Abdullah bin Amar bin Al ash
Muhammad Idrus Ramli dan Muhammad Syafiq alydrus menyatakan lagi;
Lantas bagaimana jika mereka hidup di masa sahabat?
Padahal banyak sahabat yang menggunakan hirz seperti Abdullah bin Amr bin 'Ash
yang memakaikan hirz terhadap anaknya agar terhindar dari marabahaya dengan
izin Allah, dan sahabat yang lain.
Apa mereka juga akan memukul para sahabat Nabi SAW tersebut karena telah memakaikan hirz pada anak-anak mereka?
Apakah pantas label syirik disandang oleh para sahabat, hanya dikarenakan memakaikan hirz pada anak-anak mereka? Lantas bagaimana pendapat kelompok tersebut (Wahabi) terhadap al-Hafizh Ibnu al-Mundzir yang memperbolehkan pemakaian hirz yang berisikan ayat al-Qur`an?
Apa mereka juga akan memukul para sahabat Nabi SAW tersebut karena telah memakaikan hirz pada anak-anak mereka?
Apakah pantas label syirik disandang oleh para sahabat, hanya dikarenakan memakaikan hirz pada anak-anak mereka? Lantas bagaimana pendapat kelompok tersebut (Wahabi) terhadap al-Hafizh Ibnu al-Mundzir yang memperbolehkan pemakaian hirz yang berisikan ayat al-Qur`an?
Komentarku ( Mahrus
ali):
Marilah kita meneliti tentang
kebenaran ada sahabat yang bernama Abdullah bin Amr bin 'Ash memakaikan hirz pada anaknya. Karena sebelumnya kedua
nya ya`ni
Muhammad Idrus Ramli dan Muhammad Syafiq alydrus
sering berdusta
سنن الترمذي - (ج 11 / ص 435)
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو
بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا فَزِعَ أَحَدُكُمْ فِي النَّوْمِ
فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ
وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ فَإِنَّهَا
لَنْ تَضُرَّهُ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يُلَقِّنُهَا مَنْ بَلَغَ مِنْ
وَلَدِهِ وَمَنْ لَمْ يَبْلُغْ مِنْهُمْ كَتَبَهَا فِي صَكٍّ ثُمَّ عَلَّقَهَا فِي
عُنُقِهِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
حَسَنٌ غَرِيبٌ
(TIRMIDZI
- 3451) : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada
kami Isma'il bin 'Ayyasy dari Muhammad bin Ishaq dari 'Amr bin Syu'aib dari
ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam
bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian terbangun dari tidur dalam keadaan takut hendaknya ia
mengucapkan; A'UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMAATI MIN GHADHABIHI WA SYARRI
'IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINA WA AN YAHDHURUUN (Aku berlindung
dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kemurkaanNya, siksaanNya , dari
kejahatan para hambaNya serta dari bisikan syetan dan dari kedatangannya
kepadaku."
Abdullah bin Umar mengajarkannya kepada
anaknya yang telah baligh, dan yang belum baligh diantara mereka. Ia menulisnya
di dalam kartu kemudian menggantungkannya di lehernya. Abu Isa berkata; hadits
ini adalah hadits hasan gharib.
Sanad hadis
tsb menurut riwayat Imam Ahmad sbb:
مسند أحمد - (ج 13 / ص 447)
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
Bercerita
kepada kami Muhammad bin Ishaq dari 'Amr
bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya
Komentarku
( Mahrus ali):
Kalau di
kaji, maka sanad hadis tsb di kitab manapun , hakikatnya hanya dari satu orang
yaitu Muhammad bin Ishak, bukan dua atau tiga perawi. Tiada orang lain yang meruwayatkannya dan mereka
tidak kenal dengan hadis tsb. Dia
adalah tabiin yang yunior bukan seniornya dan tertuduh syi`ah, juga
suka menyelinapkan oerawi lemah agar di
anggap sahih hadisnya dan ini adalah penipuan berat bukan kejujuran. Karena itu, hadis tsb lemah
sekali.
Imam
Tirmidzi menyatakan;
Abdullah bin
Umar mengajarkannya kepada anaknya yang telah baligh, dan yang belum baligh
diantara mereka. Ia menulisnya di dalam kartu kemudian menggantungkannya di
lehernya. Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan gharib
Komentarku ( Mahrus
ali):
Layaknya bukan Abdullah bin Umar tapi Abdullah bin
Amar. Dalam markaz Fatwa di katakan sbb:
فَإِنَّ الْجَدَّ الْمَذْكُوْرَ فِي السَّنَدِ هُوَ الصَّحَابِي
الْجَلِيْلُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ـ ِلأَنَّ
شُعَيْب بْنَ مُحَمَّدٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو يَقْصِدُ بِرِوَايَةِ أَبِيْهِ
عَنْ جَدِّهِ كَمَا قَالَ الذَّهَبِي فِي السِّيَرِ تَعْقِيْبًا عَلَى قَوْلِ ابْنِ
عَدِي قَالَ ابْنُ عَدِي: هُوَ فِي نَفْسِهِ ثِقَةٌ إِلاَّ إِذَا رَوَى عَنْ أَبِيِْهِ
عَنْ جَدِّهِ يَكُوْنُ مُرْسَلاً ِلأَنَّ جَدَّهُ عِنْدَهُ مُحَمَّدٌ بْنُ عَبْدِ
اللهِ بْنِ عَمْرو وَلاَ صُحْبَةَ لَهُ .
Nama kakek yang di sebut dalam
sanad itu adalah sahabat yang bernama Abdullah bin Amar bin Al ash ra. Sebab Syu`aib bin Muhammad bin Abdullah bin Amar.
Itulah maksud riwayat ayahnya dari kakeknya.
Dalam hal ini, Dzahabi telah
berkata dalam kitab Siyar untuk
memberikan komentar kepada perkataan
Ibn Ady.
Ibnu Ady berkata: Amar bin Syu`ab
itu adalah perawi yang terpercaya kecuali meriwayatkan daru ayahnya
dari kakeknya – maka termasuk
hadis mursal> Sebab kakeknya
menurut beliau adalah Muhammad bin Abdillah bin Amara yang bukan sahabat.
Dari Fatwa center.
Dalam musnad al Jami` di jelaskan
sbb:
المْسْنَدُ الْجَامِع - (ج 11 / ص
394)
أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ 2/181(6696) قَالَ
: حَدَّثَنَا يَزِيْدُ . و(اْلبُخَارِي) فيِ "خَلْقِ أَفْعَالِ اْلعِبَادِ"57
قَالَ : قَالَ أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ . وَ"أَبُو دَاوُدَ" 3893 قَالَ :
حَدَّثَنَا مُوْسَى بْنُ إِِسْمَاعِيْلَ ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ . وَ"التِِّرْمِِذِي"
3528 قَالَ : حَدَّثََنَا عَلِي بْنُ حُجْرٍ ، حَدَّثَنَا إِِسْمَاعِيْلُ بْنُ عَيَّاشٍ
. وَ"النَّسَائِي" فِي "عَمَلِ اْليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ" 765
قَالَ : أَخْبَرَنَا عََمْرُو بْنُ عَلِي . قَالَ : حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ
. وَفِي (766) قَالَ : أَخْبَرَنيِ عِْمرَانُ بْنُ بَكَّارٍ . قَالَ : حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ.
أَرْبَعَتُهُمْ (يَزِيْدُ بْنُ هَارُونَ
، وَحَمَّادٌ ، وَإِِسْمَاعِيْلُ بْنُ عَيَّاشٍ ، وَأَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ) عَنْ مُحَمَّدٍ
بْنِ إِِسْحَاقَ ، عَنْ عَمْرو بْنِ شُعَيْبٍ ، عَنْ أَبِيْهِ ، فَذَكَرَهُ.
Dalam kitab al musnad al
jami` 394/11 terdapat keterangan sbb;
Hadis tsb diriwayatkan oleh
Ahmad 181/2 ( 6696 )
lalu berkata: Bercerita kepada kami Yazid /.
Al Bukhari juga meriwayatkan dalam kitab
“ Khalqu af`aalil ibad “ berkata :
Ahmad bin Khalid berkata. ……..
Ia juga
diriwayatkan oleh Abu dawud 3893 , lalu
berkata: Bercerita kepada kami Musa bin
Ismail , lalu berkata: Bercerita kepada kami Hammad .
Imam
Tirmidzi juga meriwayatkan 3528 , lalu
berkata: Bercerita kepada kami Ali bin
Hujr , lalu berkata: Bercerita kepada kami Ismail
bin Ayyasy …………
Nasa`I juga meriwayatkan dalam
kitab “ amalul yaumi
wallailah 765, lalu berkata:
Bercerita kepada kami Amar bin Ali ,lalu berkata: Bercerita kepada kami Yazid bin Harun . Di dalam ( 766 ) , beliau berkata : Bercerita kepadaku
Imran bin Bakkar , lalu berkata: Bercerita kepada kami Ahmad bin Khalid .
Ke empat perawi itu ( Yazid bin Harun , Hammad , Ismail bin Ayyasy dan Ahmad bin Khalid ) dari Muhammad
bin Ishak dari Amar bin Syu`aib
dari ayahnya lalu menyebut hadis tsb …………………….
Komentarku ( Mahrus
ali):
Jadi Muhammad bin Ishak adalah perawi tunggal. Pada hal dia tabiin. Di
kalangan tabiin tiada yang tahu kecuali dia seorang. Orang lain tidak kenal
hadis itu. Apalagi dikalangan sahabat. Karena itu, sebagian ulama menyatakan
bila terjadi tafarrud perawi , maka hadis tsb bukan hadis yang
sahih atau hasan tapi lemah. Muhammad bin Ishak sendiri terkenal sebagai perawi mudallis yang suka
menyelinapkan perawi – perawi lemah.
المُسَاكِنِي التُّوِنسِي
وَطَبْعاً السَّنَدُ مُعَلٌّ بِعَنْعَنَةِ بْنِ إِسْحَاقَ فَإِنَّهُ
اِمَامٌ فِي الْمَغَازِي وَالسِّيَرِ صَدُوْقٌ فِي الْحَدِيْثِ مُدَلَّسٌ رَحِمَهُ اللهُ وَتَدْلِيْسُهُ يَضُرُّ
فَيَجِبُ أَنْ نَقِفَ عَلَى تَصْرِيْحِهِ بِالسَّمَاعِ وَهَذَا مَفْقُوْدٌ فِي سَنَدِهِ هَذَا كَذَا فِي الْمُسْتَدْرَكِ لِلْحَاكِمِ
السَّنَدُ بِالْعَنْعَنَةِ
وَقَدْ جَرَى عَلَى
عَادَتِهِ فِي تَصْحِيْحِ الْحَدِيْثِ
Al Musakini Tunisia menyatakan: Memang sanad hadis adalah cacat karena Ibn Ishak menggunakan kalimat an ( dari ) dalam hadis itu. Dia adalah Imam dlm bab kisah peperangan dan sejarah > Dia perawi yg suka berkata benar. Tapi suka menyelinapkan peraw – perawi yang lemah, rahimahullah. Tadlis beliau ini berbahaya. Jadi harus bersikap untuk berpegangan pernyataan mendengar dari padanya. Dan ini tidak ada dalam sanadnya sebagaimana dalam kitab al mustadrak karya al Hakim . Dan memang kebiasaan al Hakim mentashih hadis
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Peringatan:Mesin
pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah: mantan kiyai nu lalu teks yang kamu cari
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfreand )
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL ) atau 08819386306 ( smartfreand )
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan