Polemik ke lima tentang salat tanpa alas ( langsung ke tanah ) .
Dalam blog ummati – umati terdapat keterangan sbb :
mamo cemani gombong
ustadz Aiman yang ditanyakan juga SANDAL JAPITnya kok ngga di komen..????
Ust Aiman menjawab :
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ كَيْفَ كَانَ نَعْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُمَا قِبَالَانِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari Qatadah berkata : Aku bertanya kepada sahabat Anas bin Malik , bagaimanakah sandal Rasulullah SAW, lalu beliau berkata : Sadalnya punya dua tali
Abu Isa ( Imam Tirmidzi ) berkata : Ini hadis hasan sahih .
Jadi mirip sandal jepit. Dan masalah sandal ini bukan ,masalah pokok , maksudnya sekalipun bukan jepit juga boleh. Bahkan bila pakai sepatu sebagaimana pantopel juga di perkenankan. Yang penting kalau melakukan salat hendaklah mengenakan sandal sebagaimana hadis:
Suatu saat, Rasulullah saw menjalankan salat jamaah, lalu melepaskan kedua sandalnya dan diletakkan di sebelah kiri. Ketika pengikut Jamaah melihatnya ,mereka turut melemparkan sandalnya. Ketika menyelesaikan salat, beliau bersabda :” Mengapa kamu lemparkan sandalmu ?”.
Mereka menjawab :kami lihat anda melemparkan sandal, kami mengikutimu “.
Beliau bersabda: “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dengan memberitahu bahwa ada kotoran di kedua sandal. “.
Rasulullah saw bersabda :” Bila seseorang dantaramu datang ke masjid, lihatlah. Bila melihat kotoran di kedua sandalnya,usapkan, lalu lakukan salat dengannya “.Hadis sahih HR Abu Dawud 650
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajian Ust Mahrus ali , jumlahnya 35 keping dan lihat di CD murah bermanfaat untuk anda atau bacalah buku : ternyata Rasulullah SAW menjalankan salat wajib di atas tanah “.
Artikel Terkait
Dan masalah sandal ini bukan ,masalah pokok , maksudnya sekalipun bukan jepit juga boleh. Bahkan bila pakai sepatu sebagaimana pantopel juga di perkenankan.
BalasHapustrus, dpt dalil dr mana sepatu boleh dipakai dalam sholat. jangan mengambil kesimpulan dengan akal n jangan berlebihan!!
Sepatu itu sama dengan khuf. lihat banyak kitab fikih menyebutkannya.
BalasHapus