Fase ke 18 wajib coblos calon yg lebih Islami dan golput
bisa kafir karena ingkar tujuh ayat yang memerintahkan pilih calon muslim berkualitas
INi sebagian percakapan ABB dg majelis syari`ah sbb:
Majelis Syari’ah : Tapi ada di kalangan ulama, mubaligh dan
ustadz-ustadz yang berkeyakinan bahwa demokrasi syirik akbar, yakni beliau
mentakwil demokrasi boleh diamalkan untuk mengurangi madhlorot yang menimpa
umat Islam. Bagaimana pendapat ustadz ?
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir : Itu takwil sesat dan bathil, menyalahi
sunnah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wasallam tidak pernah mengizinkan para pengikutnya untuk kompromi
dengan orang-orang musyrik Quraisy dengan kemusyrikan mereka demi mengurangi
madhlorot yang menimpa mereka. Bahkan tetap menentang syirik berhala dan tidak
mau kompromi sedikitpun meskipun madhlorot yang menimpa mereka makin berat.
Abu Jahal la’natullah alaihi pernah menawar kompromi dengan
cara bergantian 1 tahun menyembah Alloh menurut ajaran Islam dan 1 tahun
menyembah Alloh dan berhala menurut ajaran musyrikin Quraisy. Alloh langsung
menurunkan wahyu yang melarangnya dan menegaskan tidak boleh ada kompromi
dengan kemusyrikan mereka. (Al Qur’an surah Al Kafiruun). Akibatnya tekanan
makin berat sampai usaha membunuh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Lalu Alloh
memerintahkan beliau shollallohu ‘alaihi wasallamberhijrah ke Madinah.
https://www.arrahmah.com/2014/03/12/ini-penjelasan-ustadz-baasyir-tentang-pentakwil-demokrasi/
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Itu salah paham, kita ikut mendorong agar kaum muslimin ikuti pemilu atau pilkada karena di perintah
tujuh ayat yg mengharuskan mengangkat pemimpin muslim walau di Negara sekuler ,
kafir , liberal sebagaimana keterangan
yg lampau.
Bila kita golput, mk paslon muslim terjungkel dan paslon
kafir menang dg santai. Pendahulu kita merebut kekuasaan negeri ini dari tangan Belanda dengan kucuran darah dan
sekarang kita berikan dg gratis kpd Cina
dan PKI ( baca cina kafir dan pak kafir Indonesia ) dengan cara kita golput.
Golput ajaran kafir bukan ajaran Islam. Mencoblos calon
muslim berkualitas adalah ajaran Islam sbgmn di perintahkan tujuh ayat yg lalu.
Mencoblos paslon kafir haram di pilkada atau pemilu.
Kita ini tidak
kompromi antara tauhid dan Syirik atau
ajaran Islam dan kafir di pilkada atau pemilu. Bgt jg di parlemen . DPR muslim
berkualitas di sana akan menolak sgl opsi yg bertentangan dg
Islam. BIla DPR muslim berkualitas sedikit jumlahnya , mk Cina dan PKI akan
menang di sana .
Sekali lg kita tdk acc atas pendapat ABB. Sebab kita tdk
pernah mengkompromikan ajaran syirik dan Tauhid . Ajaran Islam tetap utuh
sebagaimana ketika kita berdakwah di kalangan ahli syirik. Kita sampaikan
ajaran yg benar di kalangan ahli batil
dan kita luruskan ajaran yg bengkong dr mereka.
Golput bikin DPR dikuasai Cina dan PKI. Golput ingkar tujuh
ayat yang memerintahkan pilih calon
muslim berkualitas. Golput di jalan setan karena ingkar ayat. Pencoblos paslon
muslim berkualitas di jalan Allah .
Golput termasuk ayat ini :
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا
أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْمُجْرِمُونَ
akan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan
kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya, tiadalah
beruntung orang-orang yang berbuat dosa.
Yunus 17.
Golput bermanfaat pd
kafirin dan bahaya kepada kaum muslimin.
Mrk pejuang untuk kafirin bukan untuk muslimin . Pejuang untuk tegakkan
kekufuran dan gulingkan dinullah .
Kalau kompromi ajaran , memang tdk boleh walaupun kondisi
untuk mengurangi madhorrat . DPR muslim
berkualitas bukan berkompromi sama kafirin tapi menolak opsi yg bertentangan dg
Islam.
ABB berkata:
Abu Jahal la’natullah alaihi pernah menawar kompromi dengan
cara bergantian 1 tahun menyembah Alloh menurut ajaran Islam dan 1 tahun
menyembah Alloh dan berhala menurut ajaran musyrikin Quraisy. Alloh langsung
menurunkan wahyu yang melarangnya dan menegaskan tidak boleh ada kompromi
dengan kemusyrikan mereka. (Al Qur’an surah Al Kafiruun). Akibatnya tekanan
makin berat sampai usaha membunuh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Lalu Alloh
memerintahkan beliau shollallohu ‘alaihi wasallamberhijrah ke Madinah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau kompromi ajaran benar apa yg dikatakan oleh ABB . DPR
muslim berkualitas tdk kompromi , tp menghadang opsi anti Islam agar tdk di undang – undangkan atau di jadikan
keputusan.
ABB berkata:
Ancaman yang membolehkan terpaksa mengamalkan demokrasi dan
terpaksa pura-pura membenarkannya bila diancam pembunuhan atau siksaan berat
yang dia tidak mampu menanggung atau melawannya.
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا
مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ
بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Barangsiapa yang kafir kepada Alloh sesudah dia beriman (dia
mendapat kemurkaan Alloh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya
tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang
melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Alloh menimpanya dan
baginya azab yang besar” (QS. An Nahl (16): 106).
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Demokrasi pilkada atau pemilu tdk masalah , tdk ada ayat yg
melarangnya. Sudah cukup sahabat Abu
bakar jg dipiih rakyat Ansor dan Muhajirin. Walaupun caranya beda tp intinya sm. Mana ayat yg melarang
demokrasi pilkada atau pemilu . Sy blm tahu . Tapi kalau golput dlm keduanya
adalah larangan. Sebab golput ber arti tumbangkan calon muslim dan mengangkat calon kafir menjadi pemenang.
Ayat itu - nahel 16 , salah sasaran untuk larang demokrasi
pilkada atau pemilu. Demokrasi dlm keduanya bukan agama ia hanya tehnis
pemilihan yg tdk bertentangan dg ayat.
Kalau demokrasi di perlemen itu kondisi di seluruh Negara
kafir . Kita tdk usah membhs nya . Kita hanya bhs mengangkat wakil rakyat yg muslim berkualitas di
parlemen untuk tumbangkan calon DPR
kafir . Ini yg kita bhs dan sudah ada
tujuh ayat yg mengangjurkan milih pemimpin muslim atau wakil di parlemen atau
diluarnya. Tidak usah di pertentangkan lg karena sudah ada ayatnya. Kita hrs
sepakat untuk menerapkan tujuh ayat itu.
Untuk lihat artikel masalah pilkada dan pemilu mulai awal silahkan klik disini:
http://mantankyainu2.blogspot.co.id/2018/02/fase-ke-2-tentang-hukum-mencoblos-dlm.html
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan