Fase ke 12 tentang hewan haram dan halal.
الإثنين، 29 يناير 2018 12:01 م
استنادا إلى المذهب الحنفي، أفتى بعض
علماء الدين بحرمة أكل الجمبري والإستاكوزا والكابوريا، معتبرين أنها ليست من الأسماك،
مرجعين ذلك إلى الإمام أبو حنيفة النعمان صاحب المذهب الثاني من المذاهب الإسلامية
والأوسع انتشارا بين مذاهب أهل السنة في تحريم تناول تلك المأكولات.
Menurut madzhab Hanafi, beberapa ulama telah melarang makan
udang, lobster, dan kepiting, mengingat itu bukan ikan dengan merujuk pada Imam
Abu Hanifa al-Nu`man, . Pendiri madzhab kedua dari madzhab Islam dan yang paling luas penyebarannnya di antara
madzhab Sunni yang melarang makan makanan ini.
وكانت أحدث فتوى صادرة حول هذا الأمر،
ما أفتى به الشيخ محمد عظيم الدين رئيس مفتي المدرسة الدينية في الهند، حيث أصدر
فتواه بحرمة أكل الجمبري والكابوريا والاستاكوزا باعتبارها من المفصليات، وهو قريب
الشبه من الحشرات، ولا يجب تناوله.
Fatwa terbaru dikeluarkan oleh Shaikh Muhammad Adhimuddin,
kepala Grand Mufti India, yang mengeluarkan fatwa tentang pengharaman makan udang, kepiting dan lobster sebagai
artropoda, yang mirip dengan serangga dan tidak boleh dimakan.
https://2u.pw/Kbx2J
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Tentang pengharaman tersebut saya sangat setuju sebab Udang
itu termasuk kanibal sbagaimana
keterangan saya dulu
o Udang haram karena pemangsa .
o Umumnya udang dan
semua bangsa krustasea bersifat kanibal, yaitu memangsa sesama jenis yang lebih
lemah kondisinya misalnya udang yang sedang dalam proses ganti kulit seringkali
dimakan oleh udang lain. Udang berukuran lebih kecil dimakan oleh udang besar
terutama bila dalam keadaan kurang makan. Udang berganti kulit secara periodik
pada proses ganti kulit badan udang berkesempatan untuk bertumbuh besar secara
nyata. Udang muda lebih sering ganti kulit ketimbang udang tua sehingga udang
muda lebih cepat tumbuh ketimbang yang tua.[1]
Kepiting
Kepiting adalah hewan omnivora. Makanan utama kepiting
berupa ganggang, selain dapat pula memakan makanan lainnya berupa moluska,
cacing, jamur, bakteri, detritus dan jenis krustasea lainnya, tergantung pada
spesies kepiting dan ketersediaan makanan.30 Nov 2014
Kepiting pasir yang lebih besar memakan bayi penyu dan
bangkai burung camar; kepiting yang lebih kecil memakan moluska, cacing,
plankton dan ganggang.
Crustacea kecil ini penting terutama sebagai makanan untuk
ikan. Lobster, kepiting, [2]
Biasanya lobster memakan cacing tanah.
Jadi karena hewan tersebut kanibal , atau pemangsa, maka
diharamkan sesuai dengan 96 maidah yang
menjelaskan bahwa yang di halalkan oleh Allah hanyalah buruan laut bukan
pemangsa.
Imam Abu Hanifah juga menyatakan seluruh hewan laut kecuali
ikan.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Saya berpijakkepada ayat 96 Maidah yang menyatakan hanya
buruan laut yang di halalalkan , maka ikan yang diperbolehkan adalah ikan yang
bukan pemangsa seperi ikan hiu dll.
Makanan ikan hiu beragam, bisa berupa pellet, ikan, udang,
kodok, cacing beku, daging cincang juga pasti mau. Jadi tidak susah untuk
pemeliharaannya.[3] Sekali lagi ikan Hiu
haram dimakan sebab termasuk predator bukan buruan yang di halalkan oleh Allah.
[1]
https://www.dunia-perairan.com/2017/03/udang-windu-penaeus-monodon.html
[2] https://www.sridianti.com/ciri-ciri-krustasea.html
[3]
http://ikanpredator.net/2016/10/23/genghis-khan-hiu-air-tawar/
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan