Jumat, 15 Agustus 2014, 19:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim menyampaikan hasil temuannya berupa manipulasi data pemilih yang dia sebut ‘DPT oplosan’.
Terkait adanya dugaan masalah mencakup 29 juta pemilih, Marwah menawarkan timnya siap melakukan audit forensik jika diberi izin majelis hakim.
Marwah menjelaskan, kecurangan yang berkarakter terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem informasi data yang dimiliki KPU. Karena itu, data daftar pemilih mudah sekali diretas.
"Selain diretas dari luar, admin juga berpeluang untuk melakukan kecurangan, bisa menambah, bisa mengurangi bisa mengganti. Mana buktinya, ya harus diperiksa. Oleh ahli, hingga beberapa tahun masih bisa dilihat, kami siap," ujar dia, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut Marwah, DPT oplosan merupakan manipulasi data pemilih yang dilakukan sebelum hari pemilihan. Berdasarkan studi yang dilakukan timnya, diketahui terjadi pemindahan nama calon pemilih dari satu daerah ke tempat lain.
Marwah mengaku dia dan tim telah melakukan riset terhadap data pemilih di 33 provinsi, mencakup 497 kabupaten/kota.
"Di 33 provinsi, jumlah pemilih oplosan mencapai 10 persen. Sepuluh persen dari 188 juta (pemilih), berarti sekitar 19 juta bermasalah. Ketika berangkat ke 497 kabupaten/kota, oplosannya lebih tinggi lagi, 15 persen. Lima belas persen dari 188 juta itu 29 juta,” kata dia
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan