Ust
Luthfi Bashori menyatakan:
Kaum muslimin Indonesia sebagai mayoritas
penganut Sunni Syafi`i, sangat perlu melestarikan ajaran ulama salaf Ahlus
sunnah, khususnya yang berasal dari ajaran para ulama bermadzhab Syafi`i.
yaitu
tokoh sembilan ulama yang mengajarkan fiqih Islam menurut madzhab Syafi`i,
untuk dilaksanakan sehari-hari oleh bangsa Indonesia.
Komentarku
( Mahrus ali ):
Bermadzhab
sebetulnya barang baru dan secara kenyataan
pada masa sahabat tidak ada
madzhab dan sebetulnya imam empat
itu sendiri tidak mendirikan madzhab dan mereka juga mencabut segala perkataan
dan pendapat mereka yang bertentangan dengan Al Quran dan hadis. Lalu untuk
apakah berpegangan kepada ajaran madzhab bila memang ajarannya yang keliru telah di cabut sendiri.
Lalu
siapakah yang memerintah anda untuk
bersikukuh dengan madzhab syafii.
Imam
Ahmad berkata:.
لاَ تُقَلِّدْنِي وَلاَ مَالِكًا وَلاَ
الثَّوْرِيَّ وَلاَ الشَّافِعِيَّ ;
Jangan
ikut kepadaku,atau Imam Malik, Tsauri atau Syafii
Ali
ra berkata:
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku tidak akan meninggalkan sunah Nabi S.A.W.
karena perkataan orang “. [1]
Imam
Malik berkata:
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ
فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah manusia, terkadang
pendapatku benar, di lain waktu kadang salah. Karena itu, cocokkan perkataanku
ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah.
Imam
Syafii yang menyatakan:
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي
الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ
قَوْلِي.
Bila
ada hadis sahih, maka lemparkan
perkataanku ke tembok. Bila kamu lihat hujjah telah berada di jalan, maka itulah perkataan ku
لاَ تُقَلِّدْ
دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا.
Dalam
masalah agama,jangan ikut orang, sebab
mereka mungkin juga salah.
Jadi
bertaklid kepada imam madzhab sendiri merupakan larangan pemilik madzhab itu
dan secara kenyataan kiyai Madzhab syafii
tidak mau mengajarkan kepada santri – santrinya dengan ajaran madzhab
Hambali, Hanafi atau Malik . Begitu juga sebaliknya Akhirnya santri itu akan bersikukuh dan
menyatakan bahwa ajaran madzhab syafii
benar dan yang lain di salahkan karena
dia hanya sering mendengar ajaran
Madzhab syafii saja. Untuk ajaran
madzhab lainnya, tidak pernah di dengar.
Banyak
terjadi klaim bahwa pengikut madzhab
hanafi menyatakan hanya ajaran madzhab
hanafi yang benar sedang lainnya keliru, begitu juga pengikut madzhab syafii.
Saya
hawatir bermadzhab itu salah satu pemecah umat Islam. Dan tokoh – tokoh madzhab
adalah tokoh pemecah > Tanpa madzhab
adalah langkah tepat untuk pemurnian ajaran Islam dan akan mampu
mempersatukan berbagai golongan.
Saya hawatir bermadzhab itu termasuk ayat:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا
شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ
بِمَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ
Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa
golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya
urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan
memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.[2]
Ada orang berkata;
Menurut Abu Hasan Alkayya,
bermazhab ini hukumnya wajib bagi:
1. Orang awam
2. Ulama/ahli fiqih yang belum mencapai derajat mujtahid.
Mengapa bermazhab itu wajib ? Karena jika diperbolehkan untuk tidak bermazhab atau bermazhab tapi mengambil mazhab sana sini (talfiq), maka pasti kaum muslimin akan mengambil aturan-aturan yang ringan dan mudah saja dan hal ini akan membawa akibat lepasnya tuntutan taklif.
1. Orang awam
2. Ulama/ahli fiqih yang belum mencapai derajat mujtahid.
Mengapa bermazhab itu wajib ? Karena jika diperbolehkan untuk tidak bermazhab atau bermazhab tapi mengambil mazhab sana sini (talfiq), maka pasti kaum muslimin akan mengambil aturan-aturan yang ringan dan mudah saja dan hal ini akan membawa akibat lepasnya tuntutan taklif.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Mana dalil yang mewajibkan
madzhab, ternyata tidak ada, lalu bagaimana bisa dikatakan wajib.Bagaimanakah
kalau menurut dalil malah tidak diperkenankan dan harus dihilangkan atau haram
diikuti. Ikuti saja ayat ini:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا
وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ
عَذَابٌ عَظِيمٌ(105)
Dan janganlah kamu menyerupai
orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang
jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,
ali imran
Anda menyatakan lagi;
Karena jika diperbolehkan
untuk tidak bermazhab atau bermazhab tapi mengambil mazhab sana sini (talfiq), maka pasti kaum muslimin
akan mengambil aturan-aturan yang ringan dan mudah saja dan hal ini akan
membawa akibat lepasnya tuntutan taklif.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Apa yang anda katakan adalah
keluar dari pemikiran yang tidak terkontrol, karena kalimat seperti itu
hanyalah khurofat belaka, rekayasa akal busuk bukan baik yang harum, sangat
menyesatkan bukan mengarahkan ke jalan yang lurus.
Kita ambil contoh saja dari
kalangan orang – orang salafy, Muhammadiyah yang suka mengacu kepada al Quran
dan hadis, tidak berani mengambil pendapat yang ringan sebagaimana yang anda
terangkan.Mereka tidak mengambil yang ringan atau yang berat. Itu hal tidak
penting dan yang penting adalah mengikuti dalil
atau yang cocok dengan dalil. Baik berat atau ringan. Ingat firmanNya:
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ
فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(13)
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari
Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah
memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang
mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Nisa`
Bermadzhab membikin perpecahan, bisa menumbuhkan fanatisme yang sulit
dihilangkan, mudah dikobarkan fanatisme itu, lalu terjadilah perpecahan yang
sulit dipersatukan lagi.Ingatlah firmanNya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا
نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا
حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ
ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ(103)
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah
berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk. Ali imran
Allah tidak suka kepada Taklid dalam ayat sbb:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ
كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ(21)
Dan
apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan
Allah". Mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa
yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka (akan
mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam
siksa api yang menyala-nyala (neraka)? Lukman
Di
ayat lain , Allah menyatakan:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ
كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ(170)
Dan
apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan
Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang
telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah
mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui
suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"Baqarah
وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي
قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا
عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ(23)
Dan
demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun
dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu
berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu
agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." Zukhruf
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا
أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ
ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا
يَهْتَدُونَ(104)
Apabila
dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan
mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami
dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti
juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui
apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? Maidah
Ayat tsb menunjukkan harus mengikuti al Quran
atau hadis dan kekeliruan dan kesesatan Taklid atau mengikuti budaya atau
ajaran leluhur atau madzhab.
Ada
ayat lagi sbb:
وَلَا
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang
kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. ( Al isra` 36 ).
Allah memerintah agar
mengikuti sesuatu yang berdalil sedang taklid adalah ikut tanpa tahu dalilnya,
ikut tanpa dalilpun diikuti. Ikut total kepada seseorang tidak bileh. Dan ini
sangat berbahaya bukan menyelamatkan.
Allah
berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ
مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ
وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا
عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ(33)
Katakanlah:
"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui". Al a`raf
Ayat itu menyatakan agar mengikuti ayat al quran , taat kepada
Allah dan jangan sampai berkata sesuatu kepada Allah tanpa dalil.
Allah
berfurman lagi:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ
رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا
تَذَكَّرُونَ(3)
Ikutilah
apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran
(daripadanya).al a`raf
Ayat
tsb memerintahkan agar mengikuti ayat al Quran dan seorang yang bertaklid tidak
bisa mengetahuinya.
Di
ayat lain, Allah menyatakan:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا(59)
Hai
orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa`
Bila
ada perselisihan maka tidak boleh dikembalikan kepada pendapat ulama, tapi
harus kepada ayat Quran dan hadis. Hal ini juga melarang taklid buta kepada
ulama bukan taklid atas dasar ilmu atau dalil.
Ada
ayat lagi:
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا
يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ
اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ(16)
Apakah
kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum
mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak
mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang
beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tobat
Dan tiada teman setia yang lebih berbahaya dari pada orang yang menjadikan imam madzhabnya
melebihi Allah dan rasulNya dan seluruh kaum mukminin.
يَوْمَ تُقَلَّبُ
وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَالَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا
الرَّسُولَا(66)
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka
berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at
(pula) kepada Rasul".al ahzab.
Ayat tsb jelas menunjukkan taklid adalah keliru. Karen ayat itu
menyatakan kegelisahaan orang – orang yang tidak taat kepada Allah dan
rasulNya.
Ada orang yang bilang: Ini adalah untuk orang kafir.
Saya katakan: Kegelisahan itu
juga di alami oleh orang mukmin dan kafir yang tidak taat kepada Allah dan
RasulNya. Jadi hal terpenting adalah taat kepada Allah dan RasulNya.
قَالَ أَبُو عُمَرَ فِي
الْجَامِعِ: بَآبُ فَسَادِ التَّقْلِيْدِ وَنَفْيِهِ ، وَالْفَرْقُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ
اْلإِتِّبَاعِ ، قَوْلُ أَبُوْ عُمَرَ: قَدْ ذَمَّ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى التَّقْلِيْدِ
فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَآبِهِ فَقَالَ: { اِتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَآنَهُم
أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ } } رُوِيَ عَنْ حُذَيْفَةَ وَغَيْرِهِ قَالَ: لَمْ
يَعْبُدُوْهُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ ، وَلَكِنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمْ وَحَرَّمُوا عَلَيْهِمْ
فَاتّبَعُوْهُمْ.
Abu Umar berkata dalam kitab al Jami`: Bab kerusakan taklid dan
meniadakannya. Perbedaan antara Taklid
dan ittiba`- perkataan Abu Umar: Allah
tabaraka wataala telah mencela
taklid dibeberapa tempat dalam kitabNya, lalu Dia berfirman:
اِتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَآنَهُم أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ
Mereka membikin pendeta dan rahib- rahibnya sebagai Tuhan selain Allah.
Diriwayatkan dari Hudzaifah dll. Rasul bersabda; Mereka tidak menyembah
mereka selain Allah. Tapi bila mereka
menghalalkan atau mengharamkan lalu
diikuti.
Asal hadis tsb sbb:
Adi
bin Hatim berkata:.
أَتَيْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي
عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ
وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةٌ ( اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ
يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا
اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ
Aku datang
kepada Nabi SAW dan salib emas di leherku .
Beliau bersabda: Wahai Adi
buanglah berhala ini.
Aku
mendengar beliau membaca ayat dalam surat Baroah:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ
لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ(31)
Mereka
menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain
Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka
hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
Abu
Isa berkata:
قَالَ أَبو عِيسَى
هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ السَّلاَمِ بْنِ
حَرْبٍ وَغُطَيْفُ بْنُ أَعْيَنَ لَيْسَ بِمَعْرُوفٍ فِي الْحَدِيثِ *
Abu
Isa berkata: Ini hadis gharib dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Abd Salam bin hareb dan
Ghutaif bin A`yan tidak terkenal dalam hadis
Komentarku ( Mahrus
ali):
السِّلْسلَةُ الصَّحِيحَةُ -( ج 1 / ص 180 )
الطَّائِفَةُ الثَّانِيَةُ: و هُمْ
الْمُقَلِّدَةُ الَّذِينَ يُؤْثِرُونَ اِتِّبَاعَ كَلاَمِ الْمَذْهَبِ عَلَى
كَلاَمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ، مَعَ وُضُوحِ مَا يُؤْخَذُ
مِنْه ، فَإِذَا قِيلَ لِأحَدِهِمْ مَثَلًا: لَا تُصَلِّ سُنَّةَ الْفَجْرِ بَعْدَ
أَنْ أُقِيمَتْ الصَّلاَةُ لِنَهْي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيه وَسَلَّمَ عَنْ
ذَلِكَ صَرَاحَةً لَمْ يُطِعْ و قَالَ الْمَذْهَبُ: يُجِيزُ ذَلِكَ ، و إِذَا
قِيلَ لَهُ: إِنَّ نِكَاحَ التَّحْلِيلِ بَاطِلٌ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيه وَسَلَّمَ لَعَنَ فَاعِلَهُ ، أَجَابَكَ بِقَوْلِهِ: لَا بَلْ هُوَ جَائِزٌ
فِي الْمَذْهَبِ الْفُلاَنِيِ ! وَهَكَذَا إِلَى مئات الْمَسَائِلَ ، و لِهَذَا
ذَهَبَ كَثِيرٌ مِنَ الْمُحَقِّقِينَ إِلَى أَنَّ أَمْثَالَ هَؤُلَاءِ
الْمُقَلِّدِينَ يَنْطَبِقُ عَلَيْهِمْ قَوْلُ اللهِ تَبَارَكَ و تَعَالَى فِي
النَّصَارَى ( اِتَّخَذُوا أَحْبارَهُمْ و رُهْبَانَهُمْ أَرَبَابًا مِنْ دُوْنِ
اللهِ ) كَمَا بَيَّنَ ذَلِكَ الْفَخْرُ الرّازِيُّ فِي " تَفْسِيرِهِ ".
Golongan ke tiga. Yaitu orang – orang yang bertaklid yang mendahulukan
perkataan madzhab dari pada perkataan Nabi SAW yang jelas.
Umpamanya,bila dikatakan kepada salah seorang dari mereka: Jangan
melakukan salat sunat fajar setelah salat didirikan, karena Nabi SAW
melarangnya. Dia tidak akan taat, lalu bilang: Madzhab kami memperbolehkannya.
Bila dikatakan kepadanya: Nikah tahlil tidak sah, karena Nabi SAW
melaknat orang yang menjalankannya. Dia akan menjawab: Tidak , ia diperkenankan
menurut madzhab fulan. Demikianlah sampai ratusan masalah.
Karena itu sebagaian ahli tahkik bahwa perumpamaan orang – orang sedemikian
ini cocok dengan firman Allah tabaraka wataala tentang kaum Nasrani:
اتخذوا أحبارهم و رهبانهم أربابا من دون الله
Mereka
mengkat pendeta dan rahib – rahibnya sebagai Tuhan – tuhan selain Allah.
……………….. sebagaimana dijelaskan oleh al fahr arrazi dalam tafsirnya.
Allah berfirman lagi;
وَكَذَلِكَ مَا
أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا
إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِمْ
مُقْتَدُونَ(23)
Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi
peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di
negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut
suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." Zukhruf.
قَالَ أَوَلَوْ
جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ ءَابَاءَكُمْ قَالُوا إِنَّا
بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ(24)
(Rasul itu) berkata: "Apakah (kamu akan mengikutinya juga)
sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk
daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" Mereka menjawab:
"Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk
menyampaikannya." Zukhruf
Komentarku ( Mahrus
ali):
Karena taklid kepada nenek moyang lalu masuk ke jaringan kesesatan dan
tidak mau keluar daripadanya menuju kebenaran. Meski para Rasul membawa ajaran yang lebih baik tetap ditolak, dan
mereka menerima kesesatan dari nenek dan
kakeknya.
Allah berfirman;
إِذْ تَبَرَّأَ
الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ
وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ(166)وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ
لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ
يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ
مِنَ النَّارِ(167)
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari
orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala
hubungan antara mereka terputus sama sekali.
Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat
kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana
mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada
mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka
tidak akan ke luar dari api neraka. Baqarah.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Para orang – orang yang diikuti ternyata lepas diri, tidak bertanggung
jawab terhadap pengikut – pengikutnya ketika mereka berhadapan dengan penderitaan dan siksaan
didalam Neraka. Hal ini tiada lain karena mereka sewaktu hidupnya tidak
mengikiuti ayat al quran secara langsung atau hadis, Rasakan akibat taklid buta
bukan taklid yang ilmiyah.
Allah berfirman:
إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ
وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ(52)قَالُوا
وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا لَهَا عَابِدِينَ(53)
(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya:
"Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?"
Mereka menjawab: "Kami mendapati bapak-bapak kami
menyembahnya". Al anbiya`
ومثل هذا في القرآن كثير من ذم تقليد الآباء
والرؤساء ، وقد احتج العلماء بهذه الآيات في إبطال التقليد ولم
يمنعهم كفر أولئك من الاحتجاج بها ; لأن التشبيه لم يقع من جهة كفر أحدهما وإيمان
الآخر ، وإنما وقع التشبيه بين المقلدين بغير حجة
للمقلد ، كما لو قلد رجلا فكفر وقلد آخر
فأذنب وقلد آخر في مسألة فأخطأ وجهها كان
كل واحد ملوما على التقليد بغير حجة ; لأن كل ذلك تقليد يشبه بعضه بعضا وإن اختلفت
الآثام فيه
Hal
sedemikian dalam al Quran banyak sekali – yaitu mencela taklid nenek
moyang dan para pemimpin. Para
ulama telah berpegangan dengan ayat -
ayat tadi untuk menyatakan keliru
taklid. Mereka berpegangan kepada ayat –
ayat itu sekalipun ayat – ayat itu untuk orang – orang kafir.
Subhatnya
disini bukan dari segi mereka kafir atau yang lain iman. Tapi subhat disini terjadi antara orang – orang yang bertaklid tanpa
hujjah sebagaimana orang bertakli kepada orang lain lalu kafir,
atau bertaklid kepada orang lain lalu berdosa
atau bertaklid kepada orang lain lalu keliru. Masing – masing ini
tercela karena bertaklid tanpa hujjah.
Sebab masing – masing adalah taklid satu sama lainnya termasuk serupa sekalipun berbeda dosa –
dosanya.
Bila taklid telah dinyatakan
keliru maka harus kembali kepada al
Quran dan hadis. [1]
Artikel Terkait
Jaka Sembung Naik Becak, Jawabane,,, Gak Nyambung Caaaaaak!!!
BalasHapusSunni : Rohmatal Lil Alamin...
Wahhabi : Madhorot Lil Alamin...
Yang mana ? Tunjukkan. Mungkin kamu yang tidak paham
HapusBismillah,
BalasHapusSungguh artikel yang ilmiyyah, semuanya berdasarkan dalil.
Barang siapa yang mau merenungkan artikel tersebut insyaAlloh faham akan bahayanya taklid, tetapi apabila sudah memuja-muja kepada kelompok dan tokoh tertentu, sungguh sangat sulit menerima artikel tersebut.
Menurut saya siapa saja boleh meng kritik artikel tersebut dengan catatan yang ILMIYYAH, disertakan dalil, dan bukan karena dengan nafsu.
Teruslah berdakwah untuk menyuarakan kebenaran Ustadz Mahrus, Barokallohu fikum.