Sumber: http://mantankiainu.blogspot.com/2012/10/fatwa-jenaka-mahrus-ali-wahabi-yang.html
Mahrus Ali Wahabi Yang Mengharamkan Daging
Ayam
Sebelum saya memposting artikel ini,
ijinkan saya untuk ketawa terlebih dahulu samfe terfingkal-fingkal kohh,, wkwkwkwk
:D =D =)) =))
Mahrus Ali berkata:
Saya tidak makan daging ayam sampai sekarang karena saya menjumpai hadis ini:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ
الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang
setiapbinatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR
Muslim 3574
Sayangnya cakar di situ di artikan cengkerem. Ini penyimpangan dan
menyalahi arti sebenarnya. Lihat seluruh kamus arti Mikhlab adalah cakar bukan
cengkerem. Sudah tentu saya tidak makan
daging burung, Ayam, Bebek dll.
Anda menyatakan lagi:
An-Nawawi rahimahulah berkata: “Para pengikut madzhab kami sepakat bahwa halal untuk
makan burung unta, ayam, … itik, burung al-qatha, ‘ushfur (seperti burung pipit),
burung qumburah (yang berjambul), burung durraj, dan merpati (dara).” (Syarh al-Muhadzdzab
7/22)
Komentarku ( Mahrus ali )
Arabnya sedemikian:
المجموع شرح المهذب - (ج 9 / ص 21)
اتفق أصحابنا على أنه يحل أكل النعامة والدجاج
والكركي والحباري والحجل والبط والقطا والعصافير والقنابر والدراج والحمام
Pengikut madzhab Syafii telah
sepakat untuk menghalalkan burung unta, Ayam, Karaki dan puyuh, Dan bebek, dan
burung-burung kecil ( Greja dll ) Alqta dan bom, ayam hutan, merpati
Komentarku ( Mahrus ali )
Imam Nawawi bukan lainnya
menyatakan sedemikian tanpa dalil
yang pas, tapi sekedar taklid buta kepada pengikut – pengikut madzhab Syafii
bukan madzhab lainnya yang menghalalkan hewan tsb tanpa dalil .
Untuk pernyataan anda:
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Hal
itu (dibolehkannya burung merpati, red) ditetapkan sebagai hukum oleh ‘Umar, ‘Utsman,
Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas, serta Nafi’ bin ‘Abdul Harits.” (Al-Mughni 3/274)
Sungguh keliru sekali bukan agak
benar bila anda menyatakan seperti itu. Saya sebutkan arabnya sbb:
المغني - (ج 7 / ص 343)
وَفِي الْحَمَامِ شَاةٌ
.
حَكَمَ بِهِ عُمَرُ ، وَعُثْمَانُ ، وَابْنُ
عُمَرَ ، وَابْنُ عَبَّاسٍ ، وَنَافِعُ بْنُ عَبْدِ الْحَارِثِ ، فِي حَمَامِ
الْحَرَمِ ، وَبِهِ قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ ، وَعَطَاءٌ ، وَعُرْوَةُ ،
وَقَتَادَةُ ، وَالشَّافِعِيُّ ، وَإِسْحَاقُ
.
ِArtinya :
Untuk membunuh merpati ( di tanah haram ) di wajibkan membayar daam
yaitu menyembelih kambing. Sed emikian ini di hukumi oleh Umar, Utsman, Ibn
Umar, Ibn Abbas, Nafi` bin Abd Harits ketika membunuh merpati tanah haram. Ia
juga pendapat Sa`id bin Al Musayyib, Atha`, Urwah, Qatadah, Syafi`I dan Ishak.
Al Mughni 343/7
Komentarku ( Mahrus ali )
Jadi mereka bukan menghalalkan
merpati sebagaimana yang anda duga. Tapi bagi orang yang ketepatan membunuh
merpati tanah haram, maka harus bayar dam menyembelih kambing.
Komentar admin blog ( kayaknya Sarkub )
maksud tajam adalah yg digunakan utk
membunuh mangsanya contoh burung garuda, elang dan sejenisnya) .jd ayam tdk
termasuk.
maksud dari unggas yang berkuku
tajam adalah seperti burung elang. kuku elang dapat melukai kulit manusia
meskipun tanpa gesekan yang keras, hal tersebut tidak terjadi pada kuku ayam.
Kuku tajam lainnya adalah : harimau,
singa, beruang, dan pemakan daging pada umumnya.
Komentarku ( Mahrus ali):
Ini penyimpangan pemahaman admin
blog itu, mana dalilnya bahwa arti mikhlab itu kuku tajam. Arti Mikhlab itu cakar bukan kuku tajam. Seluruh kamus Indonesia
arab menyatakan arti mikhlabin cakar bukan kuku tajam.
Lihat hadis sbb:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ
الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang
setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar ( bukan kuku tajam ) HR Muslim
3574
Admin berkata:
Saya tidak tahu, apakah Mahrus Ali
sudah pernah melihat hadits riwayat Tirmidzi ini apa belum:
Hadits Tirmidzi 1749
حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ
حَدَّثَنَا أَبُو قُتَيْبَةَ عَنْ أَبِي الْعَوَّامِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زَهْدَمٍ
الْجَرْمِيِّ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَبِي مُوسَى وَهُوَ يَأْكُلُ دَجَاجَةً
فَقَالَ ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ
هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ زَهْدَمٍ وَلَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ
حَدِيثِ زَهْدَمٍ وَأَبُو الْعَوَّامِ هُوَ عِمْرَانُ الْقَطَّانُ
Aku pernah menemui Abu Musa, & ternyata
saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata, Mendekatlah, karena
sungguh, aku telah melihat Rasulullah memakannya. Abu Isa berkata; Ini adl
hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari
Zahdam, namun kami tak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al
Awwam adl Imran Al Qaththan.
Hadits Tirmidzi 1750
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ
سُفْيَانَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ عَنْ أَبِي مُوسَى
قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ
لَحْمَ دَجَاجٍ قَالَ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ أَكْثَرُ مِنْ هَذَا وَهَذَا
حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى أَيُّوبُ السَّخْتِيَانِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ
أَيْضًا عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ وَعَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ
makan daging ayam. Di dalam hadits
ini terdapat ungkapan yg lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adl hadits
hasan shahih.
Ayyub As Sakhtiyani juga telah
meriwayatkan hadits ini dari Al Qasim At Tamimi & dari Abu Qilabah dari
Zahdam.
Judul: Fatwa Jenaka Mahrus Ali
Wahabi Yang Mengharamkan Daging Ayam
Komentarku ( Mahrus ali):
تخريج الحديث
|
Seluruh periwayatan Rasulullah SAW
makan ayam hanya dari satu orang yaitu Abu Musa al alsyari. Sahabat – sahabat yang
lain maupun istri – istri Rasulullah SAW
tidak pernah melihat bahwa Rasulullah SAW makan ayam. Lalu di riwayatkan kepada
Zahdam. Dan tiada perawi lain kecuali
dari Zahdam dikitab hadis manapun. Jadi hadis tsb tidak dikenal dikalangan
sahabat, khulafaur rasyidin tidak kenal hadis tsb dan istri – istri Rasulullah
SAW juga tidak mengetahui Rasulullah SAW makan ayam.
Saya
mengatakan larangan memelihara dan berternak unggas karena Rasulullah SAW melarang makan daging ayam atau hewan yang
bercakar sebagaimana riwayat Ibnu Abbas
yang sahih. Ia cocok dengan anjuran WHO sbb: Penyembelihan dan penanganan
unggas tersebut untuk makanan adalah berbahaya. Anehnya ada orang yang
mengatakan bahwa makan ayam di halalkan karena belum ada ulama yang mengharamkan .
Saya
katakan , pernyataan anda itu keliru dan
modalnya karena anda tidak begitu banyak baca kitab – kitab agama Islam.
Ibnu Hazem juga melarang makan ayam.
Bahkan imam Malik menyatakan makruh , mayoritas ulama mengharamkan
binatang yang bercakar atau bertaring.
Hadisnya melarang. Bila di halalkan ,
mana dalilnya ?. Dalil yang
menghalalkan ayam hanya hadis dari
Zahdam dari Abu Musa al asy`ari.
Saya
katakan , hadis tsb sekalipun diriwayatkan oleh Bukhori, tapi di riwayat
Bukhori yang lain sendiri bertentangan.
Ada yang menyebut Rasulullah SAW saat itu makan ayam dan diriwayat lain
kalimat tsb tidak ada. Anehnya lagi mengapa istri – istri Rasulullah SAW atau sahabat selain Abu Musa al asy`ari kok tidak pernah memberikan
pernyataan bahwa Rasulullah SAW pernah
makan ayam. Pada hal jumlah sahabat puluhan ribu. Dan anehnya pula mengapa 52
murid Abu Musa Al asy`ari tidak pernah menyatakan bahwa Abu Musa pernah
meriwayatkan Rasulullah SAW pernah makan
ayam , bahkan istri dan anak – anak Abu Musa juga tidak meriwayatkannya , dan
hanya Zahdam yang bilang begitu.
Tiada
keterangan dalam hadis, sahabat – sahabat Rasulullah SAW yang makan ayam. Pada hal , saat itu ayam
juga ada. Telor juga di biarkan dan tidak di makan , begitu juga burung –
burung di biarkan berterbangan dan tidak diternakkan. Anehnya era sekarang ayam
sebagai menu makanan yang cukup ngetrend, begitu juga telornya. Sudah cukup
bila negara yang tehnologinya maju seperti perancis termasuk produsen unggas terbesar Eropa yang bernilai
7 miliar ero per tahun. Ahirnya terjadilah kasus flu burung yang membahayakan
kepada kehidupan manusia dan masih belum di temukan obatnya yang mujarab. Ia
telah banyak makan korban, Jumlah korban manusia akibat flu burung di Indonesia
paling tinggi di dunia .Departemen
kesehatan Indonesia mengatakan seorang anak laki-laki berusia sebelas tahun
meniggal dunia minggu ini karena virus flu burung H5N1.Anak itu dikukuhkan
sebagai korban manusia yang kelima-puluh di Indonesia akibat virus itu.
Utusan
khusus PBB untuk flu burung, David Nabarro, mengatakan meskipun Indonesia sudah
mencapai kemajuan dalam memerangi flu burung, masih banyak yang perlu
dilakukan. Organisasi Pangan Dunia (FAO) memberikan Indonesia bantuan senilai US$ 390
ribu (sekitar Rp. 3,3 milyar). Bahkan, diperkirakan masih ada bantuan lain
senilai US$ 2 juta (sekitar Rp. 17 miliyar) dari negara donor. Demikian
dikatakan perwakilan FAO untuk Indonesia,
Tsukasa Kimoto, di Jakarta
Saya katakan : Bantuan yang segitu banyak
bukan solusi yang pas , sebab virus flu burung masih merupakan pobia dan di
kawatirkan akan menjadi wabah. Kecuali bila pemerintah mengeluarkan perda larangan ternak unggas dan biarkan unggas
berterbaangan di angkasa. Dan memang begitulah keadaan unggas di masa sahabat.
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4 shared mp3 atau
di panahnya.
Artikel Terkait
yang diharamkan menurut ALLAH adalah : babi, darah, khamr dan sembelihan yang tidak dengan Bismillah..
BalasHapuscobalah membuat fatwa yang bijak jangan membuat kegelisahan umat, nanti Allah akan menggelisahkan kamu di dunia dan akhirat. apakah ada jelas keluar dari mulut nabi kata-kata "AYAM" itu haram?? nabi sangat amat bijak menyikapi halal dan haram kecuali yang jelas-jelas Allah larang karena nabi juga takut kena azab di ayat Allah yang berkenaan dengan para pendeta atau pemuka yahudi di zaman sebelum nabi yang selalu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah..sejarah mencatat ketika sahabat Khalid Sang Saifullah memakan daging biawak didepan nabi dan nabipun tidak berfatwa apa-apa..
Anda ini aneh, giliran masalah AYAM anda mendukung kebijakan WHO padahal WHO itu organisasi kafir dimana utk tema yang lain (bukan ayam) PASTI apapun anda akan melawan organisasi seperti WHO itu!! masalah penyakit2 unggas seperti flu burung juga bukan menjadi dalil utk mendukung fatwa haram anda tentang haramnya ayam KARENA SAPI yang 100% halal juga juga ada penyakitnya. Anda pernah dengar penyakit SAPI GILA? coba baca artikel ini http://health.okezone.com/read/2012/12/15/482/732590/warga-dunia-waspada-penyakit-sapi-gila
karena masalah penyakit hewan apapun kalau ALLAH berkehendak, manusia bisa apa???
Anda jangan bikin resah umat kalau tidak mau ALLAH MERESAHKAN anda nanti diakhirat. Anda harus adil kalau anda mau keadilan Allah dalam sidang yang Maha Dahsyat di akhirat kelak!
hadis yang jelas masih kamu tentang, lihat hadisnya:
BalasHapusنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR Muslim 3574
Apakah ayam tidak termasuk unggas yang bercakar?
AYAM memang termasuk binatng bercakar TAPI tidak buas..berbeda dngan Burung Elang, Garuda, mereka termasuk hewan buas / galak.
BalasHapusAnda memang pintar di otak tapi tidak seimbang dengan HIKMAH kebijakan yang bermuara di hati, dimana HIDAYAH hanya bisa diterima di HATI yang bijak/bersih.
Anda sepertinya menomorsatukan OTAK (ilmiah) dan mengesampingkan / melupakan HIKMAH dihati. padahal keduanya harus seimbang. keduanya juga adalah ilmu. Ilmu Otak bisa saja berbeda-beda ditiap muslim yang berjumlah 1 Milyar lebih ini dan bisa diraih oleh siapa saja yang mau dan berusaha sungguh-sungguh. Sedangkan yang berusaha saja masih belum pintar2, apalagi yang tidak berusaha. Yang berusaha sungguh2 pun masih berbeda-beda pemahaman ilmunya..Subhanallah..Adilkah Allah hanya gara-gara seseorang berbeda ilmunya atau otaknya sehingga harus dihukum dosa/bid'ah?? Sedangkan HIKMAH dan PEMAHAMAN hanya ALLAH berikan kepada yang ALLAH kehendaki kecuali yang sombong.Walaupun ilmunya cetek, tapi karena hatinya bersih tidak somboong maka ALLAH beri dia HIDAYAH. Anda tahu siapa contohnya?? Rasullullah sendiri yang ummiy, tidak bisa baca dan tulis TAPI ALLAH beri beliau HIDAYAH patent!
COBA HIKMAH APA yang ALLAH berikan kpd kita dengan diciptakannya AYAM,UNGGAS,PITIK,ENTOG,ANGSA? bukankah utk mengabdi kepada manusia? AYAM yang hingga kini setiap hari dipotong dan dimakan diseluruh dunia sudah begini banyaknya dan mengotori rumah pekarangan APALAGI kalau diHARAMKAN tidak boleh dimakan!!Coba Pikir kalau ini terjadi sejak JAMAN Nabi hinga kini ayam tidak dipotong dan tidak dimakan??! Anda tidak TAHU berapa TELUR ayam yang dihasilkan disetiap EKOR AYAM?? dan berapa yang dieram sehingga menjadi PITIK?
AKAN MUBAZIRnya ayam diciptakan oleh ALLAH. sungguh akan penuh didunia ini oleh AYAM sejak jaman dulu yang akan membuat kotor dunia.Padahal ALLAH tidak pernah sia-sia dalam penciptaannya. Anda tahu manfaat daging ayam?telur? Anda sekolah pasti tahu betapa TIDAK ada sedikitpun yang CACAT yang terkandung dalam gizi seeokor ayam ataupun telur.bandingkan dengan BABI.
Untuk dean Mulya
BalasHapusKIta menyampaikan hukum itu atas dasar dalil, bukan perasaan, bukan akal - akalan tapi berlandaskan wahyu dlm al quran atau hadis, bukan sombong - sombongan atau merendah diri, tapi mana yang tepat dalilnya.
Benar, apa yang Anda katakan. setuju saya..tidak boleh menggunakan perasaan hawa nafsu kecuali perasaan yg telah mendapat bimbingan Illahi, dan tidak boleh akal-akalan kecuali akal sehat yang talah Allah karuniakan kpd kita sebagai eksekutor dari hati yang bersih sebagai jenderalnya.
BalasHapussaya hanya mengajak Anda selain membaca kitabullah, coba anda membaca ayat Allah yg lain : yang ada pada diri kita..lalu apa yang ada disekililing kita. Baca,baca dan baca..buka hati Anda sebagaimana Anda buka mata Anda utk membaca kitab....Mohon seimbangkan dalil-dalil yang ada di otak anda dengan dalil-dalil yang ada di hati anda. mudah2an Allah memberikan hidayah kpd siapa saja yang mau membukakan hatinya utkNya
Pendapat anda sudah masuk ke ranah tasawwuf, bukan area ahli hadis dan Quran, karena ikutilah quran dan hadis saja, pegangilah keduanya, lepaskan tasawwuf.
HapusAnda tidak boleh menjudge pendapat seseorang..itu tidak adil namanya.Takutlah akan pengadilan Allah nanti..! keadilan Allah nanti bergantung kepada bagaimana sikap dan perilaku kita semasa hidup, baik kpd diri sendiri (selalu menghisab diri), atau kepada orang lain termasuk dalam menjawab soalan2 agama.
BalasHapusSaya tidak memungkiri Tassawuf yang ekstrim juga ada...yang cenderung mengabaikan kitab2 sebagaimana Anda yang ekstrim hanya cenderung mengandalkan hitam putihnya kitab2..kedua2nya selayaknya dijauhi, jangan dipakai sebagai prinsip hidup. Karena pasti akan berakibat KETIDAKSEIMBANGAN.
ANDA lupa bahwa Rasulullah SAW sendiri adalah tokoh tasawuf nomorsatu. begitu juga para sahabat, semisal ABu DZAR. Bagaimana TASAWUFnya Rasul dn para Sahabat?? mereka mempraktikan bahwa Hidup itu harus seimbang. prinsip yang diinginkan umat itu adalah adanya keseimbangan..bukankah dalam Alquran itu sendiri terdapat ayat2 yang Mutasyabihat dan ayat2 yang Muhkamat??? kewajiban kita lah utk berlaku bijak dan santun dalam memahami ayat2 terutama yang Mutasyabihat.
Untuk yang jelas hukumnya (ayat2 muhkamat) HARUS tidak boleh ditafsirkan lagi dengan alasan apapun termasuk alasan kemanusiaanlah, kebijakanlah atau zaman.Titik.
Namun bagaimana dgn ayat yang mutasyabihat? termasuk adanya perbedaan2 antara hadits dengan ayat2 Allah?? apakah Ayam ada di Alquran sbg yang diharamkan? apakah Allah mengharuskan solat di atas tanah?? bagaimaa solatnya para PILOT, ASTRONOT yang mengangkasa berbulan-bulan bahkan bertahun2?? apakah Dajjal ada di alquran? termasuk apakah dakwah melalui internet ada di contohkan Nabi??
Semua itu diperlukan kebijakan/kearifan/kedilan seorang ulama untuk menjawab. Ulama yang benar2 tsiqoh dan bisa menggabungkan antara kepintaran rasionya dengan kebijakan di hatinya.
Apabila Anda mengabaikan hati berarti anda telah mengabaikan karunia Illahi yang paling esensi. Keadilan, karena itu perintah ALLah juga untuk berlaku ADIL. dan Keadilan itu hanya ada di HATI sanubari hamba yang Ikhlas.......bukan di RASIO (ilmiah)
HIMBAUAN : ANDA seharusnya berjuang untuk ayat2 YANG JELAS SAJA (MUHKAMAT) sebab untuk YANG JELAS saja manusia masih BANYAK yang INGKAR/KAFIR, apalagi yang MUTASYABIHAT. Dengan ini Anda tidak terkena resiko diakhirat nanti. Sebaliknya sekiranya anda tetap memperjuangkan yang MUTASYABIHAT ujung-2nya malah timbul FITNAH dan RESIKOnya berat Anda tanggung nanti DIakhirat.
Mana dalinya bahwa Rasulullah SAW sendiri adalah tokoh tasawuf nomorsatu ?
HapusPara sahabat , tabiin tidak pernah menyatakan seperti itu.
Anda menyatakan:
apakah Ayam ada di Alquran sbg yang diharamkan?
Saya jawab: Anda nolak hadis : Rasulullah melarang hewan yang bercakar.
Kalau masalah salat di atas tanah, lihat saja di polermik 35 kali tentang salat tanpa alas.
Anda menyatakan:
Keadilan, karena itu perintah ALLah juga untuk berlaku ADIL. dan Keadilan itu hanya ada di HATI sanubari hamba yang Ikhlas.......bukan di RASIO (ilmiah)
Saya jawab: Ini pengertian baru, tiada ulama yang mengatakan seperti itu mulai dulu sampai sekarang kecuali juhala
pa ustads kita ini aneh bin ajaib. tasawuf itu memang produk orang zaman sekarang utk mengistilahkan orang-orang yang zuhud. rasulullah dan para sahabat itu zuhud. nah orang zaman sekarang menyebutnya tasawuf.
BalasHapusistilah tasawuf sbg produk orang sekarang tidak berbeda dengan internet. keduanya hanyalah sebagai alat. seumpama pisau. akan berguna bila digunakan oleh orang baik, sebaliknya berbahaya bila digunakan orang jahat..kenapa anda alergi dengan tasawuf sementara internet tidak??padahal internet produk orang kafir loh..
solat diatas tanah masih kontroversi..selayaknya anda membiarkan saja karena toh solat itu hanya tiang. bukankah orang terserah mau bangun rumah dng tiang pakai besi atau kayu,atau bambu???
perintah ADIL dialquran banyak sekali, sekitar 33 ayat.buka surah 16:90, 4:58, 5:8, dan msh bnyk lagi. ustad harus adil dalam memutuskan masalah : antara rasio dgn hati, anatra alquran dng hadits.
saya tidak nolak hadits ttg cakar, tapi masalahnya dialquran tidak ada..tunjukan dulu kpd saya ayatnya di alquran.lagipula kata nabi BURUNG bukan AYAM..anak kecil saja tahu apa bedanya......
menuduh orang lain bid;ah, jangan-jangan anda sendiri BID;AH mengada-ngada,apalagi dalil alqurannya tidak ada.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusUntuk dean Mulya
HapusDi al Quran tidak ada, ada hadisnya, lalu kamu tolak. Itu namanya inkarus sunnah, bahaya sekali ............ Kamu diperintah untuk taat kepada Nabi SAW lihat ayat 31 ali imran
Anda mengatakan: .lagipula kata nabi BURUNG bukan AYAM..anak kecil saja tahu apa bedanya......
Saya jawab: Ayam itu termasuk unggas sejenis burung tidak seperti kambing tapi bercakar.
Mana dalilnya yang nabi dan sahabat pernah makan ayam. dengan demikian sudah beres. Maaf ......... sekali lagi bila akal - akalan tanpa dalil tidak saya jawab karena waktu saya padat
Untuk dean Mulya
HapusUntuk komentarmu selanjutnya sengaja tak layak untuk dtayangkan karena tidak membawakan dalil, hanya akal - akalan dan debat kusir. Kamu mengatakan saya egois. Saya katakan: Sangat keliru dan salah besar bila orang yang berpegangan kepada dalil dikatakan egois dan ternyata anda sendiri juga egois terhadap pendapat anda yang akal - akalan, tanpa dalil tapi karena tidak mengerti dalil, bukan ilmiyah tapi kebodohan
setelah membaca dialog diatas, saya prihatin dengan tindakan pa kyai yang sepihak meng-cut dan tidak melanjutkan diskusi ini. padahal saya pikir menarik, logis tidak kasar,emosional. semuanya masih dalam batas wajar dalam berdiskusi..
BalasHapusmohon maaf pa kyai, saya lebih setuju dengan pendapat sdr. Dean Mulya karena yang dimaksud oleh Rasulullah adalah BURUNG yang bisa TERBANG, bukan AYAM yang tidk bisa terbang. Karena dng bebas terbang kesana-kemari burung dengan cakarnya bisa menyerang manusia. Sementara AYAM tidak pernah menyerang manusia dan termasuk hewan peliharaan yang lemah. Jadi berbeda maknanya jika dikaitkan dengan hukum agama/fikh walaupun secara sains ayam termasuk jenis unggas..Adakah dalil agamanya bahwa ayam itu sejenis unggas (yg sama dgn burung) ?
Kalau dialog itu baik dan menggunakan dalil, mesti saya lebih suka dan akan saya lanjutkan. Tapi kalau sifatnya hanya akal - akalan tanpa dalil, dan keluar jauh dari persoalan, lalu saya tayangkan, saya jadi malu sendiri. Coba tunjukkan dalil hadis sahih dimana Rasul pernah makan ayam. Itu sudah beres. dan saya sudah mengarang ,masalah ini sampai 100 halaman. dan saya sudah mengkaji hadis - hadisnya dari berbagai kitab hadis. Sudah jelas ayam iitu bercakar. Dan ia termasuk jenis burung.
Hapusbaik ustadz, kalau segalanya harus menggunakan dalil, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak menemukan riwayat bahwa Rasul itu makan ayam, juga saya TIDAK menemukan riwayat Rasul mengatakan bahwa ayam itu termasuk burung.
BalasHapusHANYA ustadz yang mengatakan ayam itu termasuk burung.
LIhat wikipedia sbb:
Hapusالدجاج من الطيور التي تم استئناسها قبل الميلاد بقرون عديدة,
Ayam itu termasuk burung yang telah di jinakkan sebelum milad beberapa abad.klik sini:
http://ar.wikipedia.org/wiki/
Ikut siapa kamu makan ayam, dan siapa yang menghalalkan? tunjukkan dalilnya