Tampilkan postingan dengan label Prabowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prabowo. Tampilkan semua postingan

Kamis, Agustus 25, 2016

BLACKLIST Singapura Pada Jend. Suryo Prabowo Atas "Pesanan" Indonesia?





Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letnan Jenderal TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo dicekal/masuk daftar BLACKLIST Singapura saat transit di negara itu pada 17 Agustus lalu.

Jenderal yang dikenal lantang bersuara di medsos mengkritisi Jokowi dan Ahok ini menuturkan bahwa blacklist itu karena adanya "pesanan orang dalam".

Beliau menerima kabar itu lewat sebuah pesan (gambar atas) yang kemudian diunggah ke wall facebooknya.

Berikut penuturan Letjen (Purn) Suryo Prabowo yang dikenal pendukung Prabowo Subianto saat Pilpres 2014 lalu:

Hari ini tepat satu minggu, saya mengalami


perlakuan yang tidak menyenangkan dari ICA (Immigration & Checkpoint Authority) Singapura berupa additional interview.

Menurut penyampaian petugas ICA saat itu katanya, nama saya ada di BLACKLIST. Tetapi ICA menyampaikan kepada Dubes RI BEDA, menurut ICA karena di blacklist ada KESAMAAN NAMA. Sedangkan penjelasan ICA kepada pers BEDA lagi, interview khusus itu adalah PROSEDUR RUTIN yang lazim mereka lakukan.

Saya pikir 3 penjelasan ICA yang tidak konsisten itu saja sudah aneh. Tetapi lebih aneh lagi ketika dari sumber lain, saya dapat info bahwa blacklist itu katanya karena adanya "pesanan orang dalam".

Saya memang tidak tahu mana yang benar. Indonesia atau Singapura. Tetapi yang jelas, kebohongan itu ternyata sudah menular ke Pemerintah Singapura.

Haruskah saya diam ketika saya dan banyak Rakyat Indonesia dicurigai sebagai musuh potensial dan mendapat perlakuan diskriminatif yang tidak bersahabat dari Pemerintah Singapura ?

(Suryo Prabowo)


Minggu, Agustus 24, 2014

Keputusan MK kebiasaan buruk praktik hukum negri ini.


INILAHCOM, Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai keputusan MK yang menolak secara keseluruhan gugatan Prabowo-Hatta dikarenakan telah menangguhkan hukum substansial.

"Keputusan MK kemarin hanya berpijak pada hukum teknis administrasi, yang berarti menangguhkan hukum substansial," ujar Margarito pada diskusi LPHSN di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Dia juga menjelaskan bentuk hukum substansial yang ditangguhkan MK, di antaranya mengabaikan hilangnya hak pilih pemilih.

"Hukum substansial yang ditangguhkan dapat dilihat melalui banyaknya hak pemilih yang hilang, lalu penggunaan DPKtb yang tidak berdasarkan undang-undang, ditambah lagi pembukaan kotak suara tanpa landasan hukum yang kuat," jelasnya.

Dengan begitu, Margarito menganggap keputusan MK sama seperti kebiasaan buruk praktik hukum di republik ini. "Yaitu yang menang selalu benar dan yang kalah selalu salah," pungkasnya.[yeh]
 
Komentarku ( Mahrus ali ):
Mahkamah Thaghut adalah mahkamah  untuk mencari penganiayaan bukan keadilan. Bila  mahkamah itu  untuk keserongan dan penganiayaan bukan keadilan dan kemakmuran bangsa, maka sudah tentu dan layak sekali di sebut  dengan mahkamah thaghut bukan mahkamah Allah atau mahkamah  yang berlandaskan hukum Allah bukan hukum warisan Belanda.
Lihat saja kemakmuran rakyat Saudi dengan penderitaan rakyat yang menggunakan  hukum Thaghut di Indonesia atau lainnya.
Pegangilah  firmanNya sbb:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS al-Maidah [5]: 44).
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim (QS al-Maidah [5]: 45)..
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan arangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (QS al-Maidah [5]: 47).
Ayat ini, sekalipun turun berkenaan dengan kaum Yahudi dan Nasrani, akan tetapi tidak bisa dibatasi hanya untuk mereka. Sebab, ungkapan ayat ini bersifat umum. Kata man yang berkedudukan sebagai syarat memberikan makna umum, sehingga tidak dikhususkan kepada kelompok tertentu. Sedangkan dalam kaidah yang rajih disebutkan:
الْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ
Berlakunya hukum dilihat dari umumnya lafadz, bukan khususnya sebab.
Oleh karena itu ketiga ayat tersebut bersifat umum, meliputi semua orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Swt. Kesimpulan ini juga dinyatakan oleh Ibnu Mas’ud, al-Nakhai Ibnu Abbas, Ibrahim, al-Hasan, dan al-Sudi Juga Fakhruddin al-Razi, Ibnu ‘Athiyyah, al-Qinuji, al-Samarqandi, dan Mahmud Hijazi
Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL ) atau  08819386306   ( smartfren)
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1Waru Sidoarjo Jatim


Sabtu, Agustus 23, 2014

Sri Bintang Pamungkas : Prabowo Boleh Kalah, Tapi Jokowi Tidak Boleh Menang


JAKARTA (voa-islam.com) - DR.Sri Bintang Pamungkas bicara lantang, dan mengatakan, Prabowo boleh kalah, tapi Jokowi tidak boleh menang', tegasnya dalam acara diskusi yang digelar oleh Progres 98, di cafe Taman Ismail Marzuki.

Bintang menambahkan, "Dibelakang Jokowi adalah para konglomerat hitam yang sudah menghabiskan uang rakyat ratusan triliun, tambahnya. Bagaimana Jokowi akan membela rakyat, jika dibelakangnya para konglomerat hitam," tukas Bintang

Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor, menandakan MK tidak dapat dipercaya, ujarnya. Bahkan MK diplesetkan sebagai 'Makelar Kasus'.

    Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor

Tokoh pergerakan dan pendiri Partai PUDI itu, mencurigai kunjungan Mega dan JK yang disertai oleh James Riyadi, dan Sofyan Wanandi ke Amerika, dikabarkan bertemu dengan Bill Clinton dan Obama. "Seharusnya BIN (Badan Intelijen Negara), memeriksa mereka, karena melanggar undang-undang keamanan negara," tegas Sri Bintang.

Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton, berkunjung ke Jakarta menjelang pengumuman penetapan hasil pilpres 9 Juli, dan Clinton bertemu Presiden SBY. Tak lama, menjelang keputusan MK, dua orang Senator Amerika, diantara Senator John Mc Cain dari Partai Republik, bertemu dengan Presiden SBY, dan SBY mengatakan pilpres berlangsung demokratis.

Ini meneguhkan dukungan SBY kepada Jokowi-JK, bahwa tidak ada pelanggaran dan kecurangan pada pilpres. Hal itu, sejalan dengan keputusan MK, yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.

Ada yang membuat masygul SBY, ketika isu nasionalisasi terhadap perusahaan asing oleh Prabowo. SBY langsung bereaksi, dan mengkritik secara terbuka, serta mengatakan jangan ada calon presiden yang obral janji terlalu berlebihan yang akan mengancam Indonesia.

"Saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dan mana yang diluar kemampuan. Obral janji bisa jadi masalah dan membawa petaka di masa datang," ujar SBY dalam sambutan rapat terbatas kabinet bidang Polhukam, di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).

Ini menjadi sinyal dari SBY, sejatinya SBY sebagai 'googd boys' Amerika, tidak dapat menyetujui Prabowo.

Dibagian lain, juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim curiga adanya intervensi asing dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Dimana dalam amar putusannya MK menolak semua gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.?"Ada indikasi campur tangan asing itu masuk. (Kalau) Itu terbukti bisa berat hukumannya," katanya di cafe Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Menurutnya dugaan keterlibatan pihak asing dalam presiden harus segera ditangani. Pasalnya bila pembuktian itu ditunda-tunda diyakininya akan menggangu proses pemerintahan yang akan datang.

"Yang harus kami buktikan sih, asing dan beberapa konglomerat. Campur tangannya dana tentu saja. Kita juga melihat campur tangan dibidang teknologi IT (teknologi) dan sebagainya," ujarnya.

Seperti diketahui MK dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pemilihan presiden pasangan Prabowo-Hatta. MK menilai dalil yang diajukan Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti di persidangan. Tidak ada satupun dalil Prabowo-Hatta yang diterima Mahkamah.

Dengan demikian, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Jokowi-Jusuf Kalla dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK. Sekalipun, keputusan itu dinilai tidak memenuhi Rasa keadilan bagi kubu Prabowo-Hatta Rajasa.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Intervensi Amirika  yang Yahudi sudah tentu akan bermanfaat untuk Yahudi dan kafirin  dan membahayakan  kaum muslimin. Ini adalah wajar sekali, bila mereka memusuhi kaum muslimin, bukan hal aneh, unik atau janggal , tapi biasa dan  tidak perlu di perdebatkan.  Yang  janggal  itu bila mereka berkasih  sayang kepada  kaum muslimin.  Bila kita  ikut mereka, maka bahaya  di taruh dimuka kita lalu masa depan yang  indah  di taruh di belakang punggung. 
Kita harus berupaya untuk menghadang gerakan lawan itu Dan  jangan taat kepada mereka. Ingatlah ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ(100) وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ ءَايَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(101)

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
(Ali Imran : 100,101)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ(149)بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ(150)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta`ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong.” (Ali Imran : 149-150)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ(1) إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ(2)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Mumtahanah : 1-2)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ(13)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” (Mumtahanah : 13)

Kamis, Agustus 21, 2014

Prabowo-Hatta Akan Terus Memperjuangkan Keadilan Bagi Rakyat Indonesia




JAKARTA (voa-islam.com) - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014, tidak mencerminkan keadilan yang substansif, sebagai sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan putusan di lembaga peradilan itu.

"Kami menilai putusan itu tidak mencerminkan keadilan substansif yang menjadi hakikat penting dalam demokrasi," kata juru bicara Tim Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, saat membacakan pernyataan sikap Tim Koalisi Merah Putih yang ditandatangani Prabowo-Hatta, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis malam.

Dalam konferensi pers yang digelar semalam, nampak anggota Tim Koalisi Merah Putih yang tampak hadir antara lain, Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Gerindra), Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra), Idrus Marham (Sekjen Golkar), Tantowi Yahya (Golkar), Fahri Hamzah (Wasekjen PKS), Romahurmuziy (Sekjen PPP), Ali Ngabalin (Golkar), Taufik Kurniawan (Sekjen PAN), Taufik Ridho (Sekjen PKS), Wibowo (Sekjen PBB).

Pasangan Prabowo-Hatta dan ketua umum partai koalisi tidak hadir dalam kesempatan itu lantaran harus menjenguk sejumlah pendukung Prabowo-Hatta yang menjadi korban bentrokan dengan polisi di Bundaran Bank Indonesia, Kamis petang.

Tantowi mengatakan, selama dua pekan terakhir pihaknya terus mengikuti persidangan di MK. Di sana, kata dia, sejumlah saksi fakta dan keterangan ahli yang menjelaskan telah terjadi kecurangan dan ketidakadilan dalam Pilpres 2014 telah dihadirkan.

Bahkan, kata dia, sejumlah barang bukti dalam jumlah besar dari sumber otentik juga telah disampaikan ke MK, untuk menunjukkan Pilpres 2014 dinodai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

"Sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam dan tidak mengungkap keterangan saksi yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang disetujui. Atas dasar itu meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat belum tentu mencerminkan keadilan substansif bagi rakyat Indonesia," ujar dia.

Tantowi menyatakan, Partai Koalisi Merah Putih akan terus berjuang bersama rakyat untuk memajukan kepentingan bangsa dan negara. Pihaknya akan terus mengawal langkah-langkah hukum yang telah berjalan dan termasuk juga dengan langkah politik ke depan.

Tantowi mengatakan Partai Koalisi Merah Putih mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya bagi seluruh pendukung. Dia menegaskan, kekecewaan para pendukung atas proses Pilpres yang terjadi, tidak akan disia-siakan, dan akan senantiasa diperjuangkan untuk kebangkitan Indonesia.

"Indonesia yang kita cita-citakan dan menjadi tujuan para pendiri bangsa adalah Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita tidak akan pernah membiarkan satu detik pun perjuangan para pendiri bangsa dikhianati, kita ingin menjadi bangsa merdeka di atas kaki sendiri," tegas dia.

"Indonesia yang kita kehendaki adalah Indonesia yang tidak kenal lelah, pantang menyerah, tidak akan berhenti dan lebih baik mati daripada tunduk dan didikte bangsa lain," ucap dia.

Selain ditandatangani oleh Prabowo-Hatta, pernyataan sikap yang dibacakan Tantowi turut ditandatangani seluruh perwakilan partai koalisi antara lain Aburizal Bakrie (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Drajad Wibowo (PAN), Anis Matta (PKS), Suryadharma Ali (PPP), Wibowo (PBB).

Partai-partai koalisi 'MERAH PUTIH' akan berjuang membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara dan menegaskan akan berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan 'OPOSISI' terhadap rezim baru Jokowi-JK.
jj/dbs/voa-islam.com

Keputusan MK Bukan Kebenaran Mutlak dan Bersifat Keadilan Substantif




JAKARTA (voa-islam.com) - Sudah dapat diprediksi bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Amar putusan mengadili menyatakan menolak eksepsi termohon (KPU), pihak twa erkait (Jokowi-JK), menolak permohonan pemohon (Prabowo-Hatta) untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang MK, Kamis (21/8/2014) malam.

Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan, bahwa permohonan Prabowo-Hatta perihal kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif tidak dapat dibuktikan. Selain itu, tentang Daftar Pemilih Khusus, dan Tambahan (DPK dan DPKtb) MK juga menganggap tidak bertentangan dengan hukum.

Terkait pembukaan kotak suara oleh KPU sebelum adanya perintah MK, juga dibenarkan oleh lembaga pengawal konstitusi itu. Kemudian Mahkamah juga tidak menemukan bukti kecurangan terkait perolehan suara 0 persen untuk Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK 100 persen.

Selain itu, MK juga tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Jokowi-JK secara bersama-sama atau sendiri dalam melakukan kecurangan Pilpres.
MK yang pernah bangkrut secara moral, akibat Ketua MK Akil Mochtar, makan suap dan sogok saat memutuskan sengketa pilkada, dan Akil dibui seumur oleh Pengadilan Tipikor, maka keputusan MK tidak dapat diyakini kebenarannya secara mutlak.
Apalagi, nampak adanya campur tangan, dan tekanan dari fihak 'Asing' yang begitu luar biasa, sejak sebelum pemilu dan sampai pilpres, yang menginginkan Jokowi menggantikan kekuasasan SBY. Mantan Presiden AS, Bill Clinton datang ke Jakarta,sebelum KPU menetapkan hasil pilpres 2014.
Kemudian, dua orang Senator AS, diantaranya John McCain dari Partai Republik, datang ke Jakarta  dan bertemu dengan Presiden SBY, saat menjelang keputusan MK. SBY mengatakan kepada McCain, pilpres di Indonesia berjalan demokratis. Ini berarti sinyal diberikan kepada McCain, yaitu dukungan SBY kepada Jokowi. Hal ini mudah dipahami, karena SBY dikenal sebagai 'good boys' Amerika.
MK tidak mengindahkan atas terjadinya kecurangan pilpres yang disertai bukti-bukti, fakta-fakta dan  dan  hukum, dan tidak mendapatkan perhatian dari MK. MK tetap memutuskan menolak seluruh isi gugatan Prabowo-Hatta.
Karena itu, Prabowo-Hatta harus tetap memperjuangkan 62 juta pemilih, secara terus-menerus sebagai cita-cita yang hidup, sesudah keputusan MK.
Pilihan membangun kekuatan oposisi terhadap rezim baru di bawah Jokowi-JK, sebagai pilihan yang paling ideal bagi koalisi 'MERAH PUTIH', dan menolak setiap 'iming-iming' dari kubu Jokowi. Berada di luar pemerintahan Jokowi-JK, jauh lebih mulia, dan menjadi kekuatan kontrol dan pengimbang terhadap rezim baru itu.
Lima tahun ke depan, bangsa Indonesia akan bisa merasakan, bagaimana hidup dibawah rezim Jokowi-JK. Dengan lima tahun pemerintahan Jokowi-JK rakyat akan melihat dengan mata kepala, dan secara hati akan merasakan kenyataan, adakah Jokowi seorang pemimpin seperti banyak dikampanyekan oleh media pendukungnya. jj/dbs/voa-islam.com

Yusril: MK tak Akan Mampu Periksa Gugatan Pilpres Secara Mendalam


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak Prabowo-Hatta Rajasa pada persidangan Kamis (21/8). Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menduga MK akan memutuskan hal tersebut.

"MK takkan pernah mampu memeriksa perkara dengan mendalam," kata Yusril dalam rilis yang diterima ROL, Kamis (21/8) malam.

Yusril menambahkan MK akhirnya menolak seluruh permohonan Prabowo Hatta dan menilai dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum. Sejak awal, lanjutnya, ia sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian.

Menurutnya waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan, sangatlah terbatas. Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja yang jadi pemohon dalam sengketa Pilpres.

"Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada wali kota sama dengan waktu untuk memeriksa Pilpres," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Ia menilai mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya, waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas. Namun demikian, ia tetap mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Maka apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai. Demikian tanggapan saya," tegas tokoh yang juga menjadi saksi ahli pihak Prabowo-Hatta dalam sidang gugatan Pilpres 2014 di MK ini.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Aneh bin Ajaib, sulit di pahami, terkesan membodohi rakyat, tidak mencerdaskan. Pengaduan Prabowo  Hatta  tentang kecurangan Pilpres  belum di teliti, belum cermati ke bawah kok sudah di tolak. Mestinya di teliti  dulu kebenaran dari pengaduan itu, baru di putuskan untuk diterima  atau di tolak. Kalau langsung  di tolak,  ya tidak professional.  Jadi tabayyun dulu baru keputusan. Jangan keputusan  sebelum di teliti atau dibuktikan.
Benar, kata  seorang Cina ketika melihat  sidang MK. Seluruhnya akan tunduk pada uang. Siapa yang banyak uangnya akan menang.
Pikir saya, gak  salah omongan si cina ini.
Demikianlah mahkamah thaghut, minta pengadilan disana akan menemui keserongan dan kedzaliman.

Selasa, Agustus 19, 2014

Kopassus Indonesia: Jurnalis Asing Dikempesin Sampai Skak Mat!



JAKARTA (voa-islam.com) - Di lini masa Facebook Kopasus Indonesia ada yang menarik, dan kami kutip tanpa editing silakan selamat membaca.
Kopassus Indonesia ada artikel menarik, bagaimana pendapat saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air ?

*tidak melibatkan anggota TNI aktif

“JURNALIS ASING DIKEMPESIN SAMPAI SKAK MAT!”

1. Jumat malam lalu kebetulan ngobrol2 dgn Joseph Brooke, di Hotel Nikko (Pullman), dia ngakunya jurnalis AS, ditugaskan meliput pilpres

2. Namun dari gerak geriknya, kami curiga dia bukan jurnalis. Kami pura2 tdk tahu, dan ladeni ngobrol sekitar satu jam bersama brooke

3. Ada pertanyaan menarik dari Brooke : jika Jokowi nanti diputuskan jadi Presiden, apakah umat Islam RI akan ikhlas menerima Jokowi ?

4. Brooke juga menanyakan umat islam mana yg kira2 menolak Jokowi sbg presiden? Bgmn reaksi islam garis keras seperti FPI, HTI, PKS dll?

4. Kami jawab, bhw Jokowi tokoh fenomenal, tetapi sebagian rakyat Indonesia sdh tahu bhw Jokowi hny proxy dari kekuatan besar asing & cina

5. Kami sampaikan juga bhw rakyat Indonesia tahu bwh stanley greenberg dan arkansas connection berada di balik popularitas jokowi. Dia kaget

6. Kami membantah anggapan Brooke bhw PKS, FPI, HTI sbg Islam garis keras. Kami sampaikan TIDAK ada islam garis keras di Indonesia

7. Kami sampaikan, opini sesat diciptakan media massa Indonesia yg mayoritas dikendalikan cina atau katolik atau agen2 CSIS yg benci Islam

8. Si Brooke melongo (atau pura2 bego?) mendengar pernyataan kami. Apalagi setelah kami sampaikan bhw Islam di Indonesia itu UNIK.

9. Brooke makin kaget ketika disampaikan bhw di Indoensia tdk ada terorisme. Itu hanya rekayasa segelintir oknum petinggi RI mau bonceng AS

10. “how about ISIS” tanyanya.. Kami tertawa..ISIS hanya buatan CSIS utk alihkan isu. Saat itu kami blm tahu bhw Mega-Obama sdg rapat di AS

11. Sekilas Brooke tidak percaya. Dia tanya berapa banyak orang yg sama pendapatnya dgn kami. “Banyak. Persisnya berapa ga tahu” jwb kami.

12. Kami lalu sampaikan kepada Brooke bhw jika benar ISIS eksis di RI, pasti dari dulu sdh muncul isu itu. Tapi knpa baru skrg ISIS muncul?

13. Brooke masih ngeyel, dia sampaikan fakta dulu banyak peledakan bom di RI. Kami jawab, orang kayak Imam samudra cs mustahil bisa buat bom

14. Kami juga sampaikan fakta, bhw investigasi FBI dll terkait Bom Bali 1 & 2, bom kedubes Aussie, Bom BEJ, terbukti berasal dari “barat”

15. Brooke makin mumet ketika kami sampaikan, bhw otak pelaku pemboman oleh “teroris” itu skrg malah jadi penasihat capres Jokowi ..skak mat

16. Kami makin yakin Brooke bukan jurnalis ketika dia sibuk buat coretan ketika kami bicara. Jurnalis ga bakal melakukan seperti Brooke

17. Tiba2 Brooke tanya ttg Prabowo. Dia ekspresikan keheranannya kenapa Prabowo bisa disukai banyak orang. “Pasti krna uang,” katanya

18. Kami balik bertanya, “kenapa anda bilang begitu?” Brooke jawab :”Dia kan penjahat HAM”,

“HAM yang mana?” Tanya kami

“Banyak” jwbnya

19. Kami tanggapi jawabannya dgn minta dia menyebut detail pelanggaran HAM Prabowo. Dia terpaksa mikir keras.

“Riots in May 1998″ katanya

20. Kami tertawa terbahak dengar jawaban Brooke. Lalu kami tanya dia, “He was son in law of President Suharto. It’s impossible !”

21. Untuk apa Prabowo bikin kerusuhan Mei 1998? Bukankah itu merugikan dia yg menantu Suharto. Masak dia hancurkan masa depannya sendiri !

22. Kami jelaskan ke Brooke, jika Suharto terus jadi presiden, dalam waktu 5 tahun ke depan, mungkin Prabowolah yg gantikan Suharto.

23. Untuk apa Prabowo bikin kerusuhan Mei 98. Sama saja bunuh diri. Prabowo sangat berkepentingan Suharto tetap menjabat. Brooke tertegun

24. Lalu dia bilang jawaban kami masuk akal. “Lalu siapa pelakunya?” Tanya dia lagi.

“Pelakunya adalah org2 yg skrg dibalik Jokowi !”

25. Brooke tersentak, “maksud anda?”

“Ya, pelaku kerusuhan Mei 98 adlh tokoh2 & lembaga2 berada dibalik Jokowi. Mereka pencipta Jokowi !”

26. Brooke makin penasaran, dia tanya lagi “kok bisa begitu?”

Lalu kami jelaskan bhw sejak Suharto dekat & mesra dgn umat Islam ..

27. …sekelompok orang yang sebelumnya menjadi “penguasa” di Indonesia menjadi marah dan tidak dapat menerima hubungan baik Suharto & Islam

28. Peran mereka, terutama CSIS, TNI Merah, Benny dan kader2nya, semakin berkurang. Sedangkan Benny Murdani pengen jadi suksesor Suharto

29. Rencana Benny Murdani / CSIS cs mengadudomba Islam dgn Pemerintah cq Suharto dan TNI hampir saja berhasil. Gagal karena ulah Prabowo

30. Kapten Prabowo menantu Suharto adalah staf khusus Benny Murdani, bahkan benny yg menjodohkannya dgn Titik Suharto. Benny ga nyangka

31. Benny ga nyangka Prabowo yg tahu rencana benny murdani mau adu domba Islam vs Negara, dibocorkan Prabowo ke mertuanya, Suharto

32. Benny punya banyak rencana utk beri stigma Islam RI = “musuh negara” : Woyla, priok, talang sari, dll.

Benny juga siapkan triggernya

33. Benny dorong diberlakukannya azas tunggal Pancasila, termasuk utk ormas dan parpol Islam. Semua harus berazas tunggal. Bendel? Dia sikat.

34. Tujuan benny menkondisikan agar umat, elit, politisi2 islam makin membenci pak harto. Menjadikan suharto sbg Icon musuh islam.

35. Benny berharap Suharto – Islam musuhan. Lalu TNI dan Polri diperintahkan utk perangi umat Islam. Jika itu terjadi, cita2 benny terwujud

36. Namun, berkat informasi Prabowo, suharto mengatur strategi jitu, dia tak mau konfrontasi sama Benny cs scra langsung. Prabowo berperan

37. Pak Harto tdk scra lsgs bela Islam yg terus dipojokkan benny. Suharto mainkan Jurus Sunyi Sang Resi yg skrg juga dipakai SBY ..

38. Umat Islam yg marah kepada pemerintah atas penerapan azas tunggal dan penindasan fisik dari oknum2 TNI-Polri-Laksus dst ..didekati diam2

39. Prabowo lalu ditugaskan mencari dan seleksi perwira2 TNI dan Polri yg tdk pro Benny Murdani. Perwira2 itu diorbitkan Prabowo : TNI Hijau

40. Prabowo, juga Tutut dan klrga Cendana lain dikerahkan utk menjaring sebanyak2nya tokoh2 islam utk diorbitkan sbg penyeimbang Benny cs

41. Nama2 Akbar Tanjung, Yusril, Idrus marham, Hajrianto Thohari, Din S, AM Fatwa, Chalwani, Saifullah Yusuf, makruf amin dll berkibar

42. Di bidang Ekonomi Ginanjar Kartasmita diminta Suharto utk cetak dan bina pengusaha pribumi dan islam agar jadi penyeimbang dominasi cina

43. Muncullah nama Bakrie, Panigoro, Abdul Latief, dll menjadi pengusah2 pribumi dan islam. Benny cs dan CSIS makin terjepit.

44. Puncaknya Pak Harto & Bu Tien masuk Islam, naik haji dan Habibie jd motor . CSIS dan Benny dicampakan, CIDES dan Prabowo konseptornya

45. CSIS, Benny, konglo2 cina dan para pendukungnya, mereka marah dan tdk menerima Islam mesra dgn Pak harto. Ops penghancuran dilakukan

46. Adi Sasono tokoh Cides dan ICMI tiba2 dimuat di Cover TIME : “The Most Dangerous Man in The World !”

Maksudnya apa??? Tanya CSIS !!

47. Puncaknya adalah ketika semua musuh2 negara, pribumi dan Islam itu bersatu padu. Menghancurkan Suharto, Prabowo, Islam cs via Riots 1998

48. Si Brooke bengong. Komentarnya lucu : “Jadi ini (Pilpres 2014) semua hnya seperti perang ulang 1998 ?”

“kurang lebih bgtu” jwb kami

49. CSIS + Cina + kader2 benny murdani dibantu asing : AS, china connection, Ausie, canada, spore dll ..mengusung JOKOWI sbg PROXY mereka

50. “Terus bgmn dgn Prabowo ?” Tanyanya

“Mungkin dapat disebut sbg Proxy SBY” jawab kami sekenanya..

Senin, Agustus 18, 2014

Pemenang Pilpres Belum Ada, AS Dukung Prabowo?



KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Joko Widodo di Pilpres digugat karena diduga ada tindak pelanggaran dan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif bersama lembaga penyelenggara (KPU), sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) menangguhkan kemenangannya.

Akibat sengketa pilpres ini, mendadak Amerika Serikat (AS) yang sejak awalnya berusaha menjegal pencapresan Prabowo Subianto tiba-tiba mempersilahkan Prabowo Subianto untuk terpilih menjadi presiden RI selanjutnya. Seperti dikabarkan salah satu media online (07/06/2014) bahwa pihak Washington, kata Robert O Blake menegaskan bahwa AS netral dan tidak memihak!. Padahal jelas betul sebelum Joko Widodo resmi ditetapkan sebagai capres, pihak Washington-AS, yang diwakili Robert O Blake sempat melakukan pertemuan khusus dengan Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri.

Menurut pengamat politik Universitas Indonesia, berubahnya sikap AS ini dikarenakan ada laporan kegiatan intelijennya yang menyebut kasus korupsi Bus TransJakarta, yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta itu dan memang AS selalu mencari posisi aman saat prediksi sulit ditentukan. Bisa jadi AS saat ini melihat posisi kedua kubu seimbang, sehingga AS tidak berani untuk mendukung salah satu pasang.

Selain itu, menyusul pernyataan ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie (4/8/2014) yang menyebut pemenang Pilpres 2014 sesungguhnya adalah hasil keputusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pemenang Pilpres 2014 masih belum ada, nanti finalnya di MK, itu baru resmi dan mengikat, menurutnya, pemenang Pilpres 2014 versi KPU masih bisa dianulir. Pemenang bisa saja berubah, yang kalah bisa saja menang, jadi tergantung keputusan MK nanti.”

Jika pemenang pemilu presiden 9 Juli lalu masih belum ada, berarti singkatnya, hasil Pilpres cacat hukum. Karena nyatanya KPU telah gagal menyelenggarakan pemilu presiden yang bersih, jujur, adil dan demokratis.

Ingat!, yang kalah biasanya jadi menang di pemilu. Dan biasanya kebenaran hanya bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan, serta yang curang tidak akan dilantik jadi presiden 20 Oktober 2014 mendatang. Untuk itu MK berharap dapat mengadili sengketa hasil pemilu presiden dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

Karena sebuah sistem politik dinilai demokratis atau tidaknya, tergantung sejauhmana partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan; persamaan di depan hukum, keadilan; memiliki kesempatan yang sama dalam pengakuan dan penghargaan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat, dan hak untuk protes serta mengindahkan tata karma, norma-norma dan produk hukum yang sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Apapun penetapan keputusan hasil sidang sengketa pilpres di MK nanti, kita berharap semua pihak dapat dengan mudah dan berbesar hati menerimanya.

Nurdiansyah

Jl. Kp. Perigi Rt. 02/08 Kel. Bedahan Kec. Sawangan Kota Depok

No Tilpun 0812 82004***

Minggu, Agustus 17, 2014

Kemenangan Prabowo-Hatta Terbuka Lebar


Oleh: Marlen Sitompul
nasional - Jumat, 15 Agustus 2014 | 16:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta pada hari ini menghadirkan 6 ahli yang sangat kompeten di bidangnya seperti Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim, untuk menyelesaikan satu tahap penting dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Melihat kompetensi saksi-saksi ahli yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Juajir Sumardi, menilai peluang kemenangan Prabowo-Hatta dalam sengketa Pilpres 2014 terbuka lebar. Lantaran, Keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan.

"Peluang kemenangan tim Prabowo Hatta itu terbuka lebar dalam konteks bahwa hakim MK tidak boleh berpikiran dalam konteks sektoral dan tidak melihat dalam konteks paradigma hukum yang sifatnya operasional tetapi lebih melihat yang lebih substansial," kata Prof Juajir Sumardi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/8).

Juajir juga menjelaskan dengan adanya saksi-saksi ahli yang dibawa tim Prabowo-Hatta itu nampak bahwa saksi ahli tersebut menghendaki hakim Mahkamah Konstitusi tidak terjebak pada pendekatan yang normatifisme.

"Artinya MK oleh saksi-saksi ahli dari Prabowo itu diharapkan bisa secara substansial masuk kedalam inti persoalan yaitu penegakan konstitusi. Jadi Ini adalah sebuah proses persidangan di MK maka alat ukurnya itu adalah konstitusi, nah sejauh mana nilai konstitusi itu berjalan dalam proses pemilu yang berlangsung," jelasnya.

Selain itu juga, Juajir juga menjelaskan nilai konstitusi itu dapat disebut sebagai nilai demokrasi. Karena, demokrasi yang terjadi di dalam proses pemilu itu adalah demokrasi untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

"Nah kalau penegakan kedaulatan rakyat dicederai dengan penyelenggara yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak benar maka hakikat kedaulatan rakyat sudah tercemari. Dan bila kedaulatan rakyat sudah tercemari maka penegakan kostitusi itu tidak berjalan," ujarnya.

Seperti diketahui, tim Prabowo-Hatta mendalilkan kecurangan masif di 33 provinsi dan juga menyoal kesalahan rekapitulasi akibat sekitar 46.000 dokumen C1 ilegal. Serta, juga menilai proses pilpres 2014 cacat hukum.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta juga mendalilkan terjadinya kecurangan TSM oleh penyelenggara dengan cara mobilisasi pemilih menggunakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), pengondisian hasil, politik uang, penyelenggara yang mencoblos surat suara, dan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. [rok

Sabtu, Agustus 16, 2014

Pilpres 2014 Hasilkan Presiden-Wapres Palsu


Oleh: Marlen Sitompul
nasional - Jumat, 15 Agustus 2014 | 16:47 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Pilpres 2014 dinilai telah menghasilkan presiden-wakil presiden palsu. Sebab, adanya temuan daftar pemilih tetap (DPT) yang bodong di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu dikatakan saksi ahli yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim, dalam persidangan sengketa Pilpres 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, pembuktian DPT oplosan itu akan menghasilkan presiden-wapres palsu. Pelaksanaan pilpres tidak berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku di tanah air.

"Kalau pemilih itu fiktif atau bodong, maka ia (presiden-wapres terpilih) jadi pejabat palsu," kata Marwah.

Keputusan KPU tentang hasil pilpres, kata Marwah, tanpa memperhatikan rasa keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia. Pelanggaran pilpres dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jika pemilu penuh kecurangan TSM, maka pemilu cacat. Pembuktian DPT oplosan itu karena tidak memiliki nomor DIK yang terdaftar di TPS," tegasnya. [rok]

Jumat, Agustus 15, 2014

MK Jakarta Diuji Seperti MK Thailand, Beranikah?

 
Oleh: Herdi Sahrasad
nasional - Sabtu, 16 Agustus 2014 | 03:03 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra mendorong semangat moralMahkamah Konstitusi (MK) agar berani mengambil langkah substansial seperti di Thailand.
Hal itu disampaikan Yusril Ihza dalam sidang sengketa hasil pilpres 2014, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014). Menurutnya, MK harus berani mengambil langkah ke arah substansi seperti MK Thailand. “MK kita bisa dinilai hanya sebagai mahkamah kalkulator bila terjebak pada angka atau perolehan suara pilpres 2014,” tuturYusril.
Dalam memutus sengketa pemilu di negeri Siam, MK Thailand mengambil langkah substanstif, dengan menilai apakah pemilu konstitusional atau tidak. Menurut Yusril Ihza, hal itu terkait legalitas pilpres itu sendiri. Sehingga putusan MK tidak hanya dilihat berdasarkan perolehan suara, tetapi lebih kepada konstitusional.
MK jangan hanya jadi lembaga kalkulator karena hanya akan terjebak pada angka-angka. Padahal perolehan suara itu diyakini dengan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi Thailand beberapa waktu lalu memutuskan pemilihan umum yang digelar pada 2 Februari, sebaiknya ditunda. MK menyerahkan keputusan akhirnya ke tangan PM Yingluch Shinawatra dan komisi pemilihan umum.
Dalam hal ini, keputusan MK Thailand sungguh berdasarkan kehandalan profesi dan keadilan, tanpa intrik intrik politik maupun unjuk kedigjayaan lembaga masing masing yang merupakan keputusan adil dan benar secara hukum.
Keputusan MK Thailand yang menyerahkan teknis pelaksanaan dan kedaulatan kepada lembaga eksekutif adalah suatu keputusan yang egaliter dan sangat terpelajar. Hal tersebut juga bisa dicermati juga dari kesiapan rakyat Thailand untuk mengikuti pemilu yang diselenggarakan pemerintah/eksekutif berdasar jajak pendapat yang menyatakan 80 persen bersedia melakukannya.
MK Thailand juga menjatuhkan vonis bersalah atas Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, MK memutuskan, PM Yingluck harus meletakkan jabatannya.
Berbagai kalangan masyarakat berharap MK Jakarta tak kalah dengan MK Bangkok, dan sebagai peradilan sengketa pilpres tidak menjadi lembaga penghitung suara yang terjebak dengan perolehan angka yang dihasilkan pihak bersengketa.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) 2014 secara adil dan bijaksana, agar presiden dan wakil presiden harus memerintah dengan legitimasi rakyat.
Tanpa adanya legitimasi rakyat, maka pemerintahan selanjutnya akan akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang juga akan memicu instabilitas politik nasional. Jika itu yang terjadi, maka bangsa dan negara ini yang bakal merugi. [berbagai sumber]

Yusril dan Saiful Mujani Terlibat Twitwar


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (16/8). Kendati begitu, Yusril mengaku berada dalam posisi netral, tidak memihak Prabowo. Untuk menguatkan pendapatnya, Yusril mengaku sudah ditelepon Jokowi untuk menjelaskan sikapnya.

"Baik Jokowi maupun Hashim Djojohadikusumo dari pihak Prabowo dapat menerima sikap dan pendirian saya, maka saya menjadi ahli di MK," katanya melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd.

Penjelasan Yusril tersebut sepertinya mendapat respon kubu Jokowi-JK. Pendiri SMRC, Saiful Mujani lewat akun Twitter, ‏@saiful_mujani menanggapi pendapat Yusril. Menurut dia, gugatan Prabowo tidak disertai bukti valid.

Di-mention Saiful, Yusril balik 'menyerang'. "Wah maaf ya, diskusi sama Anda ini gak nyambung dari tadi. Sekali lagi maaf hehehe," ujarnya. Yusril melanjutkan, "Saya ngomong kuda @saiful_mujani ngomong unta. Jadi gak nyambung. Sudahlah, Boss.."

Dosen politik UIN Syarif Hidayatullah tersebut langsung membalas dengan menyindir Yusril. "Percaya dulu bahwa MK bisa buat keputusan kredibel. Kalau tidak, percuma berperkara di sana." Dia melanjutkan, "Kalau MK putuskan KPU bekerja secara tak konstitusional hingga hasil KPU dibatalkan maka pendapat saksi itu kredibel. Sebaliknya bila tidak, itu ahli gombal:) @yusrilihza_mhd."

Sebut DPT Oplosan, Saksi Ahli Prabowo Tawarkan Audit Forensik


Jumat, 15 Agustus 2014, 19:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim menyampaikan hasil temuannya berupa manipulasi data pemilih yang dia sebut ‘DPT oplosan’.

Terkait adanya dugaan masalah mencakup 29 juta pemilih, Marwah menawarkan timnya siap melakukan audit forensik jika diberi izin majelis hakim.

Marwah menjelaskan, kecurangan yang berkarakter terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem informasi data yang dimiliki KPU. Karena itu, data daftar pemilih mudah sekali diretas.

"Selain diretas dari luar, admin juga berpeluang untuk melakukan kecurangan, bisa menambah, bisa mengurangi bisa mengganti. Mana buktinya, ya harus diperiksa. Oleh ahli, hingga beberapa tahun masih bisa dilihat, kami siap," ujar dia, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (15/8).

Menurut Marwah, DPT oplosan merupakan manipulasi data pemilih yang dilakukan sebelum hari pemilihan. Berdasarkan studi yang dilakukan timnya, diketahui terjadi pemindahan nama calon pemilih dari satu daerah ke tempat lain.

Marwah mengaku dia dan tim telah melakukan riset terhadap data pemilih di 33 provinsi, mencakup 497 kabupaten/kota.

"Di 33 provinsi, jumlah pemilih oplosan mencapai 10 persen. Sepuluh persen dari 188 juta (pemilih), berarti sekitar 19 juta bermasalah. Ketika berangkat ke 497 kabupaten/kota, oplosannya lebih tinggi lagi, 15 persen. Lima belas persen dari 188 juta itu 29 juta,” kata dia

Yusril: Prabowo Mungkin Benar, Cuma



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra terdengar pesimistis ditanya soal peluang kemenangan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat.

Yusril menyebut terbatasnya waktu pengumpulan alat bukti menjadi hambatan tersendiri bagi kubu Prabowo-Hatta untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pilpres.   

"Mereka (Prabowo-Hatta) menyampaikan permohonan tiga hari, persidangan hanya 14 hari. Mungkin saja yang diungkapkan Pak Prabowo itu benar, cuma tidak cukup waktu (membuktikannya)," kata dia dijumpai ketika rehat persidangan ke-7 gugatan Prabowo-Hatta di MK, Jakarta, Jumat (15/8).

Yusril juga mengritik persidangan MK yang terlalu berkutat mempersoalkan hal prosedural. "Harusnya lebih dalam ke dalam konstitusionalitas dan legilatitas pemilu tersebut," ujar mantan Menkum HAM tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril hadir sebagai saksi ahli untuk pihak Prabowo-Hatta. Yusril memaparkan pendapatnya di podium selama enam menit, meskipun majelis hakim memberikan waktu 15 menit.

DPT Oplosan jadi Senjata Baru Prabowo-Hatta



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Pihak Prabowo-Hatta berusaha membuka harapan baru dalam lanjutan persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8). Saksi ahli yang diajukan pihak mereka, akademisi-politisi Marwah Daud Ibrahim, mengemukakan hasil temuan dugaan kecurangan yang dia sebut sebagai ‘DPT oplosan’.

Menurut Marwah,  DPT  oplosan merupakan manipulasi data pemilih yang dilakukan sebelum hari pemilihan. Marwah menjelaskan, berdasarkan studi yang dilakukan timnya, diketahui terjadi pemindahan nama calon pemilih dari satu daerah ke daerah lain.

Menurut dia, hal tersebut telah menyebabkan para pemilih di satu daerah kehilangan hak pilihnya di suatu daerah karena telah dipindahkan ke daerah lain. “‘Oplosan’ ini membuat calon pemilih tertentu atau calon tertentu terhalang untuk memberikan hak suaranya karena terhalangi untuk  memilih,” ujar Marwah kepada majelis hakim.

Menurut Marwah, dia dan tim telah melakukan riset terhadap data pemilih di 33 provinsi, mencakkup 497 kabupaten/kota. “Di 33 provinsi, jumlahnya pemilih ‘oplosan’ mencapai 10 persen. 10 persen dari 188 juta (pemilih), berarti sekitar 19 juta bermasalah. Ketika berangkat ke 497 kabupate/kota, oplosannya lebih tinggi lagi, 15 persen. 15 persen dari 188 juta itu 29 juta,” kata dia.

Marwah menyesalkan, sidang MK terlalu fokus pada isu Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Padahal, menurut dia, DPKTb hanya mencakup masalah pemilih sejumlah 3,8 juta, sementara isu ‘DPT oplosan’ mencakup masalah 2,9 juta pemilih.
“Dan karena adanya ‘DPT oplosan’ ini memunculkan masalah DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPKTb,” ujar dia.

Menurut Marwah, kecurangan yang berkarakter terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem informasi data yang dimiliki KPU. Karena itu, menurut dia, data daftar pemilih mudah sekali diretas.

Kamis, Agustus 14, 2014

Tim Prabowo-Hatta: Yang Buka Kotak Suara Bukan KPU



Oleh: Dedy Helsyanto
nasional - Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:56 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Hatta, M. Mahendradatta, menyatakan timnya telah menemukan bukti pelanggaran pembukaan kotak suara di 10 Provinsi.

"Kami sudah dapatkan bukti pembukataan kotak suara di 10 provinsi yang kesannya terburu-buru. Kami sudah klarifikasi dokumen dan saksi juga," ujar Mahendra di sela-sela sidang DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Ia juga menjelaskan ada temuan baru dalam pembukaan kotak suara oleh KPU. "Ternyata yang melakukan pembukaan kotak suara bukan KPU, mereka (komisioner) hanya duduk santai-santai saja. Tak jelas siapa yang lakukan," ujarnya.

"Dengan yang melakukan pembukaan itu bukan komosioner KPU ini membuktikan kalau sebenarnya KPU telah disusupi," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, surat edaran pembukaan kotak suara oleh KPU pusat ke seluruh KPU daerah dianggap tindakan di luar hukum.

"Pembukaan kotak suara tanpa perintah MK, tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundangan," kata tim hukum Prabowo-Hatta Didi Supriyadi.

Didi menambahkan surat edaran tersebut juga dilakukan setelah tahapan pilpres selesai pada 22 Juli lalu.

Selain itu, alasan KPU mengeluarkan surat edaran tersebut untuk persiapan menghadapi gugatan Prabowo-Hatta di MK tidak mempunyai landasan hukum karena sudah didaftarkan ke MK dan menjadi sengketa di MK. [rok]

Rabu, Agustus 13, 2014

Indikasi Kecurangan Pilpres 2014 Semakin Jelas


Oleh: Marlen Sitompul
nasional - Rabu, 13 Agustus 2014 | 06:36 WIB

INILAHCOM, Jakarta Persidangan sengketa pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memperjelas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail mengatakan pilpres kali ini tidak berjalan dengan segala sistem yang telah disepakati. Menurutnya, kecurangan yang diduga terjadi di pilpres 2014 merupakan kemunduran dari proses demokrasi di negeri ini.

"Otoritas-otoritas yang diberi kewenangan oleh konstitusi dan undang-undang harus mengungkap segala bentuk kecurangan agar Pilpres 2014 tidak tercatat sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," kata Maqdir, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Maqdir mengatakan, dugaan pelanggaran proses demokrasi di Tanah Air terjadi di beberapa daerah. Misalnya, kejanggalan terjadi di Sumatera Utara, khususnya Nias.

Menurutnya, ada saksi yang mengemukakan bahwa ada pencoblosan yang dilakukan oleh KPPS. "Jadi penyelenggara tingkat bawah yang melakukan pemilihan siapa yang akan mereka pilih. Saya kira tidak benar cara-cara seperti ini, katanya.

Bahkan, kata Maqdir, salah satu saksi memberikan kesaksian bahwa orangtua yang sudah meninggal pun tercatat ikut memilih.

Orangtua yang sudah meninggal ini tercatat sebagai pemilih dan namanya tercatat empat kali sebagai pemilih, bahkan dirinya dan kakaknya tercatat enam kali sebagai pemilih, terangnya.

Selain itu, salah satu anggota Tim Pembela Merah Putih Firman Wijaya mengatakan, MK perlu menguji kalau kecurangan-kecurangan ini ada kaitannya dengan tekanan, intimidasi yang merusak sistem penyelenggaraan pemilu.

Ini sudah masuk wilayah elections of crime yang dimensi kerusakannya itu luar biasa, maka, saya menawarkan konsep yang namanya whistle blower. Saksi-saksi ini harus dilindungi keamanannya karena keberanian mereka mengungkapkan fakta, kata Firman.

Sebelumnya, salah satu saksi Elvincent Dokomo memberikan keterangan bahwa di Kabupaten Dogiyai pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta mendapat angka nol.

Kabupaten Dogiyai dapat nol karena ketua penyelenggara, beserta empat anggotanya itu memerintahkan PPS, PPD, sampai KPPS untuk mereka nomor satu kosong, semua suara dikasih ke nomor dua, jadi tidak ada pencoblosan, kata Elvincent.

Diketahui, di 12 kabupaten di Papua, Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta menganggap tidak terjadi pelaksanaan pilpres karena pelaksana pilpres langsung membagikan surat suara untuk kemudian dicoblos.

Dalam pleno di KPU RI, Prabowo-Hatta mengajukan keberatan terhadap hasil perhitungan suara di 12 kabupaten/kota di Papua yang mengunakan sistem Noken. Dengan demikian, terdapat keberatan terhadap lima kabupaten yaitu Kabupaten Sarmi, Kepulauan Yapen, Nabire, Keroom, dan Kota Jayapura.

Selain itu, terkait gugatan penggunaan sistem Noken, di mana ada 12 kabupaten yang digugat di antaranya Yalimo, Yahukimo, Puncak Jaya, Jayawijaya dan sejumlah kabupaten lainnya di Pegunungan Tengah Papua.[jat]

Minggu, Agustus 10, 2014

Gerindra Desak Polri Tangkap Husni Kamil Manik


Oleh: Dedy Helsyanto
nasional - Minggu, 10 Agustus 2014 | 15:11 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mendesak pihak kepolisian segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik karena telah membongkar kotak suara di berbagai provinsi sebelum tanggal 8 Agustus.

"MK mengatakan kotak suara dibuka tanggal 8 Agustus itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian. Dan apabila ada bukti-bukti pelanggaran, MK akan melihat kemudian," ujar Taufik di Rumah, Jalan Sisingamangaraja No 21, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).

Menurut dia, karena membongkar kotak suara sebelum perintah MK, maka KPU telah melakukan pelanggaran.

"Karena itu, besok kami akan ke Mabes Polri untuk mendesak penangkapan ketua KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis dengan menyerahkan replika Husni Kamil Manik," katanya.

Dia menambahkan, apabila kepolisian tidak segera menangkap Husni Kamil Manik, maka pengadilan rakyat akan bertindak. [yeh]

45 Ribu Pemilih di Tangsel 'Nyoblos' Tanpa KTP



Oleh: Dedy Helsyanto
nasional - Minggu, 10 Agustus 2014 | 22:11 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPD Gerindra Banten, Budi Heryadi mengakui kekalahan Prabowo-Hatta di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Namun pihaknya menemukan kejanggalan saat proses pilpres berlangsung yakni tercatat tercatat 45 ribu pemilih mencoblos tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Prabowo-Hatta memang kalah 23 ribu suara di Tangsel, tetapi kami menemukan 45 ribu pemilih tanpa KTP Tangsel, berarti dengan kata lain KPUD telah membiarkan terjadi kecurangan," ujar Budi, Minggu (10/8/2014).

Dengan bukti kecurangan seperti ini dan sidang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar karena membongkar kotak suara membuat rakyat tahu bahwa telah terjadi kecurangan di berbagai lini. Dengan begitu, Budi juga menerangkan bahwa kader, simpatisan dan relawan Prabowo-Hatta dari Banten juga akan ikut aksi moral di depan Gedung MK pada besok, Senin (11/8).

"Saya sebagai Ketua DPD Banten sudah menginstruksikan kepada 60 anggota DPRD Banten agar menurunkan 100 relawannya, jadi kurang lebih ada 6.000 relawan yang akan kita turunkan," katanya.

Dirinya menegaskan DPD Gerindra se-Jawa menolak hasil Pilpres 2014, "Kami minta MK dapat memutuskan kecurangan ini seadil-adilnya, supaya 'clear' semuanya," pungkasnya. [ton]

Jumat, Agustus 08, 2014

Semakin Terbukti Dicurangi Elektabilitas Prabowo-Hatta Kian Naik


INILAHCOM, Jakarta - Pengajuan gugatan tentang hasil rekapitulasi KPU yang dilakukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi, ternyata menuang simpati publik sehingga meningkatkan elektabilitas pasangan nomor urut 1 itu.

Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara mengatakan, setelah ditetapkannya hasil Pilpres oleh KPU pada 22 Juli 2014, kewenangan KPU (proses politik) berakhir. Kewenangan sekarang berada di MK (proses hukum) karena ada gugatan dari pasangan Prabowo-Hatta pada 6 Agustus lalu yang menolak keputusan KPU.

“Publik perlu memahami bahwa perkara Pilpres bukan hanya soal selisih perolehan suara saja, tetapi juga koreksi atas penyelenggaraan pemilu demi mencapai keadilan berdemokrasi. Yang terpenting jalurnya konstitusional. Apalagi dukungan 47 persen suara rakyat terhadap Prabowo-Hatta di Pilpres secara politik bukan jumlah yang kecil,” ujar Igor di Jakarta, Sabtu (9/8/2014).

Ia melanjutkan, Pemilu tanpa demokrasi mungkin saja terjadi seperti di masa Orde Baru, tapi demokrasi tanpa pemilu adalah mustahil. Itu adalah substansi demokrasi, yaitu adanya partisipasi politik. Tetapi, salah satu syarat pemilu disebut demokratis adalah jika para penyelenggara pemilu itu independen dari kepentingan politik dan kecurangan.

“Yang ini menyangkut prosedur berdemokrasi. Disinilah signifikansi dari peran DKPP. Karena apa artinya jika partisipasi politik tinggi, tapi potensi kecurangan juga meningkat,” katanya.

Igor meminta masyarakat jangan hanya bangga sebagai bangsa yang tergolong demokratis di dunia, tapi menutup mata terhadap gejala praktik kecurangan, korupsi, atau intoleransi. Pemilu yang berlangsung aman dan damai punya nilai lebih, tetapi sekarang saatnya praktek kecurangan harus lebih diperhatikan di bangsa ini.

"Karena itu, kini di pundak MK yang punya keputusan mengikat dan final," jelas dia.

Menurut dia, setidaknya ada 2 kecurangan yang perlu dibuktikan dalam Pilpres 2014. Pertama, kecurangan kualitatif, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat atau masalah DPKTB.

"Dan, yang kedua kecurangan kuantitatif, seperti penggelembungan suara atau pengurangan suara para kandidat," ucapnya.

Jika nanti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK kecurangan pemilu itu terbukti dari bukti dan kesaksian yang valid, maka keadilan harus bisa diwujudkan apapun bentuknya.

"Karena semakin pasangan calon dicurangi, maka akan semakin tinggi tingkat popularitas dan keterpilihannya di mata publik, sebagai pihak yang terzolimi," kata Igor.[ris]