Selasa, Oktober 10, 2017

Fase ke 40 tentang sorban

Fase ke 40 tentang sorban.
Al-Albani berkata: “Menurut pendapatku, sesungguhnya sholat dengan tidak memakai tutup kepala hukumnya adalah makruh. Karena merupakan sesuatu yang sangat disunnahkan jika seorang muslim melakukan sholat dengan memakai busana islami yang sangat sempurna, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits: “Karena Allah paling berhak untuk dihadapi dengan berias diri.” (Permulaan hadits di atas adalah: “Jika salah seorang dari Kalian mengerjakan sholat, maka hendaklah dia memakai dua potong bajunya. Kerna sesungguhnya Allah paling berhak dihadapi dengan berias diri.”).
Diriwayatkan oleh al Thahawi di dalam Syarh Mas’aani al Aatsaar ( I / 221 ), al Thabarani dan al Baihaqi di dalam al Sunan al Kubra ( II / 236 ) dengan kualitas sanad yang hasan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Majma’ al Zawaaid ( II / 51 ). Lihat juga al Silsilah al Shahihah nomor 1369.
https://almanhaj.or.id/2289-sholat-tanpa-mengenakan-penutup…
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Arabnya sbb:
السلسلة الصحيحة - مختصرة (3/ 356)
- ( صحيح )
[ إذا صلى أحدكم فليلبس ثوبيه فإن الله أحق من تزين له ] . ( صحيح )
Bila seseorang di antaramu menjalankan salat, hendaklah memakai dua kain. Sesungguhnya Allah lebih berhak untuk di hadapai dg berhias.
Sahih
Dlm hadis itu tdk ada keterangan untuk memerintahkan tutup kepala atau sorban. Tp cukup dg menggunakan dua kain yaitu sarung dan selendang * spt orang yg lagi menjalankan umrah atau haji ).
Bila dg hadis itu , di nyatakan sunah mengenakan tutup kepala kopyah atau sorban, mk sangat tdk tepat. Saalah sekali, salah paham dan gagal paham jg. Maksud dua kain itu bukian tutup kepala tp sarung dan selendang .
Boleh jg di lihat pakaian sahabat dlm salat sbb:
Umar ra berkata :
صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ
Seorang lelaki menjalankan salat dengan sarung dan selendang ( kain penutup tubuh bagian atas spt layaknya selendang ) , sarung dan gamis ,kain sarung dengan dengan kain , celana panjang dan selendang , celana panjang dan gamis , celana panjang dan qaba` ,celana pendek ( yg menutupi aurat ) dan qaba` , celana pendek dan gamis HR Bukhori 385
صحيح البخاري (1/ 82)
صحيح البخاري (1/ 82)
(تبان) سروايل صغير مقدار ستر العورة]
Dlm hadis riwayat Bukhari itu dg jls para sahabat menjalankan salat tanpa penutup kepala, sorban atau lainnya.
كشف المشكل من حديث الصحيحين (3/ 336)
والقباء مَمْدُود: وَهُوَ ثوب مفرج يجمع فرجه بخيط
Kain lepas lalu di jahit
Bersambung …………..
Cari ilmu agama dg sistim dialog yg ilmiyah ttg buka ketika adzan Maghrib membatalkan puasa dg penuh persaudaraan di dua grup WA sy .
Mau ikut , hub 08813270751.082225929198 ,081384008118,0 857-8715-4455

0812-4194-6733
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan