Tampilkan postingan dengan label Mengenakan cadar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengenakan cadar. Tampilkan semua postingan

Kamis, Januari 24, 2013

Arang Kayu Yang Menjadi Hijab



 arang


Kisah  berikut ini diceritakan oleh salah seorang wanita Yugoslavia  yang mampu berbicara dengan dalam bahasa Arab dengan fasih :
“ Saat itu aku masih berusia sepuluh tahun ketika pemerintah komunis mulai melakukan ekspansi  militernya.  Pada saat itu aku sudah menutupi  kepalaku dengan jilbab meskipun wajahku masih terbuka.  Sementara ibuku menutup seluruh auratnya , wajah dan seluruh badannya.
Kemudian ia melanjutkan lagi :
“Sebelum ekspansi militer  ini kami semua hidup dalam suasana tenang dan damai. Semuanya terasa aman. Harta, jiwa, maupun kehormatan dan agama kami. Namun ketika Allah menurunkan ujianNya kepada kami berupa kekuatan ataupun Thogut ( yang selalu menghianati setiap hubungan  kesepakatan yang telah mereka buat dengan  kaum muslimin), semuanya pun akhirnya berubah. Sejak saat itu kami tak dapat lagi menikmati tidur malam dengan tenang. Kuingat waktu itu ibuku harus tidur lengkap dengan hijabnya, kawatir apabila tiba-tiba pasukan kafir tersebut masuk ke rumah pada malam hari dengan paksa.”
Tugas yang pertama dilakukan oleh tentara Komunis adalah menghancurkan pagar pembatas rumah. Mereka rubuhkan tembok-tembok tinggi yang selama ini membatasi antara rumah yang satu dengan rumah lainnya, yang selama ini tembok berfungsi menjaga aurat sebuah keluarga dari tetangganya. Mereka tak ingin apabila pagar tembok tersebut lebih dari satu meter. Akibatnya kami tak bisa sembarangan lagi berada di halaman rumah kecuali dengan menggunakan jilbab . Bahkan sampai ibuku harus menutupi wajahnya sementara ia melakukan pekerjaan sehari-harinya di halaman rumah.
Mendengar cerita ini aku jadi benar-benar terkesima dan terpesona sekaligus oleh kekokohan iman yang menghujam di dalam hati wanita non Arab tersebut. Saudariku! Tidakkah kalian saksikan sendiri bagaimana ia harus tidur di malam hari sementara jilbabnya tetap tergerai dengan rapi karena kawatir apabila seseorang datang masuk ke dalam rumah secara tiba-tiba! Dan bayangkanlah bagaimana ia harus tetap memanjangkan kerudungnya di saat ia berada di halaman rumah sendiri , hanya karena pagar tembok rumahnya tidak cukup untuk menutupinya dari pandangan tetangganya. Gadis Yugoslavia ini melanjutkan ceritanya ;
“Pasukan komunis ternyata tidak berhenti hanya sampai disitu,”bahkan mereka juga mewajibkan kepada semua wanita yang menutupi wajahnya agar membawa foto untuk dijadikan sebagai penunjuk identitas.” Untuk kisah yang satu ini mungkin kita tidak merasa terlalu aneh karena memang kasus semacam ini sudah lumrah terjadi di banyak negara demi kepentingan identitas diri.
Dan ketika pasukan Beruang Merah datang dan memberi tahu kami tentang wajibnya menyertakan foto di dalam kartu tanda pengenal wanita, kulihat hari itu ibuku menangis. Tak seperti biasanya . Berulang kali ia kudengar mengatakan “Bagaimana mungkin aku memperlihatkan wajahku di depan tukang foto? Sementara ia memusatkan pandangannya kepadaku, kemudian datang pasukan Beruang Merah untuk menikmati fotoku dengan memandanginya. Apa yang harus kuperbuat? Tolong selamatkan kami dari kondisi ini ..” Disaat kami sedang dalam kondisi yang cukup mencekam seperti ini, tiba-tiba ayahku berdiri sambil membawa sebatang arang hitam di tangannya. Katanya kepada ibuku ,” Ambilah ini bu, jangan bersedih lagi…ambilah arang ini,”
“ Apa yang harus aku lakukan dengannya’, tanya ibuku keheranan
“Oleskan arang itu ke seluruh wajahmu sampai ia berwarna hitam, agar ketika engkau membuka cadarmu kecantikanmu tak nampak di hadapan tukang foto dan yang terlihat hanyalah gambar hitam saja,” lanjut ayah
Dengan berat hati ibuku lalu mengambil kayu arang itu. Ia masih belum yakin kalau hal itu bisa cukup membuatnya merasa aman. Tatkala ia lumuri wajahnya dengan arang hitam tersebut akhirnya rona cantiknya yang terpancar dari wajahnya dapat tersembunyikan. Sejak saat itu aku masih menyimpan wajahnya yang hitam dilumuri arang. Biarlah ia menjadi saksi bagi mereka berdua di hadapan Allah pada hari kiamat nanti atas semangat dan keteguhan mereka dalam berIslam.”
Kemudian ia tunjukkan foto ibunya kepadaku. Aku pun jadi terperangah dengan apa yang sedang kulihat .  Kalau saja aku tidak mendengar langsung ceritanya sebelum itu mungkin susah rasanya hatiku mempercayainya.
Dimanakah kita kini dibandingkan dengan wanita Yugoslavia tersebut? Ya , kini kita benar-benar sedang berada di hadapan sebuah kekuatan iman yang sangat agung yang tersembunyi di balik rasa malu. Ia pun  mengingatkan kepada kami atas sikap kami yang selama ini menyepelekan  padahal  kami adalah wanita Arab yang mampu memahami huruf dan makna Al Qur’an maupun hadits jauh dari kemampuan mereka, namun apakah komitmen kami terhadap agama ini sama seperti komitmen mereka? Semoga Allah merahmati  dan senatisasa mengasihi kami dan mengembalikan kami kepada ajaran agamaNya.
                “ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal soleh akan Allah tunjuki mereka dengan iman yang mereka miliki, dan barang siapa yang beriman kepada Allah niscaya akan Ia tunjuki hatinya..”
Kesungguhan untuk mengambil dan  memegang teguh ajaran agama ini akan mendatangkan hidayah Allah dan jalan keluar yang dapat menjaga agama maupun jiwa seseorang, inilah balasan yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki dan Allah Maha memiliki keutamaan yang sangat besar. Ia memerintahkan kita agar selalu meminta balasan dan keutamaan tersebut dariNya. Apakah kita benar-benar  Telah melakukannya?? -Al Qhatani-(Lr)
 Komentarku ( Mahrus ali): 
Itulah keteguhan dalam memegang ajaran Allah  dan melepaskan ajaran setan yang memerintah agar wanita membuka auratnya bukan menutupinya. Ingat firmanNya:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal orang baik , karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. 59 al ahzab.
  Ibnu Abbas memerintah agar jilbab tersebut juga untuk menutup wajah  dan hanya  mata satu yang tampak  Tafsir Ibnu Katsir.



Dan kliklah 4 shared mp3 atau di panahnya.

 

Rabu, Oktober 12, 2011

Amnesti Internasional yg kafir mendukung cadar

 

Kamis, 02 September 2010 01:55 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Amnesti Internasional mendesak parlemen Bosnia Herzegovina untuk menolak sebuah usul larangan mengenakan pakaian di depan umum yang menghalangi identifikasi, termasuk pakaian Muslim yang menutup seluruh tubuh alias cadar.

Amnesti, Selasa (31/8) mengatakan, RUU itu akan melanggar hak asasi perempuan yang memilih untuk mengekspresikan agama, budaya, dan keyakinan pribadi mereka.

Amnesti juga mengatakan, larangan terhadap cadar semacam itu akan memaksa sebagian wanita tinggal di rumah dan menarik diri dari kehidupan umum. Para pendukung larangan itu menyebut permasalahan itu sebagai masalah keamanan.

RUU yang diusulkan itu akan mengenakan denda sebesar 63 dolar AS atau hukuman penjara sampai satu minggu jika seseorang kedapatan mengenakan pakaian-pakaian itu di depan umum.

Amnesti juga menentang usul larangan cadar di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Prancis dan Belgia.
Redaktur: Endro Yuwanto
Sumber: voanews.com

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Amnesti Internasional organesasi non muslim , bukan organesasi muslim yang berlandaskan al quran atau hadis . Namun tetap membela wanita yang mengenakan  cadar, bukan wanita yang mempertontonkan wajahnya dan kebanyakan anggota tubuhnya  kepada lelaki muslim yang bukan muhrimnya atau kafir . Hal ini menunjukkan kebenaran cadar dan kekeliruan wanita yang membuka wajahnya di muka umum. Ia cocok dengan fitrah manusia  atau hati kecil manusia bukan emosi atau nafsunya . Allah bukan thaghut berfirman :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,[1]

Dalam  suatu hadis di jelaskan :
حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  : (فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ، ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ)

 Abu Hurairah ra menuturkan : “Nabi saw bersabda : “Tidak seorang anakpun yang dilahirkan kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedang ibu bapaknya yang menyebabkannya menjadi Yahudi atau Nasrani atau Majusi, sebagaimana anak binatang yang dilahirkan secara sempurna. Apakah ada anak binatang yang lahir dalam keadaan terputus telinganya.” Kemudian Abu Hurairah ra membaca firman Allah : “Fitratallahi latii fatharannaasa ‘alaiha laa tabdiila likhalqillahi dzaalikad diinul qayyim.” / itulah fitrah yang diciptakan oleh Allah bagi semua manusia tidak ada perubahan sedikitpun terhadap ciptaan Allah. itulah agama yang lurus.” (Bukhari, 23, kitabul Janaij, 80, bab Jika anak kecil telah masuk Islam, kemudian ia mati, apakah ia harus dishalati).

Al albani menyatakan : Hadis tsb Muttafaq alaih  lihat di buku karyanya : Misykatul mashobih 90 ( 12 )
Bila organesasi kafir membela , maka tidak layak  individu muslim menolak atau benci kepadanya ,apalagi di lakukan oleh organesasinya atau elitnya 
Baca lagi disini : 
19 Apr 2011
13 Apr 2011
13 Apr 2011

08 Okt 2011


[1] Arrum 30

Minggu, September 18, 2011

Burqa,/ tutup muka ternyata di benci kafir dan ahli bid`ah

Senin Prancis Resmi Larang Burqa, 61 Orang Sudah Ditangkap Gara-gara Protes Aturan Ini

Minggu, 10 April 2011 19:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Polisi Paris menangkap 61 orang, diantaranya 19 perempuan, terkait rencana demonstrasi tanpa izin di Paris. Demonstrasi itu memprotes larangan mengenakan burqa di Prancis.

Seorang pejabat polisi Paris mengatakan 59 orang ditangkap saat ingin berunjuk rasa di Place de la Nation, sebelah timur Paris. Dua orang lainnya ditangkap saat ingin ke lokasi dari Inggris dan Belgia.

Prancis akan mengenakan larangan penggunaan burqa di seluruh pelosok, Senin ini. Perempuan yang tidak mengindahkan larangan ini akan dikenakan denda.

Nicolas Lerner, kepala Satuan Polisi Paris, mengatakan demonstrasi sebenarnya tidak dilarang. Polisi Paris menangkap para demonstran karena pernyataan mereka yang frontal.

Sebanyak 55 orang tersebut tidak ditahan. Setelah beberapa saat dimintai keterangan di kantor polisi, mereka kembali dibebaskan. Enam orang tetap ditahan karena polisi menduga mereka imigran gelap.

Muslim Prancis merasa burqa menjadi stigma negatif karena dilarang oleh pemerintah. Debat soal burqa ini sudah terjadi sejak 2004. Pemerintah bersikeras, perempuan Prancis dilarang menyembunyikan wajahnya di tempat umum terutama di jalan.

Pelanggar aturan ini kena denda sebesar 150 euro (215 dolar AS) atau kerja sosial. Sementara bagi seseorang yang memaksa perempuan mengenakan burqa akan didenda 30 ribu euro (43 ribu dolar AS).

Diperkirakan ada dua ribu perempuan di Prancis yang mengenakan burqa. Total penganut Islam di Prancis mencapai lima juta orang, terbesar di Eropa Barat.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: AP

 

 

In Picture: Nasib Muslimah Prancis Setelah Pelarangan Burqa

Selasa, 12 April 2011 10:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Larangan mengenakan burqa berlaku efektif di seluruh Prancis, Senin (11/4) . Dengan sejumlah pengecualian, siapapun yang mengenakan pakaian tapi menyembunyikan wajahnya di muka umum akan kena denda 150 euro.

Sementara siapapun yang memaksa orang lain mengenakan burqa akan kena denda 30 ribu uero. Ini berlaku di tempat umum di Prancis seperti jalan, taman, stasiun kereta, balai kota, restoran, toko.

Ada pengecualian bagi aturan ini, yaitu bagi orang yang mengenakan helm, penutup wajah dengan alasan kesehatan, penutup wajah di olah raga, dan kegiatan budaya seperti karvanal.

Namun aturan ini menuai protes keras dari kalangan muslimah PRancis dan Inggris. Mereka menilai larangan burqa adalah pelanggaran HAM dan kebebasan mereka.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: AP

 

 

 

Cadar pun Bakal Dilarang di Belanda

Minggu, 18 September 2011 21:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,   AMSTERDAM--Pemerintah Belanda, Sabtu (18/9), berencana untuk melarang cadar atau burka. Rencana itu dikemukakan PM Belanda Marka Rutte. Pemakaian cadar atau niqab tidak sesuai dengan tradisi dan budaya Belanda, papar dia.

Mark Rutte juga mengumumkan aturan ketat untuk imigran dan pencari suaka yang ingin menjadi kebangsaan Belanda di masa depan. Mereka diharuskan menunjukan memiliki penghasilan dan belum menerima bantuan keuangan atau manfaat untuk setidaknya tiga tahun.

"Pemerintah berkeyakinan memakai pakaian yang benar-benar atau hampir seluruhnya menutupi wajah secara fundamental bertentangan dengan kehidupan publik, di mana orang diakui oleh wajah mereka," kata Mark Rutte.

"Pakaian yang menutupi wajah ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan antara pria dan wanita,"

Pemerintah mengatakan rencana larangan cadar atau burka tidak dimaksudkan pembatasan kebebasan beragama, tetapi  jika itu perlu dan dibenarkan dalam melindungi kepentingan karakter dan cara hidup di Belanda maka perlu dilakukan.

Rencana larangan segera diproses  secara bertahap diawali dewan negara, pengadilan administratif, dan selanjutnya parlemen.  Tidak ada kerangka waktu yang diberikan, tetapi Wilders berharap untuk memperkenalkan larangan cadar tahun ini.

Sejumlah pengamat mengatakan sikap pemerintah mencerminkan pengaruh yang dimiliki oleh Geert Wilders politisi populis anti-Islam, anti-imigrasi dari Partai Kebebasan. Melalui parlemen, partai Wilders yang merupakan kekuatan ketiga, terus menyuarakan  kebijakan ketat terhadap Islam dan imigran dari negara non barat.

Prancis memberlakukan larangan burqa tahun lalu, dan Jumat kemarin melarang shalat Jum
at di jalanan. Belgia juga menyusul jejak Perancis dengan melarang Burka.
Redaktur: Stevy Maradona
Reporter: Agung Sasongko


Komentarku ( Mahrus ali )
Tanda kebenaran itu kalau di benci oleh orang – orang kafir atau orang – orang syirik atau ahli bid`ah . Allah telah menyatakan dalam suatu ayat :
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللهُ إِلاَّ أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ(32)
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.
Bila wanita muslimah menutup wajahnya  bukan membukanya di benci kalangan ahli bid`ah dan kafir , maka  sebagai sinyal kebenarannya  dan kekeliruan buka wajah bagi wanita muslimah bukan kafir .
Mereka ( kaum kafir ) ingin sekali untuk mengembalikan kaum muslimin kepada ajaran mereka  sebagaimana ayat :
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلاَ تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيرًا
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,
 Sayang  sebagaian orang muslim  masa bodoh tak ingin mengajak kaum kafir masuk Islam , malah ingin meniru langkah  dan perbuatan orang kafir .

Mana HAM yang biasanya berkoar – koar ketika ada kasus diskriminasi , apakah  di negara  Prancis perlu di kasih HAM  sebagaimana di Indonesia yang  tidak memerlukan HAM barat , malah di kasih.

Sabtu, April 23, 2011

Mencegah Kanker Kulit Dengan Menutup Aurot


Posted by al-Mawaddah pada 31 Maret, 2009
Oleh: dr. Aniek Rachmawati
Kulit tubuh kita memiliki fungsi yang begitu berharga. Di antara fungsinya ialah melindungi tubuh dari panas, sinar, infeksi, dan injuri. Kulit juga berfungsi untuk menyimpan air, lemak, dan vitamin D (Sumber: National Cancer Institute PDQ Statement). Lalu, bagaimana jika kulit kita yang multi fungsi itu terserang kanker? (yang lazim disebut dengan kanker kulit). Kanker kulit adalah salah satu bentuk penyakit kulit berupa sel kanker yang tumbuh pada lapisan luar dari kulit.
Apa penyebabnya?
Di antara faktor yang menjadi pemicu munculnya kanker kulit ini ialah sinar matahari dan ultraviolet. Kedua sinar ini bersifat merusak. Dan kerusakan itulah yang bisa berlanjut menjadi kanker. Selain itu, faktor lain seperti hereditas/genetik dan lingkungan tempat tinggal juga ikut berpengaruh terhadap munculnya penyakit yang lumayan berbahaya ini.

Dua hal yang mempengaruhi kerusakan kulit akibat sinar matahari ini ialah terlalu banyaknya jumlah sinar yang diterima kulit selama bertahun-tahun, dan seringnya expose dengan sinar matahari. Hal itu bisa menyebabkan terbakarnya kulit sehingga terjadilah kanker kulit. Umumnya manusia menerima 80% paparan terhadap sinar matahari pada usia 18 tahun kehidupan. Karena itu dianjurkan untuk memproteksi anak-anak dari sinar matahari sejak usia dini.
Kanker kulit berkembang sangat lambat. Efek terbakarnya kulit oleh sinar matahari yang kita terima minggu ini membutuhkan waktu selama 20 tahun untuk menjadi kanker kulit.
Faktor Hereditas
Faktor keturunan (hereditas) juga berpengaruh terhadap munculnya kanker kulit ini. Riwayat kanker kulit bawaan dari keluarga dapat meningkatkan kemungkinan makin tingginya risiko terkena kanker kulit. Orang berkulit terang dengan keturunan bagian utara Eropa mempunyai faktor risiko lebih besar.
Bahaya Sinar Ultraviolet
Level sinar ultraviolet saat ini lebih tinggi dari 50 atau 100 tahun yang lalu. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya lapisan ozon dari atmosfer bumi. Ozon berfungsi sebagai filter untuk menyaring sejumlah sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Dengan makin tipisnya ozon pada atmosfer maka makin tinggi pula tingkat sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Satu faktor yang dapat mengurangi intensitas sinar ultraviolet yang sampai ke bumi ialah awan di langit.
Bagaimana cara mengurangi risiko kanker kulit?
Ada beberapa langkah yang telah direkomendasikan oleh American Academy of Dermatology dan Skin Cancer Foundation untuk mengurangi resiko kanker kulit, berikut uraiannya:
1. Minimalkan expose dengan sinar matahari pada tengah hari, antara jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
2. Pakailah sunscreen dengan sedikitnya SPF-15 atau lebih tinggi ke seluruh bagian tubuh yang ter-expose sinar matahari.
3. Oleskan lagi sunscreen setiap 2 jam, bahkan saat cuaca mendung sekalipun. Ulangi setelah berenang atau berkeringat.
4. Pakailah pakaian yang menutupi tubuh dan wajah (topi juga dianjurkan sebagai pelengkap untuk menutup dua bagian sekaligus, yaitu wajah dan leher).
5. Hindari expose dengan radiasi ultraviolet pada lampu.
6. Lindungi anak-anak dari paparan sinar matahari yang sangat menyengat pada jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
7. Gunakan sunscreen hanya untuk anak usia 6 bulan ke atas. Anak-anak usia 6 bulan ke bawah harus dihindarkan dari paparan sinar pada jam-jam ini.
Menutup Aurot, Sebuah Solusi
Dari fakta ilmiah yang ditulis oleh ilmuwan yang notabene orang barat itu, secara jelas dan nyata dapat disimpulkan bahwa menutup aurat secara syar’i benar-benar telah melindungi kaum muslimin (terutama muslimat) dari bahaya khususnya kanker kulit. Hal yang sangat mereka (orang kafir) tentang habis-habisan justru ternyata mereka buktikan sendiri sebagian manfaatnya bagi manusia. Bahkan, mereka sendiri yang membuat rekomendasi untuk menutup tubuh untuk melindunginya dari bahaya paparan sinar matahari. Makin hari lapisan ozon makin bertambah tipis, dan risiko terserang kanker kulit makin bertambah tinggi.[1]
Komentarku ( Mahrus ali ) :
  Menurutku tidak usah menggunakan bahan kimia untuk mengolesi kulit di hawatirkan unsur lemak hewani yang kita belum tahu kehalalannya ,atau najisnya .




[1] Majalah al mawaddah 

Pakai Burqah / Jilbab mengerikan ?



Harry Adinegara menulis :
Bayangin bagaimana aku bisa ber-sosialisasi, misalnya apabila kebetulan tetanggaku itu ber jilbab/ ,ber-burqah dari ujung kepala sampai kaki?
Apakah cara berbusana semacam ini bukan sudah memasuki suatu keadaan yang bisa dikatakan eksklusip-isme atau elitis? Apakah ini yang dinamakan kemerdekaan seseorang tanpa memperhatikan integrasi dan multikulturalisme?Tentunya sangat sukar ber-inter-aksi dengan seorang individu yang dalam pergaulan hanya memperlihatkan sepasang mata saja?

Bagiku, ini aku tekankan adalah pandangan pribadi-ku, seorang yang berbusana semacam jilbab/burqah ini terkesan mengerikan-menakutkan. Belum lagi impak yang bisa timbul karena kemerdekaan pakai busana semacam ini terkesan sangat eksklusip/elitis dan tidak punya nilai positip untuk membina kerukunan antar umat yang beraneka ragam kultur.
Belum lagi dimasa terorisme yang melanda dunia saat ini ,sangat meng-chawatirkan melihat individu yang berbusana macam begini. Siapa tahu karena hanya kelihatan matanya, dibalik busana semacam ini terselip bom2. Sangat menakutkan bukan?

Komentarku ( Mahrus ali ) :


Omonganmu itu terkesan kurang dewasa , emosi , penuh nafsu , tidak bisa bicara  yang ilmiyah , banyak orang mengenakan  burqah di Saudi arabia dan tidak ada  orang yang mengatakan seperti anda , malah negaranya tambah aman , perzin aan jarang , kegadisannya terjaga  , tidak sebagaimana di negara kita yang jarang mengenakan  burqah lalu pergaulan bebas sangat sulit di hindari , dan bagi orang yang mengenakan burqah , malah di tuduh teroris . Pada  hal menurut ajaran agama Islam , wanita yang mengenakan rok itu hina sekali di sisi Allah , bahkan akan  masuk ke neraka  sebagaimana  hadis :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
          Dua golongan termasuk penghuni   neraka   ,aku belum melihatnya : Suatu kaum membawa  cambuk seperti ekor lembu untuk memukul manusia . Wanita – wanita berpakaian tapi  telanjang  (  berpakaian  tipis sekali sebagaimana  pakaian yang mahal  ,  mengenakan celana pendek , rok selengan ,  seketiak ,pakaian seragam  pegawai negri , seragam sekolah SMU , SMP ,seragam muslimat yang  masih menampakkan dada ,betis ,kain kerudung yang  bisa tampak rambutnya ,pakaian  olahraga senam pagi atau seragam pabrik dll ) yang menarik ( wajah terbuka dengan bedak berbau harum ,rambut di keriting lalu di uraikan sebau , sepundak atau sepantat ,bibirnya di lipstik, bulu matanya dikuas hingga tampak keatas , lalu menggunakan merah pipi dll ) yang enggan menerima kebenaran , rambutnya  laksana punuk onta yang miring  .Mereka tidak akan masuk   surga    dan tidak menghirup baunya  pada hal bau harum   surga     bisa di hirup dari perjalanan  sekian  dan sekian ). 

Bila  wanita yang mengenakan jilbab anda katakan mengerikan , apakah wanita yang mengenakan rok menyenangkan . Itulah tanda hati yang buta , tertutup dan tidak tahu kebenaran hakiki , hanya Iblis yang menguasai jiwanya .



Kristen Berjilbab Susupi Jamaah Wanita di Malang

Kristen Berjilbab Susupi Jamaah Wanita di Malang


MALANG - Tms, warga Bareng Kulon, Kecamatan Klojen, Kota Malang, hingga kemarin maish berada di Mapolresta Malang. Pemuda 25 tahun yang menggunakan burqah (semacam jilbab pajang dan bercadar) dan menyusup ke Majelis Taklim di Masjid As Salam Jl Bendungan Riam, Kota Malang, itu tidak ditahan. Sebab, polisi tidak menemukan unsur yang mengarah pada tindak kejahatan.

Selain itu, permintaan untuk tinggal di mapolresta adalah permintaanya sendiri. Pasalnya, dia takut kena teror dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tms Minggu pagi kemarin ditangkap jamaah Majelis Taklim Husnul Khotimah karena dianggap telah dicurigai laki-laki yang memakai baju wanita. Benar juga, setelah burqah-nya dibuka paksa, ternyata "wanita" ber-burqah itu adalah laki-laki. Dia adalah Tms. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Tms diserahkan pengurus jamaah pengajian ke Polresta Malang.

Lantas apa motif Tms menyusup ke majelis taklim? Saat ditemui di mapolresta, Tms mengaku semata-mata hanya faktor keingintahuan terhadap agama Islam. Tidak ada maksud melecehkan atau maksud lain. "Rasa ingin tahu saya muncul setelah mendengar ceramah dari Aa Gym," ujar Tms pendek.

Selain itu, sambung dia, sejak ditinggal bapak kandungnya sejak masih duduk di bangku SD, ia mengaku seperti tak memiliki pegangan hidup. Tms selalu mengikuti semua yang diperintahkan ibunya, salah atau salah. "Kalau menyangkut keyakinan, saya selalu bimbang," tandas Tms.

Permasalahan keluarga yang kerap menghinggapi kehidupannya juga membuat pria pendiam ini mencoba mencari pegangan hidup. Setiap kali ada kesempatan keluar rumah, dia selalu memanfaatkan untuk membaca buku tentang keyakinan. Hingga pada Februari 2006 lalu, Tms mendengarkan ceramah Aa Gym di Stadion Gajayana Malang. Dari ceramah yang didengarkan itu, Tms mengaku menemukan ketenangan dalam jiwanya. "Sejak saat itu saya sering membaca buku tentang Islam," jelasnya.

Selain membaca buku, Tms juga rutin mendatangi kegiatan keagamanan. Walau saat datang dia hanya sekadar melihat atau mendengarkan dari jauh. "Saya mendapat informasi adanya kegiatan dari media. Selain itu, saat kebetulan melintas ada kegiatan ceramah lalu saya sempatkan berhenti," tambahnya.

Mengapa dari jarak jauh? Tms mengaku takut ada teman yang mengetahuinya. "Hanya takut dan cemas saja," ujar Tms.

Karena keingintahuan yang mendalam itu, Tms lalu merencanakan sesuatu. Dengan membeli burqah di wilayah Dinoyo, Tms memantapkan niatnya untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang Islam. Dia mendatangi majelis taklim Husnul Khotimah di Masjid As Salam, Jl Bendungan Riam, Kota Malang. Sebelumnya, Tms terlebih dulu bergabri pakaian terlebih dahulu di sebuah lapangan yang tidak jauh dari lokasi majelis taklim. "Setelah menggunakan burqah, saya lalu masuk, dan melihat buku yang dipajang di depan," terang Tms.

Karena tingkah lakunya mencurigakan, jamaah perempuan lain memberanikan diri untuk menangkap penyusup itu. Betapa kagetnya jamaah perempuan ketika cadar dibuka paksa. Mereka melihat wajah seorang laki-laki dewasa di balik cadar itu. "Saya ditangkap dan diserahkan ke Polresta Malang," akunya. (Jawapos, Radar Malang)

Komentarku ( Mahrus ali ) :


Sebenarnya anda  hadir dengan pakaian lelaki di majlis taklim lelaki akan lebih baik bila anda punya niat benar ingin tahu tentang ajaran Islam , dan masih banyak kiyai , ustadz di kampungmu , bertanyalah dan jangan membikin sesuatu yang berbahaya  . Buktinya dengan  cara  yang kamu gunakan  itu  yaitu mengenakan jilbab dan cadar , kamu di tangkap dan jelas mencurigakan lalu di serahkan kepada  polisi . Bila kamu benar , maka  tidak akan di tangkap .
  Di kantor kepolisianpun di keluarkan lagi dan kamu sendiri ketakutan lalu kamu ingin menginap di sana .Ber arti kamu telah tahu dampaknya  atas kekeliruanmu dan kamu menyalahi komunitas umat Islam . Bila  kamu tidak merasa menyalahi m ereka  untuk apa kamu takut segala .

 Setelah itu , kamu juga tidak masuk Islam , lalu untuk apakah kamu berbuat seperti itu ?
Menurut hukum Islam , lelaki menggunakan pakaian lelaki  dan perempuan harus mengenakan pakaian perempuan , tidak boleh di balik . Dalam  suatu hadis di jelaskan  sbb :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
  Rasulullah saw melaknat kepada lelaki mengenakan pakaian perempuan dan perempuan  mengenakan pakaian lelaki . 
   Amar bin Al as melihat seorang perempuan yang mengalungkan busur panah dan berjalan laksana lelaki. lalu bertanya :” Siapakah perempuan ini ? Lantas di jawab: “Ini adalah  Ummu Said binti Abu Jahl. Amar berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “ Tidak termasuk golongan kami  orang yang menyerupai lelaki  dari kalangan perempuan” .
   Amar bin Al as melihat seorang perempuan yang mengalungkan busur panah dan berjalan laksana lelaki. lalu bertanya :” Siapakah perempuan ini ? Lantas di jawab: “Ini adalah  Ummu Said binti Abu Jahl. Amar berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “ Tidak termasuk golongan kami  orang yang menyerupai lelaki  dari kalangan perempuan” .



Senin, April 18, 2011

Bagi Muslim Denmark, Larangan Cadar Prancis Lukai Demokrasi

Kamis, 14 April 2011 16:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Komunitas Muslim di Denmark menolak pelarangan cadar yang diberlakukan pemerintah Prancis. Mereka juga menegaskan bahwa para perempuan Muslim harus bebas mengenakan pakaiannya. Hal yang sama juga diberlakukan pada Muslimah Denmark. Demikian disampaikan Komunitas Muslim Denmark, Rabu (13/4).

"Kami tidak merekomendasikan bahwa Muslimah Denmark mengenakan cadar dan burka, tetapi mereka bebas memilih apa yang mereka kenakan," ujar jurubicara Komunitas Muslim Denmark, Imran Shah kepada The Copenhagen Post.

Menurut Shah, demokrasi Barat telah puluhan tahun mendapatkan kebebasan yang dapat diambil hingga saat ini. Larangan menggunakan burka di Prancis, kata dia, menunjukkan kecenderungan baru untuk menghancurkan kebebasan tersebut.

"Hal yang terpenting adalah membiarkan populasi Muslim mengetahui bahwa ketika mereka mengalami kediktatoran di kampung halamannya --atau mungkin ketika tinggal di suatu negara untuk bekerja-- mereka akan menolak bentuk kediktatoran baru atau menerima itu sebagai demokrasi barat yang berbasis pada pandangan agama," bebernya.

Pada 2009 misalnya, Partai Konservatif melarang pemakaian burka di Denmark. Langkah itu mendapatkan sedikit dukungan dari parlemen. Sebuah opini dalam jajak pendapat pada tahun yang sama menunjukkan sekitar 56 persen responden mendukung larangan pemakaian burka bagi para Muslimah di depan umum. Sementara hanya 30 persen yang menolak.

Peneliti di Universitas Copenhagen pada tahun yang sama juga menyimpulkan bahwa hanya tiga perempuan Denmark yang mengenakan burka secara teratur. Laporan tersebut juga memperlihatkan bahwa sekitar 150 dan 200 perempuan secara teratur mengenakan burka. Dimana sekitar 60 hingga 80 perempuan Denmark telah memeluk Islam.

Larangan Prancis tersebut merupakan yang pertama dari jenisnya di negara demokrasi Barat. Jika Muslimah Prancis melanggar larangan tersebut, maka akan didenda sebanyak 150 Euro atau dipaksa mengikuti kursus kewarganegaraan Perancis. Kendati demikian Polisi Prancis tidak diperbolehkan untuk menggunakan kekerasan dalam menerapkan pelarangan tersebut. Karena, Polisi Prancis harus menganggap larangan tersebut sebagai 'prioritas rendah' .

Perancis memiliki penduduk Muslim sekitar lima juta, tetapi hanya sekitar 200 Muslimah diharapkan untuk mengenakan burka secara teratur. Dalam jajak pendapat yang dilakukan di Prancis, namun tidak diketahui kapan itu dilakukan, menunjukkan bahwa sekitar 80 persen penduduk mendukung larangan burka.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: The Copenhagen Post/jp.dk[1]


Komentarku ( Mahrus ali ) :
Ajaran agama Islam selalu berdasarkkan wahyu bukan jejak pendapat .  sebab pendapat manusia cendriung kepada kemungkaran dan kesesatan .  Allah berfirman :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخَْرُصُون
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

 Karena itu , pilihan umum untuk memilih pimpinan masarakat selalu menuju kepada pemimpin yang tidak cocok dengan kehendak Allah atau ajaran agama Islam .  Sebab , demokrasi itu bajingan sepuluh , satu Ustadz , maka pendapat  satu Ustadz di kalahkan dan pendapat sepuluh bajingan di menangkan . Ini bila terjadi  di negara manapun maka jangan berharap kesejahtraan , keamanan .
Cadar atau burqah harus di tegakkan karena ada ayat :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang  nampak daripadanya ( pakaian ) . Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, (Begitu juga  mukanya ) 

‘Aisyah berkata:
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya)
Ibnu Hajar berkata (Fathul Bari 8/490): “Perkataan: lalu mereka berkerudung dengannya” maksudnya mereka menutupi wajah mereka.” (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 69, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).





[1] http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/1


Selasa, April 12, 2011

Hukum Cadar: Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama

Di tulis oleh H Mahrus ali


Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menulis :
Pertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.

Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.
Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.
Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.
Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.[1]
Komentarku ( Mahrus ali ) :
  Pendapat paling pas , menyelamatkan dunia dan akhirat , cocok dengan dalil  adalah menutupi wajah perempuan adalah keharusan  , dan memang begitulah prilaku ummahatul mukminin . Dan dalil – dalil yang di gunakan oleh al albani untuk menyatakan  cadar tidak wajib masih bersifat umum / general  dan boleh di takwil lagi .
Dalil tentang sahabat membuka wajah yang di pakai oleh Al bani  untuk menerangkan  ada sahabat yang membuka wajahnya  masih ada kemungkinan saat itu ayat hijab belum di turunkan . Karena itu kembalilah kepada ayat  33 An nur yang memerintahkan untuk menutup wajah bagi perempuan . Tiada para sahabat yang menyatakan cadar adalah sunat .
Aisyah berkata:
خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَ مَا ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ لِتَقْضِيَ حَاجَتَهَا وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسِيمَةً تَفْرَعُ النِّسَاءَ جِسْمًا لاَ تَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَا سَوْدَةُ وَاللهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ
“Setelah diwajibkan hijab pada Saudah, dia keluar (rumah) untuk menunaikan hajatnya, dia adalah seorang wanita yang besar (dalam riwayat lain: tinggi), tubuhnya melebihi wanita-wanita lainnya, tidak samar bagi orang yang mengenalnya. Lalu Umar melihatnya, kemudian berkata: “Hai Saudah, demi Allah engkau tidaklah tersembunyi bagi kami, perhatikanlah bagaimana engkau keluar!” (HR. Muslim)
Karena Umar mengetahui Saudah dengan tinggi dan besarnya, maka ini menunjukkan wajahnya tertutup. (Lihat Jami Ahkamin Nisa’ IV/486, karya Syaikh Mushthafa Al-Adawi).
Terjadinya ijma’ tentang kewajiban wanita untuk selalu menetap di rumah dan tidak keluar kecuali jika ada keperluan, dan tentang wanita tidak keluar rumah dan lewat di hadapan laki-laki kecuali dengan berhijab (menutupi diri) dan menutup wajah. Ijma’ ini dinukilkan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Imam Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan lainnya. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 38, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).

Banyaknya kerusakan yang ditimbulkan oleh terbukanya wajah wanita. Seperti wanita akan menghiasi wajahnya sehingga mengundang berbagai kerusakan; hilangnya rasa malu dari wanita; tergodanya laki-laki; percampuran laki-laki dengan wanita; dan lain-lainnya. (Lihat Risalah Al Hijab, hal 20-24, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).



[1] muslimah.or.id