Tampilkan postingan dengan label Petis dan terasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petis dan terasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 03, 2011

Petis Sekardangan, Siapa Suka? ‎


 




Wisnu Dewabrata ‎ menulis sbb:
BARU beberapa saat memasuki kawasan Kelurahan Sekardangan, ‎Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), aroma gurih petis udang menyergap ‎penciuman. Buat orang yang doyan makan petis, bisa jadi selera ‎makannya langsung bangkit. Bahkan, dalam bayangannya bisa langsung ‎muncul sepiring nasi hangat mengepul, lauk pauk di atas piring, plus ‎racikan sambal petis berwarna kehitaman di dalam cobek batu. Semua ‎siap untuk disantap. ‎
Tidak ada yang tahu pasti kapan pertama kali industri rumah tangga petis ‎udang diproduksi di kelurahan ini. Ada yang bilang, kerajinan petis sudah ‎ada sejak tahun 1960-an. Ada lagi yang mengatakan, malah sejak zaman ‎Jepang (tahun 1942-an) warga Sekardangan sudah berjualan petis di ‎Pasar Wonokromo, Surabaya. Menurut H Tobroni (52), salah seorang ‎pengusaha petis yang meneruskan bisnis orangtuanya, para pembuat ‎petis berjalan kaki ke pasar Wonokromo, sembari menggendong bakul ‎atau menyungginya. ‎
Seperti juga H Tobroni, para pengusaha petis yang ada di sini mengaku ‎melanjutkan bisnis warisan yang puluhan tahun lalu dimulai para orangtua ‎mereka. Dengan demikian, para pengusaha petis yang ada saat ini adalah ‎generasi kedua industri rumah tangga petis udang di Kelurahan ‎Sekardangan. ‎
Wisnu Dewabrata ‎
‎"Saya mewarisi usaha almarhum ayah sejak tahun 1980-an. Waktu itu alat ‎produksinya masih manual. Bahan baku kepala udang ditumbuk memakai ‎palu dan lumpang kayu. Produksi petisnya pun masih sedikit dan hanya ‎dipasarkan di sekitar Sidoarjo atau Surabaya," ujarnya.
Setidaknya ada delapan pengusaha petis di kawasan ini dengan ‎kemampuan produksi beragam. Rata-rata produksi harian mereka ‎mencapai tiga sampai tujuh kuintal petis. Selain itu, wilayah ‎pemasarannya pun sudah semakin berkembang. Jika dulu hanya dijual di ‎seputar Sidoarjo dan Surabaya, saat ini pemasarannya menjangkau ‎beberapa kota di Jatim seperti Surabaya, Mojokerto, Malang, Probolinggo, ‎Jember, Banyuwangi, Mojosari, dan bahkan DKI Jakarta. ‎
‎"Akan tetapi, kebanyakan pesanan dari Jakarta berasal dari orang Jatim ‎sendiri yang kebetulan tinggal di sana. Memang tidak semua orang tahu ‎atau doyan makan petis. Di Jatim sendiri tidak semua daerah suka makan ‎petis," ujar Hasanuddin (34) salah seorang pengusaha petis merek UD ‎Mandiri. ‎
‎***‎
BAIK H Tobroni maupun Hasanuddin mewarisi usaha ini sejak 20 tahun ‎lalu. Namun, berbeda dengan orangtua mereka, industri petis udang saat ‎ini menggunakan mesin giling bertenaga diesel untuk menggiling bahan ‎baku kepala udang. Sedikitnya setiap pengusaha memiliki dua sampai tiga ‎mesin. "Jika dibanding pengolahan secara manual, kemampuan ‎produksinya juga jauh meningkat, lebih dari 30 persen," ujar Tobroni.
‎"Untuk menghasilkan 4,5 kuintal petis dibutuhkan bahan baku 1,2 ton ‎kepala udang. Proses pembuatannya selama 24 jam, mulai dari merebus ‎kepala udang, penggilingan, pemerasan, dan pemasakan air perasan ‎hingga menjadi kaldu. Setelah dicampur dengan gula pasir dan bumbu-‎bumbu lain, adonan diaduk hingga mengental di atas api hingga berwarna ‎kehitaman," jelas H Abdul Mudjib yang juga memproduksi petis udang di ‎Kelurahan Sekardangan. ‎
Sebenarnya tidak sulit memperoleh bahan baku kepala udang. Masalah ‎satu-satunya kini adalah ketergantungan pada musim panen udang. ‎Setiap produsen biasanya memiliki pemasok sendiri, kebanyakan adalah ‎pabrik pengolahan dan pengepakan udang untuk ekspor. Pabrik ‎pengolahan seperti ini memang banyak terdapat di Surabaya maupun ‎Sidoarjo. ‎
‎"Harganya murah antara Rp 200 sampai Rp 300 per kilogram. Bisa murah ‎karena kepala udang ini sebenarnya dianggap limbah oleh pabrik. Hitung-‎hitung kami membantu mereka mengolah limbah. Tetapi, konsekuensinya ‎kami harus selalu siap menampung berapa pun sisa limbah kepala udang ‎mereka," ujar Tobroni.
Setiap produsen menghasilkan dua macam petis, jenis super dan jenis ‎ekstra, yang masing-masing dijual dengan harga berbeda. Jenis super ‎dijual Rp 70.000 per 10 kg sementara jenis ekstra Rp 52.000 per 12 kg. ‎
‎"Perbedaannya pada proses pembuatan, petis jenis super dibuat dari ‎kaldu kepala udang yang diperas pertama kali, sedangkan jenis ekstra ‎adalah hasil perasan yang kedua. Petis yang dihasilkan dari perasan ‎kedua ini lebih kasar daripada jenis super," jelas Tobroni. ‎
Dalam sehari omzet rata-rata setiap produsen petis Desa Sekardangan ‎bisa mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Bahkan, ketika petis ini ‎sampai di tangan para pengecer langganan, keuntungan bisa berkali lipat. ‎‎"Dari setiap kaleng blek petis isi 10 kilogram dan 12 kilogram mereka bisa ‎untung Rp 100.000. Keuntungan diperoleh karena petis tersebut dikemas ‎ulang ke dalam paket-paket yang lebih kecil dan diberi merek," ujar ‎Hasanuddin. ‎
Kalau ternyata lebih menguntungkan, lantas mengapa para produsen ini ‎tidak mengemas dan memasarkan sendiri produk petis buatan mereka? ‎‎"Niat sudah ada, tetapi modal dan tenaga belum memungkinkan. ‎Sepertinya kami akan melakukan secara bertahap," ujar Hasanuddin.
Kedua hal di atas, baik modal maupun tenaga kerja, memang masih ‎menjadi persoalan bagi beberapa produsen petis. Dengan rata-rata ‎pekerja 10 hingga 15 orang, jumlah itu dirasa hanya mencukupi ‎kebutuhan tenaga untuk proses produksi. Padahal, untuk mengerjakan ‎pengemasan setidaknya diperlukan beberapa tambahan tenaga kerja lagi. ‎
Setiap produsen harus menyediakan modal produksi Rp 3 juta sampai Rp ‎‎4 juta setiap hari. "Hingga sekarang saya masih mengandalkan modal ‎yang diputar sendiri, dan tidak berminat mengajukan pinjaman kredit ke ‎bank. Saya malas mengurus prosedurnya yang berbelit-‎

Komentarku ( Mahrus ali ) : Saya dan keluarga saya dulu di Telogojero , Sidomukti  , Giri Kebomas Gresik suka sekali dengan petis , bahkan ibu saya selalu suka petis dan tidak enak makanan tanpa sambal petis.  Saya di pesantren pun suka sekali dengan petis . Tapi kebanyakan  santri di pesantren saya dulu lebih banyak mengkosumsi terasi  dari pada petis.
         Setelah dari Mekkah  pun  , saya  masih suka dengan petis , baru lima tahun terahir ini  , saya  dan keluarga saya tidak mengkosumsinya .Sebab , petis itu di buat dari kepala – kepala udang yang banyak tahinya lalu  di rebus bersamaan dengan tahi itu , lalu di jadikan petis. Dan Untuk udang sendiri , saya masih mengikuti Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa  hewan laut yang bisa di makan  hanya ikan . jadi udang tidak boleh di makan .  Dan saya sendiri tidak mengetahui dalilnya  untuk memakan  udang . Saya cari si kitab – kitab fikih syafi`iyah , Hambaliyah Bahkan  di kitab – kitab syarah hadis, saya tidak menjumpai ulama  yang menghalalkannya . terus siapakah yang berani menghalalkan  udang lalu mau bertanggung jawab , dan tidak cukup dengan  tanggung jawab saja , tapi keluarkan dalilnya. Untuk hadis yang menyatakan semua hewan laut halal  masih perlu di kaji ulang , bahkan  ada ulama yang menyatakan  palsu.

Awas petis keong



Di tulis oleh Mahrus ali
Daging keong (Lymnea Javanica) ternyata dapat digunakan sebagai ‎bahan pembuatan petis. Yakni, makanan dibuat dari udang segar yang ‎ditumbuk halus, direbus dengan abu merang dan dibumbui, berwarna ‎hitam, kental, dan berbau tajam. Kandungan lemak, karbohidrat, dan kalori ‎petis keong diketahui lebih unggul dibandingkan dengan petis lain, seperti ‎petis ikan. ‎
Begitulah simpulan yang diperoleh Sri Haryanti, siswi Sekolah Menengah ‎Atas (SMA) Muhammadiyah 2 Surakarta setelah melakukan penelitian ‎mengenai petis keong sebagai alternatif pengganti petis udang dan petis ‎daging sapi. Dalam penelitian ini, Sri Haryanti menggunakan metode ‎kuantitatif, yaitu suatu metode penelitian yang di dalamnya terdapat ‎perhitungan. Sedikitnya 100 orang dipergunakan sebagai sampel untuk uji ‎organoleptik.‎
Selain melakukan studi pustaka dengan mengumpulkan berbagai bahan ‎bacaan, dia juga melakukan wawancara, observasi, dan percobaan untuk ‎uji kandungan gizi daging keong. Penelitian dilakukan di tiga tempat: ‎Universitas Setia Budi Surakarta, Desa Karang Mojo, dan SMA ‎Muhammadiyah 2 Surakarta, antara 15 Maret 2004 - 25 Mei 2004.‎
Pembuatan keong sebagai barang konsumsi (petis), menurut Sri, perlu ‎diolah lebih dulu. Caranya:‎
‎1. Memasukkan keong ke dalam panci kemudian ditambahkan air dan ‎direbus hingga mendidih.
‎2. Meniriskannya kemudian mengambil bagian daging keong (kaki ‎semuanya).
‎3. Mencincang daging tersebut, lalu menghaluskan dengan blender dan ‎ditambahkan air secukupnya dengan perbandingan 1 : 2. 4. Membersihkan ‎satu buah nanas lalu memarutnya.
‎5. Mencampurkan daging yang telah diblender dan parutan nanas. Untuk ‎menjaga adanya bakteri membusuk, ditambahkan dengan garam sekitar ‎tiga sendok makan kemudian disimpan dalam wadah tertutup, diberi lampu ‎lima watt dalam stoples tertutup dan dipermentasi selama dua hari.
Dalam proses permentasi, digunakan buah nanas karena buah ini ‎mengandung enzim bromelain yang dapat menghidrolisa protein, ‎proteose/petide, sehingga dapat digunakan untuk melunakkan daging. ‎Selain mengandung enzim bromelain, daging buah nanas juga ‎mengandung glukosa dan alkohol.
‎6. Setelah dua hari, campuran tersebut disaring dan diambil airnya ‎‎(ampasnya dibuang).
‎7. Menghaluskan bumbu, yaitu tiga siung bawang putih, satu sendok teh ‎ketumbar, satu buah pekak, tigra gram kluak, tiga ruas kunyit, dua sisir ‎gula merah, dan garam.
‎8. Mencampurkan bumbu halus ke dalam hasil saringan kemudian ‎merebusnya sekitar 30 menit.
‎9. Memasukkan satu ruas laos, vetsin, dua helai daun salam, dan dua ‎helai daun serei.
‎10. Ketika merebusnya, harus selalu diaduk agar tidak hangus.
‎11. Setelah agak kental, diangkat dan disaring untuk menghilangkan atau ‎memisahkan bumbu-bumbu penyedap.‎
Untuk mengetahui kadar gizi yang terkandung di dalam petis keong, ‎diadakan penelitian di Universitas Setia Budi Surakarta. Ini meliputi ‎pengujian kadar protein, kadar lemak, dan kadar karbohidrat.‎
Berdasarkan penelitian tersebut diketahui, petis dapat diolah baik dengan ‎cara melalui fermentasi maupun tanpa fermentasi. Kedua jenis petis ‎tersebut mempunyai kandungan gizi meliputi protein, lemak, karboidrat, ‎dan kalori yang kadarnya tidak terlalu jauh.‎
Bagaimana dengan tingkat kesukaan masyarakat terhadap petis keong? ‎Sri Haryanti melakukan penelitian terhadap 100 orang sebagai sampel ‎menggunakan skala hedonik dengan empat skala: sangat suka, suka, tidak ‎suka, dan sangat tidak suka untuk menemukan jawabannya. Dari sini ‎diketahui, tingkat kesukaan masyarakat dalam pemanfaatan daging keong ‎sebagai bahan pembuatan petis adalah 3,01, yaitu antara suka dan sangat ‎suka.‎
Berangkat dari penelitian ini, Sri Haryanti menyarankan agar masyarakat ‎lebih mengoptimalkan pemanfaatan daging keong untuk memenuhi ‎kebutuhan gizi keluarga. Di samping juga lebih aktif dalam ‎mendayagunakan plasma nutfah yang berasal dari hewani dan nabati. Dia ‎juga menyarankan kepada para petani agar lebih mendayagunakan keong ‎sebagai bahan pangan dalam skala besar agar dapat menciptakan ‎lapangan kerja baru.‎
Tidak sia-sia gadis kelahiran Klaten, 30 Agustus 1986 yang menggemari ‎bidang biologi dan matematika ini melakukan penelitian. Atas karya ini, dia ‎sempat diundang ke Jakarta untuk mempresentasikannya di depan dewan ‎juri yang terdiri atas sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu. Karya ini ‎dinyatakan sebagai salah satu finalis Lomba Penelitian Ilmiah Remaja ‎‎(LPIR) 2004 yang diselenggarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional ‎‎(Depdiknas). ‎( bur ) ‎

Komentarku ( Mahrus ali ):

Saya tidak berani makan  petis tsb , sebab  ia terbuat dari daging keong . Dan saya sudah mencari komentar para ulama yang menghalalkannya di kitab – kitab fikih , syarah hadis , saya tidak menjumpainya. Apalagi di campur petis yang haram  dan vitsin yang syubhat.
Keong bukan makanan para nabi , Rasul; dan para sahabat . Ia termasuk khobits , jijik dan Allah mengharamkan  makanan yang menjijikkan . Allah berfirman :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُ مِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَ لَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang jijik dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung[1].
     Selama hidup saya tidak pernah makan keong dan untuk apa memakannya  , apalagi masih ada daging yang jelas halal  seperti daging kambing , sapi atau kerbau.




[1] Al a`raf 157

Senin, April 25, 2011

Petis dan terasi haram atau halal ?



Di tulis oleh H Mahrus ali
Baunya mengganggu kepada malaikat atau orang lain . Petis dan trasi  kami masukkan ke dalam golongan  makanan “ Jijik “
           Orang yang makan petis atau terasi hanya di jawa. Karena itu orang – orang di Saudi , Yaman  atau negara Timur tengah  tidak menyukainya . Bahkan bila ada terasi atau petis , mereka langsung menutup hidungnya karena  tidak tahan terhadap baunya atau  menganggap bau petis atau terasi bau busuk. Memang sejak kecil mereka tidak pernah memakannya. Berlainan  dengan penduduk di Jawa , petis atau terasi dianggap kebutuhan dan makanan  tidak terasa  nikmat tanpa keduanya. Apalagi bila petis dipakai untuk campuran tahu tek ,tahu goreng , ikan laut dll.
     Tidak bisa dipungkiri bahwa mulut atau tangan orang yang memakannya  berbau tidak sedap . Begitu  juga tempat terasi atau petis . Bila kita masuk ke desa  yang penduduknya membikin terasi atau petis , kita akan tidak tahan lama di situ , kita  akan menyumbat hidung . Lalu berkata  dalam hati , inilah bau  busuk petis atau terasi.  Rasul pernah melarang orang yang makan bawang merah untuk masuk ke dalam masjid .Rasul pernah bersabda:
ً مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barang siapa makan bawang merah,putih, bawang bakung, jangan sekali –kali mendekat masjid kami . Sesungguhnya  malaikat sakit hati  terhadap apa yang membikin sakit hati banu Adam “. [1]
Riwayat:
Sebagian riwayat:” Jangan mendekati masjid – masjid “.
Opini ulama:
           1.Imam Nawawi  berkata:”Hadis tsb menyatakan haram bagi orang yang               makan bawang untuk memasuki setiap masjid. Inilah mazhab seluruh ulama.
Ibnu Daqiqil id berkata:”Pelarangan orang yang makan bawang untuk memasuki masjid  di karenakan baunya mengganggu kepada malaikat atau orang lain.
Karena itu, orang yang makan petis tidak di perkenankan  memasuki masjid , sebab bau petis lebih sangat dari pada  bau bawang . Malaikat di dalam masjid merasa sakit karena baunya.  Jadi petis dan trasi  kami masukkan ke dalam golongan  makanan “ Jijik “ . Allah berfirman :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ( Al a`raf 157 )
  Imam  Syafii berkata : “Maksud thoyyibat dalam kalimat al quran adalah perkara halal. Bila di lihat dari sudut pengertiannya maka thoyyibat berarti enak rasanya. Termasuk pula khomer dan daging babi . Hal ini jelas tidak bisa dibenarkan. Karena itu , Thoyyibat adalah perkara halal . Sedang “khobaits  “ mempunyai arti umum yaitu perkara  haram  dan yang jijik . Karena itu , kala jengkeng , tokek dan kumbang termasuk khobits [2]
  Dalam  kitab  I`jazul quran , di terangkan  ayat tersebut memiliki hikmah , susunan kata yang mengagumkan , ringkas sebagai tanda kehebatan al quran . [3]  Dalam tafsir Al baidhowi di jelaskan , maksud Khobits adalah  darah , daging babi , uang suap dan riba. [4]
  Ibnu Umar di tanya tentang makan landak , lalu membaca ayat :
 قُلْ لَا أَجِدُ فِيمَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا
Katakanlah , aku tidak menjumpai apa yang di wahyukan kepada kami dalam ke ada an haram ……………………….  Lantas orang tua di sisinya berkata : “ Aku mendengar Abu Hurairah pernah  menyatakan bahwa Nabi SAW  bersabda  tentang landak  termasuk khobits .  Ibnu Umar berkata :Bila Rasul bersabda  begitu, itulah yang benar[5]
    Bertobatlah , makanan  yang dihalalkan  masih banyak , berupa  buah  apel , mangga , pepapaya , anggur dll , dagingpun masih dihalakan baik daging sapi , kambing dll. Kita harus menghindari petis dan terasi karena  termasuk khobis. Apalagi kita hidup di akhir zaman banyak daging oplosan  yaitu daging sapi campur babi . Kita berani menyatakan bahwa daging oplosan itu berharga  murah dan tidak wajar , Kita harus menghindarinya . Kita ingat sabda Rasul SAW  sbb :
 لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Sungguh akan datang kepada manusia , di mana   seseorang tidak memperdulikan hukum  halal dan haram  dalam mengambil harta. [6]
Rasul bersabda  kepada Kaab bin Ujrah
يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai Kaab bin Ujrah !. Daging yang tumbuh dari barang haram , nerakalah yang lebih berhak kepadanya. [7]
   Ingat petis dan terasi di campuri dengan tahi udang dan tahi adalah khobits  yang  haram juga. .




[1] HR Muslim 564
[2] Tafsir qurthubi dalam ayat di atas.
[3] I`jazul quran dalam ayat di atas. 201/1
[4] Tafsir Baidhowi  64/3.
[5]  HR Abu Dawud / Athimah /3799. Ahmad /Baqi musnad muktsirin /8731. Said bin Mansur , Ibnu Mardaweh , Ibnu Abi Hatim , lihat Addurrul mantsur  373/3. Syekh Nashiruddin Al bani menyatakan  hadis tersebut lemah sanadnya , lihat Dhoif Sunan  Abu Dawud  374.
[6]  HR Bukhori / Buyu`/ 2083. Abu Dawud / Buyu` / 4454. Ahmad / Baqi musnad muktsirin/9337,9528.
[7]  HR  Tirmidzi / 614/ Jumat . Nasai / Baiat / 4207 ,4208.. Imam  Tirmidzi menyatakan hadis tsb hasan ghorib. Al mubarkafuri menyatakan sahih. Lihat Tuhfatul ahwadzi 192/3