Oleh: Dedy Helsyanto
nasional - Minggu, 10 Agustus 2014 | 15:11 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mendesak pihak kepolisian segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik karena telah membongkar kotak suara di berbagai provinsi sebelum tanggal 8 Agustus.
"MK mengatakan kotak suara dibuka tanggal 8 Agustus itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian. Dan apabila ada bukti-bukti pelanggaran, MK akan melihat kemudian," ujar Taufik di Rumah, Jalan Sisingamangaraja No 21, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Menurut dia, karena membongkar kotak suara sebelum perintah MK, maka KPU telah melakukan pelanggaran.
"Karena itu, besok kami akan ke Mabes Polri untuk mendesak penangkapan ketua KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis dengan menyerahkan replika Husni Kamil Manik," katanya.
Dia menambahkan, apabila kepolisian tidak segera menangkap Husni Kamil Manik, maka pengadilan rakyat akan bertindak. [yeh]
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan