JAKARTA l SURYA Online - Semua pegawai Bank Indonesia akhirnya mendapat kenaikan gaji sebesar 3 persen, karena kinerja karyawan BI yang berhasil menaikan perekonomian Indonesia. Kenaikan gaji para karyawan BI disebut Cost Of Living Adjustment (COLA).
Dalam COLA, kenaikan gaji karyawan BI bisa mencapai 10 persen, jika karyawan bekerja lebih maximal akan ditambahkan. “Jadi itu diberikan berdasarkan prestasi. Dasarnya 3 persen, tapi kalau kerjanya bagus bisa ditambah 7 persen,”ujar Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, di DPR, Rabu (8/2/2012).
Berikut data yang dihimpun untuk gaji karyawan BI pada tahun 2011 sebelum mendapat COLA.
* Gubernur BI Rp 153,9 juta
* Deputi Gubernur Senior Rp 109,7 juta - Rp 164,6 juta
* Deputi Gubernur Rp 96,8 juta - Rp 115,2 juta
* Direktur BI Rp 50,2 juta - Rp 72,3 juta
* Deputi Direktur BI Rp 36,1 juta - Rp 47,4 juta
* Kepala Bagian BI Rp 25,9 - Rp 38,6 juta
* Deputi Kepala Bagian BI Rp 18,9 juta hingga 28,9 juta.
* Kepala Seksi BI Rp 12,8 juta- Rp 22,9 juta
*Staf BI Rp 6,1 juta - Rp 15,3 juta
* Pegawai Tata Usaha BI Rp 3,7 juta - Rp 10,9 juta
*Pegawai dasar BI Rp 2,7 juta - Rp 5,2 juta.
Judul asli: Inilah Daftar Gaji Karyawan Bank Indonesia
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Itulah gaji yang membahagiakan di dunia, membikin celaka di akhirat. Karena gaji tsb dari hasil kerja haram yaitu gaji Bank riba. Ingat firman Allah sbb:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ(276)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Baqarah 276
وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا(161)
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. Nisa` 161
Dalam suatu hadis di jelaskan sbb :
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَنَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْبَغِيِّ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرِينَ
Nabi SAW melaknat wanita yang mentato, minta di tato ,pemakan riba , yang memberi makan riba . Beliau melarang hasil penjualan anjing , bayaran wanita zina dan melaknat orang – orang yang memfoto atau menggambar [2]
Seorang dimanapun dan kapanpun yang menggunakan sistim riba , hakikatnya dia adalah mengikuti sistim kapitalis yang kafir dan terlaknat persis dengan harapan Iblis . Bila sistim tersebut masih berjalan di suatu negara , maka ia mempersiapkan dirinya untuk kesengsaraan rakyatnya , kerugian dan terjauh dari hukum Allah dan mendekat dengan harapan setan lalu itulah tujuan bos – bos di barat atau yahudi Israil . Negara itu selalu menyudutkan ajaran agama Islam , memuja ajaran sekuler , kapitalis yang kafir , menangkapi aktivisnya dan memelihara aktivis – aktivis yang pero barat . Hal itu di lakukan karena hawatir tidak mendapatkan suntikan dana dari para bossnya yang kafir dan yahudi di barat, terjauh dari rahmat Allah bahkan menjadi musuhNya dan pimpinannya akan mengalami sengsara kelak di akhirat.
Artikel Terkait
Assalamu'alaikum ...Ustazd,Saya jadi bingung kenapa anda sendiri memakai sarana Bank BCA sebagai sarana transfer sumbangan pendirian pembangunan Pesantren?padahal BCA jelas jelas Riba nya,Mohon dijelaskan agar ummat tidak bingung.wassalam
BalasHapusSaya menggunakan BCA sebagai ATM saya dan bila ada bunganya, saya berikan kepada orang yang butuh. Saya tidak ingin makan dari bunga bank, penyimpanan itu sebagai sarana pengamanan.
BalasHapus