Minggu, September 04, 2016

Fatwa MUI Wajibkan Umat Pilih Kepala Daerah yang Muslim




Skalanews - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020, KH. Ma'ruf Amin mengatakan hasil Munas IX MUI yang digelar di Surabaya telah menelurkan 15 rekomendasi yang akan diserahkan ke pemerintah.

"Rekomendasi ini akan segera dikirimkan dan minta perhatian dari pemerintah," kata Ketua MUI Pusat, KH. Ma'ruf Amin saat di Surabaya, Kamis (27/8).

Pria yang juga baru terpilih sebagai Rais Am PB NU ini mengatakan ke-15 rekomendasi hasil Munas yang berupa fatwa itu diantaranya mewajibkan umat Islam memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah yang muslim. "Hanya imbauan agar umat tak bingung. Namun, demikian harus lihat konstitusi yang ada," jelasnya.

Selain itu, rekomendasi lainnya, kata Ma'ruf Amin adalah minta aparat menindak tegas pelaku segala bentuk kegiatan yang mengancam kehidupan beragama dan bernegara, serta merekomendasi penyelesaian secara hukum serta pembangunan kembali bangunan fisik akibat kerusuhan Tolikara, Papua.

Tak hanya, sambung Ma'ruf Amin, MUI juga minta pemerintah dan DPR melakukan pengaturan dan peninjauan kembali terhadap UU dan regulasi yang merugikan rakyat Indonesia seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Penanaman Modal dan lainnya, serta minta pemerintah melakukan reformasi agraria atau redistribusi lahan pertanahan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan untuk kepentingan rakyat.

"MUI juga mendesak pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tata ruang dan wilayah agar tetap Islami dan terjadi atribut-atribut, budaya, dan warisan tradisi keislaman," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim pembuat rekomendasi, Abdusshomad Buchori menambahkan dalam 15 rekomendasi tersebut, MUI juga merekomendasi untuk adanya hukuman mati bagi pelaku mega korupsi dan bandar narkoba.

"Kami juga minta presiden tidak memberikan grasi dan tidak memberikan remisi terhadap narapidana narkoba," tandasnya. (Wahyu/bus)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan