Tampilkan postingan dengan label Hukum Jahiliyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Jahiliyah. Tampilkan semua postingan

Minggu, April 21, 2013

Daerah Tradisi Temu Temanten Tebu, Ungkapan Syukur

Solo, NU Online
Di kalangan masyarakat sekitar pabrik gula (PG) Tasikmadu dikenal tradisi temu temanten tebu atau perayaan buka giling. Tradisi tersebut mungkin juga berlaku hampir di seluruh pabrik gula yang ada di Nusantara. Temu temanten tebu ini meupakan perlambang syukur kepada Allah SWT.

“Acara ini juga dimaknai sebagai harapan, agar di masa penggilingan ini, baik pabrik maupun petani mendapatkan hasil produksi tebu yang melimpah,“ tutur Adinistratur PG Tasikmadu, Agus Hananto.

Agus menjelaskan, tradisi ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda pada 1871 silam. Pada masanya, tradisi pesta dalam ritual tebu temanten dianggap sebagai pencapaian kejayaan ekonomi. Sebuah perlambang akan pesta besar yang digelar hanya menjelang masa menjelang penggilingan tebu.

“Dulu, tradisi ini digelar Belanda untuk membuat penduduk lokal tertarik. Mereka akan giat bekerja dalam memproduksi gula,” lanjutnya.

Pada acara Selamatan Giling, Jumat (19/4) kemarin, diawali dengan pemberangkatan tebu temanten, yakni Bagus Madu Pastika dan Roro Palastri, dari rumah dinas kepala tanaman menuju Besaran. Selanjutnya tebu temanten diiring oleh puluhan karyawan dan ribuan masyarakart setempat menuju stasiun gilingan. Acara dinyatakan selesai setelah pasangan tebu dimasukkan bersama-sama dengan tebu pengiring di stasiun gilingan.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Ajie Najmuddin




Komentarku ( Mahrus ali): 


Acara kebid`ahan seperti itu akan membawa kedurhakaan bukan ketaatan pada Allah, banyak kalangan wanita dan pria yang berangkat bersama. Dan ini hiburan bagi masarakat setempat, namun siksaan kelak diakhirat. Ia diikuti banyak manusia  - setan – setan manusia  dan disenanginya tapi dibenci kalangan shalihin. Ingat saja ayat ini:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخَْرُصُون
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).
Blog ke tiga
Peringatan: Bila mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah:  mantan kiyai nu    lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami:
088803080803. 081935056529
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
                           Waru Sidoarjo




 

)

Jumat, Maret 15, 2013

Perselingkuhan dipenjara adil atau serong




SURYA Online, KEDIRI - Yulianto (27) asal Dusun Sidokumpul Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro ditangkap Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek Ngancar, menyusul adanya laporan pencabulan yang dilakukan tersangka.

Kronologisnya, Bunga (14), bukan nama sebenarnya, pertama kali disetubuhi tersangka pada hari Kamis (7/3/2013) pukul 22.00 WIB di lokasi proyek bangunan KUD lantai II Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Perbuatan itu diulangi lagi oleh pelaku, pada Jumat (8/3/2013) dan Sabtu (9/3/2013). Sehingga dalam tiga hari berturut-turut, pelaku telah menyetubuhi korban di lokasi dan jam yang sama.

Korban mengaku baru mengenal tersangka akhir Februari 2013. Saat itu, korban dibelikan ponsel baru merek Maxton seharga Rp 300.000 oleh pelaku. Setelah itu, korban dirayu sehingga disetubuhi tiga kali berturut-turut.

Kasus ini terungkap, setelah Bunga terlihat murung dan menangis. Korban lalu mengaku kepada ibunya, telah disetubuhi pelaku di lokasi proyek bangunan KUD lantai II sebanyak 3 kali.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtuanya kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Ngancar. "Tersangka sudah berhasil ditangkap, sekarang masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit PPA," jelas AKP Budi Nurtjahyo SH, Kasubag Humas Polres Kediri, Jumat (15/3/2013).

Tersangka bakal dikenakan pasal 81 dan 82 UURI No 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/15/dibelikan-ponsel-bocah-sd-dicabuli#sthash.UKqw4MiZ.dpuf
Komentarku ( Mahrus ali): 
Hukum penjara itu kurang berguna. Kasihan orang yang dipenjara tidak bisa berkerja atau berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk diri dan umat  dalam waktu yang cukup lama, bahkan seolah menjadi pengangguran yang diberi makan  bukan pekerja yang memberi makan pada orang lain. Kasihan juga keluarga yang ditinggalkan. Mereka akan mencari nafkah sendiri bila terpidana  sudah berkeluarga. Ia  tidak menyenangkan, bahkan memperihatinkan dan tidak bikin jera kepada pelaku dan lainnya. Bahkan semakin banyak kasus seperti itu. Anehnya mengapa hanya lelaki yang ditindak secara hukum, lalu perempuannya  dibiarkan seolah tidak bersalah. Ini tidak adil dan harus dibuat  seadil – adilnya.Karena tindakan perselingkuhan itu atas kehendak keduanya  dan tidak akan terjadi atas kehendak salah satunya. Agar masalah tersebut ada solusinya dan tidak membikin masalah terus menerus,  dan  bisa meminimalkan kasus tsb cukup dengan memraktekkan ayat ini:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ(2)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. Nur.
Blog ke tiga
Peringatan: Mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah:  mantan kiyai nu    lalu teks yang kamu cari

Minggu, Maret 03, 2013

Demi tumbangnya sistem thogut, perlu strategi dinamis bagi gerakan Islamis



 Demi tumbangnya sistem thogut, perlu strategi dinamis bagi gerakan Islamis
(Otokritik; Perlu Strategi Dinamis Bagi Gerakan Islamis)
Oleh : Abu Zahro
(Salah satu Aktivis Gerakan Islam di Indonesia)
(Arrahmah.com) - Di negeri-negeri Islam, khususnya Indonesia; dinamika dakwah menggeliat seiring dengan gagalnya sistem Demokrasi yang dipropagandakan Penjajah (Amerika Serikat dan sekutunya) yang diemban dengan setia oleh antek-anteknya (umala’ al kufar). Di sisi lain, untuk sementara waktu dalam ruang demokrasi membuat gerakan dakwah menggeliat tanpa bisa dikendalikan oleh status quo.
Bagi pengemban dakwah, “dakwah” selain dipahami sebagai kewajiban yang harus berakar dari akidah yang kokoh, sekaligus menjadi “jalan” sebagai jawaban atas gagalnya metode perubahan sosial politik atas episode panggung kehidupan sosial ekonomi politik yang rapuh dan bobrok.
Para pengamat, politisi, negarawan, birokrat, praktisi (hukum, ekonomi, politik dll), elit politik, elit penguasa, elit pengusaha dan semua pilar masyarakat seolah kehilangan daya nalar kritis untuk memberikan jawaban dari mana mengurai “benang kusut” kerusakan sistemik-multidimensi yang membelenggu mayoritas masyarakat.
Penguasa versi trias politica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan gelap mata membaca akar persoalan (sebab), sebaliknya fokus pada cabang-cabang persoalan (akibat). Persoalan sistemik dianggap dan didramatisir sebagai persoalan kasuistis. Pendekatan solusi persoalan sistemik diganti dengan pendekatan sektoral yang tidak menyentuh akar persoalan. Pragmatisme menetapkan pendekatan sektoral dianggap realistis, sebaliknya pendekatan sistemik dianggap utopis.
Islam produk Tuhan Yang Menciptakan manusia – sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna, terkandung didalamnya value syariah, jihad dan Daulah/khilafah- tidak diyakini. Sebaliknya demokrasi produk akal manusia yang berakar dari akidah sekulerisme bagi mayoritas masyarakat menjadi bagian keyakinan yang harus diamalkan. Islam yang menaungi kehidupan dengan segala pluralitasnya; baik muslim & non muslim dan terbukti mampu mewujudkan peradaban agung manusia selama berabad-abad lamanya dibuat “ahistoris” (baca = tidak dipahami akar sejarah).
Para pejuang dan pembela demokrasi termasuk dari kalangan yang mengaku dan mengidentifikasi dirinya sebagai Islam Liberal (tepatnya JOL: jaringan orang liberal) membuat tafsiran baru atas histori (jejak rekam) penerapan syariah dalam bingkai khilafah demikian anggun dimanipulasi menjadi potret yang seram seperti halnya kaum oreantalis Barat memotret secara subyektif atas dasar kebencian terhadap Islam.
Parahnya, profiling Islam versi golongan orang Liberal (JOL) justru diaminkan bahkan dilegitimasi oleh para penguasa. Kebijakan termanifestasi secara faktual disektor politik, ideologis, ekonomi, hukum, keamanan dan budaya yang bermuara pada posisi subordinat dan terjerembab dalam kubangan hegemoni penjajah Kafir Harbi Fi’lan (AS, Cs).
Lantas bagaimana gerakan-gerakan Islam di Indonesia mampu menjadikan dakwah sebagai jalan perubahan dan melahirkan pelita harapan; keluar dari sistem thogut produk akal manusia dan mampu melanjutkan kehidupan Islam sebagaimana yang dicontohkan pada fase Rasullullah SAW dan Khulafaurrasidin?
Negeri Islam adalah Medan Perjuangan
Secara fisik, dilihat dari sudut relasi dan posisi negeri kaum muslim dalam tata unipolar (Barat jadi patron) maka bisa dipilah menjadi 2 bagian. Bagian pertama, negeri-negeri muslim yang diinvasi secara militer oleh Kafir Muharibban Fi’lan bersama penguasa negeri muslim yang menjadi antek-anteknya seperti di Irak, Afghanistan, Libia, Chechnya, Palestina, Suriah, Somalia, dan beberapa negara yang lain.
Bagian kedua, negeri-negeri muslim yang tidak diinvasi secara militer tetapi dijajah secara politik, ekonomi, sosial budaya seperti Mesir, Tunisia, dan kebanyakan negeri-negeri muslim lainnya termasuk Indonesia. Pembagian ini dimaksud untuk melihat secara kasat mata bentuk penjajahan yang dominan dan menonjol di berbagai negeri muslim meski sebenarnya penjajahan yang dilakukan oleh Kafir Muharriban Fi’lan dengan menggunakan berbagai metode/cara yang kombinatif.
Strategi invasi militer tidak berdiri sendiri tetapi dilakukan dengan intervensi politik, begitu juga sebaliknya beberapa negeri muslim yang tidak mengalami invasi militer tetap disiapkan armada militer lengkap dengan seluruh perbekalan militer yang diperlukan untuk mengamankan kepentingan geo-ekonomi politik Kafir Muharriban Fi’lan. Hampir tidak ada titik strategis satupun yang tidak terback-up oleh kekuatan militer/pangkalan militer sebagai pengendali utama sebuah kawasan militer.
Kondisi yang terjadi di berbagai negeri muslim yang tercluster menjadi dua bagian itu menimbulkan gaung balik dalam wujud perlawanan komunitas dari berbagai kelompok Islamis. Dan ada dua bagian agenda perjuangan kolektif yang menonjol.
Pertama, di negeri muslim yang diinvasi secara militer, agenda perjuangan kolektifnya yang sangat menonjol adalah Jihad (al qital). Jihad sebagai doktrin kewajiban paling agung yang diperintahkan oleh Allah SWT melebihi kewajiban yang lain banyak dijelaskan baik di dalam Al Qur’an dan Al Hadits menjadi jawaban penyelesaian atas persoalan negeri-negeri muslim yang diinvasi militer. “Jihad Sabiluna” Jihad Jalan Kami adalah semboyan yang terpancar dari akidah Islamiyah, berangkat dari pemahaman atas realitas empirik (tahqiq al waaqi’).
Menjadi sebuah jawaban yang minus ikhtilaf (silang pendapat) di negeri yang menjadi medan jihad (karena terjajah secara fisik). Secara rasional, dapat dipahami bagaimana mungkin bisa menerapkan syariah Islam kaffah tanpa membebaskan dan mengusir para penjajah yang melakukan invasi militer dengan Jihad dari negeri-negeri muslim.
Fenomena aktual yang harus kita akui, masih adanya sebagian para Mujahidin yang mukhlis tetapi lemah kesadaran politiknya. Namun mereka sudah membentang “sajadah” bagaimana sunnahnya berjuang di medan jihad. Hematnya kondisi seperti ini tinggal melengkapi bagaimana para mujahidin yang mukhlish sekaligus menjadi sosok negarawan yang memahami betul bagaimana kontruksi penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai sistem Islam (Khilafah Islamiyah) pasca kemenangan di front jihad.
Maka idealnya sosok para pejuang Islam di daerah medan jihad ini adalah mujahidin yang negarawan (siyasiyun) atau sosok negarawan yang mujahid. Syariah, Khilafah dan Jihad adalah satu paket ajaran Islam integral yang agung tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Apabila alergi (apapun alasannya) kepada satu atau sebagian ajaran tersebut begitu juga alergi atas entitas pengusungnya, akan menentukan kwalitas dan integritas seorang muslim. Begitulah keyakinan yang tertanam dalam kelompok Islamis yang menjadikan Jihad sebagai “Sabiluna”. Seperti semboyan menyatunya antara keinginan tegaknnya syariah dalam bingkai khilafah di satu sisi dan menggeloranya semangat Jihad sebagai metode utama perjuangan dan perlawanan terhadap penguasa dzalim dan thogut di Siria/Suriah/As Syam.
Dalam sebuah yel-yel lamat-lamat makin terdengar nyaring; “As Syam Turid Khilafah Islamiyah“, dan “As Syam turid Jihad Fi Sabillillah“.
Kedua, agenda perjuangan kolektif yang menonjol di negeri muslim yang bukan “medan jihad” adalah pergolakan dan pertarungan pemikiran serta politik. Meski status sebuah daerah/negeri terkategori medan jihad atau bukan masih dalam ruang lingkup “ijtihadiah”. Tetapi dikalangan Islamis minim perdebatan bahwa seluruh negeri kaum muslim saat ini termasuk Indonesia adalah “Darul Kufr”.
Agenda perjuangan kolektif yang ini dibagi menjadi dua pula yakni yang menjadikan demokrasi (intra parlemen) sebagai instrumen perjuangan untuk menggapai perubahan. Dan yang tidak menggunakan demokrasi sebagai instrumen perjuangan “ekstra parlemen”. Tetapi pointnya keduanya sepakat untuk tidak menggunakan jalan Jihad (al qital) sebagai metode baku (manhaj) perjuangan.
Jihad menjadi ungkapan yang diambil spiritnya saja, dan bertabur pemaknaan etimologisnya (lughowiyah) bahkan terkadang makna hakiki (hakikat syara’nya) menjadi tereduksi bahkan menjadi jargon kosong. Sesekali menyerukan “jihad” tapi sembari “melipat tangan”, bahkan terkadang konyol membangun asumsi gegabah bahwa seruan dan pelaksanaan Jihad menunggu Daulah Islam/Khilafah Islam berdiri. Padahal syariat Jihad demikian rinci dijelaskan, dari prinsip berdirinya sampai kepada persoalan teknis tata cara operasionalnya.
Dalam pandangan kelompok yang kedua non parlementer, negeri yang tidak diinvasi berlaku medan perjuangan politik dan pemikiran. Sehingga konteks perjuangan Islam di medan yang tidak diinvasi adalah “Ghozwul Fikri” (Perang Pemikiran), “Kifahus Siyasiy” (Pertarungan Politik) sampai kepada agenda dan aksi “Tholabun Nushroh” (Mencari pertolongan dari pihak Ahlul Quwwah).
Sekalipun ada juga kelompok Islam yang meyakini bahwa metode perang pemikiran dan siyasiy merupakan amal jama’iy (kolektif sebuah kelompok tertentu) yang menjadi metode (manhaj/thoriqoh) tetap di berbagai negeri muslim, baik yang menjadi medan jihad maupun bukan. Kelompok Islam ini memahami berdasarkan atas sebuah pengkajian mendalam baik fakta persoalan umat maupun fakta dalil, bagaimana seharusnya sebuah metode perjuangan dilaksanakan dengan mencontoh dakwah Rasullullah SAW.
Kelompok Islam ini meyakini bahwa konstruksi masyarakat di Madinah yang dipraktekkan oleh Rasullullah SAW dibangun melalui desain pertarungan pemikiran dan politik. Institusi yang dibangun dan dicontohkan oleh Rasullullah SAW adalah institusi negara/pemerintahan/politik yang hanya bisa diwujudkan melalui aktifitas pemikiran (fikriyyah) dan politik (siyasiyyah).
Sekalipun berbeda dengan yang menjadikan demokrasi sebagai instrumen perjuangan, kelompok Islamis yang ekstra parlemen juga konsen mengkritisi terhadap kebijakan-kebijakan penguasa semisal dalam bentuk perundang-undangan yang merugikan umat. Upaya itu menjadi pintu masuk interaksi dengan penguasa untuk menterjamahkan doktrin “muhasabah lil hukam” (koreksi pada penguasa).
Aktifitas muhasabah lil hukam adalah bagian dari aktifitas politik untuk mengingatkan para penguasa agar mau menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kelompok Islam atau partai Islam yang menggunakan demokrasi sebagai instrumen perjuangan tidak dikupas lebih jauh karena konteks perjuangannya sama dengan perjuangan parpol pada umumnya dalam bingkai demokrasi.
Lalu pertanyaannya adalah bagaimana strategi perjuangan kelompok Islamis harus dirumuskan dan diperjuangkan. Fenomena politik global, regional dan domestic sangat dinamis tentu ini membutuhkan respon strategi (uslub) yang dinamis pula untuk mampu mengambil momentum demi perubahan tanpa meninggalkan metode yang fiks (stawabit/manhaj/thoriqoh).
Kebutuhan atas kreatifitas Uslub Perjuangan Politik dan Pemikiran
Dinamika perjuangan kaum revivalis (Islamis) cukup beragam, hal tersebut seyogjanya semakin mengokohkan silah ukhuwah di antara berbagai komunitas gerakan. Menjaga visi besar, silah ukuwah untuk merealisasikan kemurnian perjuangan melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan Islam secara kaffah baik di negeri muslim sebagai “medan jihad” maupun negeri muslim sebagai “medan perang pemikiran dan politik”.
Salah satunya membangun pandangan yang sama tentang uslub perjuangan dalam rangka mengganti rezim dan sistem kufur dengan rezim dan sistem Islam. Dalam konteks Indonesia, maka berbagai kelompok Islamis yang bergerak di atas manhaj/thoriqoh (method) perjuangan dakwah masing-masing harus berada dalam konstelasi kesamaan pemahaman atas :
  1. Fakta rezim dan sistem kufur yang berlaku
  2. Fakta rezim dan sistem Islam pengganti dan
  3. Fakta kebutuhan akan strategi dinamis (uslub) perubahan atas point 1 dengan point 2 bisa.
Fokus pada point 3, kebutuhan krusial perlunya rekonstruksi strategi (uslub) perjuangan politik dan pemikiran yang lebih masif untuk mempressure rezim dan sistem kufur yang berlaku sekarang agar lebih cepat dan dekat keruntuhannya. Dan melakukan upaya segera mengganti dengan rezim dan sistem Islam.
Rekonstruksi itu haruslah linear dengan orientasi target penguatan opini (pertarungan pemikiran) dan pembesaran entitas gerakan. Setiap langkah penguatan opini haruslah berbasis pembesaran entitas gerakan begitu sebaliknya pembesaran tubuh entitas gerakan haruslah berbasis penguatan opini.
Pembesaran tubuh terwujud manakala muncul banyak “true believer” (pengemban militan) yang didukung oleh kesadaran umum meluas di hampir seluruh lapisan masyarakat. Yakni sebuah kesadaran umum tentang penting dan wajibnya syariah Islam diterapkan secara kaffah, sebagai jawaban atas gagalnya sistem kufur demokrasi.
Konstruksi pergolakan pemikiran dan politik untuk memenuhi target penguatan opini dan pembesaran tubuh bagi sebuah jamaah dakwah atau kelompok Islamis tidak bisa ditempuh hanya dengan moment gebyar seperti “kampanye parpol” dalam sistem demokrasi. Dimana “kampanye parpol” dalam bingkai demokrasi itu hanya berisi kerumunan massa yang tidak jelas ikatan ideologisnya.
Bukan juga sekedar menghimpun segudang pernyataan sikap politik atau komitmen politik -an sich- tetapi tidak menyentuh dan menggoyang eksistensi sistem dan rezim kufur.
Bukan juga, sibuk mengorganizer sebuah panggung atau pentas konsolidasi massa dengan biaya mahal atas nama pembesaran opini, tetapi abai dan tidak maksimal diranah pergolakan pemikiran dan pergolakan politik sebenarnya. Yakni sebagai entitas besar “pressure group” atas rezim dan sistem kufur dengan segala kebobrokannya.
Konstruksi uslub perjuangan secara dinamis harusnya menjadi penguatan aktualisasi manhaj/thoriqoh dakwah yang bertujuan memutus tali kepercayaan masyarakat atas sistem dan rezim kufur yang berkuasa saat ini. Bukan terkesima oleh buaian apreasi oleh penguasa sebagai sebuah entitas yang “cinta damai” alias –no violent- (tidak menggunakan jalan kekerasan).
Sibuk membuat panggung (event) tetapi sepi menanamkan militansi para pengembannya untuk menghantam sistem dan rezim kufur dengan segala produk kebijakan yang rusak. Terjebak dalam skenario kanalisasi pergolakan pemikiran dan politik “zona aman” yang tidak pernah mengancam eksistensi rezim dan sistem kufur karena hanya sebatas himbauan politik bukan tekanan politik yang diperhitungkan.
Masuk dalam kubangan seperti strategi kolonialisme Belanda ketika menjajah kepulauan Jawa Indonesia –huruf Jawa jika dipangku mati- artinya kultur psikologis Jawa “ketika dipuji” pasti menimbulkan tumpulnya atau bahkan matinya kreatifitas perlawanan terhadap penjajahan.
Pada akhirnya diperlukan upaya introspeksi diri sebuah jamaah atau kelompok Islamis (dalam kontek negeri seperti Indonesia yang tidak dijajah secara fisik oleh kafir harbi fi’lan) untuk merekonstruksi uslub perjuangan berbeda sama sekali dengan tipologi perjuangan ormas dan orpol dalam bingkai demokrasi dengan membersihkan diri para pengembannya dari perangkat-perangkat kufur sistem demokrasi dengan segala turunannya dan memformulasikan uslub perjuangan yang lebih fokus pada membesarkan tubuh gerakan berbasis penguatan opini; beranggotakan para pengemban yang berakidah kuat, militan dan siap menanggung resiko apapun dalam belantara perjuangan merobohkan sistem dan rezim kufur demokrasi.
Semoga Allah SWT segera memberikan Nashrulloh dengan tumbangnya rezim dan sistem kufur demokrasi dan tegaknnya syariah Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhajin nubuwwah. Dan semoga catatan ringan ini menjadi pemantik para “petinggi” gerakan Islam untuk tidak lelah terus berpikir yang cemerlang agar mampu membawa gerakan dimedan pertarungan yang sesungguhnya dan niat meruntuhkan sistem thogut itu 100%, bukan menjadi gerakan Islam yang “setengah hati” senang bermain di zona “abu-abu” dan pandai kamuflase (retorika) sekalipun berbungkus dalil/dalih dan alasan-alasan rasional sekalipun.
Wallahu a’lam bis showab.
(Dari Bumi Musibah dan Pergolakan/Abu Zahro)


Komentar:
  • prophetcontinues • 8 days ago
    Mereka yang condong ke imaroh (eksekutif) misal PKS.
    Mereka yang condong ke fiqh (yudikatif) misal HTI, MIUMI.
    Mereka yang condong ke da'wah robbaniyah (rakyat sholihah) misal Yusuf Mansyur.
    Mereka yang condong kepada jihad dan nahi munkar (wilayah) misal mujahidin Nusantara Timur, FPI.
    Keempat pilar sdm ini perlu konsolidasi. Yasyuddu ba'dhuhum ba'dha. Perjuangan politis tanpa dukungan militer lemah. Perjuangan hukum tanpa dukungan rakyat sholihah sia-sia.
    • endi prophetcontinues • 8 days ago
      yg condong ke imarah buat UU terorisme yg jadi korban mujahidin nusantara timur
      • prophetcontinues endi • 8 days ago
        Itulah masalahnya. Mereka lupa bahwa di Irlandia itu dulu ada IRA ada perjuangan politis (imaroh) dan tentara. Begitu juga dulu di Palestina hamas butuh tentara. Sayang setelah deradikalisasi ala tongkat&wortel, jihad hamas gembos.
    • Syamil_Basayev prophetcontinues • 8 days ago
      Yg pks tu di hapus aja....merka tidak condong dlm penegakan Islam...mrek thogut berbaju islam...
      • prophetcontinues Syamil_Basayev • 8 days ago
        Setuju aja. Cuman harus ada penggantinya.
      • abigjasmine Syamil_Basayev • 8 days ago
        mereka umat muslim yg niatnya berjuang lewat partai dakwah,,biarpun keliru masih ada harapan,,mudah mudahan pks sadar syariat tdk akan bisa tegak didalam sistem yg salah.
        boleh dilihat PK turki,,ihwan muslim?tegakkah syariat??
        • prophetcontinues abigjasmine • 8 days ago
          Selama itu hanya taktik dan tipu daya kepada musuh (ala penyusupan thaliban) serta ada konsolidasi dengan komponen umat Islam yang lain. OK.
          Masalahnya PKS terang-terangan 'berdakwah' pro demokrasi dan 'tak berniat' tegakkan syari'at Islam. Itu sejak mereka takut dituduh punya 'hidden agenda' dan ber'mindholah' alias berpayung alias berlindung kepada musuh demi 'keselamatan' dakwah dan 'jamaah'.
    • Abdul Ghaffar prophetcontinues • 8 days ago

      setuju akhi ,Allahuakbar
    • Zao Zai Sdc Blackcat prophetcontinues • 8 days ago
      jika keempat pilar ini disatukan,, empat pilar ini harus ada disetiap insan muslim,, mantappssss akan terbentuklah khilafah
    • ririwacyber prophetcontinues • 8 days ago

      empat pilar ini tdk akan tegak jika tanpa ilmu yg benar, dan tdk mengikuti contoh nabi dan para sahabatnya
      • prophetcontinues ririwacyber • 8 days ago
        Empat pilar SDM itu versi Al-Fatihah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah Ta'ala. Versi An-Nisaa 69 rinciannya sdm imaroh (eksekutif), fuqoha (yudikatif), syuhada (militer), sholihun (rakyat terbimbing oleh da'i robbaniyah). Versi di ayat-ayat perintah "kuunu" untuk orang mukmin : ansharulloh, syuhada 'alay allah bil qisth, dan robbani. Jelas masing-masing terkandung makna ilmu.
        Masalahnya ilmu itu tidak perlu 23 tahun nyantri setelah lulus lalu baru turun gunung. Ingat Nabi Muhammad (shollallahu 'alaihi wa sallam) dan para sahabat sendiri berangsur-angsur belajar sekaligus aplikasi alias penerapan. Sehingga gap atau beda ilmu antara qiyadah (Rasul) dengan umat (Sahabat) tidak terlalu jauh.
        Bandingkan pola pesatren-pesantren lama. Akibatnya cenderung terjadi peng"kultus"an dan kurang kemandirian. Atas sulit diberi saran, bawah "manut aja"
      • abigjasmine ririwacyber • 8 days ago
        betul,,berilmu dulu baru beramal,biar tidak lepas dari tuntunan syariat,
  • JinKasep • a day ago
    kebenaran pasti kan terungkap
  • Lukman Abu Dzakiy • 5 days ago
    Tulisan yang Bagus...
  • Bintang terang • 6 days ago
    ALLAHU AKBAR TEGAKKAN DAKWAH DAN JIHAD FISABILILLAH TOTAL...GEMPUR DENGAN SEGALA CARA DENGAN SENJATA DAN HIKMAH...TUMBANGKAN SYSTEM DEMOKRASI KUFUR DAN THOGUT DI SELURUH DUNIA ..TEGAKKAN KHILAFAH ISLAMIYAH DENGAN DARAH SYUHADA ALLAHU AKBAR....!
    Avatar
  • rianarmy • 7 days ago
    jika pemerintah Islam mengganti atau mencampur syari’at Islam dengan syari’at lain, maka wajib untuk dilengserkan. (Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya)

  • Komentarku ( Mahrus ali): 
    Berjuang lewat partai seperti di Turki, partai Islam menang, negara tetap sekuler. Di Tunisia juga gitu, partai Islam menang, hukum Islam tetap diinjak. Di Mesir, Ihwan muslimin menang, tapi negara masih sekuler dan hukum Islam dianggap barang yang tak berharga. Sistem perjuangan yang pernah berhasil itu sistem Raja Abd Aziz dan Muhammad bin Abd wahab. Dan ini menurut saya menghasilkan negara Islam terbaik menurut negara Islam yang ada sekarang.Sekalipun kesempurnaan itu hanya milik Allah dan disana sini masih terdapat kekurangan dan perlu diluruskan. Atau juga sistem Khumaini yang mampu menumbangkan kerajaan dengan revolosi rakyat, tapi sayang bukan revolosi Islam tapi syi`ah. Atau sistem rakyat Indonesia menumbangkan rezim Soeharto, tapi sayang tidak Islami. Dengan bagaimanapun impian untuk menjadikan negari ini lebih Islami bukan lebih mengkristen atau sekuler seperti sekarang ini harus terus menjadi acuan perjuangan kita. Ingatlah ayat:
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ(38)
    Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal keni`matan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.Tobat.

Sabtu, Februari 23, 2013

INgin nginjak hukum Allah , junjung hukum Thaghut

Analisis: Laporan penyiksaan Global CIA, bukti pengkhianatan Penguasa Negeri Islam dan hipokrasi sistem Internasional

Oleh: Farid Wadjdi, Pengamat Hubungan Internasional

(Arrahmah.com) – Pengkhianatan penguasa negeri Islam yang berkerjasama dengan Amerika tampak dari laporan Open Society Foundation (OSF), Selasa, 5 Februari 2013. Lembaga itu meluncurkan hasil studi berjudul “Globalizing Torture: CIA Extraordinary Rendition and Secret Detention”. Studi ini menyoroti program rendition (pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum) dan penahanan rahasia yang dilakukan dinas rahasia Amerika Serikat, CIA, paska serangan teroris 11 September 2001 ke negara itu. Partner CIA dalam program rahasia ini 54 negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara yang menjadi partner CIA dalam program rahasia tersebut: Afganistan, Albania, Aljazair, Australia, Austria, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Kanada, Kroasia, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Mesir, Ethiopia, Finlandia, Gambia, Georgia, Jerman, Yunani, Hongkong, Islandia, Indonesia, Iran, Irlandia, Yordania, Kenya, Libya, Lithuania, Macedonia, Malawi, Malaysia, Mauritania, Moroko, Pakistan, Polandia, Portugal, Romania, Arab Saudi, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Suriah, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Uzbekistan, Yaman, dan Zimbabwe.

Ada beberapa hal penting yang perlu kita catat berkaitan dengan laporan ini: Pertama, laporan yang sebenarnya bukan menjadi rahasia lagi, kembali mencerminkan hipokrasi sistem internasional di bawah kendali negara-negara imperialis.

Negara-negara seperti Amerika, Inggris, Jerman, yang menjadi pemain utama dalam sistem internasional saat ini, di satu sisi membanggakan diri sebagai negara pendukung penegakan hukum dan HAM. Disisi lain  mereka terlibat langsung dalam penyiksaan global terhadap umat Islam yang dituduh tanpa bukti terlibat terorisme. Bersama CIA , negara-negara ini terlibat dalam program program rendition.

Hipokrasi negara-negara Barat tersebut tampak jelas , ketika mereka justru bekerjasama dengan penguasa-penguasa diktator di negeri-negeri Islam Mesir, Libya, Saudi Arabia, Suriah untuk melakukan penyiksaan terhadap pihak-pihak yang diklaim secara sepihak oleh Barat sebagai terorisme.

Umat Islam yang dituduh teroris kemudian disiksa secara keji di penjara-penjara negara-negara yang oleh Barat sendiri diakui memperlakukan para tahanan dengan sangat kejam dan di luar batas kemanusiaan.

Kedua, diamnya PBB dalam masalah ini juga menunjukkan organisasi internasional itu hanyalah alat politik negara-negara imperialis. PBB kerap kali melegitimasi penjajahan negara-negara Barat terhadap negeri-negeri Islam dengan tudingan melakukan terorisme dan melanggar HAM. Seperti yang dilakukan oleh PBB untuk melegitimasi pembunuhan terhadap umat Islam di Irak, Afghanistan, Pakistan, Yaman, dan Mali. Namun ketika  lembaga intelijen Amerika seperti CIA melakukan  tindakan melanggar HAM,  PBB menjadi macan ompong.

Ketiga, laporan ini juga kembali menunjukkan bahwa penguasa-penguasa negeri Islam termasuk Indonesia adalah boneka negara-negara Barat. Mereka terlibat langsung dalam penyiksaan global ini dengan memberikan jalan bagi CIA menculik, memindahkan, dan menyiksa siapapun yang dituding terlibat terorisme oleh Barat. Penguasa negeri-negeri Islam telah menjadi pelayan setia dalam program global war on terrorism (GWOT) .

Perang global yang sejatinya merupakan perang untuk kepentingan penjajahan Amerika dengan menjadikan umat Islam sebagai obyek utamanya. Sebab teroris yang dimaksud oleh Barat adalah sangat jelas, siapapun yang melawan penjajahan Barat baik dengan senjata atau pemikiran. Dalam pandangan Barat, teroris adalah siapapun yang ingin menegakkan sistem Islam-  syariah dan Khilafah- yang akan menggeser sistem kapitalisme Barat yang sudah rapuh dan membusuk.

Keterlibatan Indonesia bisa dilihat dari penangkapan oleh intelijen Indonesia yang disebut laporan OSF tersebut sebagai bagian dari kerjasama operasi rahasia ini, yaitu terhadap Muhammad Saad Iqbal Madni, Nasir Salim Ali Qaru, dan Omar al-Faruq. Madni ditangkap di Jakarta, sebelum dikirim ke Mesir. Nasir ditangkap di Indonesia tahun 2003 dan ditransfer ke Yordania, sebelum akhirnya ditemukan di Yaman. Faruq ditangkap di Bogor tahun 2002, lalu dipindahkan ke Bagram, Afganistan.

Turki  yang juga merupakan sekutu NATO, membantu CIA dengan mengizinkan beroperasinya perusahaan penerbangan Richmor Aviation, yang telah dikaitkan dengan CIA. Mereka mengizinkan pesawat yang dioperasikan Richmor, mengisi bahan bakar di kota Adana pada tahun 2002. Rezim Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) ini juga terlibat dalam penyerahan tersangka teroris berkewarganegaraan Irak kepada CIA di tahun 2006.

Peran penting penguasa negeri Islam dalam membantu CIA tampak sebagaimana yang ditegaskan dalam laporan itu: “Namun, tanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran tidak berakhir pada Amerika Serikat. Penahanan rahasia dan operasi rendisi yang luar biasa, dirancang untuk dilakukan di luar Amerika Serikat dalam selubung kerahasiaan, yang tidak bisa dilaksanakan tanpa partisipasi aktif dari pemerintahan asing.. Pemerintahan itu juga harus ikut bertanggung jawab. “

Keempat, laporan ini juga menunjukkan adanya kerjasama diam-diam antara CIA dengan negara-negara yang diposisikan sebagai anti Amerika. Sudah menjadi rahasia umum, meskipun dalam retorika globalnya negara-negara seperti Suriah, Libya, dan Iran diposisikan sebagai anti Amerika, dalam kenyataannya negara-negara itu justru bekerjasama dengan CIA untuk melakukan penyiksaan terhadap umat Islam dan memuluskan kepentingan penjajahan negara-negara Barat.

Iran , yang selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan AS, berpartisipasi dengan menyerahkan setidaknya 15 terduga teroris ke tangan pihak berwenang AS tanpa melalui kota Kabul, Afghanistan tanpa proses hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, laporan yang sebenarnya sudah diketahui umum ini, sekali lagi menunjukkan kepada kita tentang kebutuhan umat Islam akan Khilafah Islam. Negara global yang akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Khilafah akan menjadi negara adi daya yang melindungi umat Islam dari kerakusan politik imperialistis Barat.

Keberadaan Khilafah juga akan menyingkirkan penguasa-penguasa boneka dan pengkhianat di negeri Islam, yang selama ini telah dengan setia melayani kepentingan Barat. Meskipun mereka harus membunuh rakyat mereka sendiri dan menjual kekayaan alam mereka sendiri. Semua itu mereka lakukan untuk sekedar mempertahankan kekuasaan rapuh mereka lewat dukungan Amerika Serikat dan sekutunya. (bilal/arrahmah.com)

Komentarku ( Mahrus ali): 
Begitulah  Amirika dan sekutunya dalam rangka ingin terus melanggengkan sistem kufur berlaku di bumi bukan sistem Islam. Mereka ingin menginjak hukum Allah untuk menjunjung hukum setan. Mereka ingin menjunjung hukum positif dan menginjak hukum Quran. Karena itu kita harus bersungguh – sungguh untuk menyebarkan hukum Allah dan memeraktekkanya  dan menyimpan hukum Thaghut dan meninggalkannya. Kita ingat ayat:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ(78)
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Al Haj. 

 

Selasa, Februari 12, 2013

Keluarga: Sebelum Lompat dari Angkot, Annisa Ditakut-takuti Sopir




Liputan6.com, Jakarta : Annisa Azwar (20) meregang nyawa setelah empat hari perawatan akibat lompat dari angkutan kota (angkot) U10 jurusan Pademangan, Jakarta Utara. Annisa ketakutan karena khawatir menjadi korban kejahatan karena rute yang dilintasi tidak seperti biasanya dan sopir tak memberhentikan mobilnya saat Annisa minta stop.

Pihak keluarga sudah bertemu dengan Jamal, sopir angkot yang ditahan Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jakarta Barat. Keluarga sudah berbincang sejak kemarin. Dari hasil perbincangan itu keluarga melontarkan pertanyaan penting, yakni mengapa mobil tak dihentikan saat Annisa minta turun.

"Dari keterangan sopir, dia bilang tidak mendengar Annisa minta berhenti," kata kakak sepupu Annisa, Rika Bandari, dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Senin (11/2/2013).

Menurut Rika, ada yang janggal dari pengakuan sopir itu. Alasannya, bila si sopir tidak mendengar Annisa minta turun mengapa sopir mengetahui posisi duduk Annisa yang sudah berpindah-pindah. Annisa, kata Rika, awalnya duduk di kursi paling belakang, lalu pindah ke tengah sampai ke kursi kayu dekat pintu.

"Si sopir tahu itu. Itu artinya mereka ada komunikasi dan perbincangan itu hanya mereka berdua yang tahu. Dan sekarang Annisa sudah tiada," sesal Rika.

Satu hal lain yang cukup membuat keluarga terkejut adalah keterangan dari rekan satu sel Jamal di Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Daan Mogot. Dari keterangan teman satu sel Jamal, diketahui ada perbincangan lain antara Jamal dan Annisa yang hanya diketahui mereka berdua.

"Teman satu sel Jamal itu bilang, 'lagian ngapain juga lu nakut-nakutin anak orang'," Rika mengutip pernyataan teman satu sel Jamal. Rika masih tanda tanya dan menduga, mungkin ada pembicaraan Jamal yang membuat Annisa ketakutan dan akhirnya memilih untuk lompat dan akhirnya terjatuh. (Ism)
Komentarku ( Mahrus ali): 

Karena itu, jangan abaikan perintah agama – yaitu pergi harus bersamaan dengan muhrim- jangan pergi sendirian, apalagi dimalam hari.
Dan sopir yang melakukan sedemikian ini menurut Islam harus bayar diyat – Di Saudi sekarang diyatnya  sopir ini sekitar 300 ribu riyal. Satu riyalnya sama dengan Rp 2400
Jadi  sopir harus membayar Rp 720 000 000.  Bila tidak bisa bayar, maka ahli warisnya harus menyumbang bersama sampai jumlah itu tercapai untuk diberikan kepada keluarga  perempuan itu tanpa dipenjara. Untuk apa  sopir dipenjara dan keluarga korban tidak mendapat sesuatu. Tidak perlu penjara. Yang penting uang diyat harus diberikan. Kecuali keluarga korban rela dengan kesepakatan jumlah tertentu. Lihat ayatnya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِناً إِلاَّ خَطَئاً وَمَن قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَئاً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُواْ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مْؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللّهِ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً ﴿٩٢﴾
092. Dan tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu'min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Nisa`
Banyak kasus penganiayaan karena hukum Allah di tinggalkan lalu hukum warisan Belanda di junjung. Nantikanlah korban berikutnya. Dan tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan kembali kepada al Quran bukan koran.