Liputan6.com, Jakarta
: Annisa Azwar (20) meregang nyawa setelah empat hari perawatan akibat lompat
dari angkutan kota
(angkot) U10 jurusan Pademangan, Jakarta Utara. Annisa ketakutan karena
khawatir menjadi korban kejahatan karena rute yang dilintasi tidak seperti
biasanya dan sopir tak memberhentikan mobilnya saat Annisa minta stop.
Pihak keluarga sudah bertemu dengan
Jamal, sopir angkot yang ditahan Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jakarta
Barat. Keluarga sudah berbincang sejak kemarin. Dari hasil perbincangan itu
keluarga melontarkan pertanyaan penting, yakni mengapa mobil tak dihentikan
saat Annisa minta turun.
"Dari keterangan sopir, dia
bilang tidak mendengar Annisa minta berhenti," kata kakak sepupu Annisa, Rika
Bandari, dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Senin (11/2/2013).
Menurut Rika, ada yang janggal dari
pengakuan sopir itu. Alasannya, bila si sopir tidak mendengar Annisa minta
turun mengapa sopir mengetahui posisi duduk Annisa yang sudah berpindah-pindah.
Annisa, kata Rika, awalnya duduk di kursi paling belakang, lalu pindah ke
tengah sampai ke kursi kayu dekat pintu.
"Si sopir tahu itu. Itu artinya
mereka ada komunikasi dan perbincangan itu hanya mereka berdua yang tahu. Dan
sekarang Annisa sudah tiada," sesal Rika.
Satu hal lain yang cukup membuat
keluarga terkejut adalah keterangan dari rekan satu sel Jamal di Unit Kecelakaan
Lalu Lintas di Daan Mogot. Dari keterangan teman satu sel Jamal, diketahui ada
perbincangan lain antara Jamal dan Annisa yang hanya diketahui mereka berdua.
"Teman satu sel Jamal itu
bilang, 'lagian ngapain juga lu nakut-nakutin anak orang'," Rika mengutip
pernyataan teman satu sel Jamal. Rika masih tanda tanya dan menduga, mungkin
ada pembicaraan Jamal yang membuat Annisa ketakutan dan akhirnya memilih untuk
lompat dan akhirnya terjatuh. (Ism)
Komentarku ( Mahrus ali):
Karena itu, jangan abaikan perintah
agama – yaitu pergi harus bersamaan dengan muhrim- jangan pergi sendirian, apalagi
dimalam hari.
Dan sopir yang melakukan sedemikian
ini menurut Islam harus bayar diyat – Di Saudi sekarang diyatnya sopir ini sekitar 300 ribu riyal. Satu
riyalnya sama dengan Rp 2400
Jadi sopir harus membayar Rp 720 000 000. Bila tidak bisa bayar, maka ahli warisnya
harus menyumbang bersama sampai jumlah itu tercapai untuk diberikan kepada
keluarga perempuan itu tanpa dipenjara. Untuk
apa sopir dipenjara dan keluarga korban
tidak mendapat sesuatu. Tidak perlu penjara. Yang penting uang diyat harus
diberikan. Kecuali keluarga korban rela dengan kesepakatan jumlah tertentu. Lihat
ayatnya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِناً
إِلاَّ خَطَئاً وَمَن قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَئاً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ
وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُواْ فَإِن كَانَ مِن
قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مْؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَإِن
كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى
أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ
شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللّهِ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً
حَكِيماً ﴿٩٢﴾
092. Dan tidak layak bagi seorang mu'min
membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja),
dan barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia
memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang
diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga
terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal
ia mu'min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin.
Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara
mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan
kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.
Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa
dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Nisa`
Banyak
kasus penganiayaan karena hukum Allah di tinggalkan lalu hukum warisan Belanda
di junjung. Nantikanlah korban berikutnya. Dan tidak akan bisa terselesaikan
kecuali dengan kembali kepada al Quran bukan koran. Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan