Kamis, Januari 06, 2011

Pembukuan al quran


  Pembukuan al quran  

Dr. Oemar Abdallah Kemel menyatakan lagi :
. Pembukuan Al-Qur’an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid’ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-­orang yang berbuat bid’ah dan sesat.

Tim penulis LBM Jember menyatakan :



Dalam http://one.indoskripsi.com terdapat keterangan  sbb :

2.2 Al – Qur’an Pada Masa Khalifah Abu Bakar
Setelah Nabi wafat kaum muslimin mengangkat Abu Bakar Shiddik menggantikan beliau sebagai khalifah yang pertama pada masa permulaan. Kekhalifahan pemerintahan Abu Bakar timbul suatu keadaan yang mendorong pengumpulan ayat – ayat Al – Qur’an dalam satu mushaf. Keadaan itu ialah sebagian besar orang – orang yang hafa Al – Qur’an gugur syahidah dalam perang Yamamah. Timbullah kekhawatiran akan hilangnya beberapa ayat dari Al – Qur’an, jika semua huffazhul Qur’an sudah tidak ada lagi.
Yang mula – mula sadar akan hal ini ialah Umar bin Khatab, lalu beliau mengingatkan khalifah akan bahaya yang mengancam keutuhan Al – Qur’an. Umar menyarankan supaya khalifah mengambil langkah – langkah untuk mengamankan Al – Qur’an, yaitu dengan mengumpulkan ayat – ayat Al – Qur’an dalam satu mushaf. Umar bin Khatab pergi ke khalifah Abu Bakar dan bermusyawarah dengannya dalam hal itu salah satu yang diucapkan Umar adalah : “Saya berpendapat lebih baik anda memerintahkan manusia untuk mengumpulkan Al – Qur’an”. Abu Bakar menjawab : “Bagaimana kita akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah saw”. Umar balas menjawab : “Ini demi Allah akan membawa kebaikan”. Umar masih terlibat dialog dengan Abu Bakar sehingga Allah melapangkan dada Abu Bakar (menerima usulan Umar).
Lalu Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit sembari berkata padanya : “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang berakal cerdas dan konsisten. Engkau telah menulis wahyu di zaman Rasulullah saw, maka aku memintamu untuk mengumpulkannya”. Zaid menjawab : “Demi Allah, seandainya engkau memaksaku untuk memindahkan satu gunung dari gunung yang lain maka itu tidak lebih berat bagiku daripada perintahmu kepadaku mengumpulkan Al – Qur’an”. Aku berkata : “Bagaimana engkau melakukan sesuatu yang belum pernah Rasulullah saw?” Dia menjawab : “Demi Allah, itu membawa kebaikan”. Abu Bakar senantiasa “membujukku” hingga Allah melapangkan dadaku, sebagaimana sebelumnya Dia melapangkan dada Abu Bakar dan Umar. Maka akupun mulai mencari AL – Qur’an, kukumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan – kepingan batu dan dari hafalan – hafalan para penghapal, sampai akhirnya akan mendapatkan akhir surat Taubah berada pada Abu Khuzaimah Al – Ansari. Zaid bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati – hati.
2.3 Al – Qur’an Pada Masa Khalifah Umar bin Khatab
Pada masa khalifah Umar bin Khatab kegiatan penyiaran dan dakwah Islam demikian pesat sehingga daerah khalifah Islam sampai ke Mesir dan Persia Khalifah Umar bin Khattab mengarahkan pada kegiatan dakwah tersebut. Kumpulan Al – Qur’an yang disimpan oleh Abu Bakar kemudian disimpan oleh Umar hanya disalin menjadi satu shuhuf. Hal ini dimaksudkan agar Al – Qur’an yang telah dikumpulkan itu terpelihara dalam bentuk tulisan yang original atau bersifat standarisasi. Pada masa itu masihbanyak para sahabat yang hafal Al – Qur’an yang dapat mengajarkannya kepada para sahabat yang lain.
Setelah Umar wafat shuhuf itu disimpan oleh Hafsah Bin Umar denangan pertimbanga bahwa Hafsah adalah istri Nabi Muhammad saw dan putri Umar yang pandai membaca dan menulis.
2.4 Al – Qur’an Pada Masa Khalifah Usman
Pada masa khalifah Usman bin Affanm timbul hal – hal yang menyadarkan khalifah akan perlunya memperbanyak naskah shuhuf dan mengirimkannya ke kota – kota besar dalam wilayah negara Islam, kesadaran ini timbul karena para huffazal Qur’an telah bertebaran ke kota – kota besar dan diantara mereka terdapat perbedaan bacaan terhadap beberapa huruf dari Al – Qur’an. Karena perbedaan dialek bahasa mereka. Selanjutnya masing – masing menganggap mereka bacaannya yang lebih tepat dan baik.
Berita perselisihan itu sampai ketelinga Usman dan beliau menganggap hal itu sebagai sumber bahaya besar yang harus segera diatasi. Beliau meminta kepada Hafsah binti Umar supaya mengirimkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya.
Kemudian khalifah menugaskan : Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalin (membukukan) menjadi beberapa shuhuf.
Setelah selesai penghimpunannya, mushaf asli dikembalikan ke Hafsah dan tujuh mushaf yang telah disalin, masing – masing dikirimkan ke kota – kota Kufah, Bashrah, Damaskus, Mekah, Madinah dan Mesir, khalifah meninggalkan sebuah dari tujuh mushaf itu untuk dirinya sendiri. Dalam penyalinan (pembukuan) Al – QUR’an itu dimana amat teliti dan tegas, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Jarir mengatakan berkenaan apa yang telah dilakukan Usman “Ia telah menyatukan umat Islam dalam satu mushaf dan satu shuhuf, sedangkan mushaf yang lain di sobek.[2]
Komentarku ( Mahrus ali ):
Dalam artikel itu di jelaskan :
Maka akupun mulai mencari AL – Qur’an, kukumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan – kepingan batu dan dari hafalan – hafalan para penghapal, sampai akhirnya akan mendapatkan akhir surat Taubah berada pada Abu Khuzaimah Al – Ansari. Zaid bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati – hati.

Komentarku :
Menurut riwayat Bukhari sbb :
فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنْ الرِّقَاعِ وَالْأَكْتَافِ وَالْعُسُبِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ حَتَّى وَجَدْتُ مِنْ سُورَةِ التَّوْبَةِ آيَتَيْنِ مَعَ خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهُمَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ
Lantas aku mencari al quran  , saya mengumpulkan data – datanya  dari lembaran kertas , tulang belikat , pelepah kurma dan dada  lelaki yang hafal al quran   hingga  aku mendapat dua ayat   dari surat taubah  bersama Khuzaimah al anshari . Aku tidak menjumpai nya di orang lain . [3]
Menurut riwayat Bukhari lainnya  sbb :
فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنْ الْعُسُبِ وَاللِّخَافِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ حَتَّى وَجَدْتُ آخِرَ سُورَةِ التَّوْبَةِ مَعَ أَبِي خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَتَّى خَاتِمَةِ بَرَاءَةَ فَكَانَتْ الصُّحُفُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَيَاتَهُ ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Lantas saya mencari  seluruh al quran  dari pelepah kurma , batu tipis putih  dan dari hapalan para sahabat  hingga aku menjumpai  akhir surat Taubat  di Abu Huzaimah al anshari , aku tidak menjumpainya  pada orang lain  :
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ
Sampai akhir surat Baroah . Mushaf itu berada di Abu bakar sampai wafatnya  , lalu  di pegang Umar waktu hidupnya  , lalu  di Hafshah  binti Umar ra . [4]
Maksud bid`ah dalam pembukuan al quran ini adalah bid`ah lughowiyah . karena kitab al quran di masa Rasulullah   tertulis di lembaran , pelepah kurma di batu – batu putih dan tulang – tulang  belikat . Lalu di kumpulkan jadi satu , lalu bagaimanakah di katakan bid`ah yang tertolak . Kalau sekedar  di kumpulkan lagi , di jilid , di bikinkan kafer . Itu semua sekedar  sarana untuk menjadikan mushaf itu terjaga  dan tidak tercecer .
Lalu kita  kaum muslimin tinggal enaknya  melihat dan membacanya  .Inilah tata  cara yang tepat untuk memelihara al quran sebagaimana  dalam ayat :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ(9)
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.[5]

  Bacalah buku karya kami insya Allah judulnya  Tiada bid`ah hasanah yang akan di terbitkan laa tasyuk press.


Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor .












[1] Membongkar ………….96
[2] http://one.indoskripsi.com
[3] HR B ukhari 4679

[4] HR Bukhari 4982.

[5] Al Hijir 9
Artikel Terkait

4 komentar:

  1. assalamu 'alaikum ustadz, mohon tanggapan atas hadits ini, apa betul rasul membagi bagi rambut untuk tabbaruk dan bahkan menjadi obat waktu sakit dan dibawa waktu perang.

    وحدثنا ابن أبي عمر ، حدثنا سفيان ، سمعت هشام بن حسان ، يخبر عن ابن سيرين ، عن أنس بن مالك ، قال : ” لما رمى رسول الله صلى الله عليه وسلم الجمرة ونحر نسكه وحلق ناول الحالق شقه الأيمن فحلقه ، ثم دعا أبا طلحة الأنصاري فأعطاه إياه ، ثم ناوله الشق الأيسر ” ، فقال : ” احلق فحلقه ، فأعطاه أبا طلحة ” ، فقال : ” اقسمه بين الناس ” *

    Artinya : Berkata Imam Muslim ; Menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, menceritakan kepada kami Sofyan, Aku mendengar dari Hisyam bin Hassaan, di ceritakan dari Ibnu Sirin, dari Anas bin Malik, beliau berkata : ” Manakala Rasulullah telah melaksankan lemparan jumrah, dan menyembeleh korbannya, dan mencukur rambutnya, Si pencukur memulai dengan mencukur bahagian rambut Rasul yang sebelah kanan, kemudian Rasul memanggil Abu Tholhah al-Ansori, dan Rasul beri rambut itu kepadanya, kemudian si pencukur memegang bahagaian yang kiri, Rasul berkata :” Cukurlah ” maka si pencukur pun mencukur ( Rambutnya Rasul yang bahagian kiri), Rasulullah memberikan rambut itu kepada Tolhah, kemudian beliau berkata: ” Bagi-bagikanlah kepada orang-orang ).

    BalasHapus
  2. Hadis itu tidak di kenal di kalangan sahabat maupun tabiin. seluruh jalurnya dari Ibn Sirin , bukan orang lain. Imam Bukhari tidak meriwayatkannya dalam kitab sahihnya seperti itu. Dalam kebanyakan hadis tidak ada keterangan bahwa saat itu, rambut rasul di bagikan kepada para sahabat, hingga ada yang mendapat satu atau dua rambut.LIhat saja, rasul sering umrah dan sering mencukur rambutnya tapi tidak pakai di bagikan kepada para sahabat.

    BalasHapus
  3. bisakah kaum muslim tidak menjadikan bid'ah sebagai SUMBER PERPECAHAN dalam Islam? COBA RENUNGKAN apakah dalam memahami makna hadist RASULULLAH SAW tentang BID'AH sudah benar? bukankah dalam memahami AL QUR'AN dan HADIST ada kandungan yg bisa dipahami secara HARFIAH dan MA'NAWI dan jangan lupa ada SAHABAT, TABI'IN, TABI'IT TABI'IN dan ULAMA yg menjaga kemurnian ISLAM ? ISLAM sudah SEMPURNA dan MURNI, tidak ada istilah penyempurnaan/pemurnian ajaran dalam ISLAM karena ALLAH SWT sudah menjamin KESEMPURNAAN dan KEMURNIAN ISLAM hingga hari kiamat. saya melihat permasalahan bid'ah ini adalah sebuah RAHMAT karena dgn adanya perbedaan dlm memandang bid'ah tersebut ALLAH SWT tetap menjaga kemurnian ISLAM lewat adanya pembahasan2, pengajaran2 dan diskusi2 utk menjaga GHIRAH umat ISLAM dalam mendalami ISLAM. Jika ternyata perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan dan konflik maka itu merupakan SUNNATULLAH bahwa sifat marah, kesal, benci, egois, keras kepala dll itu adalah sifat alami manusia selama hidup didunia ini dan sebagai akibat dari sifat2 manusiawi tersebut itulah penyebab konflik2 yg didasari oleh ikhtilaf/perbedaan dalam memandang sesuatu hukum dalam ISLAM. maka HANYA ORANG2 YG DIRAHMATI ALLAH SWT yg bisa melihat IKHTILAF tentang BID'AH ini bukan sebagai sesuatu yg menjadi perpecahan dalam ISLAM, serta ISTIQAMAH melaksanakan IBADAH WAJIB dan SUNNAH, tidak melakukan perbuatan/hal2 yg HARAM, menjauhi hal2/perbuatan yg MAKRUH dan mengurangi perbuatan yang sia2 kemudian menjaga hubungan silaturrahmi sesama MUSLIM dan bukan memustuskan hubungan silaturrahmi.... WALLAAHU A'LAM BIS SAWAAB....

    BalasHapus
    Balasan
    1. UNtuk M3L4W1 BL00993R
      Tidak usah repot - repot, pegangilah hadis yang menyatakan perkara baru dalam urusan agama adalah tertolak

      Hapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan