Fase ke 14
tentang hewan halal dan yang haram.
Komite
tetap untuk fatwa Saudi menyatakan lagi
وأما السلحفاة
فقال جماعة من العلماء : يجوز أكلها ولو لم تذبح ؛ لعموم قوله تعالى : (أُحِلَّ
لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ) ، وقول النبي صلى الله عليه وسلم في البحر :
(هو الطهور ماؤه ، الحل ميتته ) لكن الأحوط ذبحها خروجا من الخلاف .
Berkenaan
dengan kura-kura, sekelompok Ulama mengatakan: Boleh memakannya tidak disembelih. Karena firman Allah taala :
Dihalalkan
bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut 96 Maidah
Dan Nabi
shallahu alaihi wasallam bersabda : Air
laut suci airnya dan halal bangkainya. Tapi lebih hati bila di sembelih agar
terlepas dari khilap ulama.
https://cutt.us/E87sc
Makanan
kura kura adalah sayuran dan jangkrek.
https://ilmubudidaya.com/cara-budidaya-kura-kura-brazil
Sekelopmpok
ulama itu menyatakan boleh makan kura – kura tanpa disembelih.
Komentarku
( Mahrus ali ) :
Itu
pendapat tambah menyesatkan, tidak mengarahkan kepada ajaran yang benar. Setiap
makan hewan laut atau darat harus dipotong dulu. Bila tanpa dipotong, maka
setatus dagingnya itu haram . Allah berfirman:
وَلَا
تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ
أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Dan
janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.
Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka
membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah
menjadi orang-orang yang musyrik. An`am 121
Ayat tersebut
melarang makan hewan yang tidak di sembelih dengan nama Allah, Makanya kalau
menurut sekelompok ulama memperkenankan untuk makan kura tanpa di sembelih sama dengan menentang ayat itu , atau boleh
dikata membuat hukum tanpa dalil. Dan ini termasuk kedustaan atas nama
Alah sebagaimana ayat:
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ ۗ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang
yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan
ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat
keberuntungan. An`am 21
Siapaun
yang berpendapat dalam agama tanpa dalil sama dengan berbuat kedustaan kepada Allah . Dan termasuk orang yang paling
dhalim, nauudzu billah.
Umar bin
Khatthab pernah berkata: ِ
اِتَّقُوا
الرَّأْيَ فِي دِيْنكم
Berhati
hatilah , jangan berpendapat dalam beragama ( tapi carilah dalil ).
Dalam web
https://2u.pw/tbYxG diterangkan :
ماذا تأكل
السلاحف المائية ؟ إن السلاحف المائية تتغذى على اللحوم و النباتات، أما نوعية
الطعام الذي يجب أن يقدم لها، و التي اعتادت على تناوله ينحصر بالنوعية
الجيدة و الصحية المناسبة لها، فالسلاحف المائية من
آكلات اللحوم، كالأسماك و الجمبري و
الديدان و الطيور، و بعضها يتغذى على السلطعونات و صغار الضفادع، فالجدير بالذكر
أن السلاحف المائية تحرص على تناول اللحوم البحرية لامتصاص عنصر الكالسيوم، لكي
تحافظ على قوة القوقعة التي تستخدمها كنوع من أنواع الدفاع عن النفس، إضافة إلى أن
النباتات التي تفضل أن تتناولها السلاحف المائية هي الخيار و الخس و الطماطم.
https://2u.pw/tbYxG
Apa yang
dimakan oleh kura-kura air ( laut atau sungai ) ? Kura-kura air memakan daging
dan tanaman, dan kualitas makanan yang biasa disajikan kepadanya untuk makan
terbatas pada kualitas dan kesehatan
yang sesuai untuknya . Kura-kura air adalah karnivora, pemakan daging
seperti ikan, udang, cacing dan
burung. Sebagian nya memakan kepiting ,
katak muda. Perlu disebutkan bahwa kura-kura air gemar makan daging laut untuk
menyerap kalsium, guna menjaga kekuatan cangkang yang digunakan sebagai jenis
pertahanan diri. Selain itu , kura kura air suka tanaman
seperti mentimun, selada dan tomat.
Dengan
keterangan tsb , kura kura bukan buruan , tapi karnivora yang suka melalap
hewan dan tanaman. Ia seperti tikus
makan tempe juga makan daging.
Ayat 96 maidah yng menghalalkan buruan laut di
gunakan untuk menghalalkan kura – kura tidak tepat , sebab buruan itu makan
rumput bukan makan sesama hewan, seperti himar atau kerbau yang makanannya
hanya rumput dan tidak suka daging.
Sedang
hadis yang menyatakan bangkai hewan laut secara keseluruhan halal adalah lemah
sebagaimana keterangan yang lalu.
Bagi yang
ingin rekaman audio pelajaran digrup ini atau artikel secara lengkap hubungi saja Bapak Akbar
081332266566 , ust Andi sitta 081334747999, Bapak Suyono 081232699341
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan