Minggu, September 25, 2016

Jawabanku untuk HF

HF  menulis : 
Saya cuma minta referensi, selain pa mahrus dan ulama syiah itu, ada lagi enggak nama ulama yg secara spesifik mengharamkan ayam dan telur Ayam

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sy blm menjumpai mereka .
Bila sy ikut ulama yg menghalalkan Ayam , mk sy akan menyelisihi hadis  pelarangan unggas yg bercakar.
Bila sdh jls dalilnya kita tdk perlu  tanya pendapat ulama
تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!

Hampir sj  turun atasmu batu dari langit... Aku berkata: Rasulullah (saw)  bersabda dan Anda mengatakan, Abu Bakar dan Umar
Di kasih dalil, minta pendapat ulama.Nanti bila di kasih  pendapat  ulama minta dalil . Ya bgtlah macam – macam manusia.

Dia berkata lg :
Apakah ulama , imam madzhab memasukkan ayam ke katagori hewan bercakar? Kalau ada salah satu saja dari imam madzhab atau ulama besar dari madzhab-madzhab ahlus sunnah yg secara spesifik bahwa yg dimaksud hewan bercakar termasuk AYAM. Saya bisa menerima. Tapi mungkin karena saya belum tahu, kok belum dengar ada ulama penulis kitab selain pa mahrus yg secara spesifik menyebutkan hewan bercakar itu AYAM Apa semua ulama LALAI akan hukum haramnya AYAM ?
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalimatnya kurang bisa di phm.
Sebab Ayam itu mesti bercakar , ulama  atau juhala menyatakan spt itu.
Kalau Ayam tdk di masukkan  binatang bercakar lalu di masukkan ke kategore apa ?
Boleh anda pergi ke Saudi Arabia ,lalu tanya  apa bahasa arabnya  cakar Ayam. Mereka akan menjawab: Mikhlabud dajaj. Persis dg hadis:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
Rasulullah SAW melarang  setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR Muslim  1934

Ini realita yg di ketahui oleh ulama  atau juhala`.
Kalau anda maksudkan ulama yg mengharamkan Ayam  dr kalangan imam Madzhab , mk  sy blm jumpa.
Sy hanya berpegangan kpd hadis pelarangan hewan bercakar mutlak. Dg adanya  dalil sudh cukup bg sy untuk mengikutinya
Ali ra  berkata :
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku  tidak akan meninggalkan sunah Nabi  S.A.W.    karena  perkataan orang “. [1]
Dia berkata lg:

Harusnya haramnya Ayam sudah dikenal di kitab kitab lama, bukan kesimpulan dari hewan berceker. Saya mohon kutipan pandangan ulama selain pa Mahrus Ali yg mengharamkan ayam. Masak hanya pa mahrus Ali dan group majlis ta'lim nya saja yg menghatamkan ayam.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Keterangan di kitab – kitab gundul itu kadang benar jg kadang salah , kadang  cocok dg dalil , kadang tdk.
Kalao  anda  minta kutipan ulama  yg mengharamkan Ayam sy blm jumpa.
Sy hanya ikut Rasul yg hidup  tanpa telur dan Ayam.Beda dengan ulama pengarang kitab biarkan.
Bila sama dg mereka , sy akan menyelisihi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 
Imam Syafii juga berkata:
إِذَا قُلْتُ قَوْلاً وَجَاءَ الْحَدِيْثُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخِلاَفِهِ، فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ
Bila aku berkata suatu perkataan lalu ada hadis dari Rasulullah SAW  yang bertentangan dengannya, maka lemparkan perkataanku ini ke dinding


Sy ingat ayat:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ  وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ  وَالْيَوْمِ ا‏ ْلآ‏خِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan  Rasul  (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Nisa` 59
Jangan di kembalikan kpd kitab arab gundul, ulama . Tp kembalikan kpd bgmn ayatnya dn bgmn hadisnya dan realita kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   bgmn.
Dia bilang:
Masak hanya pa mahrus Ali dan group majlis ta'lim nya saja yg menghatamkan ayam.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kadang orang banyak salah dan satu orang yg benar. Lihat ayat sbb:
فَقَالُوا أَبَشَرًا مِنَّا وَاحِدًا نَتَّبِعُهُ إِنَّا إِذًا لَفِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ
Maka mereka berkata: "Bagaimana kita akan mengikuti saja seorang manusia (biasa) di antara kita? Sesungguhnya kalau kita begitu benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila", Al Qamar 24
  Nabi salih membawa kebenaran seorang diri, masarakatnya menentang dan mendustakan kebenaran yang di bawa oleh satu orang. Masarakat menganggap  ajaran merekalah yang benar, dan ajaran  dari satu orang ini mesti salahnya. Akhirnya sengsaralah mereka di akhirat.
 Kebenaran itu jangan di ukur dari pendapat  seorang diri atau orang banyak. Tapi harus dipadukan dengan dalil. Cocok atau tidak. Jangan di padukan kepada pendapat mayoritas yang tidak punya dalil. Kita harus konsis pada ayat:
أَمْ لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ(156)فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata? Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar. As shoffat 156-157

Mau ikut di grup Ngaji bareng yai Mahrus.
Grup dialog masalah agama dg santun dan focus pd argument tdk boleh menghina teman
Silahkan  hubungi WA ini :
08883215524.
08787154455
08642234744.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan