Idrus Ramli menulis yang kemudian dikutip oleh Sarkub sebagai berikut:
Hadits yang diriwayatkan oleh Suhail bin Abi Shalih Al Taimi:
كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ
وَ آلِهِ يَأْتِي قُبُوْرَالشُّهَدَاءِ عِْندَ رَأْسِ الْحَوْلِ فَيَقُوْلُ:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّرِ وَكَانَ اَبُو
بَكْرٍ وَ عُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ
Nabi mendatangi kuburan
orang-orang yang mati syahid ketika awal tahun, kemudian beliau bersabda,
“Keselamatan semoga terlimpah atas kamu sekalian, karena kesabaranmu dan
sebaik-baiknya tempat kembali ke surga.” Para
sahabat seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman juga melakukan hal yang sama
seperti yang dilakukan oleh Nabi. (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannaf
III/537 dan Al Waqidi dalam Al Maghazi).Hadits di atas menjelaskan tentang bolehnya melakukan amaliah pada waktu-waktu tertentu, sedangkan hadits yang dijadikan landasan oleh Mahrus untuk melarang ziarah kubur dalam waktu-waktu tertentu dilihat kurang tepat.
Komentar (Mahrus Ali):
Sungguh, saya tidak menyangka bila Anda sebodoh itu menggunakan dalil hadits lemah sebagai landasan hukum , bukan hadis sahih. Coba lihat, sanad hadits tentang Rasulullah menziarahi kuburan para syuhada. Sanadnya sebagai berikut:
مُصَنَّفُ عَبْدِ الرَّزَّاقِ - (ج 3 /
ص
574)
6
- عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ عَنْ سُهَيْلٍ بْنِ
أَبِي صَالِحٍ عَنْ مُحَمَّدٍ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ التَّيْمِي قَالَ : كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبُوْرَ
الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ
(1) فَيَقُوْلُ : السَّلاَمُ (2) عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى
الدَّارِ ، قَالَ : وَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ
ذَلِكَ (3).
Abdurrazaq
meriwayatkan dari seorang laki-laki dari penduduk Madinah, dari Suhail bin Abu
Shalih, dari Muhammad bin Ibrahin At Taimi berkata, “Nabi mendatangi kuburan
orang-orang yang mati syahid ketika awal tahun, kemudian beliau bersabda,
‘Keselamatan semoga terlimpah atas kamu sekalian, karena kesabaranmu dan sebaik-baik
tempat kembali ke surga.’” Sahabat Abu Bakar, Umar, dan Utsman juga melakukan
hal yang sama yang dilakukan oleh Rasulullah.Di sini terdapat perawi yang cacat, yaitu lelaki dari penduduk Madinah. Siapakah namanya? Bagaimana identitasnya? Apakah dia seorang penyamun, pendusta, perawi yang lemah atau bisa dipercaya? Dalam ilmu Mustholah, hal yang demikian termasuk merusak kualitas sanad hadits, dan bisa dikatakan lemah, dan sanad hadits itu pun terputus. Muhammad bin Ibrahinm Attaimi bukan sahabat Nabi. Ini pertanda yang nyata bahwa hadits tersebut lemah, bukan hasan, apalagi sahih. Perlu kiranya Anda mengkaji lagi agar tidak menyesatkan umat, agar kiranya kita mengarahkan mereka ke jalan yang lurus. Silakan dilihat identitas perawi Muhammad bin Ibrahim:
ــ
مُحَمَّدٌ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ خَالِدٍ الْقُرَشِى
التَّيْمِى ، أَبُو عَبْدِ اللهِ اْلمَدَنِى
الطَّبْقَةُ : 4 : طَبْقَةٌ تَلِى اْلوُسْطَى مِنَ
التَّابِعِيْنَ
الْوَفَاةُ : 120 هـ عَلَى الصَّحِيْحِ
مَرْتَبَتُهُ عِنِْدَ ابْنِ حَجَرَ : ثِقَةٌ
لَهُ أَفْرَادٌ
مَرْتَبَتُهُ عِنْدَ الذَّهَبـِي :
وَثَّقُوهُ ، وَ قَالَ أَحْمَدُ : رَوَى مَنَاكِيْر
Muhammad bin Ibrahim
bin Al Harits bin Kholid Al Qurasyi At Taimi- Abu Abdillah al Madani.Tingkatan: Termasuk pertengahan tabiin
Wafat: 12 H (menurut Qaul yang sahih).
Menurut Ibnu Hajar martabatnya, “Dia seorang perawi terpercaya yang memiliki hadits-hadits yang hanya dia sendiri yang meriwayatkannya dan bukan orang lain.”
Menurut Dzahabi, “Ulama menyatakan dia perawi terpercaya.”
Imam Ahmad menyatakan, “Dia banyak meriwayatkan hadits-hadits munkar.”
تَهْذِيْبُ اَلكَمَالِ ِللْمِزِّي - (ج
3 / ص 251)
وَمُحَمَّدٌ
بْنُ إبْرَاهِيْمَ التَّيْمِي مِنْ صِغَارِ التَّابِعِيْنَ، وَلَمْ يُدْرِكْ
أُسَيْدَ بْنَ حُضَيْر فَرِوَايَتُهُ عَنْهُ مُنْقَطِعَةٌ،
Dalam kitab Tahdzibul
Kamal 3/251 dijelaskan:“Muhammad bin Ibrahim Attaimi termasuk generasi di bawah tabiin, dan tidak berjumpa dengan sahabat Usaid bin Khudhair, riwayat darinya terputus.”
Komentar (Mahrus Ali):
Hadits yang digunakan Idrus Ramli tadi adalah dari Muhammad bin Ibrahim yang menyatakan bahwa Nabi “berkunjung …. “Padahal dia tidak menjumpai sahabat apalagi Nabi. Dalam ilmu mustholah, hadits ini dikatakan mursal yang tidak bisa dijadikan hujjah. Namun, mengapa Idrus Ramli hanya diam dan tidak menjelaskan kepada para pembaca tentang kelemahannya, tetapi malah dijadikan landasan untuk menyalahkan kebenaran yang disampaikan oleh banyak ulama, terutama ulama ahli hadits. Alangkah kasihan, para pembaca yang ingin mengetahui kebenaran, tetapi malah diselewengkan oleh Idrus Ramli. Jumlah pembaca begitu banyak dan tidak hanya satu orang. Ini bukan pencitraan yang baik bagi seorang guru, karena seorang guru itu ditiru dan tidak seperti orang-orang awam.
مُصَنَّف عَبْدِ الرَّزَّاقِ - (ج 3 / ص
574)
3) أَخْرَجَهُ
ابْنُ شَبْةَ مِنْ مُرسَلِ عَبَّادٍ بْنِ صَالِحٍ كَمَا فِي وَفَاءِ اْلوَفَاءِ 2
: 112 وَالْبَيْهَقِي عَنِ اْلوَاقِدِي كَمَا فِي شَرْحِ الصُّدُوْرِ
Dalam kitab Mushonnaf
Abdurrazaq 3/574 juga dijelaskan:“Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah dari Mursal Abbad bin Shalih sebagaimana dalam kitab Wafaul Wafa 2/112, dan Al Baihaqi dari Al Waqidi sebagaimana dalam kitab Syarhussudur.”
Komentar (Mahrus Ali):
Di kitab Mushannaf Abdurrazaq terdapat keterangan dalam catatan kakinya, yaitu hadits tersebut berasal dari hadits mursal Abbad bin Shalih (ini merupakan tanda lemahnya hadits tersebut).
Idrus Ramli mengambil hadits tersebut dari riwayat Abdurrazaq, seharusnya dia mengerti dan paham benar bahwa hadits tersebut lemah dan tidak sahih. Dia sengaja menyimpannya untuk mengelabui pembaca dan tidak bersikap jujur kepada mereka. Hal ini dilakukan agar pembaca mengira bahwa hadits tersebut adalah hadits sahih, ini sangat berbahaya. Sungguh kasihan, mereka yang mempercayainya, karena dia tidak serius dalam memberikan keterangan, bahkan menutupinya demi menyalahi kebenaran yang saya tulis.
Dalam : http://www.kl28.net/knol5/?p=view&post=20905
terdapat keterangan sebagai berikut:
وَهَذَا مُعْضَلٌ
وَذَكَرَهُ اْلوَاقِدِي فيِ كِتَابِ الْمَغَازِي فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ هَكَذَا مِنْ غَيْرِ سَنَدٍ
Ini adalah hadits mu’dhol
(lemah sekali), dan disebutkan oleh Al Waqidi dalam kitab Al Maghozi
dalam bab “Perang Uhud”, tanpa sanad.وَذَكَرَهُ اْلوَاقِدِي فيِ كِتَابِ الْمَغَازِي فِي غَزْوَةِ أُحُدٍ هَكَذَا مِنْ غَيْرِ سَنَدٍ
Komentar (Mahrus Ali):
Jadi, sudah jelas lemahnya. Al Waqidi yang meriwayatkan hadits tersebut, disebut juga oleh Idrus Ramli, ternyata riwayatnya tanpa sanad..
[1] Mausuah Ruwatil Hadits
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan