Mencuri telur
الإلمام بأحاديث الأحكام (2/ 761)
(بَاب حد السّرقَة)
(1476) عَن أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ
عَنْه قَالَ: قَالَ رَسُول الله [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ] : "
لعن الله السَّارِق، يسرق الْبَيْضَة فتقطع يَده، وَيسْرق الْحَبل فتُقطع يَده
".
Intinya :
Semoga Allah melaknat orang yg mencuri baidhoh ( topi baja ) lalu tangannya di
potong , dan mencuri tali ( yg harganya beberapa dirham ) lalu tangannya di putus. Muttafaq
alaih .
Baidhoh dlm
hadis tsb tidk di beri arti telor tapi
topi baja.
صحيح البخاري (8/ 159)
قَالَ الأَعْمَشُ: «كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ
بَيْضُ الحَدِيدِ، وَالحَبْلُ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْهَا مَا يَسْوَى
دَرَاهِمَ»
Bukhari
menambah dlm riwayatnya Al a`masy
berkata:: Mereka berpendapat maksudnya
adalah topi baja , dan tali maksudnya
yg harganya beberapa dirham .
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bukan tali yg harganya murah.
Bila di artikan telur, mk akan
bertentangan dg hadis Aisyah sbb:
(1478) وعنها، عَن رَسُول الله [صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ] قَالَ: " لَا تقطع يَد السَّارِق إِلَّا فِي
ربع دِينَار / فَصَاعِدا ".
Intinya : Tangan pencuri tdk diputus kecuali mencuri seper empat dinar atau lebih. Muttafaq alaih.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Telur itu remeh sekali , mk
pencurinya tdk dipotong karenanya. Karena itu sang perawi hadis tsb bilang , makna baidhoh adalah topi baja.
Dengan demikian , mk kedua hadis yg muttafaq alaih itu tdk
bertentangan dan bisa singkron.
Seandainya di artikan telur, mk hadis tsb masih tdk bisa di buat landasan untuk
menghalalkan ayam dan telur.
Sebab, orang yg mencuri itu blm
tentu untuk di makan. Boleh jadi untuk di tetaskan.
Hal itu spt orang yg mencuri burung
blm tentu untuk dimkn, tapi boleh dipelihara dll.
Apalagi tuntunan mkn telur dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tdk ada, mk para sahabat tdk berani memakannya.
Bila ada, mk tunjukkan hadisnya.
Telur di era sahabat dibiarkan sj
spt kucing yg hidup di tempat kita, tdk ada yg makan.
Artikel Terkait
Ayam
- Audio Dialog bahasa arab tentang ayam haram saya kirim ke 21 grup Timur tengah
- Audio bahasa arab tentang ayam haram di grup ahlus sunnah Yaman belum ada jawaban
- Telor haram
- Audio keharaman ayam telah saya kirimkan ke grup timur tengah
- Kirim audio tentang ayam haram di grup WA arab Timur tengah
- Fase 3 keharaman ayam , pengertian mikhlab
- Fase ke 2 ayam haram
- fase ke 1 ayam haram
- Jawabanku untuk Abul Haarits Akmal Al-Bintany
- Ayam haram
- Makna Salwa adalah madu bukan burung
- Makna Salwa
- Jawaban untuk member Wa ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk HF
- Jawabanku untuk member di grup Ngaji bareng kiyai Mahrus
- Jawabanku untuk members di FMP WA
- Jawabanku untuk member di FMP
- Jawabanku untuk member grup WA di FMP
- Ijma` bukan landasan hukum
- Jawabanku untuk asatidz dan masyayekh FMP yg mulia ini
- Jawabanku untuk Grup asatidz dan masyayekh FMP yg mulia.
- Jawabanku untuk para asatidz dan masyayekh di FMP
- Jawabanku untuk members di Group kajian fikih dan hadis
- Syubhat dalil ke empat tentang ayam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan