Tampilkan postingan dengan label Khawarij. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khawarij. Tampilkan semua postingan

Kamis, April 14, 2016

Pembunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib

Saya terima kiriman wats app  dari Bpk Faishal bos penerbit Hikmah perdana sbb:

MEWASPADAI GENERASI IBNU MULJAM
Ali bin ABi Thalib gugur sebagai syahid pada waktu subuh tanggal 7 Ramadhan akibat tebasan pedang salah seorang anggota sekte Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi. Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata,

“Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”

Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya,

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

Tatkala khalifah Ali bin Abi Thalib akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas. Proses qishasnya pun bisa membuat kita tercengang karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi,

“Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”

Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib yang nota bene salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah) dan saudara sepupu Rasulullah dan ayah dari Hasan dan Husein, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan provokasi untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa. Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka. Merekalah yang pada raut wajahnya memancarkan hidayah dan mereka juga senantiasa membaca Al Qur’an di waktu siang dan malam. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi sebab karakteristik mereka tepat sebagaimana sinyalemen yang disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya,

“iasg para lelaki yang membaca Al Qur’an tanpa melampaui tulang selangka mereka. Mereka telah keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busur.”

Kebodohan mengakibatkan mereka merasa berjuang membela kepentingan agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang memerangi Islam dan kaum muslimin.

Ibnu Muljam sejatinya adalah iasg lelaki yang shalih, zahid dan bertaqwa. Bukan lelaki iasg yang buta sama sekali terhadap ilmu agama. Di wajahnya terlihat dengan nyata jejak sujud. Ia juga hapal Al Qur’an dan sekaligus sebagai guru yang berusaha mendorong orang lain untuk menghapalkannya. ‘Umar bin Khatthab pernah menugaskannya ke Mesir demi mengabulkan permohonan ‘Amr bin ‘Ash yang memohon kepada beliau untuk mengirim ke Mesir iasg yang hafal Al Qur’an untuk mengajarkannya kepada penduduk Mesir. Tatkala ‘Amr bin ‘Ash meminta,

“Wahai amirulmukminin, kirimkanlah kepadaku lelaki yang hafal Al Qur’an untuk mengajari penduduk Mesir, “

‘Umar menjawab, “Saya mengirimkan untukmu seorang lelaki bernama Abdurrahman bin Muljam, salah seorang ahli Al Qur’an yang aku prioritaskan untukmu dari pada untuk diriku sendiri. Jika ia telah iasg kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia…!.”

Meskipun Ibnu Muljam hafal Al Qur’an, bertaqwa dan rajin beribadah namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, tidak membawa iman dan Islam akibat kedangkalan ilmu agama yang dimilikinya dan berafiliasi dengan sekte Khawarij yang telah meracuni para pemuda muslim sehingga melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam namun justru mengklaim semua itu dalam rangka membela ajaran Allah dan Rasulullah.

Bercermin dari iasg Ibnu Muljam tentu kita tidak perlu merasa aneh jika sekarang muncul kelompok-kelompok ekstrim yang mudah memvonis kafir terhadap iasg muslim yang berbeda pandangan melakukan tindakan yang sama persis dilakukan oleh Ibnu Muljam. Mereka mengklaim berjuang menegakkan agama Allah namun faktanya justru menebar ketakutan kepada ummat Islam dan menciptakan konflik internal berdarah-darah yang membuat mustahil membangun persatuan iasg kaum muslimin.

Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai iasg subur bagi tumbuhnya kelompok-kelompok khawarij modern yang iasg namun miskin ilmu.

Wallahu A’lam.

Komentarku ( Mahrus ali ): 
Komentar dari Abu Ja`far  Abdullah al Khulaifi seorang peneliti tentang  sejarah Umar bin Al Khatthab menyatakan :


أبو جعفر عبد الله الخليفي  أبو جعفر عبد الله الخليفي غير متواجد حالياً
عضو
وقيل: إن عمر كتب إلى عمرو: أن قرّب دار «عبد الرحمن بن ملجم» من المسجد؛ ليعلّم الناس القرآن والفقه. فوسّع له مكان داره، وكانت إلى جانب دار «عبد الرحمن بن عديس» البلوى (يعنى: أحد من أعان على قتل عثمان)"

وها أنت ترى أنه يقول ( قيل ) وهذه صيغة تمريضية ولم يسند الخبر في ذلك
Intinya , kamu akan melihat bahwa berita pujaan Umar bin Khattab itu menggunakan redaksi yang ber illat , tidak vali ,  yaitu menggunakan kalimat Qiila  - artiknya di katakan . Kita tidak tahu   siapa yang mengatakan  spt itu. Tiada  sanad  yang valid tentang berita itu

ونقل هذا عن ابن يونس الذهبي في سير أعلام النبلاء (2/ 539) ، وكذا الحافظ ابن حجر في لسان الميزان

وأما الصيغة المشهورة عند المعاصرين وهي قول عمر :" إني مرسل إليك رجلاً آثرتك به على نفسي هو عبد الرحمن بن ملجَم فإذا أتاك بكتابي هذا فاتخذ له داراً يقريء الناس فيها القرآن"
Intinya : Redaksi yang iasg menurut ulama  kontemporer tentang perkataan Umar : Sesungguhnya sy  mengutus untuk mu seorang yang saya lebih mendahukukan dia dari pada diri sy   yaitu Abd Rahman bin Muljam . Bila dia datang dengan membawa  surat sy ini , maka bikinkan rumah untuk dia agar dia bisa mengajari manusia membaca al quran.

فهذه الصيغة لم أجدها في كتب المتقدمين، وإنما وجدت أن الشيخ صالح آل الشيخ ذكرها وتابعه غيره ، ولا يمكن إثبات أثر عن عمر بن الخطاب بقول ابن يونس ( قيل ) فإن هذا إعضال شديد ، على الأقل بهذه الصيغة ، ولا أدري إن كان ورد الخبر بصيغةٍ أخرى ، وإن كنت راجعت مظان الخبر فلم أجد

فأرجو من الإخوة الإفادة
Intinya : Redaksi  tersebut tidak saya jumpai  di kitab – kitab ulama dulu. Saya hanya menjumpai  Syaikh Shalih Aalus syaikh menyebutnya  , begitu juga ulama lain. Tapi juga sulit sekali di katakana valid . Ibn Yunus sendiri juga menyatakan  dengan kalimat Qiila  . Ini masih sulit sekali ( kabar tsb sulit sekali dikatakan benar .
( Maaf terjemahan ringkas sj ).

Di kiriman wats app dikatakan:
Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kelompok-kelompok khawarij modern yang militan namun miskin ilmu.

Komentarku ( Mahrus ali ): 
Kayaknya dia ini mengajak  ulama  agar bersatu dengan para thaghut negara sekuler yang disamakan dengan khilafah Islam di masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Beda sekali, tidak sama
Khilafah  saat itu menggunakan hokum al quran dan Negara sekuler menginjak al quran dan menjunjung hokum thaghut. 

Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL )
 https://www.facebook.com/mahrus ali MKnu
wastsApp 088803080803

BBM invite 5E6821C9

Senin, September 14, 2015

MENGKRITIK PEMIMPIN NEGARA KOK DI ANGGAP KHAWARIJ ??


Akhi, begini, kalau bisa menasehati secara damai, lembut, santun, lakukanlah. Kalau tidak bisa karena tidak efektif, ya silahkan lakukan cara lain yang lebih efektif dan menghasilkan pengaruh nyata.
Kalau mengkiritik pemimpin negara dianggap khawarij, maka ini benar-benar perlu dibahas duduk soalnya. Mengkritik pemerintah atau pemimpin negara dikatakan “Hizbi”, “Khawarij”, “Takfiri”, dan lain-lain.. Aneh!
Perlu diingat, Khawarij dikatakan khawarij bukan semata-mata tindakan kritisnya terhadap pemerintah, akan tetapi khawarij di katakan khawarij karena ia Keluar Dari Ketaatan Pada Ulil Amri Yang Syar’i Yang Berhukum Pada Hukum Allah Dan Rasul-Nya, dan Mengkafirkan Ummat Islam Secara Membabi Buta. Makanya ia di katakan Khawarij !
Kami teringat dengan perkataan Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat dalam kitabnya Al-Masaa’il bahwa Mentaati Ulil Amri itu adalah mentaati Ulil Amri yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mentaati Ulil Amri yang tunduk dan patuh pada Allah dan Rasul-Nya, mentaati Ulil Amri yang memberlakukan syari’at Allah dan Rasul-Nya, sehingga mentaati Ulil Amri yang tidak patuh kepada Syari’at Allah dan Rasul-Nya maka itu merupakan tindakan yang menjadikan Ulil Amri itu tuhan-tuhan selain Allah.
Na’am. Demikian pernyataan Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat (secara makna) yang masih termaktub dalam kitabnya Al-Masail jilid 5 dan tidak dimansukh sampai sekarang.
Mari kita lihat kenyataan. Sebelum Pilpres Juli 2014 (Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014), banyak penuntut ilmu (baik Salafi maupun Haroki) yang mengkritik calon pemimpin tertentu. Katanya, banyak mafsadat, madharat, sudah maklum keadaannya, dan seterusnya, termasuk Al-Ustadz yang aktif di FB pun turut berpartisipasi dalam mengkiritik dan mentahdzir “si calon pemimpin” yang dianggap membahayakan itu.
Tapi anehnya, setelah pemimpin “ahlul mafsadat” (pembawa marabahaya) itu terpilih, seketika berubah hukum baginya: Tidak boleh dikritik, tidak boleh dicela di depan umum, harus didoakan, harus sabar, dinasehati diam-diam, dan sterusnya. “Kalau dia mau nurut, itulah yang kita inginkan. Kalau dia keras kepala, setidaknya Anda sudah menyampaikan.” Begitu kaidah populernya.
Ada satu lagi argumen, argumen yang tak kalah populer, seperti retorika Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Rahimahullah di masa lalu saat beliau dikritik keras oleh seseorang. Sang Khalifah pun berkata: “Aku tidak sejahat Fir’aun, sedang Anda tidak sebaik Musa; tapi Musa diperintah untuk menasehati Fir’aun dengan qaulan layyinan, kata-kata yang baik.” Bukan kritik, cela, hinaan, dll.
Thoyyib, mari kita bahas, Muncul pertanyaan: Bagaimana hukum mencela, mengkritik, mengejek pemimpin sekuler (non pemimpin Syari’at), khususnya “ahlul mafsadah” (Pemimpin Sekuler yang rusak) lewat media-media? Apakah mencela pemimpin seperti itu termasuk mencela Ulil Amri?
Mari kita saling berbagi, dan sekali lagi, tolong fahami, semoga Allah merahmati kita semua.
Na’am, Ulil Amri adalah pemimpin yang mengurus hajat hidup orang-orang MUSLIM di atas panduan Syariat Islam. Sekali lagi saya ulang: Ulil Amri adalah Pempimpin yang Mengurus Hajat Hidup Orang-Orang Muslim Dengan Panduan Syari’at Islam. Itu lah definisi Ulil Amri secara Syar’i. Na’am, ibaratnya: “Dari Muslim, oleh Muslim, untuk Muslim.” Hal ini perlu ditegaskan agar hukum-hukum Syariat tidak diambil keuntungan oleh para politisi sekuler (Islamphobia) atau bahkan kaum kafir!
Ber-KTP Muslim tidak menjamin seseorang otomatis jadi Ulil Amri; karena di zaman Salaf (baik zaman Sahabat dan Tabi’in) manusia dilihat dengan kaidah keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Inilah yang dinamakan IMAN. Bukan dilihat KTP-nya. Di zaman Salaf, tidak ada “kaidah KTP”.
“Tapi kan kita tetap harus taat pada pemimpin buruk sekalipun selagi ia masih mengerjakan shalat sebagaimana hadist Nabi ?”
Jawab: Amal shalat seorang pemimpin tidak jadi ukuran jika AQIDAH-nya sudah bermasalah alias menyimpang. Dalilnya: Di masa Imam Ahmad Bin Hanbal ada pemimpin yang diingkari karena sesat aqidah-nya; dialah Khalifah Al-Makmun, meskipun khalifah tetap mengerjakan shalat, tetapi Imam Ahmad Bin Hanbal tetap mengingkarinya secara terang-terangan. Harus dipahami, sikap Islamphobia adalah termasuk bentuk kesesatan yang nyata, karena bermakna memusuhi Islam.!!! Fahami itu !! Ingat, Imam Ahmad Bin Hanbal dan para pengikutnya mengkritik dan mengingkari pemimpin sesat itu karena memaksa aqidah kufriyah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bukan mengkafirkan dan bukan pula memberontak.
Meskipun seorang pemimpin beraqidah lurus, tidak mengandung kesesatan; dia tetap bisa jatuh ke dalam kekafiran; Jika membela orang kuffar untuk memerangi Muslimin, membenci sebagian atau seluruh Syariat Islam, tidak ridho dengan berlakunya Syariat Allah di muka bumi, selalu memusuhi dan menyusahkan orang-orang Mukmin, bercanda melecehkan agama Allah alias Istihza’, apalagi mengucapkan demikian banyak ucapan-ucapan kufur.
Dalilnya silahkan baca Qur’an surat Al-Maa’idah ayat 51 dan At-Taubah ayat 65-66.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. (QS Al-Maaidah: 51).
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (٦٥)
Dan Sekiranya ahli kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لأكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ (٦٦)
Dan Sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka[428]. diantara mereka ada golongan yang pertengahan[429]. dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. (QS At-Taubah: 65-66).
[428] Maksudnya: Allah akan melimpahkan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan hujan dan menimbulkan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang buahnya melimpah ruah.
[429] Maksudnya: orang yang Berlaku jujur dan Lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.
Kaidah dasar yang harus diketahui seorang Mukmin adalah bisa membedakan antara pemimpin yang membawa maslahat dan yang membawa madharat bagi kehidupan Islam dan Muslimin. Sebagaimana Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA ketika mampu membedakan pemimpin yang membawa mudhorot dan mendatangkan maslahat. Kalau mereka tidak tahu, hendaklah melihat mayoritas sikap ulama-ulama Islam, tokoh Ummat Islam, lembaga-lembaga Islam yang kredibel.
Muncul pertanyaan: “Jika seorang pemimpin berdasarkan bukti-bukti kuat bahwa dia adalah bagian dari kaum Islamphobia atau anti Islam; apakah harus kita mencela, mengkritik, menghinanya ?
Jawabannya: Ya tidak harus! Tidak harus menghina atau mencelanya, atau sampai mengedit fotonya dengan foto porno dan sebagainya, tidak…. Akan tetapi dilihat mana yang lebih maslahat bagi Islam dan kaum Muslimin. Kalau dengan dikritik dia jadi bengis, menumpahkan darah Umat; hindari kritik terbuka. Kalau dengan dikritik dia semakin melunak kezhaliman dan maksiatnya, ya lakukan hal itu! Inilah aplikasi yang tepat sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berikut ini:
مسألة مناصحة الولاة، من الناس من يريد أن يأخذ بجانب من النصوص وهو إعلان النكير على ولاة الأمور، مهما تمخض عنه من المفاسد، ومنهم من يقول: لا يمكن أن نعلن مطلقاً، والواجب أن نناصح ولاة الأمور سراً كما جاء في النص الذي ذكره السائل، ونحن نقول: النصوص لا يكذب بعضها بعضاً، ولا يصادم بعضها بعضاً، فيكون الإنكار معلناً عند المصلحة، والمصلحة هي أن يزول الشر ويحل الخير، ويكون سراً إذا كان إعلان الإنكار لا يخدم المصلحة، لا يزول به الشر ولا يحل به الخير.
“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegang dengan sebagian dalil yaitu mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan mafsadah/kerusakan. Di sisi lain ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya. Namun demikian, saya menyatakan bahwa dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Oleh karena itu, Boleh Mengingkari Penguasa Secara Terbuka Bila Dianggap Dapat Mewujudkan Maslahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan boleh pula mengingkari secara tersembunyi atau rahasia bila hal itu dapat mewujudkan maslahat/kebaikan, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan.
(Liqa’ Al-Baabul-Maftuh)

Jadi, inti dari urusan ini adalah amar ma’ruf dan nahyul munkar. Menyampaikan yang ma’ruf dan mengingkari yang mungkar. Kita tunaikan urusan ini kepada siapa saja, baik rakyat atau pemimpin. Karena agama itu kan NASEHAT bagi siapa saja, atasan atau bawahan, rakyat sampai pemimpin. Dalilnya surat Ali-Imran 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٠٤)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali ‘Imran: 104).
[217] Ma’ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
“Bagaimana dengan argumen raja Muslim (Khalifah Umar Bin Abdil Aziz) yang membawa istilah qaulan layyinan itu ?”
Jawabannya: Argumen itu hanya mengkritik sikap kasar dalam menasehati pemimpin; bukan menghilangkan hak menasehati pemimpin itu sendiri .
Maksudnya begini, kritikan Umar Bin Abdil Aziz itu mengkiritik cara menasehati pemimpin dengan kasar, yakni cara menasehati pemimpin dengan kasar dan tak beradab, bukan menghilangkan Hak dan Kewajiban menasehati Pemimpin itu sendiri. Karena menasehati pemimpin dijamin sepenuhnya oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Kalau bisa menasehati secara damai, lembut, santun, lakukanlah. Kalau tidak bisa karena tidak efektif, ya silahkan lakukan cara lain yang lebih efektif dan menghasilkan pengaruh nyata. Allahu A’lam.

Minggu, Juni 07, 2015

Khawarij dulu dan kini

Abu Humaidy Al Hafizh mengirim artikel sbb:

Assalamualaikum..
Dahulu sifat khawarij adalah:

1. Mengkafirkan Ali & Utsman Radhiyallahu anhum
2. Mengkafirkan pelaku dosa besar (berdusta & durhaka)
3. Menetapkan kekalnya dineraka bagi pelaku dosa besar
4. Mengingkari ru'yatullah (memandang Allah) dihari kiamat
5. Mengingkari ada nya syafa'atul udzma (dari rasul)
6. Mengatakan al quran adalah makhluq
7. Mereka memotong tangan pencuri dari ketiak
8. Mereka tidak mengakui hukum rajam & qodzaf (tuduhan palsu).
9. Bagi mereka wanita haid tetap wajib sholat
10. Mereka membunuh orang islam & membiarkan orang musyrik (yahudi & nasrani)

Adapun dizaman kita sekarang dikatakan sebagai khawarij bila:
1. Siapa yang berhukum kepada Kitabullah & Sunnah Nabi Nya serta mendakwahkan nya
2. Siapa yang mengingkari thoghut & yang memerangi nya
3.Siapa yang berjihad dijalan Allah
4. Siapa yang menolong kaum muslimin & membela mereka dari melawan orang kafir & kaum murtad
5. Siapa yang membunuh orang musyrik (penyembah berhala)
6. Siapa yang menyeru untuk menolak memberi loyalitas kepada orang kafir serta membantu nya.
7. Siapa yang mengingkari demokrasi & hukum buatan manusia serta hanya beriman kepada kitabullah & sunnah nabi Nya

Dan kini telah nampak dizaman ini...
Tidak ada yang berjihad dimasa ini kecuali mereka disifati dengan julukan khawarij
(Padahal yang menuduh) mereka tidak berhukum pada syariat & tidak menegakkan hudud yang sangat penting !!!

Maka, ya Allah sesungguhnya kami adalah bagian dari mereka (yang dituduh khawarij dengan tuduhan yang keliru), &.merekapun bagian dari kami, maka kumpulkanlah kami dalam kumpulan mereka & catatlah kami dalam bilangan mereka

Selasa, Desember 02, 2014

Ketika mengkritik pemimpin Negara dianggap Khawarij (bagian 1)

Oleh: Ustadz Abu Husein At-Thuwailibi dan Ustadz Abi Syakir
(Arrahmah.com) – Kalau bisa menasehati secara damai, lembut, santun, lakukanlah. Kalau tidak bisa karena tidak efektif, ya silahkan lakukan cara lain yang lebih efektif dan menghasilkan pengaruh nyata.
Kalau mengkiritik pemimpin negara dianggap khawarij, maka ini benar-benar perlu dibahas duduk soalnya. Mengkritik pemerintah atau pemimpin negara dikatakan “Hizbi”, “Khawarij”, “Takfiri”, dan lain-lain.. Aneh!
Perlu diingat, Khawarij dikatakan khawarij bukan semata-mata tindakan kritisnya terhadap pemerintah, akan tetapi khawarij di katakan khawarij karena ia Keluar Dari Ketaatan Pada Ulil Amri Yang Syar’i Yang Berhukum Pada Hukum Allah Dan Rasul-Nya, dan Mengkafirkan Ummat Islam Secara Membabi Buta. Makanya ia di katakan Khawarij !
Kami teringat dengan perkataan Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat dalam kitabnya Al-Masaa’il bahwa Mentaati Ulil Amri itu adalah mentaati Ulil Amri yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mentaati Ulil Amri yang tunduk dan patuh pada Allah dan Rasul-Nya, mentaati Ulil Amri yang memberlakukan syari’at Allah dan Rasul-Nya, sehingga mentaati Ulil Amri yang tidak patuh kepada Syari’at Allah dan Rasul-Nya maka itu merupakan tindakan yang menjadikan Ulil Amri itu tuhan-tuhan selain Allah.
Na’am. Demikian pernyataan Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat (secara makna) yang masih termaktub dalam kitabnya Al-Masail dan tidak dimansukh (dihapus-red NM) sampai sekarang.
Mari kita lihat kenyataan. Sebelum Pilpres Juli 2014 (Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014), banyak penuntut ilmu (baik Salafi maupun Haroki) yang mengkritik calon pemimpin tertentu. Katanya, banyak mafsadat, madharat, sudah maklum keadaannya, dan seterusnya, termasuk Al-Ustadz yang aktif di FB pun turut berpartisipasi dalam mengkiritik dan mentahdzir “si calon pemimpin” yang dianggap membahayakan itu.
Tapi anehnya, setelah pemimpin “ahlul mafsadat” (pembawa marabahaya) itu terpilih, seketika berubah hukum baginya: Tidak boleh dikritik, tidak boleh dicela di depan umum, harus didoakan, harus sabar, dinasehati diam-diam, dan sterusnya. “Kalau dia mau nurut, itulah yang kita inginkan. Kalau dia keras kepala, setidaknya Anda sudah menyampaikan.” Begitu kaidah populernya.
Ada satu lagi argumen, argumen yang tak kalah populer, seperti retorika Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Rahimahullah di masa lalu saat beliau dikritik keras oleh seseorang. Sang Khalifah pun berkata: “Aku tidak sejahat Fir’aun, sedang Anda tidak sebaik Musa; tapi Musa diperintah untuk menasehati Fir’aun dengan qaulan layyinan, kata-kata yang baik.” Bukan kritik, cela, hinaan, dll.
Thoyyib, mari kita bahas, Muncul pertanyaan: Bagaimana hukum mencela, mengkritik, mengejek pemimpin sekuler (non pemimpin Syari’at), khususnya “ahlul mafsadah” (Pemimpin Sekuler yang rusak) lewat media-media? Apakah mencela pemimpin seperti itu termasuk mencela Ulil Amri?
Mari kita saling berbagi, dan sekali lagi, tolong fahami, semoga Allah merahmati kita semua.
Na’am, Ulil Amri adalah pemimpin yang mengurus hajat hidup orang-orang MUSLIM di atas panduan Syariat Islam. Sekali lagi saya ulang: Ulil Amri adalah Pempimpin yang Mengurus Hajat Hidup Orang-Orang Muslim Dengan Panduan Syari’at Islam. Itu lah definisi Ulil Amri secara Syar’i. Na’am, ibaratnya: “Dari Muslim, oleh Muslim, untuk Muslim.” Hal ini perlu ditegaskan agar hukum-hukum Syariat tidak diambil keuntungan oleh para politisi sekuler (Islamphobia) atau bahkan kaum kafir!
Ber-KTP Muslim tidak menjamin seseorang otomatis jadi Ulil Amri; karena di zaman Salaf (baik zaman Sahabat dan Tabi’in) manusia dilihat dengan kaidah keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Inilah yang dinamakan IMAN. Bukan dilihat KTP-nya. Di zaman Salaf, tidak ada “kaidah KTP”.
“Tapi kan kita tetap harus taat pada pemimpin buruk sekalipun selagi ia masih mengerjakan shalat sebagaimana hadist Nabi ?”
Jawab: Amal shalat seorang pemimpin tidak jadi ukuran jika AQIDAH-nya sudah bermasalah alias menyimpang. Dalilnya: Di masa Imam Ahmad Bin Hanbal ada pemimpin yang diingkari karena sesat aqidah-nya; dialah Khalifah Al-Makmun, meskipun khalifah tetap mengerjakan shalat, tetapi Imam Ahmad Bin Hanbal tetap mengingkarinya secara terang-terangan. Harus dipahami, sikap Islamphobia adalah termasuk bentuk kesesatan yang nyata, karena bermakna memusuhi Islam.!!! Fahami itu !! Ingat, Imam Ahmad Bin Hanbal dan para pengikutnya mengkritik dan mengingkari pemimpin sesat itu karena memaksa aqidah kufriyah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bukan mengkafirkan dan bukan pula memberontak.
Meskipun seorang pemimpin beraqidah lurus, tidak mengandung kesesatan; dia tetap bisa jatuh ke dalam kekafiran; Jika membela orang kuffar untuk memerangi Muslimin, membenci sebagian atau seluruh Syariat Islam, tidak ridho dengan berlakunya Syariat Allah di muka bumi, selalu memusuhi dan menyusahkan orang-orang Mukmin, bercanda melecehkan agama Allah alias Istihza’, apalagi mengucapkan demikian banyak ucapan-ucapan kufur.
Dalilnya silahkan baca Qur’an surat Al-Maa’idah ayat 51 dan At-Taubah ayat 65-66.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. (QS Al-Maaidah: 51).
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (٦٥)
Dan Sekiranya ahli kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لأكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ (٦٦)
Dan Sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka[428]. diantara mereka ada golongan yang pertengahan[429]. dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. (QS At-Taubah: 65-66).
[428] Maksudnya: Allah akan melimpahkan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan hujan dan menimbulkan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang buahnya melimpah ruah.
[429] Maksudnya: orang yang Berlaku jujur dan Lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.
Kaidah dasar yang harus diketahui seorang Mukmin adalah bisa membedakan antara pemimpin yang membawa maslahat dan yang membawa madharat bagi kehidupan Islam dan Muslimin. Sebagaimana Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA ketika mampu membedakan pemimpin yang membawa mudhorot dan mendatangkan maslahat. Kalau mereka tidak tahu, hendaklah melihat mayoritas sikap ulama-ulama Islam, tokoh Ummat Islam, lembaga-lembaga Islam yang kredibel.
Muncul pertanyaan: “Jika seorang pemimpin berdasarkan bukti-bukti kuat bahwa dia adalah bagian dari kaum Islamphobia atau anti Islam; apakah harus kita mencela, mengkritik, menghinanya ?
Jawabannya: Ya tidak harus! Tidak harus menghina atau mencelanya, atau sampai mengedit fotonya dengan foto porno dan sebagainya, tidak…. Akan tetapi dilihat mana yang lebih maslahat bagi Islam dan kaum Muslimin. Kalau dengan dikritik dia jadi bengis, menumpahkan darah Umat; hindari kritik terbuka. Kalau dengan dikritik dia semakin melunak kezhaliman dan maksiatnya, ya lakukan hal itu! Inilah aplikasi yang tepat sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berikut ini:
مسألة مناصحة الولاة، من الناس من يريد أن يأخذ بجانب من النصوص وهو إعلان النكير على ولاة الأمور، مهما تمخض عنه من المفاسد، ومنهم من يقول: لا يمكن أن نعلن مطلقاً، والواجب أن نناصح ولاة الأمور سراً كما جاء في النص الذي ذكره السائل، ونحن نقول: النصوص لا يكذب بعضها بعضاً، ولا يصادم بعضها بعضاً، فيكون الإنكار معلناً عند المصلحة، والمصلحة هي أن يزول الشر ويحل الخير، ويكون سراً إذا كان إعلان الإنكار لا يخدم المصلحة، لا يزول به الشر ولا يحل به الخير.
“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegang dengan sebagian dalil yaitu mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan mafsadah/kerusakan. Di sisi lain ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya. Namun demikian, saya menyatakan bahwa dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Oleh karena itu, Boleh Mengingkari Penguasa Secara Terbuka Bila Dianggap Dapat Mewujudkan Maslahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan boleh pula mengingkari secara tersembunyi atau rahasia bila hal itu dapat mewujudkan maslahat/kebaikan, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan.
(Liqa’ Al-Baabul-Maftuh)
Jadi, inti dari urusan ini adalah amar ma’ruf dan nahyul munkar. Menyampaikan yang ma’ruf dan mengingkari yang mungkar. Kita tunaikan urusan ini kepada siapa saja, baik rakyat atau pemimpin. Karena agama itu kan NASEHAT bagi siapa saja, atasan atau bawahan, rakyat sampai pemimpin. Dalilnya surat Ali-Imran 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٠٤)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali ‘Imran: 104).
[217] Ma’ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
“Bagaimana dengan argumen raja Muslim (Khalifah Umar Bin Abdil Aziz) yang membawa istilah qaulan layyinan itu ?”
Jawabannya: Argumen itu hanya mengkritik sikap kasar dalam menasehati pemimpin; bukan menghilangkan hak menasehati pemimpin itu sendiri .
Maksudnya begini, kritikan Umar Bin Abdil Aziz itu mengkiritik cara menasehati pemimpin dengan kasar, yakni cara menasehati pemimpin dengan kasar dan tak beradab, bukan menghilangkan Hak dan Kewajiban menasehati Pemimpin itu sendiri. Karena menasehati pemimpin dijamin sepenuhnya oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.
Kalau bisa menasehati secara damai, lembut, santun, lakukanlah. Kalau tidak bisa karena tidak efektif, ya silahkan lakukan cara lain yang lebih efektif dan menghasilkan pengaruh nyata. Allahu A’lam.
(arrahmah.com)

Senin, Januari 13, 2014

Muhammad bin Abd Wahab saudi khawarij ?


  Shuhaibul Ikhwan Meng qiyas kan
pemerintah indonesia
dengam basyar assad adalah qiyas yang fasid
karna tidak sama hukumnya
basyar jelas syiah teroris   sedangkan
pemerintahh indonesia = muslim
jadi tidak bisa di qiyaskan


Shuhaibul Ikhwan Pemerintah indonesia adalah muslim
sehingga ia adalah bagian dari ulil amri selain ulama2 ahlussunnah yang juga termasuk ulil amri

Shuhaibul Ikhwan Bila nash telah jelas maka qiyas dan ijtihad adalah batal dan
batil
nash yang menjelaskan utk taat  kepada penguasa muslim
sangat masyhur dan shorih
   sehingga tidak ada celah qiyas dan ijtihad menentangnya
Jelas kudeta kepada penguasa muslim adalah haram
  tidak ada qiyas dan ijtihad utk menentangnya

Shuhaibul Ikhwan #ittiba'  adalah  mengikuti #syariat dengan #dalil- dalil syariat yg #sah dan #haq  dan di atas #pemahaman syariat yg sah dan haq disertai dg #niat dan #tujuan yg haq  yang dibangun diatas :
#ILMU #syari,
#IMAN YANG SYAR'I
DAN #AMALAN YANG SYAR'I




Komentarku ( Mahrus ali): 

Anda katakan: Meng qiyas kan
pemerintah indonesia
dengam basyar assad adalah qiyas yang fasid karna tidak sama hukumnya basyar jelas syiah teroris   sedangkan pemerintahh indonesia = muslim jadi tidak bisa di qiyaskan



Komentarku ( Mahrus ali): 

Sebetulnya  tanpa di kiyaskan sudah cukup, siapa  yang mengkiyaskan ke Suriah? Presiden Suriyah Syi`ah atau presiden yang beragama Islam lainnya sama memeraktekkan hukum Thaghut, hukum penjajah dulu, bukan hukum Islam. Boleh di katakan memeraktekkan hukum kafir  dan menginjak – nginjak hukum Islam.  Karena itu mendukung presiden yang syi`ah atau sunni yang memeraktekkan hukum thaghut adalah mendukung kekufuran,bukan  mendukung Islam, malah menghancurkan Islam dan menyuburkan pilar –pilar kekufuran dan kedurhakaan.

Lihat itu Al Buthi yang mendukung Thaghut Basyar Asad dan sebagian pipmpinan Salafy Mesir yang mendukung  pemerintah Kudeta militer untuk memusuhi UU syariat yang di gagas oleh Ikhwanul muslimin.

 Anehnya sebagian pimpinan Salafy Mesir malah mendukung UU bikinan penari perut , kaum kristiani dan Yahudi , lalu menolak  UU syariat yang di buat saat Mursi berkuasa. Anehnya lagi pimpinan salafy Mesir kumpul  di barisan kafirin untuk menggulingkan pemerintahan yang di kuasai Ikhwan. Ini salah besar bukan agak benar.

Sebagian salafy atau ahli bid`ah yang berada di barisan kafirin, kristen, Syi`ah dan Yahudi Mesir untuk melawan pemerintahan Mursi yang lalu  adalah munafikin sebagaimana ayat:

أَلَمْ تَر إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta.[1]





Bila  menggulingkan rezim sekuler dikatakan Khawarij sebagaimana klaim anda, maka hakikatnya Syaik Muhammad bin Abd Wahab bersama dengan keluarga Saudi juga termasuk khawarij karena menggulingkan rezim muslim sebelumnya yang tidak berpijak kepada UU Quran. Begitu juga Al Syabab dan Hizb Islam yang memerangi pemerintahan  Shomalia  .Dan klaim anda itu akal - akalan bukan landasan wahyu. Muhammad bin Abd Wahab yang menggulingkan rezim sebelumnya adalah sudah benar.

Ingat hukum sekuler adalah hukum Jahilyah yang harus di tumbangkan bukan hukum al Quran yang harus di tegakkan. Ingatlah ayat ini:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ

Hukum hanyalah milik Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri".[2]

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?[3]

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.



Anda menyatakan:

Jelas kudeta kepada penguasa muslim adalah haram  tidak ada qiyas dan ijtihad utk menentangnya



Komentarku ( Mahrus ali): 

Kalau pemerintah muslim yang mengedepankan al quran, maka pernyataan anda itu benar. Tapi bila UU Thaghut yang di kedepankan, maka pernyataanmu itu adalah salah besar bukan agak benar, menyesaatkan bukan mengarahkan ke pada kebenaran, di jalan setan bukan di jalan Allah.

Tunjukkan dalilnya  yang memerintah untuk mendukung thaghut itu. Jangan bicara tanpa dalil.  Allah berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.[4]

Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.
 





[1] Al Hasyer 11
[2] Yusuf 67
[3] Alma idah  50
[4] Al Isra` 36