Fase ke 18 ttg larangan jama`
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ
جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ
بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عِكْرِمَةَ وَعَنْ كُرَيْبٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ
أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ قَالَ قُلْنَا بَلَى قَالَ كَانَ إِذَا
زَاغَتْ الشَّمْسُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَبْلَ
أَنْ يَرْكَبَ وَإِذَا لَمْ تَزِغْ لَهُ فِي مَنْزِلِهِ سَارَ حَتَّى إِذَا
حَانَتْ الْعَصْرُ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَإِذَا حَانَتْ
الْمَغْرِبُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعِشَاءِ وَإِذَا لَمْ
تَحِنْ فِي مَنْزِلِهِ رَكِبَ حَتَّى إِذَا حَانَتْ الْعِشَاءُ نَزَلَ فَجَمَعَ
بَيْنَهُمَا
(AHMAD - 3300) : Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq
ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata; telah
mengabarkan kepadaku Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas dari Ikrimah
dan dari Kuraib bahwa Ibnu Abbas berkata; Maukah aku ceritakan kepada kalian
tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika bepergian? Ia
berkata; Mereka menjawab; Tentu. Ia berkata; Apabila matahari telah condong ke
barat ketika masih dirumahnya, beliau menjama' shalat Zhuhur dan Ashar sebelum
menaiki kendaraannya, dan apabila matahari belum condong ke barat ketika masih
di rumahnya, beliau berjalan hingga bila datang waktu Ashar beliau singgah lalu
menjama' shalat Zhuhur dan Ashar. Jika datang waktu Maghrib ketika masih berada
di rumahnya beliau menjama' antara shalat Maghrib dan Isya' dan jika belum
masuk waktu Maghrib beliau berjalan hingga masuk waktu Isya' lalu beliau
singgah dan menjama' shalat Maghrib dan Isya'. HR Ahmad .
. وفي إسناده حسين بن عبد الله=
مسند أحمد ط الرسالة (21/ 207)
= ابن عبيد الله وهو ضعيف. وضعفه به
الحافظ في "الفتح " 2/583،
Intinya hadis tsb lemah karena ada perawi bernama Husain bin
Abdullah yg lemah . Bahkan Ibn Hajar jg menyatakan lemah. Jadi tdk bisa di buat
pegangan untuk menjamak ketika pergi atau di rumah.
Cari ilmu agama dg sistim dialog yg ilmiyah ttg buka ketika
adzan Maghrib membatalkan puasa dg penuh persaudaraan di dua grup WA sy .
Mau ikut , hub 08813270751.082225929198 ,081384008118,0 857-8715-4455
0812-4194-6733
Artikel Terkait
jama%60 salat
- salat jamak dosa besar ke 14 sebagai bantahan kepada Doktor Abd Rahim bin Ibrahim al Hasyimi ( arab )
- salat jamak dosa besar ke 13 sebagai jawaban terhadap al albani
- Salat jamak dosa besar ke 9 sebagai jawabanku untuk Syaikh Muhammad Salih al munajjid
- Menjamak salat dosa besar , jawaban untuk ulama syi`ah
- Lanjutan kajian hadis Rasulullah menjamak salat di perang Tabuk fase 4
- Fase ke 23 tentang larangan jama`
- Fase ke 29 tentang larangan salat jama`
- fase ke 28 tentang larangan salat jama`
- Fase ke 27 tentang larangan jama`
- Fase ke 26 tentang larangan jama`
- Fase ke 25 tentang larangan jama`
- Fase ke 24 tentang larangan menjama` salat.
- Fase ke 22 tentang larangan menjama` salat.
- Fase ke 21 tentang larangan menjama` salat
- Fase ke 20 tentang larangan jama`
- Fase ke 19 tentang larangan jama1 salat .
- Fase ke 17 ttg larangan jama`
- Fase ke 15 larangan jama` salat.
- Fase ke 14 larangan jama` salat
- Fase ke 16 ttg larangan jama`
- Fase ke 13 larangan salat jama`
- Fase ke 12. larangan menjama` salat
- Fase ke 11 tentang larangan jamak salat
- Fase ke 10 tentangan larangan jamak salat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan