal, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka.”
Terdapat pula riwayat yang menunjukkan bahwa doa di penghujung shalat-shalat maktubah (wajib) secara umum, didalamnya lebih didengar dari yang lainnya, yaitu apa yang diriwayatkan dari hadits Abi Umamah berkata,“Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: “Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib.”
Demikian pula, Imam Al-Ghazali pun menukil dari Mujahid ia berkata,”Sesungguhnya shalat-shalat itu telah dijadikan di waktu-waktu terbaik maka hendaklah kalian berdoa setelah shalat-shalat itu.”
Diriwayatkan dari ‘Irbadh bin Sariyah (secara marfu’) : “Barangsiapa melaksanakan shalat wajib maka baginya doa yang dikabulkan dan barangsiapa khatam al Qur’an maka baginya doa yang dikabulkan.”
(Kitab Al-Mausu’ah juz 2 hal 14655)
Adapun berdoa setelah shalat fardhu secara berjamaah dengan dipimpin imam atau seorang dari jamaah kemudian diaminkan oleh jamaah lainnya, maka ini adalah perkara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, tak ada satupun riwayat dalam kitab-kitab Hadits dan sunan yang menerangkannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa berdo'a SECARA BERJAMA'AH DENGAN DI KOMANDOI SESEORAN,maka ini tidak pernah di lakukan oleh Rasulullah, tidak pula Imam-imam mazhab yang empat. Jadi , bukan berdo'a itu bid'ah, tapi berdo'a dengan cara yang anda buat-buat itulah yang BID'AH ! Dan kata Rasulullah:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim nomor 1718).
Demikian pula baca Yasin malam jum'at, siapa bilang baca Yasin malam Jum'at itu bid'ah ?? Tak ada kaum Wahabi yang mengatakan demikian... Baca Yasin ya baik,bagus. Hanya saja kalau yang dibaca selalu surat Yasin ya itu namanya Bid'ah, apakah surat-surat yang lain itu bukan ayat Al-Qur'an ?? Mengapa harus Yasin melulu ? Atau bid'ah kalau di khususkan mesti malam Jum'at ?? Apakah malam-malam yang lain tidak ada keutamaan ?? Sehingga, menjadi bid'ah itu bila ada pemgkhususan dan pembatasan yang syari'at sendiri tidak mengkhususkan dan tidak membatasinya. Apalagi kalau dibaca rama-ramai. Pertanyaan saya,Sebutkan siapa dikalangan Shabat atau Salafus Shalih yang pernah melakukan hal itu ??? Adapun mengenai Talqin mayat,maka para Ulama berselisih pendapat didalamnya. Sehingga lagi-lagi Muhammad Fawwaz MD mencari celah untuk memfitnah kaum Muslimin dan mengkambing hitamkan fihak yang ia sebut "Wahabi", Na'udzu Billah..
Demikianlah tanggapan kami terhadap Saudara Muhammad Fawwaz MD yang sangat dikenal dikalangan masyarakat melayu, namun juga aktif menyuarakan Bid'ah dan terang-terangan memusuhi Sunnah.
Allahu A'lam Bis-Shawab.
Belum lagi sokongan dana dan tenaga dari para orientalis,sekularis,pluralis yang tak segan-segan mendukung aksi dan gaya-gaya dakwah semodel Muhammad Fawwaz MD ini secara terselubung. Mereka gencarkan dan sebarkan melalui media telivisi,radio,dan sebagainya semisal Studio Abu Khadijah yang kerap menyebarkan propaganda bernuansa “dakwah” yang di lakukan Muhammad Fawwaz MD dan yang sejenisnya.
Allah lah yang menjaga agama ini, Allah jualah yang akan menghancurkan makar orang-orang yang sombong.
Segala puji bagi Allah Ta'ala yang telah menciptakan manusia dimuka bumi ini untuk beribadah hanya kepadanya sebagaimana yang ia firmankan dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56.
Maksud ibadah dalam ayat itu tidak diragukan lagi adalah ibadah yang di MURNIKAN hanya kepada Allah semata yaitu mentauhidkan Allah Ta'ala dalam ibadah,tanpa sedikitpun menyekutukannya dengan apapun juga. Sebagaimana kata Sahabat Abdullah Bin Abbas,“Semua kata ibadah dalam Al-Qur'an makananya adalah TAUHID".
Demikian pula dalam menjalankan ibadah kepada Allah Ta'ala tentulah mesti MURNI SESUAI DENGAN APA YANG DIAJARKAN OLEH BAGINDA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM, dengan kata lain tanpa mengada-ngada ritual atau cara beribadah itu sendiri,karena hal ini merupakan konsekuensi dari kalimat “Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullah”.
Virus sepilis (sekularis,pluralis dan liberalis) tampaknya sudah lama menjangkiti seorang tokoh melayu bernama Muhammad Fawwaz MD, sehingga pada intinya,tempat-tempat SYIRIK mereka sebut “peninggalan orang-orang shalih”, KUBURAN YANG DI SEMBAH mereka bilang “kuburan keramat”, PARA PENYERU SYIRIK DAN BID'AH mereka namakan “Wali”, PENGHANCURAN TEMPAT-TEMPAT SYIRIK mereka sebut “pemusnahan peninggalan islam”.
Sebaliknya, memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata mereka bilang “AJARAN SESAT”, aqidah Tauhid mereka istilahkan dengan “AQIDAH TERORIS”, Dakwah kepada Tauhid dan Sunnah mereka sebut “MEMECAH BELAH UMMAT”, sedangkan para penyeru dan para Da'i nya mereka namakan “WAHABI” atau “KHAWARIJ”.
Bahkan demi memuluskan misi mereka untuk membawa manusia kepada kesesatan dan meninggakan kebenaran dakwah Tauhid,mereka tidak malu dan tidak segan-segan berdusta dan memutar balikkan fakta, asalkan wajah dakwah Tauhid menjadi jelek dan menakutkan dimata ummat. Wal-'Iyaadzu Billaah... !!
Hingga wajar bila tersebar luas kaset-kaset dan ceramah-ceramah seorang yang dikenal dengan nama Ustadz Muhammad Fawwaz MD JAN. Dan sesungguhnya Allah telah menetapkan betapapun musuh-musuh kebenaran itu mengerahkan tenaga untuk membalut tipu daya dan kedustaan-kedustaan mereka dengan kata-kata yang memikat,namun Allah tidak akan membiarkan kebenaran itu kalah dengan kebathilan. Allah berfirman,“Dan katakanlah yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap, sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS Al-Israa' ayat 81).
Memfitnah dan memprovokasi ummat, Muhammad Fawwaz MD berkata dalam ceramahnya:
1. “Sebentar lagi akan maulid Nabi, lalu akan muncul isu yang biasa disebarkan oleh puak-puak Wahabi bahwa maulid Nabi itu Bid'ah dan seterusnya. Maka itu mari kita semarakkan maulid Nabi, selenggarakan maulid Nabi dan jangan hiraukan puak-puak Wahabi itu”.
TANGGAPAN:
Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam atau tanggal 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis sejarah. Bahkan sejarah mencatat, bahwa Perayaan Maulid Nabi itu diadakan dan diciptakan pertama kali oleh Kaum Ubaid (Dinasti Syi'ah Fathimiyah) saat mereka berkuasa di mesir pada tahun 362-567 Hijriyah. Disamping itu orang-orang Syi'ah Isma'iliyah ini (yakni Syi'ah dinasti Fathimiyah) juga mengadakan maulid Ali, maulid Hasan, Maulid Husein dan Maulid Fathimah. Lalu datangnya Sulthon Sholahuddin Al-Ayyubi menguasai mesir menjadi berkah bagi kaum Muslimin. Beliau berjuang keras mengembalikan haluan rakyat mesir kepangkuan ahlus sunnah. Caranya, beliau lakukan pendekatan kultural, bukan dengan pedang dan pertumpahan darah.untuk merintis perubahan ini,beliau sisakan perayaan Maulid Nabi bagi rakyat mesir,tujuannya MENUMPAS KAUM SYI'AH FATHIMIYAH YANG TELAH MENGUASAI MESIR KALA ITU.
Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr ayat 9). Sedangkan Nabi saja tidak melaksanakan lalu mengapa Muhammad Fawwaz MD memaksa ummat untuk melaksanakan...??
Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara yang baginda Nabi tidak ajarkan. Kalau lah memang Muhammad Fawwaz mengaku cinta kepada Nabi, maka kenapa tidak mencintai Nabi dengan cara yang di ajarkan oleh Nabi itu sendiri. ?? Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah ?? Sebagaimana Muhammad Fawwaz MD memaksa ummat Muhammad untuk melaksanakan satu perkara agama yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad itu sendiri ?? Apakah Muhammad Fawwaz MD secara tidak langsung mengaku dirinya lebih baik dan lebih tahu tentang syari'at daripada Rasulullah ? Atau ia menganggap dirinya Nabi ?? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah ayat 3)
Oleh sebab itu saya katakan bahwasanya apabila perayaan ini termasuk dari kesempurnaan agama maka pastilah dia ada dan diajarkan sebelum wafatnya Rasul ‘alaihish shalatu wa salam dan diamalkan oleh para Khalifah sesudahnya, dan jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama ini maka tentunya dia bukan termasuk ajaran agama, karena Allah ta’ala berfirman, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.”
Sehingga, barang siapa yang mengklaim acara maulid ini termasuk kesempurnaan agama dan ternyata ia terjadi setelah wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalatu wa salam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah. Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya.
Apabila demikian, maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu merayakan maulid Nabi adalah bid’ah dan diharamkan menurut kesepakatan Ulama Salaf.
Lebih daripada itu, Muhammad Fawwaz MD menyebutkan bahwa Nabi merayakan hari lahirnya dengan berpuasa di hari senin.menunjukkan beliau sendiri merayakan hari mauludnya (yakni hari lahirnya).
Sebenarnya, sudah bisa saya tebak, hujjah ini memang sudah biasa di jadikan landasan oleh para penyeru hawa Nafsu semisal Muhammad Fawwaz MD ini, dalil dari apa yang dia katakan tidak lain adalah perkataan Imam As-Suyuthy dalam Kitab Al-Hawy, Imam As-Suyuthi berkata,“…lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzy berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif,“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia telah menyusuinya-”. Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di Neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan”.
Kisah ini memang ma'ruf, wajar kalau Muhammad Fawwaz MD JAN menggunakan kisah ini untuk menipu ummat manusia, karena kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin ‘Alwi Al-Maliky dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid dan disandarkan pada Imam Bukhori.
Na'am, disinilah letak kesalahfahaman akal Muhammad Fawwaz MD, karena penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh At-Tuwaijiry dalam Kitan Ar-Roddul Qowy hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari sesuatupun yang disebutkan dalam kisah di atas, silahkan buktikan.
Berikut ini saya paparkan konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhary dalam Kitab Shohihnya di nomor 4711 secara mursal [Hadits Mursal adalah perkataan seorang tabi’in, “Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda ….”, atau ia (tabi’in) menyandarkan sesuatu kepada Nabi -Shollallahu alaihi wasallam-. Hadits mursal termasuk dalam bagian hadits lemah menurut pendapat paling kuat di kalangan para ulama] dari ‘Urwah bin Zubair -rahimahullah-:
“‘Tsuwaibah, dulunya adalah budak wanita Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini [Yakni jumlah yang sangat sedikit] karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.
Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:
Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.
Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam kitab Al-Fath karena ‘Urwah tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dho’if (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.
Ok, anggaplah hadits ini shohih maushul (yakni bersambung), maka yang tersebut dalam kisah ini hanyalah mimpi. Sedangkan mimpi -selain mimpinya para Nabi- bukanlah wahyu yang bisa diterima sebagai hujjah syar'iyyah, sebagaimana Maulana Ilyas dan Yusuf Al-Kandahlawi bermimpi mengenai dakwah dan ummat, hingga berdirilah 4 Tarekat Naqsabandi dan melebur menjadi satu manhaj Shufi gaya baru yang sekarang kita kenal dengan "Jama'ah Tabligh" yang berpusat di Hindia itu.
Bahkan disebutkan oleh sebagian ahlul ilmi bahwa yang bermimpi di sini adalah Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib dan mimpi ini terjadi sebelum beliau masuk Islam alias saat masih KAAFIRR.
Sehingga, apa yang dinukil oleh As-Suyuthy dari Ibnul Jauzy di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan karena dia menyusui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.
Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr Rahimahullah berkata dalam Al-Isti’ab ketika beliau membawakan biografi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam setelah menyebutkan kisah menyusuinya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kepada Tsuwaibah, beliau menyatakan, “… dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berhijrah ke Madinah”.
Lihat juga Kitab Ath-Thobaqot karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani`Az-Zuhri Rahimahullah.
Sehingga orang berakal bisa menyimpulkan bahwa kandungan kisah ini menyelisihi zhohir Al-Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan manfaat dari amalan baiknya sama sekali di akhirat, akan tetapi hanya dibalas di dunia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al-Furqon ayat 23), kecuali Abu Thalib yang diringankan siksanya karena membela Nabi, sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim. Jelas terdapat riwayat Shahih yang menetapkannya.
Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya,bahkan berniat membunuhnya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang ya jelas wajar.
Kesimpulan, masalah maulid Nabi,maka jelas ini adalah perkara yang benar-benar dipaksakan oleh Muhammad Fawwaz MD dan saya sarankan ia agar bertaqwa kepada Allah dan kembalilah pada para Ulama Salafus Shalih.
2. “Kemudian diantara mereka (Yakni Wahabi) mengatakan bahwa ibu bapak Nabi adalah masuk neraka”.
TANGGAPAN: Sebenarnya, termasuk aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah yang sangat jelas adalah tidak boleh memvonis seseorang dengan neraka atau surga kecuali berdasarkan dalil yang konkrit dari al-Qur’an dan hadits yang shahih, karena perkara ini termasuk masalah ghaib yang di luar pengetahuan seorang hamba. Namun, apabila sudah ada dalil shahih yang menegaskan status seseorang bahwasanya dia di surga atau neraka maka kewajiban bagi seorang muslim dan yang mengaku beriman adalah mengimaninya dan menerimanya dengan sepenuh hati.
Nah, di antara status keberadaan yang ditegaskan dalam hadits yang shahih adalah keberadaan orang tua Nabi di neraka. Hanya saja, masalah ini masih menjadi kebingungan bagi sebagian orang dan ketergelinciran bagi sebagian para penceramah semisal Muhammad Fawwaz MD, apalagi setelah terkumpulnya syubhat-syubhat dalam masalah ini yang digoreskan oleh Imam As-Suyuthi dalam berbagai kitabnya yang banyak sekali seperti Masaliku Hunafa fii Walidai al-Musthafa, ad-Duruj al-Munifah fil Abâi asy-Syarifah, al-Maqamat as-Sundusiyyah fin Nisbah al-Musthafawiyyah, at-Ta’zhim wal Minnah fii Anna Abawai Rasulillah fil Jannah, Nasyru Alamain al-Munifain fii Ihya’ al-Abawain asy-Syarifain. as-Subul al-Jaliyyah fil Abâi al-Aliyyah.
Tidak kita pungkiri bahwa kedudukan para Nabi dan Rasul itu tinggi di mata Allah. Namun hal itu bukanlah sebagai jaminan bahwa seluruh keluarga Nabi dan Rasul mendapatkan petunjuk dan keselamatan serta aman dari ancaman siksa neraka karena keterkaitan hubungan keluarga dan nasab. Allah telah berfirman tentang kekafiran anak Nabi Nuh ‘alaihis-salaam yang akhirnya termasuk orang-orang yang ditenggelamkan oleh Allah bersama orang-orang kafir :
وَقِيلَ يَأَرْضُ ابْلَعِي مَآءَكِ وَيَسَمَآءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَآءُ وَقُضِيَ الأمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيّ وَقِيلَ بُعْداً لّلْقَوْمِ الظّالِمِينَ * وَنَادَى نُوحٌ رّبّهُ فَقَالَ رَبّ إِنّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنّ وَعْدَكَ الْحَقّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ * قَالَ يَنُوحُ إِنّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِـي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنّيَ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
“Dan difirmankan:'Hai bumi telanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan airpun disurutkan, perintahpun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim “. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”
(QS.Huud ayat 44-46)
Allah juga berfirman tentang keingkaran Azar ayah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam :
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلاّ عَن مّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيّاهُ فَلَمّا تَبَيّنَ لَهُ أَنّهُ عَدُوّ للّهِ تَبَرّأَ مِنْهُ إِنّ إِبْرَاهِيمَ لأوّاهٌ حَلِيمٌ
“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di ikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”.
(QS.At-Taubah ayat 114].
Dan Allah pun berfirman tentang istri Nabi Luth sebagai orang yang dibinasakan oleh adzab Allah :
فَأَنجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلاّ امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ
“Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)”.
(QS. Al-A’raf ayat 83).
Tidak terkecuali hal itu terjadi pada kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Mereka berdua – sesuai dengan kehendak kauni Allah ta’ala – mati dalam keadaan kafir.
Kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernama Abdullah dan Aminah. Keduanya meninggal sebagai musyrik atau kafir, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang memintakan ampun dan memohonkan rahmat untuk keduanya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis sehingga orang-orang yang ada di sekitar beliau pun ikut menangis. Lalu beliau bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku untuk saya memintakan ampun baginya, namun Dia tidak mengizinkan. Dan aku meminta izin untuk menziarahi (mengunjungi) kuburnya, maka Dia mengizinkan untukku. Karenanya, lakukan ziarah kubur, sebab hal itu bisa mengingatkan kepada kematian.”
Dalam riwayat lain yang disebutkan dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa kisah ini menjadi sebab turunnya firman Allah,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. Al-Taubah: 113) dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutarakan bahwa kesedihan ini merupakan naluri sayang seorang anak terhadap orang tuanya.
Dan terdapat tambahan keterangan dalam Kitab al-Mu’jamul Kabir milik Imam At-Thabrani Rahimahullaah, bahwa Jibril 'alaihis salam berkata kepada beliau,
فَتَبَرَّأَ أَنْتَ مِنْ أُمِّكَ، كَمَا تَبَرَّأَ إِبْرَاهِيمُ مِنْ أَبِيهِ
“Berlepas dirilah engkau dari ibumu sebagaimana Ibrahim berlepas diri dari bapaknya.”
(Silahkan antum Lihat juga Tafsir Ibni Katsir ketika Imam Ibnu Katsir menafsirkan QS.At-Taubah ayat 113-114)
Maka sangat jelas status Aminah (ibunda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) meninggal di luar Islam dan berada di neraka.
Sedangkan riwayat yang menunjukkan bahwa ayah beliau (Abdullah) meninggal sebagai musyrik dan berada di neraka adalah hadits yang diriwayatakan Muslim dari Anas bin Malik: Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Di manakah bapakku?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Maka ketika ia berbalik, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda:
إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di neraka.”
Hadits ini menunjukkan bahwa ayah beliau meninggal sebagai orang kafir. Dan siapa yang meninggal di atas kekafiran maka dia di neraka, hubungan kekerabatan tidak berguna dan tidak bisa menyelamatkannya.
Maka hadits-hadits yang shahih di atas sangat jelas menyebutkan bahwa kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal sebagai musyrik dan kafir, keduanya berada di neraka. Kenabian dan kerasulan beliau tidak bisa menyelamatkan keduanya dari neraka sehingga dilarang memintakan ampun untuk keduanya. Karena itu kita wajib meyakini kabar-kabar yang berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini dan membenarkannya.
Adapun hujjah-hujjah yang dijadikan sandaran orang yang berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi adalah mukmin dan meninggal di atas Islam sehingga mereka berada di surga adalah hujjah yang lemah dan sangat bathil yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang telah saya sebutkan di atas.
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab tafsirnya telah menyebutkan beberapa hadits yang mereka jadikan sandaran, namun beliau menyatakan hadits tersebut sebagai hadits gharib (yakni asing) dan konteksnya sangat aneh. Dan hadits yang paling aneh dan mungkar adalah apa yang diriwayatkan Imam Al-Khatib al-Baghdadi dalam Kitab As-Saabiq wal Laahiq dengan sanad yang majhul (yakni tidak dikenal) dari ‘Aisyah dalam sebuah kisah bahwa Allah telah menghidupkan ibunya, lalu ia beriman kemudian kembali meninggal. (Ditinjau dari sanadnya maka hadits ini dha'if sehingga tidak bisa dijadikan sandaran keyakinan. Ditambah lagi dia bertentangan dengan hadits Muslim yang shahih di atas).
Al-Imam Ibnul-Jauzi berkata :
وأما عبد الله فإنه مات ورسول الله صلى الله عليه وسلم حمل ولا خلاف أنه مات كافراً، وكذلك آمنة ماتت ولرسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين
”Adapun ’Abdullah (ayah Nabi), ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam masih berada dalam kandungan, dan ia mati dalam keadaan kafir tanpa ada khilaf. Begitu pula Aminah (tentang kekafirannya tanpa ada khilaf), dimana ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berusia enam tahun”
[Kitab Al-Maudhu’aat juz 1 halaman 283].
Asy-Syaikh Al-’Allamah ’Ali bin Muhammad Sulthan Al-Qaari telah menukil adanya ijma’ tentang kafirnya kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dengan perkataannya :
وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق
”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (yakni kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’)
(Kitab Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah halaman 7 dan antum bisa download dari www.alsoufia.com).
Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata :
ووالدا رسول الله مات على الكفر
”Dan kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam mati dalam keadaan kafir”.
(Kitab Al-Adillatul-Mu’taqad Abi Haniifah halaman 1)
Keterangan-keterangan yang saya paparkan adalah hujjah yang sangat jelas yang menunjukkan kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam. Yang berkata demikian adalah Nabi sendiri, bahkan para Ulama dan bukan "Kaum Wahabi", di masa Nabi belum ada "Wahabi", Imam Ibnul Jauzi dan Imam Abu Hanifah pun mengatakan sebagaimana diatas bahwa kedua orang tua Nabi dineraka, sementara di masa Imam Ibnul Jauzi dan Imam Abu Hanifah belum ada "Wahabi". Namun, sebagian orang-orang yang datang belakangan menolak ’aqidah ini dimana mereka membuat khilaf setelah adanya ijma’ (tentang kekafiran kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam). Mereka mengklaim bahwa kedua orang tua beliau termasuk ahli surga. Yang paling menonjol dalam membela pendapat ini adalah Imam As-Suyuthi.
Diantaranya mereka menganggap bahwa kedua orang tua nabi termasuk ahli fatrah sehingga mereka dimaafkan.
Saya jawab:
Definisi fatrah menurut bahasa adalah kelemahan dan penurunan. [Silahkan antum Lihat Kitab Kamus Lisaanul-’Arab oleh Ibnul-Mandhur].
Adapun secara istilah, maka fatrah bermakna tenggang waktu antara dua orang Rasul, dimana ia tidak mendapati Rasul pertama dan tidak pula menjumpai Rasul kedua, hal ini seperti selang waktu antara Nabi Nuh dan Idris ’alaihimas-salaam serta seperti selang waktu antara Nabi ’Isa ’alaihis-salaam dan Muhammad shallallaahu ’alaihi wasallam. Definisi ini dikuatkan oleh firman Allah ta’ala :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ أَنْ تَقُولُوا مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلا نَذِيرٍ
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syariat Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: “Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan”.
[QS.Al-Ma'idah ayat 19].
Sedangkan Ahli Fatrah terbagi menjadi dua macam :
Pertama, Yang telah sampai kepadanya ajaran Nabi.
Kedua, yang tidak sampai kepadanya ajaran/dakwah Nabi dan dia dalam keadaan lalai.
Golongan pertama di atas dibagi menjadi dua, yaitu : Pertama, Yang sampai kepadanya dakwah dan dia bertauhid serta tidak berbuat syirik. Maka mereka dihukumi seperti ahlul-islam atau ahlul-iman. Contohnya adalah Waraqah bin Naufal, Qus bin Saa’idah, Zaid bin ’Amr bin Naufal, dan yang lainnya. Kedua,Yang tidak sampai kepadanya dakwah namun ia merubah ajaran dan berbuat syirik. Golongan ini tidaklah disebut sebagai ahlul-islam atau ahlul iman. Tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa mereka merupakan ahli neraka. Contohnya adalah ’Amr bin Luhay, Abdullah bin Ja’dan, shahiibul-mihjan, kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam, Abu Thalib, dan yang lainnya.
Golongan kedua, maka mereka akan diuji oleh Allah kelak di hari kiamat.
Kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memang termasuk ahli fatrah, namun telah sampai kepada mereka dakwah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam. Maka, mereka tidaklah dimaafkan akan kekafiran mereka sehingga layak sebagai ahli neraka.
Kesimpulannya, kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam adalah meninggal dalam keadaan kafir dan masuk Neraka. Wallaahu a’lam. Sehingga alangkah buruknya perangai manusia semacam Muhammad Fawwaz MD yang mengingkari Hadits-hadits Rasulullah dan Ijma' para 'Ulama dengan mengkambing hitamkan “Wahabi”, wal-'iyaadzu billah...!!
3. “Kemudian Syaikh Nuruddin Mahmud Al-Banjari Al-Makki saat ditanya tentang Hadits Rasul (akan keluar diakhir zaman anak-anak yang bodoh,mereka mengucapkan dari ucapan sebaik-baik manusia,mereka keluar dari agama ini jauh seperti anak panah yang keluar dari busurnya...dst), Lalu Syaikh Nuruddin Mahmud Al-Banjari berkata,'sebagian mereka adalah wahabi'. ”
TANGGAPAN: Demikianlah akal rusak laki-laki yang bernama Muhammad Fawwaz MD ini. Dia membahas Hadits ini pada ceramah nya tanpa sedikitpun menukil penjelasan Ulama ahli hadits, yang ia nukil malah perkaataan Nuruddin Mahmud Al-Banjari yang majhul tidak dikenal dikalangan Muhadditsiin (Ahli Hadits). Tampaknya ia ingin memutus mata rantai pemahaman dengan Ulama terdahulu. Dengan akalnya yang rusak dia menyimpulkan bahwa yang dimaksud dalam hadits ini adalah kaum "Wahabi". Wal-'Iyaadzu Billah.!
Saudaraku kaum Muslimin, mari kita cermati satu persatu penafsiran para Ulama Muhadditsiin mengenai hadits itu.
Imam Bukhori menyebutkan hadits ini dalam Bab "Perang terhadap khawarij dan mulhidin setelah ditegakkan hujjah atas mereka", dan juga Imam Muslim meletakkan Hadits ini dalam Bab "dorongan untuk memerangi khawarij", Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, "hadits ini adalah penegasan wajibnya memerangi khawarij dan bughot",dan seterusnya.
Alhamdulillah, dengan ini terbantahkan lah kerusakan akal Muhammad Fawwaz MD yang “mencoba-coba” menafsirkan hadits dengan akalnya yang pendek itu tanpa merujuk kepada Ulama dan ahli hadits, malah merujuk ke Nuruddin Mahmud Al-Banjari yang tidak dikenal sama sekali dalam jajaran Ulama Salafus Shalih,sehingga akibatnya adalah salah fatal dan dia pun menyesatkan manusia. Maka siapakah yang layak menyandang sifat-sifat khawarij yang seenaknya dituduhkan oleh Muhammad Fawwaz MD; “berumur muda”, “orang bodoh”, “berbicara dengan perkataan sebaik-baik manusia”,dst ??!!! Sedangkan secara logika, Khawarij itu telah ada dimasa Rasulullah dan mereka diperangi dimasa Ali Bin Abi Thalib, sedangkan "Wahabi" belum ada di masa Rasulullah. Dan logika sederhananya, khawarij diperangi Ali Bin Abi Thalib diantara nya karena aqidah mereka yang mengkafirkan seluruh para sahabat Nabi,mereka mengkafirkan seluruh ummat islam yang menyelisihi mereka, sedangkan kaum yang dikatakan "wahabi" oleh Muhammad Fawwaz MD ini tidaklah demikian, wahabi tidak mengkafirkan para Sahabat, justru Wahabi sangat memuliakan para Sahabat, Justru kaum yang dianggap "Wahabi" itu pada kenyataannya adalah kaum yang sangat berhati-hati untuk mengkafirkan orang, mereka hanya mengkafirkan yang dikafirkan Allah dan Rasul-Nya.
4. "Imam An-Nawawi menggambarkan bahwa Khawarij yang ada dimasa itu berpenampilan botak cukur plontos dengan mengenakan gamis cingkrang (ngatung) dan jenggot lebat. Nah, maka siapa mereka dizaman ini ? Inilah wahabi, golongan yang banyak di tanah arab sana”.
TANGGAPAN: Inilah ciri-ciri "Khawarij" yang di lekatkan seenaknya oleh Muhammad Fawwaz MD terhadap kaum yang ia sebut "Wahabi".
Saudaraku, dengarkan dan cermati apa yang dikatakan tokoh pendiri gerakan Wahabi itu sendiri,yakni Asy-Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahab, beliau Rahimahullah berkata:
“Dan macam-macam kekafiran,baik perkataan maupun perbuatan telah diketahui oleh para Ulama. Dan tidak mencukur plontos bukan termasuk kekafiran, bahkan KAMI TIDAK PERNAH BERPENDAPAT BAHWA MENGGUNDUL KEPALA ITU SUNNAH APALAGI WAJIB, terlebih lagi bisa menyebabkan murtad dari islam apabila tidak melakukannya.dan kami juga tidak pernah memerintahkan para pemimpin untuk memerangi siapa yang tidak menggundul kepalanya, tetapi yang kami perintahkan adalah memerangi siapa yang mentekutukan Alah dan berpaling dari Tauhid”.
Kemudian ia seolah mencela dengan "ngeledek" kaum berjenggot yang ia sebut “wahabi” itu,tampak dari perkataannya. Padahal jelas hadits-hadits Rasulullah tentang larangan memotong apalagi mencukur jenggot, diantaranya Nabi bersabda:
“Berbedalah dari orang-orang musyrik, biarkan jenggotmu tumbuh lebat dan potonglah kumis”. Ini hadits Shahih riwayat Bukhori Muslim.
Sehingga tampak didalam ceramahnya itu Muhammad Fawwaz MD dengan bangga meremehkan Jenggot atau bahkan membenci orang berjenggot. Dengan kata lain ia membenci Sunnah Nabi. Sedang Nabi bersabda, “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka mereka bukan golonganku”. Dan masih banyak lagi hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah untuk membiarkan jenggot tumbuh, sedangkan dalam kaidah ushul "perintah" hukum asalnya adalah "wajib" sepanjang tidak ada dalil yang "memalingkannya' dari hukum asal. Hanya saja Ulama Muta'akhiriin berselisih pendapat mengenai ukuran di potongnya jenggot itu, wallahu a'lam.
Adapun mengenai celana ngatung alias diatas mata kaki yang digambarkan sebagai sesuatu yang buruk oleh manusia bernama Muhammad Fawwaz MD ini, sebenarnya adalah masalah yang sejak lama di khilafkan (perselisihkan) oleh Ulama terdahulu, namun Muhammad Fawwaz MD ini mendapati celah untuk menghantam kaum yang ia sebut "Wahabi" demi memanfaatkan keawanam para pendengar ceramah nya dan para pengikutnya yang JAAHIL.
Saudaraku kaum Muslimin, Ulama Salaf (terdahulu) telah berbeda pendapat dalam masalah isbal (yakni memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki alas ngatung). Namun perselisihan pendapat di sini terletak pada apakah orang yang isbal itu disertai rasa sombong ataukah tidak, adapun jika disertai sombong,maka ulama sepakat atas keharamannya.
Terkait masalah haramnya Isbal ini terdapat banyak sekali dalil yang menunjukkannya. Diantaranya Sabda Rasulullah:
“Apa-apa yang terletak dibawah mata kaki maka tempatnya di neraka” . Ini hadits Shahih riwayat Imam Bukhori dan Muslim.
Dan juga Sabda Rasulullah:
“Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah dihari kiamat, tidak lihat dengan pandangan rahmat, tidak disucikan, dan dia akan mendapatkan azab yanhg pedih, (nabi berkata demikian sebanyak tiga kali),
Lalu Abu Dzar Al-Ghifari berkata, “mereka telah celaka dan merugi, siapakah mereka itu Wahai Rasulullah ??”
Beliau bersabda, “mereka adalah orang yang memanjangkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, seorang pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu”. Hadits ini shahih riwayat Imam Muslim.
Dua hadits Shahih ini menunjukkan larangan isbal tanpa adanya penyebutan sombong atau tidak, namun terdapat hadits-hadits yang shahih tentang larangan Isbal karena sombong, sehingga Ulama berbeda pendapat tentang hukum isbal jika bukan karena sombong.
Sebagian Ulama berpendapat tidak haram jika tidak sombong, ini pendapat Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam An-Nawawi, sebagian lagi berpendapat Makruh, ini pendapat Ibnu Qudamah, Ibnu Abdil Barr, sedangkan yang berpendapat haram diantaranya Imam Ibnul 'Arabi dan Imam Al-Qarafi, Imam As-Shan'ani, dll. Bahkan ada juga Ulama Arab Saudi yang berpendapat tidak haram jika tanpa sombong, diantaranya Syaikh Sulaiman Al-Majid, bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang juga sangat dibenci oleh para pelaku syirik dan bid'ah,berpendapat tidak haram jika tidak sombong,sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Syarhul 'Umdah halaman 361.
Disini saya tidak akan membahas pendapat mana yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada, namun hanya sekedar memberikan gambaran kepada kaum muslimin bahwa masalahnya adalah sesuatu yang oleh Ulama dahulu telah diperselisihkan.
Maka, sepatutnya kita berlapang dada dalam masalah khilafiyah (perselisihan pendapat) semacam ini sambil terus meneliti pendapat mana yang paling kuat. Sangat disayangkan Muhammad Fawwaz MD menjadikan masalah ini sebagai SENJATA UNTUK MENJATUHKAN SAUDARANYA SESAMA MUSLIM. Astaghfirullah... !!?? Semoga Allah memberinya hidayah.
5. “Lalu mereka ini yang mengatakan bahwa berdo'a setelah sholat bid'ah, baca Talqin bid'ah, baca yasin malam Jum'at bid'ah, nah mereka-mereka inilah yang di sebut Ulama sebagai Khawarij gaya baru”.
TANGGAPAN: ini lah akal dungu orang yang seakan-akan telah tertutup mata hatinya. Hendak menyesatkan ummat dengan mengkambing hitamkan "wahabi".
Sejak kapan berdo'a setelah sholat itu bid'ah ? Tidak pernah ada orang "wahabi" menyatakan demikian.inilah manusia penipu yang agaknya menyesatkan ummat.
Ketahuilah, jumhur fuqaha (yakni Ulama-ulama ahlu fiqih) berpendapat bahwa setelah shalat fardhu adalah waktu diikabulkannya doa berdasarkan Hadits yang diriwayatkan Muslim Ibnul Harits At Tamimi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah berisyarat kepadanya dan bersabda: “Jika engkau selesai dari shalat maghrib maka bacalah: ALLHUMMA AJIRNII MINANNAR sebanyak tujuh kali. Sebab jika kamu baca doa itu kemudian kamu meninggal pada malam itu juga, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka. Jika kamu selesai dari shalat subuh maka bacalah doa itu juga, sebab jika pada hari itu kamu meninggal, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka.”
Terdapat pula riwayat yang menunjukkan bahwa doa di penghujung shalat-shalat maktubah (wajib) secara umum, didalamnya lebih didengar dari yang lainnya, yaitu apa yang diriwayatkan dari hadits Abi Umamah berkata,“Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: “Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib.”
Demikian pula, Imam Al-Ghazali pun menukil dari Mujahid ia berkata,”Sesungguhnya shalat-shalat itu telah dijadikan di waktu-waktu terbaik maka hendaklah kalian berdoa setelah shalat-shalat itu.”
Diriwayatkan dari ‘Irbadh bin Sariyah (secara marfu’) : “Barangsiapa melaksanakan shalat wajib maka baginya doa yang dikabulkan dan barangsiapa khatam al Qur’an maka baginya doa yang dikabulkan.”
(Kitab Al-Mausu’ah juz 2 hal 14655)
Adapun berdoa setelah shalat fardhu secara berjamaah dengan dipimpin imam atau seorang dari jamaah kemudian diaminkan oleh jamaah lainnya, maka ini adalah perkara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, tak ada satupun riwayat dalam kitab-kitab Hadits dan sunan yang menerangkannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa berdo'a SECARA BERJAMA'AH DENGAN DI KOMANDOI SESEORAN,maka ini tidak pernah di lakukan oleh Rasulullah, tidak pula Imam-imam mazhab yang empat. Jadi , bukan berdo'a itu bid'ah, tapi berdo'a dengan cara yang anda buat-buat itulah yang BID'AH ! Dan kata Rasulullah:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim nomor 1718).
Demikian pula baca Yasin malam jum'at, siapa bilang baca Yasin malam Jum'at itu bid'ah ?? Tak ada kaum Wahabi yang mengatakan demikian... Baca Yasin ya baik,bagus. Hanya saja kalau yang dibaca selalu surat Yasin ya itu namanya Bid'ah, apakah surat-surat yang lain itu bukan ayat Al-Qur'an ?? Mengapa harus Yasin melulu ? Atau bid'ah kalau di khususkan mesti malam Jum'at ?? Apakah malam-malam yang lain tidak ada keutamaan ?? Sehingga, menjadi bid'ah itu bila ada pemgkhususan dan pembatasan yang syari'at sendiri tidak mengkhususkan dan tidak membatasinya. Apalagi kalau dibaca rama-ramai. Pertanyaan saya,Sebutkan siapa dikalangan Shabat atau Salafus Shalih yang pernah melakukan hal itu ??? Adapun mengenai Talqin mayat,maka para Ulama berselisih pendapat didalamnya. Sehingga lagi-lagi Muhammad Fawwaz MD mencari celah untuk memfitnah kaum Muslimin dan mengkambing hitamkan fihak yang ia sebut "Wahabi", Na'udzu Billah..
Demikianlah tanggapan kami terhadap Saudara Muhammad Fawwaz MD yang sangat dikenal dikalangan masyarakat melayu, namun juga aktif menyuarakan Bid'ah dan terang-terangan memusuhi Sunnah.
Allahu A'lam Bis-Shawab.
Share Article:
Langganan:
Postingan (Atom)
