Senin, Februari 21, 2011

Polemik ke tujuh tentang salat tanpa alas

Polemik ke tujuh tentang salat tanpa alas ( salat di tanah langsung )


Postingan dari abie1102
secara pribadi oke, lha ngajak orang rame-rame sementara menyelisihi sekitar. Mestinya nanya sekitar ada argumentasinya ga, bukan langsung pahami sendiri trus ngajak orang ...
My diri menulis :
membuat suatu yang katanya meniru nabi kok malah terlihat menentang nabi ya, osale pendapat ulama' sudah tidak dipakai lagi, padahal para ulama' adalah penerus ajaran nabi. jadi aneh deh . kenapa pak mahrus, tidak protes kepada arab saudi, karena didua tempat suci tersebut sudah tidak ditemukan tanah lagi ( masjiddil haram, dan masjid nabawy ) atau suhu abu avanza membantu bikin surat kepada negara arab, untuk mencongkel semua ubin yang ada di dua masjid tersebut

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Anda menyatakan :
Mestinya nanya sekitar ada argumentasinya ga
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila bertanya kepada lingkungan yang ahli bid`ah dan syirik sudah tentu akan bertambah sesat, sebab jawabannya akan di sepadankan dengan akal pikiran mereka  sebagaimana  seorang hakim akan memutuskan lalu bertanya kepada lingkungan yang tidak mengerti tentang hukum , apa jadinya ?  Sudah tentu hukum yang di jatuhkan akan keliru dan tidak tepat dengan peraturan yang ada.
Bila bertanya kepada para hakim  yang ngerti hukum , maka sulit mencari hakim yang ihlas .Kebanyakan mereka sudah memandang uang yang menentukan terhadap hukum yang akan di jatuhkan. Betullah firman Allah :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah". (QS. Al-An'am : 116).
                    
                        Karena itu , seorang ulama  harus memutuskan sesuatu yang   sesuai  dengan syariat . Kebanyakan ulama sekarang sudah masuk ke dalam lingkungan golongan , maka  hukumnya  sudah berbau fanatisme golongan. Lihat muktamar NU – tempat musawarah  para kiyai, mereka memutuskan bahwa manakib yang penuh kesyirikan itu baik . Majlis ulama Saudi menyatakan  manakib itu merusak akidah . Tahlilan menurut muktamar NU baik dan menurut muktamar Muhammadiyah jelek .
Anda menyatakan lagi :
membuat suatu yang katanya meniru nabi kok malah terlihat menentang nabi ya, soale pendapat ulama' sudah tidak dipakai lagi, padahal para ulama' adalah penerus ajaran nabi.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Apakah anda tahu bahwa saya tidak memakai pendapat ulama . Saya memakai pendapat mereka yang cocok dengan al quran dan hadis. Bila pendapat mereka  tidak cocok dengan keduanya , sudah tentu bila saya  ikuti akan membikin saya menyimpang dari jalan Allah . Imam Syafii berkata :
مَهْمَا قُلْتُ مِنْ قَوْلٍ أَوْ أَصَّلْتُ مِنْ أَصْلٍ فَبَلَغَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم خِلاَفُ مَا قُلْتُ، فَالْقَوْلُ مَا قَالَهُ صلى الله عليه وسلم .
Sekalipun saya sudah mengatakan sesuatu atau telah ku bikin suatu kaidah , lalu ada hadis Rasulullah SAW yang bertentangan dengan apa yang aku katakan , maka  perkataan yang benar adalah sabda  Rasulullah SAW . [1]
                    Saya  juga sudah baca kebanyakan kitab hadis , tafsir , fikih , usul fikih dan kitab – kitab syarah hadis , lalu saya ambil pendapat mereka untuk perbandingan . Bila ternyata  baik , saya ambil . Bila  tidak cocok dengan keduanya , maka saya akan mengambil ayat dan hadis saja.
Anda menyatakan lagi :
kenapa pak Mahrus, tidak protes kepada arab saudi, karena didua tempat suci tersebut sudah tidak ditemukan tanah lagi ( masjiddil haram, dan masjid nabawy ) atau suhu abu avanza membantu bikin surat kepada negara arab, untuk mencongkel semua ubin yang ada di dua masjid tersebut
Komentarku :
Menarik juga saranmu dan saya tidak terpikir ke sana , saya  pikir ada baiknya dan saya akan mempersiapkan surat dengan bahasa arab untuk itu . Saya akan melengkapi dlm surat itu dalil – dalil yang sahih  tentang kejelekan salat di atas sajadah dan keharusan mengikuti sunah Rasul yaitu salat di atas tanah .
Anehnya masjid di sekeliling kita ini masih tetap ber ubin atau bertegel sekalipun buku – buku saya tentang salat di atas tanah sudah beredar , apakah yang berlaku di sini juga berlaku  di Saudi , hanya setanlah yang menolak kebenaran dan manusia yang mengikutinya.
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya  35 keping atau bacalah buku karya saya : " Ternyata Rasulullah SAW menjalankan salat di atas tanah "






[1] Majallah majma`ul fiqhil islami  549/ 11
Artikel Terkait

2 komentar:

  1. kalau dibalik bagaimana? adakah dalil yang melarang sholat diatas keramik? jaman rasul kan belum ada keramik atau semen. saya kok yakin kalau sahabat waktu iti sudah ada yang bisa membuat lantai dari semen mereka akan membangun masjid dengan lantai semen.
    logika yang sama akan saya pakai, jika waktu itu sudah ada internet saya yakin rasul dan sahabat juga akan dakwah melalui internet seperti sekarang...
    wallahu a'lamkalau dibalik bagaimana? adakah dalil yang melarang sholat diatas keramik? jaman rasul kan belum ada keramik atau semen. saya kok yakin kalau sahabat waktu iti sudah ada yang bisa membuat lantai dari semen mereka akan membangun masjid dengan lantai semen.
    logika yang sama akan saya pakai, jika waktu itu sudah ada internet saya yakin rasul dan sahabat juga akan dakwah melalui internet seperti sekarang...
    wallahu a'lam

    BalasHapus
  2. Kamu kayaknya belum baca seluruh polemik salat tanpa alas berjumlah 35 kali , segala uneg- unegmu terjawab seluruhnya disana . Bacalah .

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan