Sabtu, September 21, 2019

Fase ke 14 tentang hewan halal dan yang haram


Fase ke 14 tentang hewan halal dan yang haram.
Komite tetap untuk fatwa Saudi menyatakan lagi
وأما السلحفاة فقال جماعة من العلماء : يجوز أكلها ولو لم تذبح ؛ لعموم قوله تعالى : (أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ) ، وقول النبي صلى الله عليه وسلم في البحر : (هو الطهور ماؤه ، الحل ميتته ) لكن الأحوط ذبحها خروجا من الخلاف .
Berkenaan dengan kura-kura, sekelompok Ulama mengatakan: Boleh memakannya  tidak disembelih. Karena firman Allah taala :
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut 96 Maidah
Dan Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda :  Air laut suci airnya dan halal bangkainya. Tapi lebih hati bila di sembelih agar terlepas dari khilap ulama.
https://cutt.us/E87sc
Makanan kura kura adalah sayuran dan jangkrek.
https://ilmubudidaya.com/cara-budidaya-kura-kura-brazil
Sekelopmpok ulama itu menyatakan boleh makan kura – kura tanpa disembelih.
Komentarku ( Mahrus ali ) :

Itu pendapat tambah menyesatkan, tidak mengarahkan kepada ajaran yang benar. Setiap makan hewan laut atau darat harus dipotong dulu. Bila tanpa dipotong, maka setatus dagingnya itu haram . Allah berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. An`am 121
Ayat tersebut melarang makan hewan yang tidak di sembelih dengan nama Allah, Makanya kalau menurut sekelompok ulama memperkenankan untuk makan kura tanpa di sembelih   sama dengan menentang ayat itu , atau boleh dikata membuat hukum tanpa dalil. Dan ini termasuk kedustaan atas nama Alah  sebagaimana ayat:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ ۗ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
 Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.   An`am 21
Siapaun yang berpendapat dalam agama tanpa dalil sama dengan berbuat kedustaan  kepada Allah . Dan termasuk orang yang paling dhalim, nauudzu billah.
Umar bin Khatthab pernah berkata: ِ
اِتَّقُوا الرَّأْيَ فِي دِيْنكم
Berhati hatilah , jangan berpendapat dalam beragama ( tapi carilah dalil ).
Dalam web https://2u.pw/tbYxG diterangkan :


ماذا تأكل السلاحف المائية ؟ إن السلاحف المائية تتغذى على اللحوم و النباتات، أما نوعية الطعام الذي يجب أن يقدم لها، و التي اعتادت على تناوله ينحصر بالنوعية الجيدة   و  الصحية المناسبة لها، فالسلاحف المائية من آكلات اللحوم،  كالأسماك و الجمبري و الديدان و الطيور، و بعضها يتغذى على السلطعونات و صغار الضفادع، فالجدير بالذكر أن السلاحف المائية تحرص على تناول اللحوم البحرية لامتصاص عنصر الكالسيوم، لكي تحافظ على قوة القوقعة التي تستخدمها كنوع من أنواع الدفاع عن النفس، إضافة إلى أن النباتات التي تفضل أن تتناولها السلاحف المائية هي الخيار و الخس و الطماطم.

https://2u.pw/tbYxG
Apa yang dimakan oleh kura-kura air ( laut atau sungai ) ? Kura-kura air memakan daging dan tanaman, dan kualitas makanan yang biasa disajikan kepadanya untuk makan terbatas pada kualitas dan kesehatan  yang sesuai untuknya . Kura-kura air adalah karnivora, pemakan daging seperti  ikan, udang, cacing dan burung.   Sebagian nya memakan kepiting , katak muda. Perlu disebutkan bahwa kura-kura air gemar makan daging laut untuk menyerap kalsium, guna menjaga kekuatan cangkang yang digunakan sebagai jenis pertahanan diri. Selain itu , kura kura air suka  tanaman  seperti mentimun, selada dan tomat.
Dengan keterangan tsb , kura kura bukan buruan , tapi karnivora yang suka melalap hewan dan tanaman. Ia seperti tikus  makan tempe juga makan daging.
 Ayat 96 maidah yng menghalalkan buruan laut di gunakan untuk menghalalkan kura – kura tidak tepat , sebab buruan itu makan rumput bukan makan sesama hewan, seperti himar atau kerbau yang makanannya hanya rumput dan tidak suka daging.
Sedang hadis yang menyatakan bangkai hewan laut secara keseluruhan halal adalah lemah sebagaimana  keterangan yang lalu.
Bagi yang ingin rekaman audio pelajaran digrup ini atau artikel  secara lengkap hubungi saja Bapak Akbar 081332266566 , ust Andi sitta 081334747999, Bapak Suyono 081232699341
 

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan