Minggu, April 01, 2018

Fase ke 18 wajib coblos calon yg lebih Islami


Fase ke 18 wajib coblos calon yg lebih Islami dan golput bisa kafir karena ingkar tujuh ayat yang memerintahkan  pilih calon muslim berkualitas
INi sebagian percakapan ABB dg majelis syari`ah sbb:
Majelis Syari’ah : Tapi ada di kalangan ulama, mubaligh dan ustadz-ustadz yang berkeyakinan bahwa demokrasi syirik akbar, yakni beliau mentakwil demokrasi boleh diamalkan untuk mengurangi madhlorot yang menimpa umat Islam. Bagaimana pendapat ustadz ?
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir : Itu takwil sesat dan bathil, menyalahi sunnah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengizinkan para pengikutnya untuk kompromi dengan orang-orang musyrik Quraisy dengan kemusyrikan mereka demi mengurangi madhlorot yang menimpa mereka. Bahkan tetap menentang syirik berhala dan tidak mau kompromi sedikitpun meskipun madhlorot yang menimpa mereka makin berat.
Abu Jahal la’natullah alaihi pernah menawar kompromi dengan cara bergantian 1 tahun menyembah Alloh menurut ajaran Islam dan 1 tahun menyembah Alloh dan berhala menurut ajaran musyrikin Quraisy. Alloh langsung menurunkan wahyu yang melarangnya dan menegaskan tidak boleh ada kompromi dengan kemusyrikan mereka. (Al Qur’an surah Al Kafiruun). Akibatnya tekanan makin berat sampai usaha membunuh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Lalu Alloh memerintahkan beliau shollallohu ‘alaihi wasallamberhijrah ke Madinah.
https://www.arrahmah.com/2014/03/12/ini-penjelasan-ustadz-baasyir-tentang-pentakwil-demokrasi/
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Itu  salah paham,  kita ikut mendorong agar kaum muslimin  ikuti pemilu atau pilkada karena di perintah tujuh ayat yg mengharuskan mengangkat pemimpin muslim walau di Negara sekuler , kafir , liberal  sebagaimana keterangan yg lampau.
Bila kita golput, mk paslon muslim terjungkel dan paslon kafir menang dg santai. Pendahulu kita merebut kekuasaan negeri ini  dari tangan Belanda dengan kucuran darah dan sekarang kita berikan dg gratis  kpd Cina dan PKI ( baca cina kafir dan pak kafir Indonesia ) dengan cara kita golput.
Golput ajaran kafir bukan ajaran Islam. Mencoblos calon muslim berkualitas adalah ajaran Islam sbgmn di perintahkan tujuh ayat yg lalu. Mencoblos paslon kafir haram di pilkada atau pemilu.
Kita  ini tidak kompromi antara  tauhid dan Syirik atau ajaran Islam dan kafir di pilkada atau pemilu. Bgt jg di parlemen . DPR muslim berkualitas  di sana akan menolak sgl opsi yg bertentangan dg Islam. BIla DPR muslim berkualitas sedikit jumlahnya , mk Cina dan PKI akan menang di sana.
Sekali lg kita tdk acc atas pendapat ABB. Sebab kita tdk pernah mengkompromikan ajaran syirik dan Tauhid . Ajaran Islam tetap utuh sebagaimana ketika kita berdakwah di kalangan ahli syirik. Kita sampaikan ajaran  yg benar di kalangan ahli batil dan kita luruskan ajaran yg bengkong dr mereka.
Golput bikin DPR dikuasai Cina dan PKI. Golput ingkar tujuh ayat yang memerintahkan  pilih calon muslim berkualitas. Golput di jalan setan karena ingkar ayat. Pencoblos paslon muslim berkualitas di jalan Allah .
Golput termasuk ayat ini :
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْمُجْرِمُونَ
akan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya, tiadalah beruntung orang-orang yang berbuat dosa.  Yunus 17.
 Golput bermanfaat pd kafirin  dan bahaya kepada kaum muslimin. Mrk pejuang untuk kafirin bukan untuk muslimin . Pejuang untuk tegakkan kekufuran dan gulingkan dinullah .
Kalau kompromi ajaran , memang tdk boleh walaupun kondisi untuk mengurangi madhorrat .  DPR muslim berkualitas bukan berkompromi sama kafirin tapi menolak opsi yg bertentangan dg Islam.
ABB berkata:
Abu Jahal la’natullah alaihi pernah menawar kompromi dengan cara bergantian 1 tahun menyembah Alloh menurut ajaran Islam dan 1 tahun menyembah Alloh dan berhala menurut ajaran musyrikin Quraisy. Alloh langsung menurunkan wahyu yang melarangnya dan menegaskan tidak boleh ada kompromi dengan kemusyrikan mereka. (Al Qur’an surah Al Kafiruun). Akibatnya tekanan makin berat sampai usaha membunuh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam. Lalu Alloh memerintahkan beliau shollallohu ‘alaihi wasallamberhijrah ke Madinah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau kompromi ajaran benar apa yg dikatakan oleh ABB . DPR muslim berkualitas tdk kompromi , tp menghadang opsi anti Islam agar tdk  di undang – undangkan atau di jadikan keputusan.
ABB berkata:
Ancaman yang membolehkan terpaksa mengamalkan demokrasi dan terpaksa pura-pura membenarkannya bila diancam pembunuhan atau siksaan berat yang dia tidak mampu menanggung atau melawannya.
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Barangsiapa yang kafir kepada Alloh sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Alloh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Alloh menimpanya dan baginya azab yang besar” (QS. An Nahl (16): 106).
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Demokrasi pilkada atau pemilu tdk masalah , tdk ada ayat yg melarangnya. Sudah cukup sahabat  Abu bakar jg dipiih rakyat Ansor dan Muhajirin. Walaupun caranya  beda tp intinya sm. Mana ayat yg melarang demokrasi pilkada atau pemilu . Sy blm tahu . Tapi kalau golput dlm keduanya adalah larangan. Sebab golput ber arti tumbangkan calon muslim  dan mengangkat calon kafir menjadi pemenang.
Ayat itu - nahel 16 , salah sasaran untuk larang demokrasi pilkada atau pemilu. Demokrasi dlm keduanya bukan agama ia hanya tehnis pemilihan yg tdk bertentangan dg ayat.
Kalau demokrasi di perlemen itu kondisi di seluruh Negara kafir . Kita tdk usah membhs nya . Kita hanya bhs mengangkat  wakil rakyat yg muslim berkualitas di parlemen  untuk tumbangkan calon DPR kafir .  Ini yg kita bhs dan sudah ada tujuh ayat yg mengangjurkan milih pemimpin muslim atau wakil di parlemen atau diluarnya. Tidak usah di pertentangkan lg karena sudah ada ayatnya. Kita hrs sepakat untuk menerapkan tujuh ayat itu.
Untuk lihat artikel masalah pilkada dan pemilu  mulai awal silahkan klik disini:
http://mantankyainu2.blogspot.co.id/2018/02/fase-ke-2-tentang-hukum-mencoblos-dlm.html

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan