HF menulis :
Saya cuma minta referensi, selain pa mahrus dan ulama syiah
itu, ada lagi enggak nama ulama yg secara spesifik mengharamkan ayam dan telur
Ayam
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sy blm menjumpai mereka .
Bila sy ikut ulama yg menghalalkan Ayam , mk sy akan menyelisihi
hadis pelarangan unggas yg bercakar.
Bila sdh jls dalilnya kita tdk perlu tanya pendapat ulama
تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ
السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ
قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!
Hampir sj turun
atasmu batu dari langit... Aku berkata: Rasulullah (saw) bersabda dan Anda mengatakan, Abu Bakar dan
Umar
Di kasih dalil, minta pendapat ulama.Nanti bila di
kasih pendapat ulama minta dalil . Ya bgtlah macam – macam
manusia.
Dia berkata lg :
Apakah ulama , imam madzhab memasukkan ayam ke katagori
hewan bercakar? Kalau ada salah satu saja dari imam madzhab atau ulama besar
dari madzhab-madzhab ahlus sunnah yg secara spesifik bahwa yg dimaksud hewan
bercakar termasuk AYAM. Saya bisa menerima. Tapi mungkin karena saya belum tahu,
kok belum dengar ada ulama penulis kitab selain pa mahrus yg secara spesifik
menyebutkan hewan bercakar itu AYAM Apa semua ulama LALAI akan hukum haramnya
AYAM ?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalimatnya kurang bisa di phm.
Sebab Ayam itu mesti bercakar , ulama atau juhala menyatakan spt itu.
Kalau Ayam tdk di masukkan
binatang bercakar lalu di masukkan ke kategore apa ?
Boleh anda pergi ke Saudi Arabia ,lalu tanya apa bahasa arabnya cakar Ayam. Mereka akan menjawab: Mikhlabud
dajaj. Persis dg hadis:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang
setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR
Muslim 1934
Ini realita yg di ketahui oleh ulama atau juhala`.
Kalau anda maksudkan ulama yg mengharamkan Ayam dr kalangan imam Madzhab , mk sy blm jumpa.
Sy hanya berpegangan kpd hadis pelarangan hewan bercakar mutlak.
Dg adanya dalil sudh cukup bg sy untuk
mengikutinya
Ali ra berkata :
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku tidak akan
meninggalkan sunah Nabi S.A.W. karena
perkataan orang “. [1]
Dia berkata lg:
Harusnya haramnya Ayam sudah dikenal di kitab kitab lama, bukan
kesimpulan dari hewan berceker. Saya mohon kutipan pandangan ulama selain pa
Mahrus Ali yg mengharamkan ayam. Masak hanya pa mahrus Ali dan group majlis ta'lim
nya saja yg menghatamkan ayam.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Keterangan di kitab – kitab gundul itu kadang benar jg
kadang salah , kadang cocok dg dalil , kadang
tdk.
Kalao anda minta kutipan ulama yg mengharamkan Ayam sy blm jumpa.
Sy hanya ikut Rasul yg hidup
tanpa telur dan Ayam.Beda dengan ulama pengarang kitab biarkan.
Bila sama dg mereka , sy akan menyelisihi Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam
Imam Syafii juga berkata:
إِذَا قُلْتُ قَوْلاً وَجَاءَ الْحَدِيْثُ عَنْ رَسُوْلِ
الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخِلاَفِهِ، فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي
الْحَائِطَ
Bila aku berkata suatu perkataan lalu ada hadis dari
Rasulullah SAW yang bertentangan
dengannya, maka lemparkan perkataanku ini ke dinding
Sy ingat ayat:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ ا ْلآخِرِ
ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa` 59
Jangan di kembalikan kpd kitab arab gundul, ulama . Tp
kembalikan kpd bgmn ayatnya dn bgmn hadisnya dan realita kehidupan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bgmn.
Dia bilang:
Masak hanya pa mahrus Ali dan group majlis ta'lim nya saja
yg menghatamkan ayam.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kadang orang banyak salah dan satu orang yg benar. Lihat
ayat sbb:
فَقَالُوا أَبَشَرًا مِنَّا وَاحِدًا نَتَّبِعُهُ إِنَّا
إِذًا لَفِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ
Maka mereka berkata: "Bagaimana kita akan mengikuti
saja seorang manusia (biasa) di antara kita? Sesungguhnya kalau kita begitu
benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila", Al Qamar 24
Nabi salih membawa
kebenaran seorang diri, masarakatnya menentang dan mendustakan kebenaran yang
di bawa oleh satu orang. Masarakat menganggap
ajaran merekalah yang benar, dan ajaran
dari satu orang ini mesti salahnya. Akhirnya sengsaralah mereka di
akhirat.
Kebenaran itu jangan
di ukur dari pendapat seorang diri atau
orang banyak. Tapi harus dipadukan dengan dalil. Cocok atau tidak. Jangan di
padukan kepada pendapat mayoritas yang tidak punya dalil. Kita harus konsis
pada ayat:
أَمْ لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ(156)فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ
إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata? Maka bawalah
kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar. As shoffat 156-157
Mau ikut di grup Ngaji bareng yai Mahrus.
Grup dialog masalah agama dg santun dan focus pd argument
tdk boleh menghina teman
Silahkan hubungi WA
ini :
08883215524.
08787154455
08642234744.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan