Ándrỉe
Ajjhaa
menulis :.
AL HUKMU YADLURU MA’AL ILLATI
Komentarku ( Mahrus ali ):
Apa hubungannya kaidah itu dengan
keharaman Ayam
Ándrỉe
Ajjhaa
menulis : haramnya
burung bercakar itu jika cakar tsb digunakan untuk mencengkram pak yai...??
mhon pencerahan
Komentarku
( Mahrus ali ):
Sudah
berkali – kali di jawab masalah itu,
Di
tempat lain, saya juga pernah menulis :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Hadits
ini harus kita simpan dulu, sebab di sana
tidak ada kata Dajaajah…meskipun takwilan Wikipedia mengatakan ayam adalah
jenis dari burung….
Saya jawab:
Saya jawab:
Sebetulnya
hadis tsb sudah jelas, tidak samar lagi.
Karena kalimat mikhlab di takwil atau
ditafsiri dengan cakar yang memangsa. Ini yang menjadikan
pengertiannya kabur. Tidak jelas
seperti arti semula. Bila di
artikan spt di kamus
yaitu mikhlab cakar
baik yang memangsa atau tidak, maka persoalan selesai dan tidak berlarut – larut sampai
kapanpun akan tetap menjadi persoalan seolah tidak ada solusinya.
Solusinya
yang lain adalah ikut istri Rasul
dan para
sahabat yang tidak makan Ayam. Ini cukup jelas.
Mukhtar
Hasan
menulis : Di
artikel abul jauzaa sudah mengurai dengan gamblang.
Tidak ada dalil yang sariih dan shahiih mengatakan secara mutlak Ayam atau daging ayam adalah haram.
Justru sebaliknya pak yai.....Nabiy Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakan daging ayam.....
Artinya ayam adalah salah pengecualian dari HR Muslim 1934 yg antum bawakan di atas.
Bukankah demikian yai?
Tidak ada dalil yang sariih dan shahiih mengatakan secara mutlak Ayam atau daging ayam adalah haram.
Justru sebaliknya pak yai.....Nabiy Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakan daging ayam.....
Artinya ayam adalah salah pengecualian dari HR Muslim 1934 yg antum bawakan di atas.
Bukankah demikian yai?
Komentarku
( Mahrus ali ):
Lihat
keterangan saya di atas dan hadis larangan binatang bercakar itu sdh jelas.
Untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan Ayam , hadisnya
nyeleneh, gharib, syadz , tiada yang mendukung.
Hadis tsb adalah lemah karena tafarrudnya Zahdam
dan bertentangan dengan hadis sahih
larangan makan hewan yang bercakar. Bila anda menghalalkan ayam anda akan
menentang hadis larangan makan ayam , juga bertentangan dengan budaya sahabat
yang tidak makan ayam.
DR Abu Lubabah At thahir Shalih
Husain kepala bagian dirosah Islamiyah
di Emirat menyatakan :
وَإِطْلاَقُ الْحُكْمِ عَلَى
التَّفَرُّدِ بِالرَّدِّ وَالنَّكَارَةِ أَوِ الشُّذُوْذِ مَوْجُوْدٌ فِي كَلاَمِ
كَثِيْرٍ مِنْ أَهْلِ الْحَدِيْثِ
Mengghukumi perawi yang secara sendirian meriwayatkan tertolak , dikatakan mungkar , syadz memang
ada dlm perkataan kebanyakan ahli hadis . Ulumul hadis 12/1
Pencari
Ilmu
maaf
pak kyai Mahrus,ini terlintas dipikiran ana..jika memang arti mikhlab dibawa
kepada makna umum yakni cakar secara umum lantas kenapa haditsnya berbunyi
"burung yg bercakar" kenapa bukan berhenti pada "burung"
saja tanpa tambahan kalimat "yang bercakar",padahal bila cakar
bermakna umum maka kata "burung"saja sudah mencukupiki.Bukankah
memang semua yg dikatakan burung itu pasti mempunyai cakar(bermakna umum)..??
Komentarku
( Mahrus ali ):
Bila anda
berkata begitu, mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak bicara
binatang buas saja, tidak usah pakai
setiap yang bertaring dari binatang buas. Sebab, setiap binatang buas
bertaring.
Dui
Abu Salman
"...
siapa yg datang di waktu ke empat saat sholat jumat dia seperti berqurban dg
ayam, dan yg datang diwaktu kelima seperti berqurban telur" hr.bukhari
no.841.
Rasulullah makan daging ayam hr.bukhari no. 5198
Rasulullah makan daging ayam hr.bukhari no. 5198
Komentarku
( Mahrus ali ):
Sdh
dijawab dulu. Sering mengulangi keterangan akan membisankan.
Abu
Muhammad Dwiono Koesen
menulis
sbb: Ceria
Menyambut Pagi Cerah...
Faidah:
قصة الثعلب اليمني مع اﻹمام الشافعي - رحمه الله - :
]
--------------------------
قصة الثعلب اليمني مع اﻹمام الشافعي - رحمه الله - :
➖ يقول الإمام الشافعي رحمه الله :
" كنا في سفر بأرض اليمن ، فوضعنا الطعام للعشاء ، فحضرت صلاة المغرب والطعام جاهز ، فتركنا الطعام وأقمنا الصلاة ، وكان الطعام دجاجتين ، فأتى ثعلب ونحن نصلي ، وأخذ دجاجة وهرب ، فلما انتهينا من الصلاة ، أسفنا على الدجاجة وقلنا: حرمنا طعامنا ، وبينما نحن كذلك إذ جاء الثعلب وفي فمه الدجاجة نراه من بعيد ، فوضعها بعيدا عنا ووقف بعيدا عنها ، يقول : فهجمنا عليها ، فهرب الثعلب فلما وصلنا إليها فإذا هي ليفة على شكل دجاجة وليست دجاجة وبينما نحن نضحك على ذلك ، كان الثعلب قد ذهب وأخذ الدجاجة الثانيةوهرب بها فضحك علينا الثعلب ونحن من كبار العلماء هذا دهاء ثعلب اليمن ، فكيف بأهل اليمن ـ "
📌 المصدر📌
📓 كتاب 📓
[ إرشاد الأريب إلى معرفة الأديب ]
--------------------------
Kisah Si Rubah/ Musang yang licik/ cerdik dari negeri Yaman...
... bersama Imam Syafi'i.
رحمه الله
---------------------------
____🌲🌿🌳____
Imam Syafi'i رحمه الله
bercerita:
"Kami dahulu pernah safar ke negeri Yaman, kamipun menyiapkan hidangan makan malam, namun waktu sholat maghrib tiba tepat pada saat hidangan telah siap ...
🍗 🍗
...Maka kamipun sholat dan meninggalkan hidangan tersebut...
... dan hidangan itu adalah dua potong daging ayam...
🍗🍗
... Ternyata, datanglah seekor musang ketika kami sedang sholat dan mengambil sepotong ayamnya kemudian lari...
Tatkala kami selesai sholat, kamipun telah kehilanngan sepotong daging ayam, lantas kami berujar:
"Kami haramkan hidangan kami untuk dimakan oleh pencuri!!"
(Ungkapan kekesalan; penj.)
... saat kami dalam keadaan seperti itu...
... tiba-tiba si Musang itu datang dan di mulutnya terlihat membawa sepotong daging ayam tadi, kami memperhatikannya dari kejauhan..
Kemudian dia letakan daging ayam itu jauh dari kami, dan dia berdiri jauh dari kami.
...lalu ada seseorang, ia berkata: "Kami ambil ayam itu"
Musang itupun lari....!!!
....maka ketika kami tiba di tempat daging ayam itu diletakan, ternyata...
💥itu cuma lipatan kain yang berbentuk daging ayam dan bukan daging ayam yang sesungguhnya...
Kamipun tertawa....
.... dan saat kami lengah seperti ini ternyata si Musang telah pergi dan telah mengambil hidangan ayam yang kedua lalu ia lari membawanya!!!
Musangpun mentertawakan kami...
Dan kami termasuk dari Ulama besar. (Di hadapan manusia; penj.)
(Ungkapan tawadhu', tetap mengalami kejadian seperti itu, penj.
Inilah kecerdikan si Musang negeri Yaman...
... kalau Musangnya saja cerdik begini...
... apalagi orang Yaman nya...
(Ungkapan Takjub; penj.)
〰〰〰〰〰〰〰〰
📓 [Irsyādul Arīb ilā màrifatil Adīb]
-----------------------
✏Abu & Ummu Khodijah...
Semoga Allah senantiasa merahmati kita semua.
Senyum...
Faidah:
قصة الثعلب اليمني مع اﻹمام الشافعي - رحمه الله - :
]
--------------------------
قصة الثعلب اليمني مع اﻹمام الشافعي - رحمه الله - :
➖ يقول الإمام الشافعي رحمه الله :
" كنا في سفر بأرض اليمن ، فوضعنا الطعام للعشاء ، فحضرت صلاة المغرب والطعام جاهز ، فتركنا الطعام وأقمنا الصلاة ، وكان الطعام دجاجتين ، فأتى ثعلب ونحن نصلي ، وأخذ دجاجة وهرب ، فلما انتهينا من الصلاة ، أسفنا على الدجاجة وقلنا: حرمنا طعامنا ، وبينما نحن كذلك إذ جاء الثعلب وفي فمه الدجاجة نراه من بعيد ، فوضعها بعيدا عنا ووقف بعيدا عنها ، يقول : فهجمنا عليها ، فهرب الثعلب فلما وصلنا إليها فإذا هي ليفة على شكل دجاجة وليست دجاجة وبينما نحن نضحك على ذلك ، كان الثعلب قد ذهب وأخذ الدجاجة الثانيةوهرب بها فضحك علينا الثعلب ونحن من كبار العلماء هذا دهاء ثعلب اليمن ، فكيف بأهل اليمن ـ "
📌 المصدر📌
📓 كتاب 📓
[ إرشاد الأريب إلى معرفة الأديب ]
--------------------------
Kisah Si Rubah/ Musang yang licik/ cerdik dari negeri Yaman...
... bersama Imam Syafi'i.
رحمه الله
---------------------------
____🌲🌿🌳____
Imam Syafi'i رحمه الله
bercerita:
"Kami dahulu pernah safar ke negeri Yaman, kamipun menyiapkan hidangan makan malam, namun waktu sholat maghrib tiba tepat pada saat hidangan telah siap ...
🍗 🍗
...Maka kamipun sholat dan meninggalkan hidangan tersebut...
... dan hidangan itu adalah dua potong daging ayam...
🍗🍗
... Ternyata, datanglah seekor musang ketika kami sedang sholat dan mengambil sepotong ayamnya kemudian lari...
Tatkala kami selesai sholat, kamipun telah kehilanngan sepotong daging ayam, lantas kami berujar:
"Kami haramkan hidangan kami untuk dimakan oleh pencuri!!"
(Ungkapan kekesalan; penj.)
... saat kami dalam keadaan seperti itu...
... tiba-tiba si Musang itu datang dan di mulutnya terlihat membawa sepotong daging ayam tadi, kami memperhatikannya dari kejauhan..
Kemudian dia letakan daging ayam itu jauh dari kami, dan dia berdiri jauh dari kami.
...lalu ada seseorang, ia berkata: "Kami ambil ayam itu"
Musang itupun lari....!!!
....maka ketika kami tiba di tempat daging ayam itu diletakan, ternyata...
💥itu cuma lipatan kain yang berbentuk daging ayam dan bukan daging ayam yang sesungguhnya...
Kamipun tertawa....
.... dan saat kami lengah seperti ini ternyata si Musang telah pergi dan telah mengambil hidangan ayam yang kedua lalu ia lari membawanya!!!
Musangpun mentertawakan kami...
Dan kami termasuk dari Ulama besar. (Di hadapan manusia; penj.)
(Ungkapan tawadhu', tetap mengalami kejadian seperti itu, penj.
Inilah kecerdikan si Musang negeri Yaman...
... kalau Musangnya saja cerdik begini...
... apalagi orang Yaman nya...
(Ungkapan Takjub; penj.)
〰〰〰〰〰〰〰〰
📓 [Irsyādul Arīb ilā màrifatil Adīb]
-----------------------
✏Abu & Ummu Khodijah...
Semoga Allah senantiasa merahmati kita semua.
Senyum...
Komentarku
( Mahrus ali ):
Itu
sekedar kisah orang di Yaman , bukan dalil. Jadi tidak usah dibuat pegangan
untuk masalah Ayam ini.
Hery
menulis
:kiyai berkata "Maksud saya adalah asal arti
cakar itu umum baik yang memangsa atau bukan. Biarkan arti umum, jangan
dihususkan untuk cakar yang memangsa, lalu cakar Ayam bukan mikhlab karena
tidak memangsa".. padahal sudah di khusus maknanya di hadits
" barang siapa yg datang di waktu keempat seolah berqurban dgn ayam.dan
siapa yg datang di waktu ke lima seolah berqurban dengan telur ".. dalam
hadits tersebut Ayam dan telur di sejajarkan sebelumnya dengan hewan2 halal.
indikasinya ayam dan telur adalah halal. dan berqurban tentu dengan yang halal.
dari sini kita fahami bahwa cakar yg dimiliki burung dalam hadits tersebut
maksudnya cakar yg digunakan burung untuk mencengkram mangsa.dan ayam tidak
termasuk di dalamnya. maka burung2 kecil yg tidak mnggunakan cakar buat
memangsa adalah halal.
nb. ada burung yg tidak bercakar ?
nb. ada burung yg tidak bercakar ?
Komentarku
( Mahrus ali ):
Hadis
berkurban dengan Ayam dan Telor itu
tiada realitanya di kalangan sahabat.Dan sudah jawab dulu .
Komentarku
( Mahrus ali ):
Assindi
megatakan:
حاشية السندي على سنن
النسائي (2/ 116)
أَو المُرَاد بِهِ
التَّصَدُّق بهَا تقربا إِلَى الله تَعَالَى وَقيل الاهداء إِلَى الْكَعْبَة لَكِن
لَا يُنَاسِبه الدَّجَاجَة والبيضة إِذْ اهداؤهما إِلَى الْكَعْبَة غير مَعْهُود
Atau
maksudnya bersedekah dengan ayam untuk
mendekat kepada Allah taala .Di katakan:
maksudnya adalah memberikan hadyu ke Ka`bah tapi tak layak Ayam dan
Telor untuk itu. Sebab berhadyu dengan keduanya
tidak terbiasa .
Hasiyah al
sindi 116/2
Komentarku
( Mahrus ali ):
Hadis yang
anda bawakan :
Barangsiapa
berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berkurban
seekor ayam
Komentarku
( Mahrus ali ):
Realitanya
berkorban ayam tidak boleh , apalagi berkorban dengan telor. Dan realita
dikalangan sahabat tiada orang yang berkorban dengan Ayam dan Telor .
Juga tidak
ada ulama yang memperbolehkan untuk itu.Malah dilarang.
Berkorban
kambing, malah diperintahkan. Korban Ayam atau Telor malah tidak boleh.
Jadi
hadis itu realitanya dikalangan sahabat dan kita tidak ada.
Bila
di artikan bersedekah Ayam atau Telor , maka realitanya dikalangan sahabat,juga
tidak ada yang bersedekah dengan Telor dan Ayam. Dan kita ini ikut pada sahabat
lebih baik untuk menghurmati ayat:
وَالسَّابِقُونَ
الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ
بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ
الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin
dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha
kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi
mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di
dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Mengikuti sahabat
dengan baik akan di ridai oleh Allah dan menyelisihi mereka dengan jelek akan
dibenci oleh Allah .
Hadis itu tidak bisa dibuat pegangan untuk
menghalalkan Ayam atau Telor
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan